Suli, Salahutu, Maluku Tengah: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 13: | Baris 13: | ||
}} |
}} |
||
'''Suli''' adalah sebuah [[negeri (Maluku Tengah)|negeri]] di Kecamatan [[Salahutu, Maluku Tengah|Salahutu]], [[Kabupaten Maluku Tengah]], Provinsi [[Maluku]]. |
'''Suli''' adalah sebuah [[negeri (Maluku Tengah)|negeri]] di Kecamatan [[Salahutu, Maluku Tengah|Salahutu]], [[Kabupaten Maluku Tengah]], Provinsi [[Maluku]]. |
||
== Demografi == |
|||
Suli tergolong negeri ''Sarane'' dan penduduk aslinya semuanya beragama [[Kristen Protestan]], dengan [[Gereja Protestan Maluku]] sebagai gereja utama yang melayani masyarakatnya. Terdapat pula gereja-gereja lain dengan jemaat yang lebih sedikit. Penduduk Suli tergolong sebagai [[suku Ambon]] dan umumnya saat ini berbicara sehari-hari dalam [[bahasa Melayu Ambon]]. Di antara semua negeri di Kecamatan Salahutu, Suli merupakan negeri dengan penduduk terbesar kedua setelah Tulehu. |
|||
== Hubungan sosial == |
|||
Negeri Suli ber-[[pela]] dengan [[Waai, Salahutu, Maluku Tengah|Waai]].{{sfn|John Pieris2004|pp=88}} Kedua negeri bukan hanya mengangkat pela, melainkan dahulu berada dalam satu ''uli'' atau persekutuan adat yang sama. Oleh karenanya, Waai bagi Suli termasuk orang ''basudara'', sama halnya dengan orang Tulehu, Tial, maupun Tengah-Tengah. Kelima negeri terhimpun dalam ''Uli Solemata'' yang pusat ''uli''-nya ada di Tulehu. |
|||
Suli merupakan salah satu saksi saat terjadinya pela antara Waai dengan [[Kaibobo, Seram Barat, Seram Bagian Barat|Kaibobo]], selain Passo dan Hutumuri.{{sfn|John Pieris2004|pp=88}} Namun, di kemudian hari, Waai mengikutsertakan Suli dalam pela dengan Kaibobo sehingga hubungan pela melibatkan tiga negeri yang dilambangkan dengan adanya tiga batu tungku di pesisir Ambon. |
|||
== Referensi == |
|||
{{reflist}} |
|||
== Daftar pustaka == |
|||
* {{Cite book |
|||
| last = Pieris |
|||
| first = John |
|||
| authorlink = |
|||
| author2= |
|||
| title = Tragedi Maluku: Sebuah Krisis Peradaban, Analisis Kritis Aspek: Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Keamanan, Edisi I |
|||
| publisher = Yayasan Obor Indonesia |
|||
| year = 2004 |
|||
| page = 86-88 |
|||
| isbn = }} |
|||
== Pranala luar == |
|||
{{RefDagri|2022}} |
|||
{{Salahutu, Maluku Tengah}} |
{{Salahutu, Maluku Tengah}} |
||
{{Authority control}} |
{{Authority control}} |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
[[Kategori:Negeri di Maluku Tengah]] |
Revisi terkini sejak 1 Juli 2024 11.59
Suli Aman Surit | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Tengah |
Kecamatan | Salahutu |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Suli adalah sebuah negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Suli tergolong negeri Sarane dan penduduk aslinya semuanya beragama Kristen Protestan, dengan Gereja Protestan Maluku sebagai gereja utama yang melayani masyarakatnya. Terdapat pula gereja-gereja lain dengan jemaat yang lebih sedikit. Penduduk Suli tergolong sebagai suku Ambon dan umumnya saat ini berbicara sehari-hari dalam bahasa Melayu Ambon. Di antara semua negeri di Kecamatan Salahutu, Suli merupakan negeri dengan penduduk terbesar kedua setelah Tulehu.
Hubungan sosial
[sunting | sunting sumber]Negeri Suli ber-pela dengan Waai.[1] Kedua negeri bukan hanya mengangkat pela, melainkan dahulu berada dalam satu uli atau persekutuan adat yang sama. Oleh karenanya, Waai bagi Suli termasuk orang basudara, sama halnya dengan orang Tulehu, Tial, maupun Tengah-Tengah. Kelima negeri terhimpun dalam Uli Solemata yang pusat uli-nya ada di Tulehu.
Suli merupakan salah satu saksi saat terjadinya pela antara Waai dengan Kaibobo, selain Passo dan Hutumuri.[1] Namun, di kemudian hari, Waai mengikutsertakan Suli dalam pela dengan Kaibobo sehingga hubungan pela melibatkan tiga negeri yang dilambangkan dengan adanya tiga batu tungku di pesisir Ambon.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b John Pieris2004, hlm. 88.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Pieris, John (2004). Tragedi Maluku: Sebuah Krisis Peradaban, Analisis Kritis Aspek: Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Keamanan, Edisi I. Yayasan Obor Indonesia. hlm. 86-88.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan