Lompat ke isi

Front Pembela Islam: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
[revisi tidak terperiksa][revisi terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Tahun 2001: link gedung dpr/mpr
k Penambahan informasi pembubaran
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(360 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{redirect|FPI}}
{{lindungidarianon}}{{Taknetral}}
{{lindungidarianon}}{{POV}}
{{refimprove}}
{{Infobox Organization
| name = Front Pembela Islam<br>الجبهة الدفاعية الإسلامية
| image = Islamic Defenders Front logo.png
| image_border =
| size =
| caption = Logo Front Pembela Islam
| abbreviation = FPI
| motto = "Hidup Mulia atau Mati Syahid"
| formation = {{start date and age|df=y|1998|08|17}}
| founder = [[Muhammad Rizieq Shihab]]
| founding_location = [[Ciputat]], [[Tangerang Selatan]], [[Banten]]
| type = Organisasi massa
| purpose = Politik, sosial, ekonomi dan budaya
| status = Terlarang
| successor = [[Front Persatuan Islam]] (tidak diakui)<ref>{{Cite news|title=Ormas FPI Baru yang Dideklarasikan Kemarin Ogah Daftar ke Pemerintah|url=https://metro.tempo.co/amp/1421576/ormas-fpi-baru-yang-dideklarasikan-kemarin-ogah-daftar-ke-pemerintah|website=tempo.co|access-date=4 Agustus 2024}}</ref>
| headquarters = [[Petamburan]], [[Tanah Abang]], [[Jakarta]]
| coordinates = {{coord|-6.193923|106.805825|display=inline,Lokasi FPI}}
| location = [[Jakarta]]
| region_served = [[Indonesia]] ({{small|terutama di Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah}})
| leader_title = Imam Besar
| leader_name = [[Muhammad Rizieq Shihab]]
| leader_title2 = Ketua
| leader_name2 = [[Ahmad Shabri Lubis]]
| leader_title3 = Sekretaris Jenderal
| leader_name3 = [[Munarman]]
| website = {{URL|https://www.fpi-online.com}}
| dissolved = {{end date and age|df=y|2019|6|21}},<ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/14075041/pemerintah-tunjukkan-video-anggota-fpi-berbaiat-ke-isis-jadi-pertimbangan|title=Pemerintah Tunjukkan Video Anggota FPI Berbaiat ke ISIS, Jadi Pertimbangan Pembubaran|work=[[Kompas.com]]|date=30 December 2020|access-date=30 December 2020|last=Hakim|first=Rakhmat Nur|editor-last=Galih|editor-first=Bayu|archive-date=2020-12-30|archive-url=https://web.archive.org/web/20201230074133/https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/14075041/pemerintah-tunjukkan-video-anggota-fpi-berbaiat-ke-isis-jadi-pertimbangan|dead-url=no}}</ref> ({{small|''De jure''}})<br>{{end date and age|df=y|2020|12|30}}<ref>{{Cite web |url=https://en.tempo.co/read/1418772/mahfud-md-govt-officially-bans-fpi |title=Salinan arsip |access-date=2021-07-25 |archive-date=2020-12-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20201230072443/https://en.tempo.co/read/1418772/mahfud-md-govt-officially-bans-fpi |dead-url=no }}</ref> ({{small|''De facto''}})
| languages = [[Bahasa Arab]], [[Bahasa Indonesia]]
}}


'''Front Pembela Islam''' ('''FPI''')<ref>[https://www.trackingterrorism.org/group/front-pembela-islam-islamic-defenders-front-fpi Front Pembela Islam (Front Pembela Islam -- FPI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20191005143228/https://www.trackingterrorism.org/group/front-pembela-islam-islamic-defenders-front-fpi |date=2019-10-05 }}. ''Konsorsium Riset & Analisis Terorisme''.</ref><ref>Kassam, Nisan.[http://hrwf.eu/indonesia-the-islamic-defenders-front/ Indonesia: Front Pembela Islam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20181103164926/http://hrwf.eu/indonesia-the-islamic-defenders-front/ |date=2018-11-03 }} ''Hak Asasi Manusia Tanpa Batas''.</ref> adalah organisasi [[w:Hardline|garis keras]] [[Islamisme]] Indonesia yang didirikan pada tahun 1998 oleh [[Muhammad Rizieq Shihab]] dengan dukungan militer dan tokoh politik.<ref name="ICG">{{Cite journal |title=Indonesia: Implikasi Keputusan Ahmadiyah |journal=Pengarahan Pembaruan Kelompok Krisis Internasional |issue=78 |publisher=Kelompok Krisis Internasional |location=Jakarta/Brussels |date=7 Juli 2008 |url=http://www.genocidewatch.org/images/Indonesia_08_07_07_Implications_of_the_Ahmadiya_Decree.pdf |access-date=2010-11-30 |archive-date=2017-12-15 |archive-url=https://web.archive.org/web/20171215064817/http://www.genocidewatch.org/images/Indonesia_08_07_07_Implications_of_the_Ahmadiya_Decree.pdf |dead-url=yes }}</ref><ref name="wi"/> pimpinan organisasi sejak tahun 2015 adalah Ahmad Shabri Lubis,<ref>[ht tp://www.muslimedianews.com/2015/05/ini-ketua-umum-fpi-yang-baru-ust-ahmad.html {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230605001552/https://muslimedianews.com/2015/05/ini-ketua-umum-fpi-yang-baru-ust-ahmad.html |date=2023-06-05 }} Ini Ketua Umu FPI Yang Baru Ust. Ahmad.] ''Muslimedia News''. Diakses 1 Desember 2017.</ref> sedangkan Rizieq Shihab bergelar ''Imam Besar'' FPI seumur hidup.<ref>{{Cite news| url=http://www.merdeka.com/peristiwa/gelar-imam-besar-hingga-capres-2014-untuk-habib-rizieq.html| title=Gelar Imam Besar hingga Capres 2014 untuk Habib Rizieq| kerja=Merdeka| tanggal=24 Agustus 2013| access-date=21 Agustus 2014| last=Fadillah| first=Ramadhian| editor-last=Fadillah| editor-first=Ramadhian| language=id| work=[[Merdeka.com]]| archive-date=2019-10-05| archive-url=https://web.archive.org/web/20191005142549/https://www.merdeka.com/peristiwa/gelar-imam-besar-hingga-capres-2014-untuk-habib-rizieq.html| dead-url=no}}</ref>
'''Front Pembela Islam''' ('''FPI''') adalah sebuah organisasi massa beraliran [[Islam]] di [[Indonesia]] yang paling dikenal atas aksi-aksi "penertiban" terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan [[syariat Islam]], terutama pada masa [[Ramadhan]]. Kegiatan-kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh kelompok paramiliternya, Laskar Pembela Islam.
FPI awalnya memposisikan dirinya sebagai [[polisi agama Islam|polisi moral Islam]].<ref name="Jejak FPI-CNN"/><ref name="JP-FPI-Chinese Indo">{{cite news | title = FPI Ancam Orang Indonesia Tionghoa | pengarang = Sita W. Dewi | koran = The Jakarta Post | lokasi = Jakarta | tanggal = 25 September 2014 | url = http://www.thejakartapost.com/news/2014/09/25/fpi-threatens-chinese-indonesians.html | access-date = 2021-07-25 | archive-date = 2018-07-05 | archive-url = https://web.archive.org/web/20180705175837/http://www.thejakartapost.com/news/2014/09/25/fpi-threatens-chinese-indonesians.html | dead-url = no }}</ref><ref>{{cite web |title=FPI: |url=https://www.futuredirections.org.au/publication/i-fpi-rising-radical-movement-in-indonesia/ |website=Future Directions International Directions International |publisher=Future Directions International |access- date=11 Maret 2021 |access-date=2021-07-25 |archive-date=2021-07-25 |archive-url=https://web.archive.org/web/20210725124059/https://www.futuredirections.org.au/publication/i-fpi-rising-radical-movement-in-indonesia/ |dead-url=yes }}</ref>


