Lompat ke isi

Ratu Atut Chosiyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 36.79.102.44 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bagas Chrisara
Tag: Pengembalian
Patria lupa (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(45 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Nama Indonesia|patronymic=yes|Chasan|Atut Chosiyah}}
{{Infobox Officeholder
{{Kotak info pemegang jabatan
|honorific-prefix = <small>[[Hajjah|Hj.]]</small>
|honorific-suffix = <small>[[Sarjana|S.E.]]</small>
| honorific-prefix =
| honorific-suffix =
|name = {{PAGENAME}}
|image = Ratu_Atut.jpg
| name = Atut Chosiyah
|office = Gubernur Banten
| image = Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten (2012).jpg
|order = ke-2
| imagesize = 200px
|term_start = 20 Oktober 2005
| office = Gubernur Banten
| order = ke-2
|term_end = 13 Mei 2014<br><small>(Pelaksana Tugas sampai 11 Januari 2007)
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
| term_start = 11 Januari 2007
| term_end = 29 Juli 2015<br><small>{{small|[[Pelaksana Tugas]]: 20 Oktober 2005 – 11 Januari 2007}}</small>
|lieutenant = [[Mohammad Masduki|Moh. Masduki]] (2007–12)<br/>[[Rano Karno]] (2012–14)
| deputy = [[Mohammad Masduki|Masduki]]<br />(2007–2012)<br />[[Rano Karno]]<br />(2012–2015)
|predecessor = [[Djoko Munandar]]
|successor = [[Rano Karno]]
| predecessor = [[Djoko Munandar]]
|office2 =
| successor = [[Rano Karno]]
|order2 =
| office2 = Wakil Gubernur Banten
|president2 =
| order2 = ke-1
|lieutenant2 =
| term_start2 = 11 Januari 2002
|predecessor2 =
| term_end2 = 20 Oktober 2005
|successor2 =
| governor2 = [[Djoko Munandar]]
| predecessor2 = ''Tidak ada, jabatan baru''
|term_start2 =
|term_end2 =
| successor2 = [[Mohammad Masduki|Masduki]]
|office3 = Wakil Gubernur Banten
| nationality = [[Indonesia]]
| birth_name = Atut Chosiyah Chasan<ref>{{Cite news|date=21 Oktober 2013|title=Atut Tak Gunakan Gelar Ratu di Paspor|url=https://nasional.tempo.co/read/523295/atut-tak-gunakan-gelar-ratu-di-paspor/full?view=ok|work=[[Tempo.co]]|location=Jakarta|access-date=13 Juni 2022|editor-last=koran|editor-first=Yosep suprayogi|language=id}}</ref><ref>{{Cite news|last=Tri Kurniawan|first=Akbar|date=22 Oktober 2013|title=Misteri Gelar Ratu Atut Terpecahkan|url=https://nasional.tempo.co/read/523590/misteri-gelar-ratu-atut-terpecahkan|work=[[Tempo.co]]|location=Jakarta|access-date=13 Juni 2022|editor-last=Kurniawan|editor-first=Akbar Tri|language=id}}</ref>
|order3 = ke-1
| birth_date = {{tanggal lahir dan umur|1962|5|16}}
|president3 = [[Megawati Soekarnoputri]] <br /> [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
| birth_place = Gumulung, [[Kadubeureum, Pabuaran, Serang]], [[Jawa Barat]], Indonesia
|governor3 = [[Djoko Munandar]]
|lieutenant3 =
| death_date =
| death_place =
|predecessor3 = ''Tidak ada, jabatan baru''
|successor3 = [[Mohammad Masduki]]
| death_cause =
| resting_place =
|term_start3 = 11 Januari 2002
| residence = [[Cipocok Jaya, Serang|Cipocok Jaya]], [[Kota Serang|Serang]], [[Banten]]
|term_end3 = 11 Oktober 2005
|nationality = {{flag|Indonesia}}
| party = {{Parpolicon|Partai Golongan Karya}}
|birth_date = {{birth date and age|1962|5|16}}
| occupation = {{hlist|[[Wirausahawan]]|[[politikus]]}}
| father = [[Chasan Sochib]]
|birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Ciomas, Serang|Ciomas]], [[Banten]], [[Indonesia]]
|death_date =
| mother = Wasiah Samsudin
|death_place =
| spouse = [[Hikmat Tomet]]
|party = [[Berkas:Logo GOLKAR.jpg|20px]] [[Golongan Karya]]
| children = {{unbulleted list|1. [[Andika Hazrumy]]|2. [[Andiara Aprilia Hikmat]]|3. [[Ananda Trianh Salichan]]}}
|profession = [[Politikus]]
| religion = [[Islam]]
|spouse = [[Hikmat Tomet]]
| alma_mater = [[Universitas Borobudur]]
|children = [[Andika Hazrumy]]<br>[[Andiara Aprilia Hikmat]]<br>Ananda Triana Salichan
|religion = [[Islam]]
|Almamater = [[Universitas Islam Nusantara]]
}}
}}


'''Ratu Atut Chosiyah''', [[Sarjana Ekonomi|S.E.]] ({{lahirmati|[[Kabupaten Serang|Serang]], [[Jawa Barat]]|16|5|1962}}) adalah mantan gubernur provinsi [[Banten]], [[Indonesia]]. Dia diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2014 karena kasus korupsi. Dia menjabat selama beberapa periode. Sebelum terpilih menjadi gubernur pada tahun 2006, ia menjabat sebagai wakil gubernur di bawah Djoko Munandar mulai 11 Januari 2002. Djoko terlibat kasus korupsi dan diberhentikan dari jabatannya pada Oktober 2005.<ref>Multa Fidrus, '[http://www.thejakartapost.com/news/2005/10/22/banten-governor-passes-baton.html Banten governor passes the baton]; {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131220135813/http://www.thejakartapost.com/news/2005/10/22/banten-governor-passes-baton.html |date=20 December 2013 }}, ''The Jakarta Post'', 22 Oktober 2005.</ref> Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] menunjuk Ratu Atut sebagai penjabat gubernur untuk mengambil alih tugas administratif Djoko dan dia kemudian menjadi gubernur.<ref>'[http://www.thejakartapost.com/news/2005/12/22/banten-governor-gets-two-years-corruption.html Banten Governor gets two years for corruption'] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131220135608/http://www.thejakartapost.com/news/2005/12/22/banten-governor-gets-two-years-corruption.html |date=20 Desember 2013 }}, ''The Jakarta Post'', 22 Desember 2005.</ref> Ia kemudian menjadi gubernur perempuan pertama di Indonesia.<ref name=":0" /> Pada bulan Mei 2014, ia secara resmi didakwa oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] Indonesia atas tuduhan korupsi.<ref>Novianti Setuningsih, '[http://www.thejakartaglobe.com/news/ratu-atut-may-face-15-year-prison-term-bribery/ Ratu Atut May Face 15-Year Prison Term for Bribery'], ''The Jakarta Globe'', 7 Mei 2014.</ref> Pada awal bulan September 2014, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas tuduhan yang diajukan Komisi terhadap dirinya.<ref name="thejakartapost.com">Haeril Halim, '[http://www.thejakartapost.com/news/2014/09/02/four-year-sentence-banten-governor-condemned.html Four-year sentence for Banten governor condemned'], ''The Jakarta Post'', 2 September 2014.</ref> Pada September 2022, Ratu Atut dibebaskan bersyarat.<ref name=":1">{{Cite web |last=Adriyanto |first=Heru |last2=Aulia |first2=Muhammad |date=2022-09-06 |title=First Female Governor Ratu Atut Released on Parole |url=https://jakartaglobe.id/news/first-female-governor-ratu-atut-released-on-parole |access-date=2022-10-12 |website=Jakarta Globe}}</ref>
[[Hajjah|Hj.]] '''Ratu Atut Chosiyah''', [[Sarjana|S.E]] ({{lahirmati|[[Ciomas, Serang]], [[Banten]]|16|5|1962}}) adalah [[Gubernur Banten]] yang menjabat dua periode sejak [[11 Januari]] [[2007]] hingga resmi dinonaktifkan pada [[13 Mei]] [[2014]]. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Pada [[4 Januari]] [[2007]], [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Depdagri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada ketua DPRD Banten agar mengadendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bersama wakil gubernur terpilih, Mohammad Masduki, ia dilantik pada [[11 Januari]] [[2007]] dalam Sidang Paripurna Istimewa di [[Cipocok Jaya, Serang|Cipocok Jaya]]. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma.


