Pakuhaji, Tangerang
Pakuhaji | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Tangerang |
Pemerintahan | |
• Camat | H. Asmawi, S.IP |
Populasi | |
• Total | 105,794 Jiwa jiwa |
Kode pos | 15571-15579[1] |
Kode Kemendagri | 36.03.15 |
Kode BPS | 3603190 |
Desa/kelurahan | 13 desa - 1 kelurahan |
Pakuhaji adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia dan berada di Pantai Utara (Pantura) yang berbatasan dengan Laut Jawa. Kecamatan Pakuhaji merupakan hasil dari pemekaran Kecamatan Sepatan yang berada di sebelah utara Kabupaten Tangerang, dengan luas wilayah administratif 1687 Ha dan ketinggian dari permukaan laut ± 3 m. Kecamatan Pakuhaji dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.44 Tahun 1992, dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat di Kabupaten Tangerang pada tanggal 28 September 1992.
Kecamatan Pakuhaji merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Sepatan pada tahun 1992.[2]
Desa/kelurahan
[sunting | sunting sumber]- Kelurahan Pakuhaji
- Desa Paku Alam
- Desa Buaran Mangga
- Desa Buaran Bambu
- Desa Bunisari
- Desa Rawa Boni
- Desa Laksana
- Desa Kohod
- Desa Sukawali
- Desa Kramat
- Desa Surya Bahari
- Desa Kiara Payung
- Desa Gaga
- Desa Kalibaru
Letak dan batas
[sunting | sunting sumber]Secara geografis Kecamatan Pakuhaji terletak pada posisi sebelah utara yang membentang dari utara selatan sepanjang 6 km, dan dari barat ke Timur 17 km. Pakuhaji masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Tangerang dengan perbatasan sebagai berikut:
Utara | Laut Jawa |
Timur | Kecamatan Teluknaga |
Selatan | Kecamatan Sepatan |
Barat | Kecamatan Sukadiri |
Keadaan topografi wilayah Kecamatan Pakuhaji berupa daerah dataran rendah, umumnya membentuk dataran cukup luas dengan sebagian dialiri sungai induk Cisadane. Wilayah Kecamatan Pakuhaji rata-rata beriklim tropis dengan temperatur 22o C s.d 33o C. Kelembaban udara berkisar antara 45% s.d 75% dan dengan kecepatan angin rata-rata 1937 cm/s.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kode Pos Indonesia
- ^ "PP No. 44 Tahun 1992 [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1992-08-14. Diakses tanggal 2024-06-10.