Organisasi tersebut menyelenggarakan sejumlah protes massa agama dan politik, termasuk [[Aksi 4 November]] dan demonstrasi lainnya terhadap gubernur [[Jakarta]] saat itu [[Basuki Tjahaja Purnama]]. FPI juga berunjuk rasa di luar Kedutaan Besar Amerika di Jakarta pada tahun 2003 untuk mengutuk [[Perang Irak]]. Protes tersebut dikritik karena melakukan [[kejahatan kebencian]] atas nama [[Islam]]<ref name="Jejak FPI-CNN">{{Cite news | title = Jejak FPI dan Status 'Napi' Rizieq Shihab | author1 = M Andika Putra | author2 = Raja Eben Lumbanrau | work = [[CNN Indonesia]] | date = 17 January 2017 | url = http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170117092140-20-186830/jejak-fpi-dan-status-napi-rizieq-shihab/ | language = id | last = Lumbanrau | first = Raja Eben | access-date = 2021-01-02 | archive-date = 2019-10-05 | archive-url = https://web.archive.org/web/20191005204420/https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170117092140-20-186830/jejak-fpi-dan-status-napi-rizieq-shihab | dead-url = no }}</ref><ref>{{Cite web | last = Frost | first = Frank | author2 = Rann, Ann | author3 = Chin, Andrew | title = Terrorism in Southeast Asia | publisher = Parliament of Australia, Parliamentary Library | url = http://www.aph.gov.au/library/intguide/FAD/sea.htm | access-date = 2010-11-30 | url-status = dead | archive-url = https://web.archive.org/web/20100328010709/http://www.aph.gov.au/library/intguide/FAD/sea.htm | archive-date = 2010-03-28 }}</ref> dan kekerasan terkait agama.<ref name="JP-FPI disband call">{{cite news | title = Petition calls for disbandment of FPI | author = Arya Dipa | newspaper = The Jakarta Post | date = 18 January 2017 | url = http://www.thejakartapost.com/news/2017/01/18/petition-calls-for-disbandment-of-fpi.html | access-date = 2021-07-25 | archive-date = 2018-07-05 | archive-url = https://web.archive.org/web/20180705180154/http://www.thejakartapost.com/news/2017/01/18/petition-calls-for-disbandment-of-fpi.html | dead-url = no }}</ref>
Didirikan pada Agustus [[1998]], tindakan FPI sering dikritik karena dianggap sebagai tindakan ''[[main hakim]]'', di mana pihak [[Polri|Kepolisian]]lah yang seharusnya berwenang melakukan aksi-aksi penertiban tersebut. Terhadap kritikan ini FPI umumnya menjawab bahwa hal ini dilakukan karena mereka tidak melihat adanya inisiatif dari polisi untuk melaksanakan penertiban tersebut.


Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan bersama menteri yang melarang FPI.<ref>{{Cite news|title=Indonesia melarang kelompok Front Pembela Islam garis keras|url=https://www.reuters.com/article/us- indonesia-security-idUSKBN2940FM|access-date=30 Desember 2020}}</ref> Pemerintah mengatakan FPI telah mengancam [[Pancasila (politik)|ideologi nasional Indonesia]], melakukan penggerebekan dan kekejaman ilegal termasuk terorisme, dan izin organisasinya telah kedaluwarsa.<ref>{{Cite news|last=Berutu|first=Sachril Agustin|title=Ini 7 Poin Keputusan Pemerintah Terkait Pelarangan FPI|url=https://news.detik.com/berita/d-5314781/ini|access-date=2020-12-30|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|archive-date=2023-07-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20230726071827/https://news.detik.com/berita/d-5314781/ini-7-poin-keputusan-pemerintah-terkait-pelarangan-fpi|dead-url=no}}</ref> Pemerintah juga memperlihatkan rekaman Rizieq Shihab yang menjanjikan FPI kesetiaan kepada [[Negara Islam Irak dan Syam]] (ISIS) dan mendukung [[ISIS|kekhalifahan ala ISIS]].<ref>{{Cite news|title=Ini Video Dukungan FPI ke ISIS|url=https://news.detik.com/detiktv/d-5314787/ini-video-dukungan-fpi-ke-isis|access-date=2020-12-30|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|last2=Dtv|archive-date=2021-07-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20210723162311/https://news.detik.com/detiktv/d-5314787/ini-video-dukungan-fpi-ke-isis|dead-url=no}}</ref> namun pada tanggal 6 Januari 2021, Eks Sekretaris Jenderal FPI, [[Munarman]] mengatakan FPI menentang ISIS karena perbedaan ideologi.<ref name="Referensi">{{cite web |title=Munarman: Perbedaan Ideologi, FPI Menentang ISIS |url=https://news.republika.co.id/berita/qorl0k396/munarman-perbedaan-ideologi-fpi-menentang-isis |website=Republika |publisher=Agus Yulianto, Haura Hafizhah |access-date=18 Januari 2024 |ref=52}}</ref> Pembubaran terjadi beberapa minggu setelah 6 Laskar FPI ditembak mati oleh polisi.<ref>{{Cite web|date=2020-12-07|title=Penggunaan kekuatan dalam FPI yang mematikan penembakan harus diselidiki secara independen • Amnesty Indonesia|url=https://www.amnesty.id/use-of-force-in-deadly-fpi-shooting-must-be-independently-investigated/|access-date=2020- 12-30|website=Amnesty Indonesia|language=id-ID|archive-date=2020-12-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20201207160234/https://www.amnesty.id/use-of-force-in-deadly-fpi-shooting-must-be-independently-investigated/|dead-url=no}}</ref>
Tak jarang, "penertiban" yang dilakukan FPI mengarah ke pengrusakan terhadap hak milik orang lain, contohnya memecahkan kaca-kaca [[diskotik]] atau [[bar]]. Meskipun telah berulang kali diperingatkan pihak berwajib atas perilakunya, FPI tetap secara reguler melaksanakan kegiatannya.


== Sejarah ==
Tindakan mereka, walaupun membawa nama agama Islam, pada kenyataannya bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme.
[[Berkas:Habib Rizieq Syihab FPI.jpg|jmpl|Pendiri sekaligus Imam Besar FPI, [[Muhammad Rizieq Shihab]].]]
FPI dideklarasikan pada [[17 Agustus]] [[1998]] (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok [[Pesantren]] Al Um, Kampung Utan, [[Ciputat]], di Selatan [[Jakarta]] oleh sejumlah [[Habaib]], [[Ulama]], [[Mubaligh]], Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah [[Jabotabek]].<ref>{{cite web |url=http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95557 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070930185530/https://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95557 |date=20 Juni 2006 |archivedate=30 September 2007 |title=Aneka Ragam Laskar Jalanan |accessdate=2 Januari 2021 |website=Gatra.com}}</ref> Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden [[Soeharto]] [[kejatuhan Soeharto|mundur]] dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan [[orde baru]], presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan [[hukum Islam]] di [[negara sekuler]].<ref name="english.cri.cn">{{cite web |url=http://english.cri.cn/2947/2008/06/04/1722@365465.htm |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080626021900/http://english.cri.cn/2947/2008/06/04/1722@365465.htm |date=4 Juni 2008 |archivedate=26 Juni 2008 |website=CRI English |title=Indonesian Police Urge Government to Outlaw Radical Group FPI |language=en}}</ref>


Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan ''Amar Ma'ruf'' dan ''Nahi Munkar'' di setiap aspek kehidupan.<ref name="mengenal FPI">{{cite web |url=http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg42872.html |archiveurl=https://web.archive.org/web/20071010220752/http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg42872.html |title=Re: [ppiindia] Terkait Ormas Radikal : Sikap Tegas Pemerintah pada Tindakan |first=Ari |last=Condro |date=11 Juni 2006 |archivedate=10 Oktober 2007 |website=The Mail Archive - PPI India}}</ref>
Ketuanya saat ini adalah Habib Muhammad Riziek Syihab.


Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:<ref>{{Cite news |url=https://tirto.id/fpi-dalam-lintasan-sejarah-b1NT |title=FPI dalam Lintasan Sejarah |first=Putu Agung Nara |last=Indra |date=4 November 2016 |accessdate=2 Januari 2021 |work=[[Tirto|Tirto.id]] |language=id |archive-date=2020-02-24 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200224052810/https://tirto.id/fpi-dalam-lintasan-sejarah-b1NT |dead-url=no }}</ref>
==Daftar aksi FPI==
# Adanya penderitaan panjang umat Islam di [[Indonesia]] karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
Dibawah ini adalah aksi yang dilakukan oleh [[FPI]] sejak tahun 2001.
# Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
# Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.