== Karier politik ==
Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri [[M. Ma'ruf|Muhammad Ma'ruf]] di Gedung DPRD Provinsi Banten dengan dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain [[Gubernur DKI Jakarta]] [[Sutiyoso]], hadir juga [[Dewan Perwakilan Rakyat|Ketua DPR-RI]] [[Agung Laksono]] dan [[Gubernur Gorontalo]] [[Fadel Muhammad]] serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.
=== Wakil Gubernur ===
Atut pertama kali menjabat sebagai wakil gubernur di bawah gubernur [[Djoko Munandar]] pada tahun 2002 menjadikannya wakil gubernur perempuan pertama di Indonesia.<ref name=":2">{{Cite web |title=Profil - Ratu Atut Chosiyah |url=https://m.merdeka.com/ratu-atut-chosiyah/profil/ |access-date=2022-10-12 |website=merdeka.com |language=en}}</ref> Pada tahun 2005 Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena korupsi. Atut dilantik sebagai penjabat gubernur pada tahun 2006 hingga masa jabatan Djoko berakhir pada Januari 2007.<ref>{{Cite web |last=Widyastuti |first=Pravitri Retno |date=2022-09-07 |title=PROFIL 5 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat: Ratu Atut, Pinangki, Zumi Zola, hingga Suryadharma Ali |url=https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/07/profil-5-napi-koruptor-yang-bebas-bersyarat-ratu-atut-pinangki-zumi-zola-hingga-suryadharma-ali |access-date=2022-10-12 |website=Tribunnews.com |language=id-ID}}</ref>


=== Pilkada 2006 ===
Sidang paripurna mendapat pengamanan sedikitnya 2500 [[Kepolisian Republik Indonesia|anggota kepolisian]], [[Tentara Nasional Indonesia]], [[Satuan Polisi Pamong Praja]], serta petugas [[Dinas Perhubungan]] di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan.
Sebagai gubernur sementara, ia bertanggung jawab atas persiapan pemilu provinsi tahun 2006. Ia memutuskan untuk mencalonkan dan memilih Mohammad Masduki sebagai calon wakil gubernurnya. Ia memenangkan pemilu yang diadakan pada 26 November 2006 dan menjadi gubernur periode 2006–2011. Ia dilantik bersama wakil gubernurnya, Mohammad Masduki, oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf pada 11 Januari 2007.<ref name=":2" />


== Gubernur (sejak 2007) ==
Sebelumnya, Ratu Atut terpilih sebagai wagub berpasangan dengan Djoko Munandar pada [[11 Januari]] [[2002]]. Ketika Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena terkait kasus [[korupsi]], ia ditunjuk sebagai [[Gubernur Banten|Pelaksana Tugas Gubernur Banten]]. Ia adalah wanita pertama yang menjabat sebagai [[gubernur]] sebuah Provinsi di [[Indonesia]].


=== Aktivitas sebagai gubernur ===
Pada [[17 Desember]] [[2013]], Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh [[KPK]] dalam pengadaan alat kesehatan di [[Banten]]<ref>[http://news.detik.com/read/2013/12/17/102051/2444046/10/atut-tersangka-golkar-prihatin?nd771104bcj Artikel:"Atut Tersangka, Golkar Prihatin" di Detik.com]</ref><ref>[http://nasional.kompas.com/read/2013/12/17/0934582/Pimpinan.KPK.Benarkan.Status.Atut.Tersangka?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp Artikel:"Pimpinan KPK Benarkan Status Atut Tersangka" di Kompas.com]</ref>. Ia resmi dinonaktifkan oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] pada tanggal 13 Mei 2014 terkait kasus suap pilkada di MK.
Sebagai gubernur, Ratu Atut aktif membangun hubungan antara kalangan politik dan bisnis di Banten. Beliau mendukung rencana investasi besar untuk memperluas [[Bandara Internasional Soekarno-Hatta]] Jakarta yang terletak di provinsi Banten dengan mengembangkan dan mengintegrasikan bandara yang direncanakan di [[Kabupaten Pandeglang|Pandeglang]].<ref>{{Cite web |date=2013-07-12 |title=Ratu Atut Ingin Bangun Bandara di Pandeglang |url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-2312841/ratu-atut-ingin-bangun-bandara-di-pandeglang |access-date=2022-10-12 |website=detikfinance |language=id-ID}}</ref> Ia juga melibatkan pemerintah Banten dalam dukungan aktif terhadap usulan mega proyek [[Jembatan Selat Sunda]] pada tahun 2009, yang kemungkinan akan menelan biaya lebih dari $US 6,5 miliar (Rp 100 triliun) jika rencana pembangunan jembatan tersebut tidak dilaksanakan. pergi ke depan.<ref>{{Cite web |last= |date=2021-09-17 |title=Jokowi Lagi Siapkan Proyek Jembatan Belah Laut Sebelum 2024 |url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20210915173309-4-276590/jokowi-lagi-siapkan-proyek-jembatan-belah-laut-sebelum-2024 |access-date=2022-10-12 |website=CNBC Indonesia |language=id-ID}}</ref>


== Pilkada Banten 2006 ==
=== Pilkada 2011===
Ratu Atut mencalonkan diri lagi pada pemilihan provinsi tahun 2011 dengan mantan artis [[Rano Karno]] sebagai pasangannya sebagai wakil gubernur.<ref>[http://www.thejakartaglobe.com/home/rano-si-doel-karno-is-bantens-incumbent-governors-running-mate/453067 Rano 'Si Doel' Karno is Banten's Incumbent Governor's Running Mate] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110818071904/http://www.thejakartaglobe.com/home/rano-si-doel-karno-is-bantens-incumbent-governors-running-mate/453067 |date=18 Agustus 2011 }}, ''The Jakarta Globe'', 15 Juli 2011.</ref><ref>{{Cite web |last=Syafputri |first=Ella |date=2011-01-11 |title=Ratu Atut inaugurated as Banten governor |url=https://en.antaranews.com/news/79070/ratu-atut-inaugurated-as-banten-governor |access-date=2022-10-12 |website=Antara News}}</ref> Ia didukung oleh dua partai politik terbesar di Indonesia, [[Golkar]] dan [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]], dan memenangkan pemilu dengan nyaman. dengan 49,6% suara.<ref>Hans David Tampubolon, '[http://www.thejakartapost.com/news/2011/10/31/atut-declared-winner-banten-gubernatorial-election.html Atut declared winner in Banten gubernatorial election'], ''The Jakarta Post'', 31 Oktober 2011.</ref> Awalnya, pemungutan suara tersebut mendapat tantangan dari kandidat yang kalah.<ref>'[http://www.thejakartapost.com/news/2011/11/22/atut-rano-set-be-inaugurated.html Atut-Rano set to be inaugurated'] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120305192213/http://www.thejakartapost.com/news/2011/11/22/atut-rano-set-be-inaugurated.html |date=5 March 2012 }}, ''The Jakarta Post'', 22 November 2011.</ref> Namun, pada bulan November 2011 [[Mahkamah Konstitusi Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] menolak tantangan yang membuka jalan bagi Ratu Atut untuk menjadi Gubernur Banten untuk kedua kalinya.<ref name="test">[http://www.detiknews.com/read/2011/10/30/182721/1755911/10/pasangan-atut-rano-karno-menangkan-pemilukada-banten Pasangan Atut-Rano menangkan Pemilukada Banten] (Atut-Rano Kano team win 2011 Banten Election).</ref> Ia dilantik untuk masa jabatan lima tahun 2012-2017 oleh Menteri Dalam Negeri [[Gamawan Fauzi]] pada 11 Januari 2012.<ref name=":0">'[http://www.thejakartapost.com/news/2012/01/11/ratu-atut-installed-banten-governor-second-time.html Ratu Atut installed as Banten governor for a second time'] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120214091954/http://www.thejakartapost.com/news/2012/01/11/ratu-atut-installed-banten-governor-second-time.html |date=14 Februari 2012 }}, ''The Jakarta Post'', 11 Januari 2012.</ref>
Sebagai pelaksana tugas gubernur, ia mempersiapkan dan menyelenggarakan [[Pemilihan Kepala Daerah Banten, 2006|pemilihan kepala daerah 2006]]. Dalam pilkada itu, ia mencalonkan diri sebagai gubernur dan berpasangan dengan calon wakil gubernur [[Mohammad Masduki]]. Pencalonan mereka didukung [[Partai Golkar]], [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]], [[Partai Bintang Reformasi|PBR]], [[Partai Bulan Bintang|PBB]], [[Partai Damai Sejahtera|PDS]], [[Partai Patriot]], dan [[PKPB]].


=== Tuduhan korupsi ===
Empat hari sebelum pelaksanan pemilihan kepala daerah (pilkada), [[Lingkaran Survei Indonesia]] menampilkan hasil survei dan dimuat ''Radar Banten'' pada [[22 November]] [[2006]]. Hasil survei lembaga ini menempatkannya berada di urutan teratas. Pada [[27 November]] [[2006]], [[Koran Kompas]] juga mempublikasikan dengan 39,18% di urutan teratas. Sembilan hari kemudian, [[6 Desember]] [[2006]], [[Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten]] menetapkannya sebagai gubernur bersama pasangannya sebagai wakil gubernur.


==== 2013 ====
Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan [[Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten|KPU]] [[Provinsi Banten]], bersama pasangan wakil gubernur, ia memperoleh 1.445.457 (40,15 persen) dari 3.599.850 suara sah. Suara tidak sah mencapai 177.141 suara. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 60,83 persen dari total warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.776.385 atas 6.208.951 pemiluh terdaftar. Sedangkan, 2.432.566 (39,17 persen) pemilih lainnya tidak menggunakan hak pilihnya. Proses penghitungan manual dilakukan di [[Hotel Le Dian]], [[Serang]]. Hasil itu memastikan dirinya memenangi pemilihan kepala daerah Banten yang diselenggarakan pada [[26 November]] [[2006]].


Pada tanggal 3 Oktober 2013 Ratu Atut dilarang bepergian ke luar negeri oleh otoritas Imigrasi Indonesia karena sejumlah investigasi korupsi yang diduga melibatkan keluarganya.<ref>'[http://nasional.kompas.com/read/2013/10/03/2332338/KPK.Cegah.Gubernur.Banten.Ratu.Atut.ke.Luar.Negeri. Ratu Atut prevented from travelling overseas']. ''Kompas daily'', 3 Oktober 2013.</ref> Pemberlakuan larangan bepergian, dan laporan bahwa adiknya Tubagus Chaeri Wardana (sering dikenal sebagai "Wawan") terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Ketua [[Mahkamah Konstitusi Indonesia|Mahkamah Konstitusi]], mendorong beberapa warga Banten melakukan protes di luar [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) tentang aktivitasnya sebagai gubernur provinsi tersebut.<ref>Hans Nicholas Jong, '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/10/08/banten-rises-against-house-atut.html Banten rises up against House of Atut'], ''The Jakarta Post'', 8 Oktober 2013.</ref> Pada Jumat 11 Oktober 2013 Ratu Atut, memenuhi panggilan resmi, menghadiri sidang di KPK untuk menjawab pertanyaan seputar kasus suap yang melibatkan adiknya.<ref>Hans Nicholas Jong, '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/10/12/banten-governor-questioned-over-akil-bribery-scandal.html Banten Governor questioned over Akil bribery scandal'], ''The Jakarta Post'', 12 Oktober 2013.</ref>
=== Gugatan hasil Pilkada Banten 2006 ===
Tiga pasangan calon gubernur, yakni [[Zulkieflimansyah]] - [[Marissa Haque]], [[Tryana Sjam'un]] - [[Benyamin Davnie]] dan [[Irsjad Djuwaeli]] - [[Mas A. Daniri]] menyatakan menolak dan menggugat [[Komisi Pemilihan Provinsi Banten]], [[Biro Pemerintahan Provinsi Banten]], dan [[Dinas Kependudukan Provinsi Banten]]. Pasangan Irsjad Djuwaeli - Mas A. Daniri menuntut penetapan Pasangan Calon Terpilih karena pencoblosan Pilkada yang dilaksanakan pada Minggu 26 November dibatalkan karena tidak sah.<ref name=RM>[http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/2006/12/12/3691/Giliran-Pasangan-Irsjad-Daniri-Layangkan-Gugatan-Sengketa-Pilkada-Banten menuntut pembatalan SK KPU No 25/KEP-KPUD/2006 Rakyat Merdeka: Giliran Pasangan Irsjad-Daniri Layangkan Gugatan Sengketa Pilkada Banten]</ref> Tuntutan lainnya adalah mengenai pendaftarkan kembali warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, Pilkada harus diulang, dan membiayai dana kampanye pasangan calon.<ref name=RM/>
Bahkan, selain menggugat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, pasangan Irsjad-Daniri juga mengajukan gugatan terhadap [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]].


Isu kemungkinan korupsi yang melingkupi keluarga Atut melebar secara signifikan pada akhir Oktober ketika KPK mengumumkan bahwa penyelidikan telah dilakukan terhadap kasus-kasus di bawah pemerintahan adik ipar Atut, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. Penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan di Tangsel disebut-sebut bukan perkara yang sama sekali tidak berkaitan dengan penyidikan suap terhadap suami Airin, Tubagus Chaeri "Wawan" Wardana.<ref>Hans Nicholas Jong, '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/10/23/another-member-atut-s-dynasty-implicated-graft.html Another member of Atut's dynasty implicated in graft'], ''The Jakarta Post'', 23 Oktober 2013.</ref>
== Pilkada banten 2011 ==
Pada tanggal [[22 Oktober]] [[2011]], diadakan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2011-2015. Hasil pilkada tersebut diumumkan oleh KPUD Banten pada tanggal [[30 Oktober]] [[2011]] dan memastikan pasangan Ratu Atut Chosiyah dan [[Rano Karno]] memenangkan hasil pilkada. Pasangan Atut-Rano Karno mengalahkan pasangan nomor urut 2 [[Wahidin Halim]]-[[Irna Narulita]] dan nomor urut 3 [[Jazuli Juwaeni]]-[[Makmun Muzzaki]]<ref>[http://www.detiknews.com/read/2011/10/30/182721/1755911/10/pasangan-atut-rano-karno-menangkan-pemilukada-banten Artikel:"Pasangan Atut-Rano Karno Menangkan Pemilukada Banten", di Detik.com]</ref>.