Pada tahun [[2002]], saat tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan [[Daftar Menteri Agama|Menteri Agama]], [[Said Agil Husin Al Munawar]], FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari [[Piagam Jakarta]] yang dirumuskan pada tanggal [[22 Juni]] [[1945]] ke dalam amendemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".<ref name="syariat">{{Cite news|url=https://www.kompas.com/utama/news/0208/05/003406.htm |archiveurl=https://web.archive.org/web/20040924044924/https://www.kompas.com/utama/news/0208/05/003406.htm |title=FPI Nyatakan Dukung Penerapan Syariat Islam |author=Dulhadi |date=5 Agustus 2002 |archivedate=24 September 2004 |work=[[Kompas.com]]}}</ref> Namun, menurut anggota Dewan Penasihat [[Asosiasi Ilmu Politik Indonesia]] (AIPI) [[J. Soedjati Djiwandono|Dr. J. Soedjati Djiwandono]] dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamendemen justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.<ref>{{cite web |url=http://www.indomedia.com/timikapos/2002/08/06/060808.html |website=Timika Pos |archiveurl=https://web.archive.org/web/20030327221106/http://www.indomedia.com/timikapos/2002/08/06/060808.html |title=Tujuh Kata Akan Memecahkan Kesatuan Bangsa |date=6 Agustus 2002 |archivedate=27 Maret 2003}}</ref>
===Tahun 2001===
* '''27 Agustus''' Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan [[Gedung DPR/MPR]]. Mereka menuntut MPR/DPR untuk mengembalikan [[Pancasila]] sesuai dengan [[Piagam Jakarta]]
* '''09 Oktober''' FPI membuat keributan dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan [[Amerika Serikat]] dengan merobohkan barikade kawat berduri dan aparat keamanan menembakkan [[gas air mata]] serta meriam air.
* '''15 Oktober''' Polda Metro Jaya menurunkan sekitar seribu petugas dari empat batalyon di kepolisian mengepung kantor Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III [[Jakarta Barat]] dan terjadi bentrokan
* '''07 November''' Bentrokan terjadi antara laskar [[Jihad Ahlusunnah]] dan Laskar FPI dengan mahasiswa pendukung terdakwa [[Mixilmina Munir]] di Pengadilan Negeri (PN) [[Jakarta Selatan]]. Dua orang mahasiswa terluka akibat dikeroyok puluhan laskar


Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan [[Pancasila]] inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah pada tahun [[2006]].<ref>{{Cite news |url=https://news.detik.com/berita/d-619409/bila-dibubarkan-fpi-ganti-nama |title=Bila Dibubarkan, FPI Ganti Nama |work=[[Detik.com|detikcom]] |date=19 Juni 2006 |accessdate=2 Januari 2021 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214419/https://news.detik.com/berita/d-619409/bila-dibubarkan-fpi-ganti-nama |dead-url=no }}</ref>
===Tahun 2002===
* '''15 Maret''' Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), [[Tubagus Muhammad Sidik]] menegaskan, aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan yang terbukti melakukan kemaksiatan, merupakan hak dari masyarakat
* '''15 Maret''' Satu truk massa FPI (Front Pembela Islam) mendatangi diskotik di Plaza Hayam Wuruk.
* '''15 Maret''' sekitar 300 masa FPI merusak sebuah tempat hiburan, Mekar Jaya Billiard, di Jl. Prof Dr. Satrio No.241, Karet, Jakarta
* '''24 Maret''' Sekitar 50 anggota Front Pembela Islam (FPI) mendatangi diskotek New Star di Jl. Raya Ciputat. FPI menuntut agar diskotek menutup aktivitasnya.
* '''24 Mei''' Puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) di bawah pimpinan [[Tubagus Sidiq]] menggrebek sebuah gudang minuman di Jalan Petamburan VI, Tanah Abang, Jakarta Pusat
* '''26 Juni''' Usai berunjuk rasa menolak Sutiyoso di Gedung [[DPRD DKI]], massa Front Pembela Islam (FPI) merusak sejumlah kafe di Jalan Jaksa yang tak jauh letaknya dari tempat berunjuk rasa. Dengan tongkat bambu, sebagian dari mereka merusak diantaranya Pappa Kafe, Allis Kafe, Kafe Betawi dan Margot Kafe.
* '''4 Oktober''' Sweeping ke tempat-tempat hiburan, Riziq dipenjara selama tujuh bulan
* '''14 Oktober''' Sekitar 300 orang pekerja beberapa tempat hiburan di Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI. Mereka menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang mereka anggap telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap tempat hiburan
* '''16 Oktober''' Habib Rizieq diperiksa pihak kepolisian di [[Mapolda Metro Jaya]]
* '''6 November''' Pasca peristiwa [[Bom Bali 2002]], lewat rapat singkat yang dihadiri oleh sesepuh Front Pembela Islam (FPI), maka Dewan Pimpinan Pusat FPI, mengeluarkan maklumat pembekuan kelaskaran FPI di seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
* '''Desember''' FPI diaktifkan kembali


Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi, yakni [[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Menteri Dalam Negeri]], [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Hukum dan HAM]], [[Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Menteri Kominfo]], [[Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa Agung]], [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]], dan [[Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia|Kepala BNPT]] yang melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh FPI. Hal ini meliputi pelarangan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Sehingga, FPI tidak lagi memiliki hak legal, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa di Indonesia.<ref name=":0">{{Cite news|title=Mahfud MD: Secara De Jure FPI Bubar 20 Juni 2019, tetapi Lakukan Aktivitas Langgar Ketertiban|url=https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/12421751/mahfud-md-secara-de-jure-fpi-bubar-20-juni-2019-tetapi-lakukan-aktivitas|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-12-30|last=Hakim|first=Rakhmat Nur|editor-last=Galih|editor-first=Bayu|archive-date=2023-05-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20230517034745/https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/12421751/mahfud-md-secara-de-jure-fpi-bubar-20-juni-2019-tetapi-lakukan-aktivitas|dead-url=no}}</ref>
===Tahun 2003===
* '''20 April''' Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) [[Habib Rizieq Shihab]] ditahan di Markas [[Polda Metro Jaya]] Jakarta setelah dijemput paksa dari bandara.
* '''08 Mei''' Habib Muhammad Rizieq mulai diadili di [[PN Jakarta]]
* '''22 Mei''' Koordinator lapangan laskar Front Pembela Islam (FPI) Tubagus Sidik bersama sepuluh anggota laskar FPI menganiaya seorang pria di jalan tol, dan mereka ditangkap [[23 Mei]]
* '''1 Juli''' Rizieq menyesal dan berjanji akan menindak anggota FPI yang melanggar hukum negara di PN Jakarta Pusat
* '''11 Agustus''' Majelis hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman tujuh bulan penjara
* '''19 November''' Ketua FPI Habib Rizieq bebas
* '''18 Desember''' menurut Ahmad Sobri Lubis, Sekretaris Jenderal FPI, usai bertemu Wakil Presiden [[Hamzah Haz]] di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Front Pembela Islam (FPI) '''berjanji akan mengubah paradigma perjuangannya, tidak lagi menekankan pada metode perjuangan melalui gerakan massa dan kelaskaran'''. Perjuangan lebih ditekankan lewat pembangunan ekonomi, pengembangan pendidikan dan pemberantasan maksiat '''melalui jalur hukum'''.