Perselisihan mengenai kemungkinan korupsi dalam keluarga Atut terus menarik perhatian media selama bulan November 2013. Pada tanggal 17 Desember, KPK mengambil langkah penting dengan secara resmi menetapkan Atut sebagai tersangka sehubungan dengan dugaan perannya dalam dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Agung. dari Mahkamah Konstitusi.<ref>Hans Nicholas Jong, '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/12/18/house-atut-edge-after-bold-kpk-move.html House of Atut on edge after bold KPK move'], ''The Jakarta Post'', 18 Desember 2013.</ref> Pada tanggal 20 Desember, di tengah publisitas yang cukup besar, ia menghadiri sidang resmi di KPK untuk menjawab pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi. Menurut laporan pers, sekitar 1.000 polisi dikerahkan untuk memastikan ketertiban di jalan-jalan dekat KPK dan sekitar 40 bus pendukungnya berkumpul untuk memprotes penyelidikan atas aktivitasnya.<ref>Rizky Amelia, '[http://www.thejakartaglobe.com/news/ratu-atut-appears-at-kpk-building-as-jakarta-police-guard-jawara-protest/ Ratu Atut Appears at KPK Building as Jakarta Police Guard Against Jawara Protest'], ''The Jakarta Globe'', 20 Desember 2013.</ref> Keesokan harinya, KPK secara resmi menangkap Atut dan menahannya.<ref>'[http://www.thejakartapost.com/news/2013/12/20/kpk-arrests-banten-governor.html KPK arrests Banten governor.'], ''The Jakarta Post'', 20 Desember 2013.</ref> Laporan-laporan media dengan cepat menyoroti perubahan tajam dalam nasib pribadinya, dengan memperhatikan perbedaan antara gaya hidupnya sebagai Gubernur Banten ketika ia tinggal di lingkungan yang relatif mewah dan kondisi di pusat penahanan tempat ia ditempatkan di Jakarta.<ref>Hans Nicholas Jong, '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/12/22/dark-days-ahead-atut-detention.html Dark days ahead for Atut in detention'], ''The Jakarta Post'', 22 Desember 2013.</ref>
== Tersangka kasus suap ==
Berdasarkan [[Konferensi pers]] yang diadakan di Gedung [[KPK]] [[Kuningan, Jakarta Selatan|Kuningan]], ketua KPK [[Abraham Samad]] mengumumkan bahwa Ratu Atut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka. Atut dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP. Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu yaitu adiknya [[Tubagus Chaeri Wardana]] dalam kasus penyuapan Ketua [[Mahkamah Konstitusi]] [[Akil Mochtar]].<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2013/12/17/1419516/KPK.Resmi.Tetapkan.Ratu.Atut.sebagai.Tersangka.Kasus.Pilkada.Lebak KPK Resmi Tetapkan Ratu Atut sebagai Tersangka Kasus Pilkada Lebak]</ref>
Setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada [[20 Desember]], Atut langsung dijebloskan ke penjara. Atut akan ditahan selama 20 hari kedepan di [[Rumah Tahanan]] [[Pondok Bambu]] Jakarta<ref>[http://www.tempo.co/read/news/2013/12/20/063539030/Ratu-Atut-Ditahan Ratu Atut Chosiyah Ditahan].Tempo</ref>. Walau begitu, Menteri Dalam Negeri [[Gamawan Fauzi]] mengatakan Atut tetap sebagai gubernur sampai Ia ditetapkan sebagai terdakwa. Sedangkan sebagian tugas Atut diserahkan kepada wakilnya, [[Rano Karno]]<ref>[http://news.detik.com/read/2013/12/21/081728/2448392/10/mendagri-sebagian-tugas-ratu-atut-diserahkan-ke-wagub Sebagian Tugas Atut Diserahkan Ke Wagub].Detikcom</ref>


== Pranala luar ==
==== 2014 ====


Pada awal Januari 2014, KPK memperluas penyidikan terhadap urusan keluarga Atut di Banten. KPK memutuskan untuk menjerat Ratu Atut dengan tuduhan pemerasan terkait tuduhan percobaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dan adiknya, Tubagus Chaeri "Wawan" Wardana, akan didakwa melakukan pencucian uang. atas dugaan keterlibatannya dalam program pengadaan alat kesehatan di Banten.<ref>'[http://www.thejakartaglobe.com/news/the-10m-mayor-my-wealth-comes-from-god/ The $8 Million Mayor: "My Wealth Comes From God" '], ''The Jakarta Globe'', 15 Januari 2014.</ref> Dia kemudian resmi ditahan oleh KPK. Kelompok antikorupsi kemudian menuntut agar Atut dijatuhi hukuman berat.<ref>Haeril Halim, '[http://www.thejakartapost.com/news/2014/08/11/kpk-urged-demand-maximum-sentence-atut.html KPK urged to demand maximum sentence for Atut'], ''The Jakarta Post'', 11 Agustus 2014.</ref>
* {{id}} [http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/r/ratu-atut-chosiyah/index.shtml Profil di tokohindonesia.com]
* {{id}} [http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0701/12/metro/3234536.htm Atut-Masduki Dilantik]


Pada awal September 2014, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Ratu Atut. Jaksa telah meminta hukuman 10 tahun. Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas menilai hukuman empat tahun penjara tergolong ringan mengingat kerugian akibat perbuatan Ratu Atut. Dia mengatakan KPK akan mengajukan banding untuk meminta hukuman yang lebih berat. Organisasi antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch, juga mengkritik keputusan tersebut.<ref name="thejakartapost.com"/>
== Referensi ==


==== 2015 ====
{{Reflist}}


Pada bulan Februari 2015 [[Mahkamah Agung Indonesia|Mahkamah Agung Indonesia]] menolak permohonan banding Ratu Atut atas hukumannya dan menambah hukuman penjaranya menjadi tujuh tahun. Pada saat yang sama pengadilan menetapkan seorang pengacara yang mewakili Ratu Atut dalam transaksi suap juga akan dipenjara selama tujuh tahun.<ref>'[http://www.thejakartapost.com/news/2015/02/23/supreme-court-gives-heavier-sentence-atut-chosiyah.html Supreme Court gives heavier sentence to Atut Chosiyah'], ''The Jakarta Post'', 23 Februari 2015.</ref> Beberapa bulan kemudian, pada bulan Juni, diumumkan bahwa Mahkamah Agung telah mencabut hak Ratu Atut untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik setelah ia didakwa melakukan korupsi.<ref>Ina Parlina, '[http://www.thejakartapost.com/news/2015/06/25/atut-stripped-right-public-office.html Atut stripped of right to public office'], ''The Jakarta Post'', 25 Juni 2015.</ref>
{{start box}}

==== 2017 ====

Pada Juli 2017, Ratu Atut dijatuhi hukuman tambahan 5 tahun penjara ditambah denda $16 ribu (Rp 250 juta) atau tambahan 6 bulan penjara atas perannya dalam kasus suap seputar proyek pengadaan peralatan medis di Banten pada tahun 2012.<ref name=":3">{{Cite web |date=2017-07-20 |title=Ratu Atut gets 5.5 years for another graft conviction - The Jakarta Post |url=https://www.thejakartapost.com/amp/news/2017/07/20/ratu-atut-gets-5-5-years-for-another-graft-conviction.html |access-date=2022-10-12 |website=TheJakartaPost}}</ref> Dia dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan dana dinas kesehatan provinsi, yang mengakibatkan kerugian provinsi sebesar $6 juta,<ref name=":3" /> serta memeras $35 ribu (Rp 500 juta) dari bawahannya untuk biaya penyelidikan.<ref name=":4">{{Cite web |last=Afifa |first=Laila |date=2022-09-06 |title=Former Banten Governor Ratu Atut Released on Parole |url=https://en.tempo.co/read/1631131/former-banten-governor-ratu-atut-released-on-parole |access-date=2022-10-12 |website=Tempo |language=en}}</ref> Dia tidak mengajukan banding atas hukumannya.<ref name=":1" />

==== 2022 ====

Pada bulan September 2022, Ratu Atut dibebaskan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA [[Tangerang]] setelah mendapat keringanan hukuman selama 3 bulan pada peringatan 77 tahun [[Hari Kemerdekaan Indonesia]], sehingga memenuhi syarat substantif dan administratif. untuk pembebasan bersyarat.<ref name=":4" /> Dia akan tetap dalam masa percobaan hingga tanggal pembebasannya yang sebenarnya, yaitu 8 Juli 2025.<ref name=":1" />

== Hubungan politik keluarga ==

Keluarga Ratu Atut memiliki koneksi yang baik di kalangan politik dan pemerintahan di Banten. Ayahnya, Haji Tubagus Chasan Sochib (sering dikenal sebagai Haji Hasan) yang meninggal pada pertengahan tahun 2011, adalah seorang pengusaha bisnis dan tokoh masyarakat yang dikenal luas dan agak kontroversial di wilayah Banten.<ref>'[http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/06/30/lnl9kv-ini-dia-sumbangsih-chasan-sochib-untuk-banten Ini dia sumbangsih Chasan Sochib untuk Banten'] dan '[http://www.republika.co.id/berita/regional/nusantara/11/06/30/lnl32u-dinasti-rau-kehilangan-chasan-sochib Dinasti Rau kehilangan Chasan Sochib'], keduanya di ''Republika Online'', 30 Juni 2011.</ref>

Pada saat Ratu Atut terpilih kembali pada tahun 2011, dilaporkan bahwa suaminya, Hikmat Tomet, adalah anggota [[Golkar]] di [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR), adik perempuannya, Ratu Tatu Chasanah, adalah wakil bupati [[Kabupaten Serang]] di Banten, saudara tirinya, Tb Haerul Jaman, adalah wakil walikota Serang, putranya, [[Andika Hazrumy]], adalah seorang anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD) di Jakarta dan Wakil Gubernur Banten dari tahun 2017 hingga 2022,<ref>{{Cite web |last=Ridho |first=Rasyid |date=2022-05-10 |title=Ini Sosok Penjabat Gubernur yang Diharapkan Wagub Banten Andika Hazrumy |url=https://regional.kompas.com/read/2022/05/10/191948778/ini-sosok-penjabat-gubernur-yang-diharapkan-wagub-banten-andika-hazrumy |access-date=2022-10-12 |website=KOMPAS.com |language=id}}</ref> dan menantunya, Adde Khairunnisa, menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Serang.<ref>Ronna Nirmala and Markus Junianto Sihaloho, '[http://www.thejakartaglobe.com/news/a-banten-political-dynasty-rolls-on-with-a-little-help-from-a-tv-star/473572 A Banten political dynasty rolls on, with a little help from a TV star'] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120131053659/http://www.thejakartaglobe.com/news/a-banten-political-dynasty-rolls-on-with-a-little-help-from-a-tv-star/473572 |date=31 January 2012 }}, ''The Jakarta Globe'', 24 Oktober 2012. See also the additional details provided in '[http://www.thejakartapost.com/news/2011/10/25/editorial-in-with-family.html Editorial: In with the family ...'], ''The Jakarta Post'', 25 Oktober 2011.</ref> Selain itu, ibu tiri Gubernur Atut, Heryani, adalah wakil bupati [[Kabupaten Pandeglang]], bagian dari provinsi Banten. Adik iparnya, Airin Rachmi Diany, mencalonkan diri sebagai wali kota [[Tangerang Selatan]], posisi yang kemudian ia pilih setelah beberapa kontroversi.<ref>Ulma Haryanto, '[https://archive.today/20130216221033/http://www.thejakartaglobe.com/jakarta/court-orders-new-vote-in-s-tangerang-after-massive-poll-violations/411115 Court Orders New Vote in S. Tangerang After 'Massive' Poll Violations'], ''The Jakarta Globe'', 11 Desember 2010; Ulma Haryanto, '[https://archive.today/20130204001746/http://www.thejakartaglobe.com/home/no-disqualification-for-election-rigging-indonesian-politicians/411339 No disqualification for election rigging Indonesian politicians'], ''The Jakarta Globe'', 13 Desember 2010; and '[http://www.thejakartapost.com/news/2011/04/20/banten-governor-installs-yet-another-relative.html Banten governor installs yet another relative'] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131231000620/http://www.thejakartapost.com/news/2011/04/20/banten-governor-installs-yet-another-relative.html |date=31 Desember 2013 }}, ''The Jakarta Post'', 20 April 2011.</ref>

Pada akhir tahun 2012, saudara ipar Ratu Atut, Aden Abdul Khaliq, gagal mencalonkan diri sebagai bupati [[Kabupaten Tangerang]] di provinsi Banten. Aden dalam pencalonannya didukung oleh sejumlah partai politik kecil termasuk [[Partai Persatuan Pembangunan]] (PPP), [[Partai Nahdlatul Ulama Indonesia]] (PNUI), [[Partai Karya Peduli Bangsa]] (PKPB) dan [[Partai Demokrasi Pembaruan]] (PDP) tetapi tidak oleh partai besar [[Golkar]] tempat ia dan Ratu Atut tergabung pada saat itu.<ref>Multa Fidrus, '[http://www.thejakartapost.com/news/2012/12/10/ratu-atut-family-stumbles-tangerang.html Ratu Atut family stumbles in Tangerang'], ''The Jakarta Post'', 10 Desember 2012.</ref>

Pada bulan Februari 2015, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita 17 bidang tanah, yang dikatakan bernilai sejumlah besar uang, yang diduga dibeli sebagai bagian dari kegiatan pencucian uang oleh adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri "Wawan" Wardana. Juru bicara KPK mengatakan aset yang disita itu berlokasi di berbagai wilayah [[Bali]]. Penyitaan itu disebut-sebut menambah daftar harta benda yang disita penyidik ​​KPK dari "Wawan" Wardana, suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.<ref>Haeril Halim, '[http://www.thejakartapost.com/news/2015/03/02/more-wawan-s-assets-seized-trial-nears.html More of Wawan's assets seized as trial nears'], ''The Jakarta Post'', 2 Maret 2015.</ref>

Penahanan Ratu Atut pada bulan Desember 2013 karena dugaan korupsi memicu perebutan kepemimpinan di Golkar cabang Banten. Ada beberapa diskusi di kalangan Golkar di tingkat nasional mengenai keuntungan memilih pemimpin daerah yang tidak memiliki hubungan dekat dengan keluarga Ratu Atut.<ref>Haeril Hailim, '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/12/27/golkar-divided-over-ratu-atut-dynasty.html Golkar divided over Ratu Atut dynasty'], ''The Jakarta Post'', 27 Desember 2013.</ref> Namun, dalam pemungutan suara untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua Golkar daerah pada tanggal 27 Desember 2013, saudara perempuannya Ratu Tatu Chasanah terpilih sebagai ketua Golkar setempat, dan keluarganya terus mempertahankan peran yang sangat penting dalam kehidupan politik di provinsi tersebut.<ref>Hasyim Widiarto, '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/12/28/atut-clan-keeps-grip-golkar.html Atut clan keeps grip on Golkar'], ''The Jakarta Post'', 28 Desember 2013.</ref>

Keterkaitan keluarga yang luas dalam sistem politik telah menimbulkan diskusi dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia mengenai bahaya terbentuknya 'dinasti politik' di tingkat lokal.<ref>Bagus BT Saragih, '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/10/21/ratu-atut-s-political-dynasty-boon-golkar-says-aburizal.html Ratu Atut's political dynasty is boon for Golkar, says Aburizal'], ''The Jakarta Post'', 21 Oktober 2013.</ref> Tatanan yang berlaku di Banten sering dikutip di media Indonesia dan internasional sebagai contoh berkembangnya peran beberapa keluarga terkemuka Indonesia dalam politik.<ref>Berly Martawardaya, '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/03/25/toward-fair-competition-end-political-dynasty.html Toward fair competition, an end to political dynasty'], ''The Jakarta Post'', 25 Maret 2013. See also Ben Bland, '[http://www.ft.com/intl/cms/s/0/4a91c154-371a-11e3-9603-00144feab7de.html?siteedition=intl#axzz2iOOp37Hx Indonesia's clans fall foul of bribery probes ahead of 2014 poll'], ''The Financial Times'', 20 Oktober 2013, dan '[http://www.thejakartapost.com/news/2013/04/23/political-dynasties-produce-negative-consequences-observers.html Political dynasties produce negative consequences: observers'], ''The Jakarta Post'', 23 April 2013.</ref>