===Tahun 2004===
== Aksi ==
{{Main|Daftar aksi Front Pembela Islam}}
* '''03 Oktober''' FPI menyerbu pekarangan Sekolah [[Sang Timur]] sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah Sang Timur. Front Pembela Islam(FPI) menuduh orang-orang [[Katolik]] menyebarkan agama Katolik karena mereka mempergunakan ruang olahraga sekolah sebagai gereja sementara, yang sudah digunakan selama sepuluh tahun.
FPI menjadi sangat terkenal karena [[daftar aksi Front Pembela Islam|aksi-aksinya]] yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam.<ref>{{cite web |url=http://www.indonesia-relief.org/mod.php?mod=bank&op=infobank&bankid=37 |website=Indonesia-relief |language=en |archiveurl=https://web.archive.org/web/20060220222039/http://www.indonesia-relief.org/mod.php?mod=bank&op=infobank&bankid=37 |title=Front Pembela Islam Profile |year=2005 |archivedate=20 Februari 2006 |quote="''The FPI has a paramilitary wing called Laskar Pembela Islam and is well know for organising raids on bars, massage parlours and gaming halls.''"}}</ref> Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat [[pelacuran]] dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (''sweeping'') terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.<ref>{{Cite news |url=https://www.liputan6.com/news/read/290153/fpi-quotsweepingquot-tempat-hiburan-malam |title=FPI "Sweeping" Tempat Hiburan Malam |work=[[Liputan6.com]] |date=8 Agustus 2010 |accessdate=2 Januari 2021 |language=id |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.liputan6.com/news/read/290153/fpi-quotsweepingquot-tempat-hiburan-malam |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite news |url=https://www.merdeka.com/peristiwa/fpi-1500-anggota-akan-sweeping-prostitusi-judi-di-riau.html |title=FPI: 1.500 Anggota akan sweeping prostitusi & judi di Riau |date=7 Juni 2013 |first=Abdul |last=Aji |accessdate=2 Januari 2021 |work=[[Merdeka.com]] |language=id |archive-date=2023-04-10 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230410145713/https://www.merdeka.com/peristiwa/fpi-1500-anggota-akan-sweeping-prostitusi-judi-di-riau.html |dead-url=no }}</ref>
* '''11 Oktober''' FPI Depok Ancam Razia Tempat Hiburan
* '''22 Oktober''' FPI melakukan pengrusakan kafe dan keributan dengan warga di [[Kemang]]
* '''24 Oktober''' Front Pembela Islam melalui Ketua Badan Investigasi Front FPI Alwi meminta maaf kepada [[Kapolda Metro Jaya]] bila aksi sweeping yang dilakukannya beberapa waktu lalu dianggap melecehkan aparat hukum
* '''25 Oktober''' [[Ketua MPR]] yang juga mantan Presiden [[Partai Keadilan Sejahtera]] (PKS), [[Hidayat Nurwahid]] dan [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) mengecam cara-cara kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dalam menindak tempat hiburan yang buka selama Bulan Ramadhan
* '''28 Oktober''' Meski menuai protes dari berbagai kalangan, Front Pembela Islam (FPI) tetap meneruskan aksi sweeping di bulan Ramadhan menurut Sekretaris Jenderal FPI [[Farid Syafi'i]]
* '''28 Oktober''' Ketua Umum Pengurus Pusat [[Muhammadiyah]] [[Ahmad Syafi'i Ma'arif]] meminta aksi-aksi sepihak yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) terhadap kafe-kafe di Jakarta dihentikan. Dia menilai, apa yang dilakukan FPI merupakan wewenang pemerintah daerah dan kepolisian.
* '''23 Desember''' Sekitar 150 orang anggota Front Pembela Islam terlibat bentrok dengan petugas satuan pengaman JCT (Jakarta International Container Terminal)


Di samping aksi kontroversial yang dilakukan, FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh,<ref>{{cite web |url=http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/01/12/brk,20050112-75,id.html |website=Tempo interaktif |archiveurl=https://web.archive.org/web/20050112191153/http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/01/12/brk,20050112-75,id.html |title=Relawan FPI Tidur di Kuburan |date=12 Januari 2005 |archivedate=12 Januari 2005}}</ref> bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya.<ref>{{Cite news |url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181005081506-20-335915/semangat-relawan-dan-kecewa-fpi-foto-gerak-cepat-disebut-hoax |title=Semangat Relawan dan Kecewa FPI Foto Gerak Cepat Disebut Hoax |first=Martahan |last=Sohuturon |work=[[CNN Indonesia]] |date=5 Oktober 2018 |accessdate=2 Januari 2021 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181005081506-20-335915/semangat-relawan-dan-kecewa-fpi-foto-gerak-cepat-disebut-hoax |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite news |url=https://www.viva.co.id/berita/nasional/954061-fpi-sudah-kirim-1-000-orang-dan-rp10-miliar-bantu-rohingya |title=FPI Sudah Kirim 1.000 Orang dan Rp10 Miliar Bantu Rohingya |date=6 September 2017 |accessdate=2 Januari 2021 |first=Jeffry Yanto |last=Sudibyo |work=[[VIVA.co.id]] |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.viva.co.id/berita/nasional/954061-fpi-sudah-kirim-1-000-orang-dan-rp10-miliar-bantu-rohingya |dead-url=no }}</ref>
===Tahun 2005===
* '''27 Juni''' FPI menyerang Kontes Miss Waria di Gedung [[Sarinah]] Jakarta
* '''05 Agustus''' FPI dan FUI mengancam akan menyerang [[Jaringan Islam Liberal]] (JIL) di Utan Kayu
* '''02 Agustus''' Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) [[Kabupaten Purwakarta]], [[Jawa Barat]], meminta pengelola Taman Kanak-kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya Bungursari, menghentikan kebaktian sekaligus membongkar bangunannya. Jika tidak, FPI mengancam akan menghentikan dan membongkar paksa bangunan.
* '''23 Agustus''' Tokoh [[Nahdlatul Ulama]] (NU) [[Abdurrahman Wahid]] meminta pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi penutupan paksa rumah-rumah peribadatan (gereja) milik jemaat beberapa gereja di [[Bandung]]. Pernyataan itu disampaikan Wahid untuk menyikapi penutupan paksa 23 gereja di [[Bandung]], [[Cimahi]], dan [[Garut]] yang berlangsung sejak akhir 2002 sampai kasus terakhir penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada 22 Agustus 2005 lalu.
* '''05 September''', Ketua Umum PBNU [[Hasyim Muzadi]] mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI
* '''22 September''' FPI memaksa agar pemeran foto bertajuk Urban/Culture di Museum [[Bank Indonesia]], Jakarta agar ditutup
* '''16 Oktober''' FPI mengusir Jamaat yang akan melakukan kebaktian di Jatimulya [[Bekasi Timur]]
* '''23 Oktober''' FPI kembali menghalangi jamaat yang akan melaksanakan kebaktian dan terjadi dorong mendorong, aparat keamanan hanya menyaksikan saja.
* '''18 Oktober''' Anggota Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata tajam saat berdemo di Polres Metro [[Jakarta Barat]].
* '''19 September''' FPI diduga di balik penyerbuan Pemukiman [[Jamaah Ahmadiyah]] di Kampung Neglasari, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, [[Kabupaten Cianjur]].


FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan [[main hakim]] sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain.<ref>{{Cite news |url=https://www.merdeka.com/peristiwa/sebelum-lakukan-persekusi-anggota-fpi-diingatkan-polisi-tak-main-hakim-sendiri.html |title=Sebelum lakukan persekusi, anggota FPI diingatkan polisi tak main hakim sendiri |date=4 Januari 2018 |accessdate=2 Januari 2021 |first=Adi |last=Nugroho |work=[[Merdeka.com]] |language=id |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.merdeka.com/peristiwa/sebelum-lakukan-persekusi-anggota-fpi-diingatkan-polisi-tak-main-hakim-sendiri.html |dead-url=no }}</ref> Pernyataan bahwa seharusnya [[Polri]] adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki inisiatif untuk melakukannya. Sementara itu Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq, kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.<ref>{{Cite news |url=https://news.okezone.com/read/2020/12/31/340/2336673/fpi-aceh-kami-bukan-teroris-komunis |title=FPI Aceh : Kami Bukan Teroris & Komunis! |first=Muhammad Fajar Calfrian |last=Putra |work=[[Okezone.com]] |date=31 Desember 2020 |accessdate=2 Januari 2021 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://news.okezone.com/read/2020/12/31/340/2336673/fpi-aceh-kami-bukan-teroris-komunis |dead-url=no }}</ref>
===Tahun 2006===
* '''19 Pebruari''' Ratusan massa Front Pembela Islam berunjuk rasa ke kantor Kedutaan Besar [[Amerika Serikat]] dan melakukan kekerasan
* '''14 Maret''' FPI membuat ricuh di Pendopo [[Kabupaten Sukoharjo]]
* '''12 April''' FPI menyerang dan merusak Kantor Majalah [[Playboy]]
* '''20 Mei''', anggota FPI menggerebek 11 lokasi yang dinilai sebagai tempat maksiat di Kampung Kresek, Jalan Masjid At-Taqwa Rt 2/6, Jati Sampurna, [[Pondok Gede]]
* '''21 Mei''' FPI, [[MMI]] dan [[HTI]] menyegel kantor Fahmina Institute di [[Cirebon]]
* '''23 Mei''' FPI, MMI, HTI, dan [[FUI]] mengusir KH [[Abdurrahman Wahid]] dari forum Dialog Lintas Etnis dan Agama di [[Purwakarta]] [[Jawa Barat]], dan sempat memaki.
* '''25 Mei''' Front Pembela Islam (FPI) cabang [[Bekasi]], mengepung kantor Polres Metro [[Bekasi]]