== Penghargaan ==
=== Tanda jasa ===
* [[Berkas:Lencana Melati - Gerakan Pramuka.png|80px]] Lencana Melati (14 Agustus 2011)
* [[Berkas:Bintang Republik Indonesia Nararya 1959 rib.svg|80px]] [[Bintang Republik Indonesia Nararya]]
* [[Berkas:Pita (Ribbon) Satyalencana Pendidikan.png|80px]] [[Satyalancana Pendidikan]]
* [[Berkas:Pita (Ribbon) Satyalencana Wira Karya.png|80px]] [[Satyalancana Wira Karya]]
* [[Berkas:Pita (Ribbon) Satyalencana Pembangunan.png|80px]] [[Satyalancana Pembangunan]]
* [[Berkas:Pita (Ribbon) Satyalencana Kebhaktian Sosial.png|80px]] [[Satyalancana Kebhaktian Sosial]]

== Referensi ==
{{Reflist|colwidth=40em}}

{{s-start}}
{{s-off}}
{{s-off}}
{{s-bef|before=[[Djoko Munandar]]}}
{{succession box |title=[[Gubernur Banten]]|before=[[Djoko Munandar]]|after=[[Rano Karno]]|years=2007–2014<br/><small>('''Pelaksana Tugas:2005–2007''')}}
{{s-ttl|title=[[Gubernur Banten]]|years=2007–2015<br />([[Pelaksana Tugas|Plt.]] : 2005–2007)}}
{{s-aft|after=[[Rano Karno]]}}
|-
{{S-new|office}}
{{S-new|office}}
{{S-ttl|title=[[Wakil Gubernur Banten]]|years=2002–2005}}
{{s-ttl|title=[[Wakil Gubernur Banten]]|years=2002–2005)}}
{{S-vac|dormant|next=[[Mohammad Masduki]]}}
{{S-vac|dormant|next=[[Mohammad Masduki|Masduki]]}}
{{end box}}
{{s-end}}


{{Koruptor Indonesia tahun 2015-2019}}
{{Gubernur Banten}}
{{lifetime|1962||}}
{{lifetime|1962||}}


{{Authority control}}
{{DEFAULTSORT:Chosiyah, Ratu}}

[[Kategori:Gubernur Banten]]
{{DEFAULTSORT:Chosiyah, Ratu Atut}}
[[Kategori:Alumni Universitas Borobudur]]
[[Kategori:Tokoh Banten]]
[[Kategori:Tokoh dari Serang]]
[[Kategori:Tokoh dari Serang]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus perempuan Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Golongan Karya]]
[[Kategori:Kepala wilayah administratif wanita di Indonesia]]
[[Kategori:Gubernur Banten]]
[[Kategori:Koruptor Indonesia]]
[[Kategori:Koruptor Indonesia]]
[[Kategori:Kepala daerah perempuan]]
[[Kategori:Koruptor Indonesia tahun 2017]]
[[Kategori:Alumni Universitas Borobudur]]

Revisi terkini sejak 23 Agustus 2024 14.43

Atut Chosiyah
Gubernur Banten ke-2
Masa jabatan
11 Januari 2007 – 29 Juli 2015
Pelaksana Tugas: 20 Oktober 2005 – 11 Januari 2007
WakilMasduki
(2007–2012)
Rano Karno
(2012–2015)
Sebelum
Pengganti
Rano Karno
Sebelum
Wakil Gubernur Banten ke-1
Masa jabatan
11 Januari 2002 – 20 Oktober 2005
GubernurDjoko Munandar
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Pengganti
Masduki
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Atut Chosiyah Chasan[1][2]

16 Mei 1962 (umur 62)
Gumulung, Kadubeureum, Pabuaran, Serang, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriHikmat Tomet
Anak
Orang tua
Tempat tinggalCipocok Jaya, Serang, Banten
AlmamaterUniversitas Borobudur
Pekerjaan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ratu Atut Chosiyah, S.E. (lahir 16 Mei 1962) adalah mantan gubernur provinsi Banten, Indonesia. Dia diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2014 karena kasus korupsi. Dia menjabat selama beberapa periode. Sebelum terpilih menjadi gubernur pada tahun 2006, ia menjabat sebagai wakil gubernur di bawah Djoko Munandar mulai 11 Januari 2002. Djoko terlibat kasus korupsi dan diberhentikan dari jabatannya pada Oktober 2005.[3] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Ratu Atut sebagai penjabat gubernur untuk mengambil alih tugas administratif Djoko dan dia kemudian menjadi gubernur.[4] Ia kemudian menjadi gubernur perempuan pertama di Indonesia.[5] Pada bulan Mei 2014, ia secara resmi didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia atas tuduhan korupsi.[6] Pada awal bulan September 2014, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas tuduhan yang diajukan Komisi terhadap dirinya.[7] Pada September 2022, Ratu Atut dibebaskan bersyarat.[8]

Karier politik

[sunting | sunting sumber]

Wakil Gubernur

[sunting | sunting sumber]

Atut pertama kali menjabat sebagai wakil gubernur di bawah gubernur Djoko Munandar pada tahun 2002 menjadikannya wakil gubernur perempuan pertama di Indonesia.[9] Pada tahun 2005 Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena korupsi. Atut dilantik sebagai penjabat gubernur pada tahun 2006 hingga masa jabatan Djoko berakhir pada Januari 2007.[10]

Pilkada 2006

[sunting | sunting sumber]

Sebagai gubernur sementara, ia bertanggung jawab atas persiapan pemilu provinsi tahun 2006. Ia memutuskan untuk mencalonkan dan memilih Mohammad Masduki sebagai calon wakil gubernurnya. Ia memenangkan pemilu yang diadakan pada 26 November 2006 dan menjadi gubernur periode 2006–2011. Ia dilantik bersama wakil gubernurnya, Mohammad Masduki, oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf pada 11 Januari 2007.[9]

Gubernur (sejak 2007)

[sunting | sunting sumber]

Aktivitas sebagai gubernur

[sunting | sunting sumber]

Sebagai gubernur, Ratu Atut aktif membangun hubungan antara kalangan politik dan bisnis di Banten. Beliau mendukung rencana investasi besar untuk memperluas Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta yang terletak di provinsi Banten dengan mengembangkan dan mengintegrasikan bandara yang direncanakan di Pandeglang.[11] Ia juga melibatkan pemerintah Banten dalam dukungan aktif terhadap usulan mega proyek Jembatan Selat Sunda pada tahun 2009, yang kemungkinan akan menelan biaya lebih dari $US 6,5 miliar (Rp 100 triliun) jika rencana pembangunan jembatan tersebut tidak dilaksanakan. pergi ke depan.[12]

Pilkada 2011

[sunting | sunting sumber]

Ratu Atut mencalonkan diri lagi pada pemilihan provinsi tahun 2011 dengan mantan artis Rano Karno sebagai pasangannya sebagai wakil gubernur.[13][14] Ia didukung oleh dua partai politik terbesar di Indonesia, Golkar dan PDI-P, dan memenangkan pemilu dengan nyaman. dengan 49,6% suara.[15] Awalnya, pemungutan suara tersebut mendapat tantangan dari kandidat yang kalah.[16] Namun, pada bulan November 2011 Mahkamah Konstitusi menolak tantangan yang membuka jalan bagi Ratu Atut untuk menjadi Gubernur Banten untuk kedua kalinya.[17] Ia dilantik untuk masa jabatan lima tahun 2012-2017 oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 11 Januari 2012.[5]