==Pranala luar==
== Kontroversi ==
Karena aksi-aksi kekerasan yang dilakukan FPI dinilai meresahkan masyarakat, termasuk dari sebagian golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan, diantaranya kelompok yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung yang diinisiasi oleh [[Mohamad Guntur Romli|Guntur Romli]].<ref>{{cite web|url=http://www.mail-archive.com/wanita-muslimah@yahoogroups.com/msg20591.html |archiveurl=https://web.archive.org/web/20070218082852/http://www.mail-archive.com/wanita-muslimah@yahoogroups.com/msg20591.html |title=Re: [wanita-muslimah] Petisi Pembubaran FPI dan Ajakan Bergabung |quote="''Kami undang organisasi-organisasi lain untuk bergabung di seluruh pelosok indonesia untuk bersatu-padu membersihkan negeri tercinta ini dari "preman-preman berjubab". Silakah hubungi saya: Mohamad Guntur Romli..''"|website=The Mail Archive |author=abu faris |date=28 Mei 2006 |archivedate=18 Februari 2007}}</ref> Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke [[vandalisme]]. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.<ref name="mengenal FPI" />
*{{en}} [http://www.indonesia-relief.org/mod.php?mod=bank&op=infobank&bankid=37 Profil di indonesia-relief.org]
*{{en}} [http://www.tkb.org/Group.jsp?groupID=4026 Profil di MIPT]
*{{id}} [http://www.bagais.go.id/lensa/cfm/DemokrasiBaca1.cfm?Visitor_ID=262 Struktur Organisasi Front Pembela Islam]
*{{en}} [http://www.petitiononline.com/noFPI/petition.html petisi ''online'' menolak FPI]


Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan [[Abdurrahman Wahid]] (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di [[Purwakarta]], [[Jawa Barat]]. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung [[RUU APP|Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi]] disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.<ref>{{Cite news |url=https://www.liputan6.com/news/read/123502/konflik-gus-dur-fpi-diminta-diselesaikan-secara-damai |title=Konflik Gus Dur-FPI Diminta Diselesaikan Secara Damai |work=[[Liputan6.com]] |date=26 Mei 2006 |accessdate=2 Januari 2021 |language=id |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.liputan6.com/news/read/123502/konflik-gus-dur-fpi-diminta-diselesaikan-secara-damai |dead-url=no }}</ref>
[[Kategori:Organisasi Islam]]


Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDIP) [[Tjahjo Kumolo]] dan Ketua Umum DPP [[Partai Kebangkitan Bangsa]] (PKB) [[Muhaimin Iskandar]] meminta Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dan Kapolri Jenderal Polisi [[Sutanto]] untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam [[Widodo AS]] sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas.<ref>{{cite web |url=http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=147178 |website=Suara Karya Online |archiveurl=https://web.archive.org/web/20070928100255/http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=147178 |title=DPR: Polisi Jangan Lindungi Ormas Anarkis |date=21 Juni 2006 |archivedate=28 September 2007}}</ref> Sementara itu dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq Shihab menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan [[Donald Rumsfeld|Rumsfeld]] ke Jakarta.<ref name="AS">{{cite web |url=http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95562 |website=Gatra.com |archiveurl=https://web.archive.org/web/20070930185652/http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95562 |title=FPI Tuding AS di Balik Pembubaran Ormas Islam |date=20 Juni 2006 |archivedate=30 September 2007}}</ref> FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti [[Muhammadiyah]] dan [[Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia]] (ICMI) juga harus dibubarkan.<ref name="AS" />
[[nl:Front Pembela Islam]]

=== Insiden Monas ===
{{utama|Insiden Monas}}
[[Insiden Monas]] adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal [[1 Juni]] [[2008]].<ref>{{Cite news |url=https://nasional.kompas.com/read/2008/09/22/1535255/sidang.insiden.monas.ricuh.aktivis.akkbb.dipukul |title=Sidang Insiden Monas Ricuh, Aktivis AKKBB Dipukul |work=[[Kompas.com]] |date=22 September 2008 |accessdate=21 Mei 2010 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214419/https://nasional.kompas.com/read/2008/09/22/1535255/sidang.insiden.monas.ricuh.aktivis.akkbb.dipukul |dead-url=no }}</ref> Satu hari setelah peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan,<ref name="ReferenceA">{{Cite news |url=https://kupang.kompas.com/read/2008/06/02/14513715/presiden.negara.tak.boleh.kalah |title=Presiden: Negara Tak Boleh Kalah |work=[[Kompas.com]] |date=2 Juni 2008 |accessdate=21 Mei 2010 |archive-date=2022-08-18 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220818085304/https://kupang.kompas.com/read/2008/06/02/14513715/presiden.negara.tak.boleh.kalah |dead-url=no }}</ref> menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan telah mencoreng nama baik di dalam dan di luar negeri. Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan FPI.

Sehari sebelumnya Polisi menemui Ketua FPI, Rizieq Shihab di markas FPI di bilangan Petamburan, Jakarta namun tidak melakukan penangkapan karena ketua FPI berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas.<ref>{{cite web |url=https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol19415/polisi-masih-sisir-anggota-fpi-yang-jadi-tersangka/ |date=4 Juni 2008 |title=Polisi Masih Sisir Anggota FPI yang Jadi Tersangka |website=Hukumonline.com |accessdate=21 Mei 2010 |archive-date=2023-07-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230726071821/https://www.hukumonline.com/berita/a/polisi-masih-sisir-anggota-fpi-yang-jadi-tersangka-hol19415/ |dead-url=no }}</ref> Polisi sendiri sudah mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di [[Monumen Nasional|Lapangan Monas]].<ref>{{Cite news|url=http://www.liputan6.com/actual/?id=12250 |work=[[Liputan6.com]] |title=Polisi Identifikasi Lima Tersangka dalam Aksi Kekerasan FPI |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080618160534/http://www.liputan6.com/actual/?id=12250 |date=2 Juni 2008 |archivedate=18 Juni 2008|language=id }}</ref> Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI dan menangkap 57 orang untuk diselidiki. Di antara yang dijadikan tersangka dalam kasus ini yaitu ketua FPI, Rizieq Shihab.<ref>{{Cite news|url=http://www.liputan6.com/actual/?id=12301 |work=[[Liputan6.com]] |title=Habib Rizieq dan Puluhan Anggota FPI Jadi Tersangka |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080605061237/http://www.liputan6.com/actual/?id=12301 |date=4 Juni 2008 |archivedate=5 Juni 2008 |language=id }}</ref><ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-950025/_ |work=[[Detik.com|detikcom]] |title=Polisi Tinggalkan Markas FPI |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080701173221/http://foto.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/085243/idnews/950025/idkanal/157/id/5 |date=4 Juni 2008 |archivedate=1 Juli 2008 }}</ref> Ketua Laskar Islam [[Munarman]] telah ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.<ref>{{Cite news|url=http://www.liputan6.com/news/?id=160345&c_id=2 |work=[[Liputan6.com]] |title=Habib Rizieq Jadi Tersangka |date=4 Juni 2008 |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080610174251/http://www.liputan6.com/news/?id=160345&c_id=2 |archivedate=10 Juni 2008|language=id }}</ref> Pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan [[Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan|Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan]] (Polhukam) Widodo AS. Pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran.<ref>{{cite web |url=http://www.antara.co.id/arc/2008/6/2/pemerintah-dalami-keberadaan-fpi |website=Antara |title=Pemerintah Dalami Keberadaan FPI |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080605080454/http://www.antara.co.id/arc/2008/6/2/pemerintah-dalami-keberadaan-fpi |date=2 Juni 2008 |archivedate=5 Juni 2008}}</ref> Hingga saat ini pemerintah sulit untuk membubarkan FPI secara resmi karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum seperti yang diungkap Menteri Kehakiman dan HAM saat itu, [[Andi Mattalata]].<ref name="english.cri.cn"/>

Insiden Monas tersebut menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. Ketua PP [[Muhammadiyah]], [[Din Syamsuddin]] menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan kriminalitas nyata.<ref>{{Cite news |url=https://www.antaranews.com/berita/104128/din-kecam-insiden-monas-penyalahgunaan-agama |title=Din Kecam Insiden Monas, Penyalahgunaan Agama |date=1 Juni 2008 |accessdate=3 Januari 2021 |work=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]] |editor-last=Wibisono |editor-first=Kunto |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.antaranews.com/berita/104128/din-kecam-insiden-monas-penyalahgunaan-agama |dead-url=no }}</ref> Sementara itu, Ketua DPR [[Agung Laksono]] menilai kekerasan tersebut tidak bermoral.<ref name="ReferenceA"/> Sementara aksi menentang FPI terjadi di [[Purwokerto]], [[Banyumas]], [[Mojokerto]], [[Malang]], [[Jember]] dan [[Surabaya]] oleh ratusan ormas seperti PMII, Banser, Satgas, Garda Bangsa and GP Anshor yang umumnya merupakan partisan PKB Gus Dur.<ref>{{cite web |url=http://www.indonesiamatters.com/1801/fpi-munarman |website=Indonesia Matters |title=FPI, Komando Laskar Islam & Munarman |date=4 Juni 2008 |archivedate=8 September 2008 |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080908094253/http://www.indonesiamatters.com/1801/fpi-munarman/ |language=en}}</ref> Massa ormas tersebut mengancam apabila pemerintah tidak mengambil tindakan maka mereka akan mengambil tindakan sendiri. Di Bali, Masyarakat Aliansi Penegak Pancasila menggelar aksi pengecaman terhadap tindakan FPI di depan [[Monumen Perjuangan Rakyat Bali]].<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-950234/_ |work=[[Detik.com|detikcom]] |title=Penegak Pancasila Kecam FPI |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080606062846/http://foto.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/114819/idnews/950234/idkanal/157/id/1 |date=4 Juni 2008 |archivedate=6 Juni 2008}}</ref><ref>{{cite web |url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/114025/idnews/950232/idkanal/10 |website=Detik.com |title=Warga Bali Kecam Kekerasan FPI |first=Gede |last=Suardana |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080604144723/http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/114025/idnews/950232/idkanal/10 |date=4 Juni 2008 |archivedate=4 Juni 2008}}</ref>

== Organisasi ==
FPI secara garis besar terdiri dari dua bagian, Majelis Syura yang bertujuan memberikan pengambilan keputusan, dan Majelis Tanfidzi yang melaksanakan keputusan yang diberikan oleh Majelis Syura. Divisi paramiliter FPI yang dikenal dengan ''Laskar Pembela Islam'' (LPI) memiliki struktur yang sangat mirip dengan militer yang sebenarnya; dipimpin oleh ''Imam Besar'', dengan beberapa pangkat berdasarkan jumlah personel militer yang dikomandani oleh mereka, dari ''Imam'' (25.000 personel), ''Wali'' (5.000 personel), ''Qaid'' (1.000 personnel), ''Amir'' (200 personel), hingga ''Rais'' (20 personel). Setiap personel LPI disebut sebagai ''Jundi''.<ref name="JaOS">Jahroni, 2004: 237-241</ref>

FPI adalah organisasi yang terbuka untuk umum, dan siapa saja bisa menjadi anggotanya. Hal ini memungkinkan FPI berkembang dengan cepat sejak didirikan pada tahun 1998, dan dapat dengan cepat memobilisasi personel selama demonstrasi. FPI memiliki cabang di tingkat provinsi dengan struktur organisasi serupa terdiri dari pengurus dan pengurus. Meskipun jaringan merambah ke tingkat kabupaten dan kecamatan, namun terkoordinasi secara longgar, dan sering terjadi kasus fragmentasi seperti cabang FPI di [[Surakarta]] yang mengaku independen dari Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta.<ref name="JaOS"/> [[Abu Bakar Ba'asyir]] pernah menjadi ketua FPI Surakarta tersebut.<ref name="syariat" />

FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:<ref>{{cite web |url=http://groups.google.co.id/group/soc.culture.indonesia/browse_thread/thread/52c1aa2e89503dc7/7845c84809a0c83%237845c84809a0c83%20Struktur%20Organisasi%20FPI%20dan%20LPI |title= STRUKTUR ORGANISASI FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)|archiveurl=https://web.archive.org/web/20080604023047/http://groups.google.co.id/group/soc.culture.indonesia/browse_thread/thread/52c1aa2e89503dc7/7845c84809a0c83 |date=24 Februari 2000 |archivedate=4 Juni 2008 |author=Hudoyo |website=Google Groups}}</ref>
# Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
#* Ketua Majelis Syura
#* Ketua Majelis Tanfidzi
# Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
# Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
# Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.

== Pembubaran ==
FPI telah dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam yang dikeluarkan pada tanggal 30 Desember 2020. FPI telah dianggap bubar secara ''de jure'' oleh pemerintah sejak tanggal 21 Juni 2019 karena sudah tidak memiliki ''legal standing'' sebagai ormas. Kedua, FPI dalam menegakkan [[Amar makruf nahi mungkar|amar ma´ruf nahi munkar]] kerap disertai dengan tindakan anarkis dan kekerasan, bahkan sampai kepada perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan SKB untuk melarang dan menghentikan kegiatan FPI. Berdasarkan perspektif Hukum Tata Negara.<ref>{{Cite journal|last=Hafansyah|first=Hisan|last2=Syahuri|first2=Taufiqurrohman|date=2023-12-31|title=PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA|url=https://ejournal.upnvj.ac.id/Yuridis/article/view/7201|journal=Jurnal Yuridis|language=id|volume=10|issue=2|pages=74–86|doi=10.35586/jyur.v10i2.7201|issn=2598-5906}}</ref>

== Referensi ==
{{reflist}}

== Bacaan lebih lanjut ==
* {{cite journal |author=Facal, G. |year=2019 |title=Islamic Defenders Front Militia (Front Pembela Islam) and its Impact on Growing Religious Intolerance in Indonesia |journal=TRaNS: Trans –Regional and –National Studies of Southeast Asia |volume=8 |issue=1 |pages=1-22 |url=https://www.cambridge.org/core/journals/trans-trans-regional-and-national-studies-of-southeast-asia/article/abs/islamic-defenders-front-militia-front-pembela-islam-and-its-impact-on-growing-religious-intolerance-in-indonesia/04956697C4BE66115898875DD6494B41 |doi=10.1017/trn.2018.15 |language=en |access-date=2021-01-02 |archive-date=2023-06-10 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230610071151/https://www.cambridge.org/core/journals/trans-trans-regional-and-national-studies-of-southeast-asia/article/abs/islamic-defenders-front-militia-front-pembela-islam-and-its-impact-on-growing-religious-intolerance-in-indonesia/04956697C4BE66115898875DD6494B41 |dead-url=no |issn=2051-364X}}
* {{cite journal |author=Hutagalung, S.A. |year=2016 |title=Muslim–Christian Relations in Kupang: Negotiating Space and Maintaining Peace |journal=The Asia Pacific Journal of Anthropology |volume=17 |issue=5 |pages=439-459 |doi=10.1080/14442213.2016.1226943 |url=https://www.semanticscholar.org/paper/Muslim%E2%80%93Christian-Relations-in-Kupang%3A-Negotiating-Hutagalung/8890ee8fa416d411dd6eb36c275998cb5b6ee861 |language=en |access-date=2021-01-02 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.semanticscholar.org/paper/Muslim%E2%80%93Christian-Relations-in-Kupang%3A-Negotiating-Hutagalung/8890ee8fa416d411dd6eb36c275998cb5b6ee861 |dead-url=no }}
* {{cite journal |author=Jahroni, J. |year=2004 |title=Defending the Majesty of Islam: Indonesia's Front Pembela Islam (FPI) 1998-2003 |journal=Studia Islamika |volume=11 |issue=2 |pages=197-256 |url=http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/studia-islamika/article/view/601 |doi=10.15408/sdi.v11i2.601 |language=en |access-date=2021-01-02 |archive-date=2023-06-01 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230601144733/https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/studia-islamika/article/view/601 |dead-url=no }}
* {{cite book |author=Ricklefs, M.C. |year=2012 |title=Islamisation and Its Opponents in Java: A Political, Social, Cultural and Religious History, c. 1930 to Present |location=Honolulu |publisher=University of Hawaii Press |url=http://library.oapen.org/handle/20.500.12657/26105 |doi=10.2307/j.ctv1qv3fh |isbn=9789971696597 |language=en |access-date=2021-01-02 |archive-date=2023-03-11 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230311231049/https://library.oapen.org/handle/20.500.12657/26105 |dead-url=no }}

== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.fpi.or.id/ Situs resmi Front Pembela Islam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090406023441/http://www.fpi.or.id/ |date=2009-04-06 }}

[[Kategori:Front Pembela Islam| ]]
[[Kategori:Organisasi Islam di Indonesia]]
[[Kategori:Kaliphalisme]]