Tuduhan korupsi

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 3 Oktober 2013 Ratu Atut dilarang bepergian ke luar negeri oleh otoritas Imigrasi Indonesia karena sejumlah investigasi korupsi yang diduga melibatkan keluarganya.[18] Pemberlakuan larangan bepergian, dan laporan bahwa adiknya Tubagus Chaeri Wardana (sering dikenal sebagai "Wawan") terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, mendorong beberapa warga Banten melakukan protes di luar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang aktivitasnya sebagai gubernur provinsi tersebut.[19] Pada Jumat 11 Oktober 2013 Ratu Atut, memenuhi panggilan resmi, menghadiri sidang di KPK untuk menjawab pertanyaan seputar kasus suap yang melibatkan adiknya.[20]

Isu kemungkinan korupsi yang melingkupi keluarga Atut melebar secara signifikan pada akhir Oktober ketika KPK mengumumkan bahwa penyelidikan telah dilakukan terhadap kasus-kasus di bawah pemerintahan adik ipar Atut, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. Penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan di Tangsel disebut-sebut bukan perkara yang sama sekali tidak berkaitan dengan penyidikan suap terhadap suami Airin, Tubagus Chaeri "Wawan" Wardana.[21]

Perselisihan mengenai kemungkinan korupsi dalam keluarga Atut terus menarik perhatian media selama bulan November 2013. Pada tanggal 17 Desember, KPK mengambil langkah penting dengan secara resmi menetapkan Atut sebagai tersangka sehubungan dengan dugaan perannya dalam dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Agung. dari Mahkamah Konstitusi.[22] Pada tanggal 20 Desember, di tengah publisitas yang cukup besar, ia menghadiri sidang resmi di KPK untuk menjawab pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi. Menurut laporan pers, sekitar 1.000 polisi dikerahkan untuk memastikan ketertiban di jalan-jalan dekat KPK dan sekitar 40 bus pendukungnya berkumpul untuk memprotes penyelidikan atas aktivitasnya.[23] Keesokan harinya, KPK secara resmi menangkap Atut dan menahannya.[24] Laporan-laporan media dengan cepat menyoroti perubahan tajam dalam nasib pribadinya, dengan memperhatikan perbedaan antara gaya hidupnya sebagai Gubernur Banten ketika ia tinggal di lingkungan yang relatif mewah dan kondisi di pusat penahanan tempat ia ditempatkan di Jakarta.[25]

Pada awal Januari 2014, KPK memperluas penyidikan terhadap urusan keluarga Atut di Banten. KPK memutuskan untuk menjerat Ratu Atut dengan tuduhan pemerasan terkait tuduhan percobaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dan adiknya, Tubagus Chaeri "Wawan" Wardana, akan didakwa melakukan pencucian uang. atas dugaan keterlibatannya dalam program pengadaan alat kesehatan di Banten.[26] Dia kemudian resmi ditahan oleh KPK. Kelompok antikorupsi kemudian menuntut agar Atut dijatuhi hukuman berat.[27]

Pada awal September 2014, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Ratu Atut. Jaksa telah meminta hukuman 10 tahun. Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas menilai hukuman empat tahun penjara tergolong ringan mengingat kerugian akibat perbuatan Ratu Atut. Dia mengatakan KPK akan mengajukan banding untuk meminta hukuman yang lebih berat. Organisasi antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch, juga mengkritik keputusan tersebut.[7]

Pada bulan Februari 2015 Mahkamah Agung Indonesia menolak permohonan banding Ratu Atut atas hukumannya dan menambah hukuman penjaranya menjadi tujuh tahun. Pada saat yang sama pengadilan menetapkan seorang pengacara yang mewakili Ratu Atut dalam transaksi suap juga akan dipenjara selama tujuh tahun.[28] Beberapa bulan kemudian, pada bulan Juni, diumumkan bahwa Mahkamah Agung telah mencabut hak Ratu Atut untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik setelah ia didakwa melakukan korupsi.[29]

Pada Juli 2017, Ratu Atut dijatuhi hukuman tambahan 5 tahun penjara ditambah denda $16 ribu (Rp 250 juta) atau tambahan 6 bulan penjara atas perannya dalam kasus suap seputar proyek pengadaan peralatan medis di Banten pada tahun 2012.[30] Dia dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan dana dinas kesehatan provinsi, yang mengakibatkan kerugian provinsi sebesar $6 juta,[30] serta memeras $35 ribu (Rp 500 juta) dari bawahannya untuk biaya penyelidikan.[31] Dia tidak mengajukan banding atas hukumannya.[8]

Pada bulan September 2022, Ratu Atut dibebaskan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang setelah mendapat keringanan hukuman selama 3 bulan pada peringatan 77 tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, sehingga memenuhi syarat substantif dan administratif. untuk pembebasan bersyarat.[31] Dia akan tetap dalam masa percobaan hingga tanggal pembebasannya yang sebenarnya, yaitu 8 Juli 2025.[8]

Hubungan politik keluarga

[sunting | sunting sumber]

Keluarga Ratu Atut memiliki koneksi yang baik di kalangan politik dan pemerintahan di Banten. Ayahnya, Haji Tubagus Chasan Sochib (sering dikenal sebagai Haji Hasan) yang meninggal pada pertengahan tahun 2011, adalah seorang pengusaha bisnis dan tokoh masyarakat yang dikenal luas dan agak kontroversial di wilayah Banten.[32]

Pada saat Ratu Atut terpilih kembali pada tahun 2011, dilaporkan bahwa suaminya, Hikmat Tomet, adalah anggota Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), adik perempuannya, Ratu Tatu Chasanah, adalah wakil bupati Kabupaten Serang di Banten, saudara tirinya, Tb Haerul Jaman, adalah wakil walikota Serang, putranya, Andika Hazrumy, adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta dan Wakil Gubernur Banten dari tahun 2017 hingga 2022,[33] dan menantunya, Adde Khairunnisa, menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Serang.[34] Selain itu, ibu tiri Gubernur Atut, Heryani, adalah wakil bupati Kabupaten Pandeglang, bagian dari provinsi Banten. Adik iparnya, Airin Rachmi Diany, mencalonkan diri sebagai wali kota Tangerang Selatan, posisi yang kemudian ia pilih setelah beberapa kontroversi.[35]

Pada akhir tahun 2012, saudara ipar Ratu Atut, Aden Abdul Khaliq, gagal mencalonkan diri sebagai bupati Kabupaten Tangerang di provinsi Banten. Aden dalam pencalonannya didukung oleh sejumlah partai politik kecil termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nahdlatul Ulama Indonesia (PNUI), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) tetapi tidak oleh partai besar Golkar tempat ia dan Ratu Atut tergabung pada saat itu.[36]

Pada bulan Februari 2015, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita 17 bidang tanah, yang dikatakan bernilai sejumlah besar uang, yang diduga dibeli sebagai bagian dari kegiatan pencucian uang oleh adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri "Wawan" Wardana. Juru bicara KPK mengatakan aset yang disita itu berlokasi di berbagai wilayah Bali. Penyitaan itu disebut-sebut menambah daftar harta benda yang disita penyidik ​​KPK dari "Wawan" Wardana, suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.[37]

Penahanan Ratu Atut pada bulan Desember 2013 karena dugaan korupsi memicu perebutan kepemimpinan di Golkar cabang Banten. Ada beberapa diskusi di kalangan Golkar di tingkat nasional mengenai keuntungan memilih pemimpin daerah yang tidak memiliki hubungan dekat dengan keluarga Ratu Atut.[38] Namun, dalam pemungutan suara untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua Golkar daerah pada tanggal 27 Desember 2013, saudara perempuannya Ratu Tatu Chasanah terpilih sebagai ketua Golkar setempat, dan keluarganya terus mempertahankan peran yang sangat penting dalam kehidupan politik di provinsi tersebut.[39]