Revisi terkini sejak 7 Agustus 2024 15.44

Front Pembela Islam
الجبهة الدفاعية الإسلامية
Logo Front Pembela Islam
SingkatanFPI
PenerusFront Persatuan Islam (tidak diakui)[1]
Tanggal pendirian17 Agustus 1998; 26 tahun lalu (1998-08-17)
PendiriMuhammad Rizieq Shihab
Didirikan diCiputat, Tangerang Selatan, Banten
Tanggal pembubaran21 Juni 2019; 5 tahun lalu (2019-06-21),[2] (De jure)
30 Desember 2020; 3 tahun lalu (2020-12-30)[3] (De facto)
StatusTerlarang
TipeOrganisasi massa
TujuanPolitik, sosial, ekonomi dan budaya
Kantor pusatPetamburan, Tanah Abang, Jakarta
Lokasi
Koordinat6°11′38″S 106°48′21″E / 6.193923°S 106.805825°E / -6.193923; 106.805825
Wilayah layanan
Indonesia (terutama di Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah)
Bahasa resmi
Bahasa Arab, Bahasa Indonesia
Imam Besar
Muhammad Rizieq Shihab
Ketua
Ahmad Shabri Lubis
Sekretaris Jenderal
Munarman
Situs webwww.fpi-online.com

Front Pembela Islam (FPI)[4][5] adalah organisasi garis keras Islamisme Indonesia yang didirikan pada tahun 1998 oleh Muhammad Rizieq Shihab dengan dukungan militer dan tokoh politik.[6][7] pimpinan organisasi sejak tahun 2015 adalah Ahmad Shabri Lubis,[8] sedangkan Rizieq Shihab bergelar Imam Besar FPI seumur hidup.[9] FPI awalnya memposisikan dirinya sebagai polisi moral Islam.[10][11][12]

Organisasi tersebut menyelenggarakan sejumlah protes massa agama dan politik, termasuk Aksi 4 November dan demonstrasi lainnya terhadap gubernur Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama. FPI juga berunjuk rasa di luar Kedutaan Besar Amerika di Jakarta pada tahun 2003 untuk mengutuk Perang Irak. Protes tersebut dikritik karena melakukan kejahatan kebencian atas nama Islam[10][13] dan kekerasan terkait agama.[14]

Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan bersama menteri yang melarang FPI.[15] Pemerintah mengatakan FPI telah mengancam ideologi nasional Indonesia, melakukan penggerebekan dan kekejaman ilegal termasuk terorisme, dan izin organisasinya telah kedaluwarsa.[16] Pemerintah juga memperlihatkan rekaman Rizieq Shihab yang menjanjikan FPI kesetiaan kepada Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) dan mendukung kekhalifahan ala ISIS.[17] namun pada tanggal 6 Januari 2021, Eks Sekretaris Jenderal FPI, Munarman mengatakan FPI menentang ISIS karena perbedaan ideologi.[18] Pembubaran terjadi beberapa minggu setelah 6 Laskar FPI ditembak mati oleh polisi.[19]

Sejarah

Pendiri sekaligus Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh, Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek.[20] Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru, presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.[21]

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.[22]

Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:[23]

  1. Adanya penderitaan panjang umat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
  2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
  3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.

Pada tahun 2002, saat tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amendemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".[24] Namun, menurut anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamendemen justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.[25]

Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah pada tahun 2006.[26]

Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT yang melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh FPI. Hal ini meliputi pelarangan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Sehingga, FPI tidak lagi memiliki hak legal, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa di Indonesia.[27]

Aksi

FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam.[28] Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.[29][30]

Di samping aksi kontroversial yang dilakukan, FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh,[31] bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya.[32][33]

FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain.[34] Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki inisiatif untuk melakukannya. Sementara itu Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq, kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.[35]

Kontroversi

Karena aksi-aksi kekerasan yang dilakukan FPI dinilai meresahkan masyarakat, termasuk dari sebagian golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan, diantaranya kelompok yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung yang diinisiasi oleh Guntur Romli.[36] Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.[22]

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.[37]

Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas.[38] Sementara itu dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq Shihab menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta.[39] FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) juga harus dibubarkan.[39]

Insiden Monas

Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008.[40] Satu hari setelah peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan,[41] menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan telah mencoreng nama baik di dalam dan di luar negeri. Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan FPI.

Sehari sebelumnya Polisi menemui Ketua FPI, Rizieq Shihab di markas FPI di bilangan Petamburan, Jakarta namun tidak melakukan penangkapan karena ketua FPI berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas.[42] Polisi sendiri sudah mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas.[43] Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI dan menangkap 57 orang untuk diselidiki. Di antara yang dijadikan tersangka dalam kasus ini yaitu ketua FPI, Rizieq Shihab.[44][45] Ketua Laskar Islam Munarman telah ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.[46] Pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo AS. Pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran.[47] Hingga saat ini pemerintah sulit untuk membubarkan FPI secara resmi karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum seperti yang diungkap Menteri Kehakiman dan HAM saat itu, Andi Mattalata.[21]

Insiden Monas tersebut menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan kriminalitas nyata.[48] Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono menilai kekerasan tersebut tidak bermoral.[41] Sementara aksi menentang FPI terjadi di Purwokerto, Banyumas, Mojokerto, Malang, Jember dan Surabaya oleh ratusan ormas seperti PMII, Banser, Satgas, Garda Bangsa and GP Anshor yang umumnya merupakan partisan PKB Gus Dur.[49] Massa ormas tersebut mengancam apabila pemerintah tidak mengambil tindakan maka mereka akan mengambil tindakan sendiri. Di Bali, Masyarakat Aliansi Penegak Pancasila menggelar aksi pengecaman terhadap tindakan FPI di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali.[50][51]

Organisasi

FPI secara garis besar terdiri dari dua bagian, Majelis Syura yang bertujuan memberikan pengambilan keputusan, dan Majelis Tanfidzi yang melaksanakan keputusan yang diberikan oleh Majelis Syura. Divisi paramiliter FPI yang dikenal dengan Laskar Pembela Islam (LPI) memiliki struktur yang sangat mirip dengan militer yang sebenarnya; dipimpin oleh Imam Besar, dengan beberapa pangkat berdasarkan jumlah personel militer yang dikomandani oleh mereka, dari Imam (25.000 personel), Wali (5.000 personel), Qaid (1.000 personnel), Amir (200 personel), hingga Rais (20 personel). Setiap personel LPI disebut sebagai Jundi.[52]

FPI adalah organisasi yang terbuka untuk umum, dan siapa saja bisa menjadi anggotanya. Hal ini memungkinkan FPI berkembang dengan cepat sejak didirikan pada tahun 1998, dan dapat dengan cepat memobilisasi personel selama demonstrasi. FPI memiliki cabang di tingkat provinsi dengan struktur organisasi serupa terdiri dari pengurus dan pengurus. Meskipun jaringan merambah ke tingkat kabupaten dan kecamatan, namun terkoordinasi secara longgar, dan sering terjadi kasus fragmentasi seperti cabang FPI di Surakarta yang mengaku independen dari Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta.[52] Abu Bakar Ba'asyir pernah menjadi ketua FPI Surakarta tersebut.[24]

FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:[53]

  1. Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
    • Ketua Majelis Syura
    • Ketua Majelis Tanfidzi
  2. Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
  3. Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
  4. Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.

Pembubaran

FPI telah dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam yang dikeluarkan pada tanggal 30 Desember 2020. FPI telah dianggap bubar secara de jure oleh pemerintah sejak tanggal 21 Juni 2019 karena sudah tidak memiliki legal standing sebagai ormas. Kedua, FPI dalam menegakkan amar ma´ruf nahi munkar kerap disertai dengan tindakan anarkis dan kekerasan, bahkan sampai kepada perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan SKB untuk melarang dan menghentikan kegiatan FPI. Berdasarkan perspektif Hukum Tata Negara.[54]