Keterkaitan keluarga yang luas dalam sistem politik telah menimbulkan diskusi dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia mengenai bahaya terbentuknya 'dinasti politik' di tingkat lokal.[40] Tatanan yang berlaku di Banten sering dikutip di media Indonesia dan internasional sebagai contoh berkembangnya peran beberapa keluarga terkemuka Indonesia dalam politik.[41]

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Tanda jasa

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ koran, Yosep suprayogi, ed. (21 Oktober 2013). "Atut Tak Gunakan Gelar Ratu di Paspor". Tempo.co. Jakarta. Diakses tanggal 13 Juni 2022. 
  2. ^ Tri Kurniawan, Akbar (22 Oktober 2013). Kurniawan, Akbar Tri, ed. "Misteri Gelar Ratu Atut Terpecahkan". Tempo.co. Jakarta. Diakses tanggal 13 Juni 2022. 
  3. ^ Multa Fidrus, 'Banten governor passes the baton; Diarsipkan 20 December 2013 di Wayback Machine., The Jakarta Post, 22 Oktober 2005.
  4. ^ 'Banten Governor gets two years for corruption' Diarsipkan 20 Desember 2013 di Wayback Machine., The Jakarta Post, 22 Desember 2005.
  5. ^ a b 'Ratu Atut installed as Banten governor for a second time' Diarsipkan 14 Februari 2012 di Wayback Machine., The Jakarta Post, 11 Januari 2012.
  6. ^ Novianti Setuningsih, 'Ratu Atut May Face 15-Year Prison Term for Bribery', The Jakarta Globe, 7 Mei 2014.
  7. ^ a b Haeril Halim, 'Four-year sentence for Banten governor condemned', The Jakarta Post, 2 September 2014.
  8. ^ a b c Adriyanto, Heru; Aulia, Muhammad (2022-09-06). "First Female Governor Ratu Atut Released on Parole". Jakarta Globe. Diakses tanggal 2022-10-12. 
  9. ^ a b "Profil - Ratu Atut Chosiyah". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-12. 
  10. ^ Widyastuti, Pravitri Retno (2022-09-07). "PROFIL 5 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat: Ratu Atut, Pinangki, Zumi Zola, hingga Suryadharma Ali". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-10-12. 
  11. ^ "Ratu Atut Ingin Bangun Bandara di Pandeglang". detikfinance. 2013-07-12. Diakses tanggal 2022-10-12. 
  12. ^ "Jokowi Lagi Siapkan Proyek Jembatan Belah Laut Sebelum 2024". CNBC Indonesia. 2021-09-17. Diakses tanggal 2022-10-12. 
  13. ^ Rano 'Si Doel' Karno is Banten's Incumbent Governor's Running Mate Diarsipkan 18 Agustus 2011 di Wayback Machine., The Jakarta Globe, 15 Juli 2011.
  14. ^ Syafputri, Ella (2011-01-11). "Ratu Atut inaugurated as Banten governor". Antara News. Diakses tanggal 2022-10-12. 
  15. ^ Hans David Tampubolon, 'Atut declared winner in Banten gubernatorial election', The Jakarta Post, 31 Oktober 2011.
  16. ^ 'Atut-Rano set to be inaugurated' Diarsipkan 5 March 2012 di Wayback Machine., The Jakarta Post, 22 November 2011.
  17. ^ Pasangan Atut-Rano menangkan Pemilukada Banten (Atut-Rano Kano team win 2011 Banten Election).
  18. ^ 'Ratu Atut prevented from travelling overseas'. Kompas daily, 3 Oktober 2013.
  19. ^ Hans Nicholas Jong, 'Banten rises up against House of Atut', The Jakarta Post, 8 Oktober 2013.
  20. ^ Hans Nicholas Jong, 'Banten Governor questioned over Akil bribery scandal', The Jakarta Post, 12 Oktober 2013.
  21. ^ Hans Nicholas Jong, 'Another member of Atut's dynasty implicated in graft', The Jakarta Post, 23 Oktober 2013.
  22. ^ Hans Nicholas Jong, 'House of Atut on edge after bold KPK move', The Jakarta Post, 18 Desember 2013.
  23. ^ Rizky Amelia, 'Ratu Atut Appears at KPK Building as Jakarta Police Guard Against Jawara Protest', The Jakarta Globe, 20 Desember 2013.
  24. ^ 'KPK arrests Banten governor.', The Jakarta Post, 20 Desember 2013.
  25. ^ Hans Nicholas Jong, 'Dark days ahead for Atut in detention', The Jakarta Post, 22 Desember 2013.
  26. ^ 'The $8 Million Mayor: "My Wealth Comes From God" ', The Jakarta Globe, 15 Januari 2014.
  27. ^ Haeril Halim, 'KPK urged to demand maximum sentence for Atut', The Jakarta Post, 11 Agustus 2014.
  28. ^ 'Supreme Court gives heavier sentence to Atut Chosiyah', The Jakarta Post, 23 Februari 2015.
  29. ^ Ina Parlina, 'Atut stripped of right to public office', The Jakarta Post, 25 Juni 2015.
  30. ^ a b "Ratu Atut gets 5.5 years for another graft conviction - The Jakarta Post". TheJakartaPost. 2017-07-20. Diakses tanggal 2022-10-12. 
  31. ^ a b Afifa, Laila (2022-09-06). "Former Banten Governor Ratu Atut Released on Parole". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-12. 
  32. ^ 'Ini dia sumbangsih Chasan Sochib untuk Banten' dan 'Dinasti Rau kehilangan Chasan Sochib', keduanya di Republika Online, 30 Juni 2011.
  33. ^ Ridho, Rasyid (2022-05-10). "Ini Sosok Penjabat Gubernur yang Diharapkan Wagub Banten Andika Hazrumy". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-10-12. 
  34. ^ Ronna Nirmala and Markus Junianto Sihaloho, 'A Banten political dynasty rolls on, with a little help from a TV star' Diarsipkan 31 January 2012 di Wayback Machine., The Jakarta Globe, 24 Oktober 2012. See also the additional details provided in 'Editorial: In with the family ...', The Jakarta Post, 25 Oktober 2011.
  35. ^ Ulma Haryanto, 'Court Orders New Vote in S. Tangerang After 'Massive' Poll Violations', The Jakarta Globe, 11 Desember 2010; Ulma Haryanto, 'No disqualification for election rigging Indonesian politicians', The Jakarta Globe, 13 Desember 2010; and 'Banten governor installs yet another relative' Diarsipkan 31 Desember 2013 di Wayback Machine., The Jakarta Post, 20 April 2011.
  36. ^ Multa Fidrus, 'Ratu Atut family stumbles in Tangerang', The Jakarta Post, 10 Desember 2012.
  37. ^ Haeril Halim, 'More of Wawan's assets seized as trial nears', The Jakarta Post, 2 Maret 2015.
  38. ^ Haeril Hailim, 'Golkar divided over Ratu Atut dynasty', The Jakarta Post, 27 Desember 2013.
  39. ^ Hasyim Widiarto, 'Atut clan keeps grip on Golkar', The Jakarta Post, 28 Desember 2013.
  40. ^ Bagus BT Saragih, 'Ratu Atut's political dynasty is boon for Golkar, says Aburizal', The Jakarta Post, 21 Oktober 2013.
  41. ^ Berly Martawardaya, 'Toward fair competition, an end to political dynasty', The Jakarta Post, 25 Maret 2013. See also Ben Bland, 'Indonesia's clans fall foul of bribery probes ahead of 2014 poll', The Financial Times, 20 Oktober 2013, dan 'Political dynasties produce negative consequences: observers', The Jakarta Post, 23 April 2013.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Djoko Munandar
Gubernur Banten
2007–2015
(Plt. : 2005–2007)
Diteruskan oleh:
Rano Karno
Posisi baru Wakil Gubernur Banten
2002–2005)
Jabatan lowong
Selanjutnya dijabat oleh
Masduki