Referensi

  1. ^ "Ormas FPI Baru yang Dideklarasikan Kemarin Ogah Daftar ke Pemerintah". tempo.co. Diakses tanggal 4 Agustus 2024. 
  2. ^ Hakim, Rakhmat Nur (30 December 2020). Galih, Bayu, ed. "Pemerintah Tunjukkan Video Anggota FPI Berbaiat ke ISIS, Jadi Pertimbangan Pembubaran". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-30. Diakses tanggal 30 December 2020. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-30. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  4. ^ Front Pembela Islam (Front Pembela Islam -- FPI Diarsipkan 2019-10-05 di Wayback Machine.. Konsorsium Riset & Analisis Terorisme.
  5. ^ Kassam, Nisan.Indonesia: Front Pembela Islam Diarsipkan 2018-11-03 di Wayback Machine. Hak Asasi Manusia Tanpa Batas.
  6. ^ "Indonesia: Implikasi Keputusan Ahmadiyah" (PDF). Pengarahan Pembaruan Kelompok Krisis Internasional. Jakarta/Brussels: Kelompok Krisis Internasional (78). 7 Juli 2008. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-12-15. Diakses tanggal 2010-11-30. 
  7. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama wi
  8. ^ [ht tp://www.muslimedianews.com/2015/05/ini-ketua-umum-fpi-yang-baru-ust-ahmad.html Diarsipkan 2023-06-05 di Wayback Machine. Ini Ketua Umu FPI Yang Baru Ust. Ahmad.] Muslimedia News. Diakses 1 Desember 2017.
  9. ^ Fadillah, Ramadhian. Fadillah, Ramadhian, ed. "Gelar Imam Besar hingga Capres 2014 untuk Habib Rizieq". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-05. Diakses tanggal 21 Agustus 2014. 
  10. ^ a b Lumbanrau, Raja Eben; Raja Eben Lumbanrau (17 January 2017). "Jejak FPI dan Status 'Napi' Rizieq Shihab". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-05. Diakses tanggal 2021-01-02. 
  11. ^ "FPI Ancam Orang Indonesia Tionghoa". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-05. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  12. ^ "FPI:". Future Directions International Directions International. Future Directions International. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-25. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  13. ^ Frost, Frank; Rann, Ann; Chin, Andrew. "Terrorism in Southeast Asia". Parliament of Australia, Parliamentary Library. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-03-28. Diakses tanggal 2010-11-30. 
  14. ^ Arya Dipa (18 January 2017). "Petition calls for disbandment of FPI". The Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-05. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  15. ^ indonesia-security-idUSKBN2940FM "Indonesia melarang kelompok Front Pembela Islam garis keras" Periksa nilai |url= (bantuan). Diakses tanggal 30 Desember 2020. 
  16. ^ Berutu, Sachril Agustin. "Ini 7 Poin Keputusan Pemerintah Terkait Pelarangan FPI". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-26. Diakses tanggal 2020-12-30. 
  17. ^ Dtv. "Ini Video Dukungan FPI ke ISIS". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-23. Diakses tanggal 2020-12-30.  Tidak memiliki parameter |last1= di Authors list (bantuan)
  18. ^ "Munarman: Perbedaan Ideologi, FPI Menentang ISIS". Republika. Agus Yulianto, Haura Hafizhah. Diakses tanggal 18 Januari 2024. 
  19. ^ "Penggunaan kekuatan dalam FPI yang mematikan penembakan harus diselidiki secara independen • Amnesty Indonesia". Amnesty Indonesia. 2020-12-07. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-07. Diakses tanggal 2020- 12-30. 
  20. ^ "Aneka Ragam Laskar Jalanan". Gatra.com. 20 Juni 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 September 2007. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  21. ^ a b "Indonesian Police Urge Government to Outlaw Radical Group FPI". CRI English (dalam bahasa Inggris). 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 Juni 2008. 
  22. ^ a b Condro, Ari (11 Juni 2006). "Re: [ppiindia] Terkait Ormas Radikal : Sikap Tegas Pemerintah pada Tindakan". The Mail Archive - PPI India. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 Oktober 2007. 
  23. ^ Indra, Putu Agung Nara (4 November 2016). "FPI dalam Lintasan Sejarah". Tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-24. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  24. ^ a b Dulhadi (5 Agustus 2002). "FPI Nyatakan Dukung Penerapan Syariat Islam". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 24 September 2004. 
  25. ^ "Tujuh Kata Akan Memecahkan Kesatuan Bangsa". Timika Pos. 6 Agustus 2002. Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 Maret 2003. 
  26. ^ "Bila Dibubarkan, FPI Ganti Nama". detikcom. 19 Juni 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  27. ^ Hakim, Rakhmat Nur. Galih, Bayu, ed. "Mahfud MD: Secara De Jure FPI Bubar 20 Juni 2019, tetapi Lakukan Aktivitas Langgar Ketertiban". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-17. Diakses tanggal 2020-12-30. 
  28. ^ "Front Pembela Islam Profile". Indonesia-relief (dalam bahasa Inggris). 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 20 Februari 2006. The FPI has a paramilitary wing called Laskar Pembela Islam and is well know for organising raids on bars, massage parlours and gaming halls. 
  29. ^ "FPI "Sweeping" Tempat Hiburan Malam". Liputan6.com. 8 Agustus 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  30. ^ Aji, Abdul (7 Juni 2013). "FPI: 1.500 Anggota akan sweeping prostitusi & judi di Riau". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-10. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  31. ^ "Relawan FPI Tidur di Kuburan". Tempo interaktif. 12 Januari 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 Januari 2005. 
  32. ^ Sohuturon, Martahan (5 Oktober 2018). "Semangat Relawan dan Kecewa FPI Foto Gerak Cepat Disebut Hoax". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  33. ^ Sudibyo, Jeffry Yanto (6 September 2017). "FPI Sudah Kirim 1.000 Orang dan Rp10 Miliar Bantu Rohingya". VIVA.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  34. ^ Nugroho, Adi (4 Januari 2018). "Sebelum lakukan persekusi, anggota FPI diingatkan polisi tak main hakim sendiri". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  35. ^ Putra, Muhammad Fajar Calfrian (31 Desember 2020). "FPI Aceh : Kami Bukan Teroris & Komunis!". Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  36. ^ abu faris (28 Mei 2006). "Re: [wanita-muslimah] Petisi Pembubaran FPI dan Ajakan Bergabung". The Mail Archive. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 Februari 2007. Kami undang organisasi-organisasi lain untuk bergabung di seluruh pelosok indonesia untuk bersatu-padu membersihkan negeri tercinta ini dari "preman-preman berjubab". Silakah hubungi saya: Mohamad Guntur Romli.. 
  37. ^ "Konflik Gus Dur-FPI Diminta Diselesaikan Secara Damai". Liputan6.com. 26 Mei 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  38. ^ "DPR: Polisi Jangan Lindungi Ormas Anarkis". Suara Karya Online. 21 Juni 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 September 2007. 
  39. ^ a b "FPI Tuding AS di Balik Pembubaran Ormas Islam". Gatra.com. 20 Juni 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 September 2007. 
  40. ^ "Sidang Insiden Monas Ricuh, Aktivis AKKBB Dipukul". Kompas.com. 22 September 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 21 Mei 2010. 
  41. ^ a b "Presiden: Negara Tak Boleh Kalah". Kompas.com. 2 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-18. Diakses tanggal 21 Mei 2010. 
  42. ^ "Polisi Masih Sisir Anggota FPI yang Jadi Tersangka". Hukumonline.com. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-26. Diakses tanggal 21 Mei 2010. 
  43. ^ "Polisi Identifikasi Lima Tersangka dalam Aksi Kekerasan FPI". Liputan6.com. 2 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 Juni 2008. 
  44. ^ "Habib Rizieq dan Puluhan Anggota FPI Jadi Tersangka". Liputan6.com. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 Juni 2008. 
  45. ^ "Polisi Tinggalkan Markas FPI". detikcom. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 Juli 2008. 
  46. ^ "Habib Rizieq Jadi Tersangka". Liputan6.com. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 Juni 2008. 
  47. ^ "Pemerintah Dalami Keberadaan FPI". Antara. 2 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 Juni 2008. 
  48. ^ Wibisono, Kunto, ed. (1 Juni 2008). "Din Kecam Insiden Monas, Penyalahgunaan Agama". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 3 Januari 2021. 
  49. ^ "FPI, Komando Laskar Islam & Munarman". Indonesia Matters (dalam bahasa Inggris). 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 8 September 2008. 
  50. ^ "Penegak Pancasila Kecam FPI". detikcom. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 Juni 2008. 
  51. ^ Suardana, Gede (4 Juni 2008). "Warga Bali Kecam Kekerasan FPI". Detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 Juni 2008. 
  52. ^ a b Jahroni, 2004: 237-241
  53. ^ Hudoyo (24 Februari 2000). "STRUKTUR ORGANISASI FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)". Google Groups. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 Juni 2008. 
  54. ^ Hafansyah, Hisan; Syahuri, Taufiqurrohman (2023-12-31). "PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA". Jurnal Yuridis. 10 (2): 74–86. doi:10.35586/jyur.v10i2.7201. ISSN 2598-5906. 

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar