Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dhanuxz (bicara | kontrib)
Tag: kemungkinan spam pranala
Dhanuxz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
(44 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{COI|date=Januari 2021}}
{{COI|date=Januari 2021}}
{{Kotak info eselon I
{{Kotak info eselon I|nama=Direktorat Jenderal <br /> Pendidikan Vokasi|eselonII_8=|eselonII_5=Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi|nama_eselonII_5=Henri Togar Hasiholan Tambunan|eselonII_6=|nama_eselonII_6=|eselonII_7=|nama_eselonII_7=|nama_eselonII_8=|eselonII_4=Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia Industri|eselonII_9=|nama_eselonII_9=|eselonII_10=|nama_eselonII_10=|alamat=Jl. Jenderal Sudirman Gedung E Lantai III Senayan, Jakarta 10270|situs web={{URL|https://www.vokasi.kemdikbud.go.id/}}|nama_eselonII_4=(Plt.) Saryadi|nama_eselonII_3=(Plt.) Wartanto|kementerian/lembaga=[[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia]]|nama_eselonI=Kiki Yuliati|gambar=[[Berkas:Logo of Ministry of Education and Culture of Republic of Indonesia.svg|180px]]|didirikan=<!--tanggal pendirian/hari jadi-->|dasar_hukum=Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Permendikbud Nomor 28 tahun 2021|pegawai=<!--diisi jumlah pegawai pada tahun berjalan beserta referensinya -->|anggaran=<!--diisi jumlah anggaran pada tahun berjalan beserta referensinya -->|eselonI=Direktur Jenderal|sekretaris=Sekretaris Direktorat Jenderal|eselonII_3=Direktur Kursus dan Pelatihan|nama_sekretaris=Wartanto|eselonII=Direktur|eselonII_1=Direktur Sekolah Menengah Kejuruan|nama_eselonII_1=Wardani Sugiyanto|eselonII_2=Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.|nama_eselonII_2=Beny Bandanadjaja|catatan=}}'''Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi''' (disingkat Diksi) adalah salah satu eselon satu di bawah [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia]] yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan vokasi.
|nama = Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
|eselonII_8 =
|eselonII_5 = Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi
|nama_eselonII_5 = Muhammad Fajar Subkhan, S.T., M.T. (Plt.)
|eselonII_6 =
|nama_eselonII_6 =
|eselonII_7 =
|nama_eselonII_7 =
|nama_eselonII_8 =
|eselonII_4 = Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia Industri
|eselonII_9 =
|nama_eselonII_9 =
|eselonII_10 =
|nama_eselonII_10 =
|alamat = Jl. Jenderal Sudirman Gedung E Lantai III Senayan, Jakarta 10270
|situs web = {{URL|https://vokasi.kemdikbud.go.id}}
|nama_eselonII_4 = Adi Nuryanto, S.T., M.T.
|nama_eselonII_3 = Dr. Nahdiana, M.Pd.
|kementerian/lembaga = [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,<br>Riset, dan Teknologi]]
|nama_eselonI = Tatang Muttaqin, S.Sos., M.Ed., Ph.D. ([[Plt.]])
|gambar = [[Berkas:Logo of Ministry of Education and Culture of Republic of Indonesia.svg|180px]]
|didirikan = <!--tanggal pendirian/hari jadi-->
|dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Permendikbud Nomor 28 tahun 2021
|pegawai = <!--diisi jumlah pegawai pada tahun berjalan beserta referensinya -->
|anggaran = <!--diisi jumlah anggaran pada tahun berjalan beserta referensinya -->
|eselonI = Direktur Jenderal
|sekretaris = Sekretaris Direktorat Jenderal
|eselonII_3 = Direktur Kursus dan Pelatihan
|nama_sekretaris = Saryadi, S.T., M.B.A.
|eselonII=
|eselonII_1 = Direktur Sekolah Menengah Kejuruan
|nama_eselonII_1 = Dr. Muhammad Yusro, M.Pd., M.T.
|eselonII_2 = Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi
|nama_eselonII_2 = Dr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T.
|catatan=}}

'''Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi''' atau biasa disingkat menjadi '''Ditjen Diksi''', adalah unit utama di lingkungan [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia]] yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang [[pendidikan vokasi]].

Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, direktorat jenderal ini juga memiliki tujuh [[Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi|B/BPPMPV]] yang tersebar di [[Jawa]], [[Sumatera]], dan [[Sulawesi]].

Pembinaan [[Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi]] (LLDIKTI) dilakukan oleh [[Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi]] dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sesuai bidang tugasnya, serta [[Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Sekretariat Jenderal]] secara administratif.<ref>{{Cite web|title=PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI|url=https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/salinan_20231031_130646_Permendikbudristek%2060%20Tahun%202023%20-%20JDIH.pdf|publisher=Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi|language=id|access-date=11 Agustus 2024}}</ref>

== Sejarah ==

[[Pendidikan vokasi]] di [[Indonesia]] telah dimulai saat pendudukan [[Belanda]]. [[Sekolah]] berorientasi kejuruan yang didirikan pertama kali adalah Akademi Pelayaran (''Academie der Marine'') pada tahun 1743. Pada tahun 1853, [[pemerintah]] [[Hindia Belanda]] juga mendirikan sekolah kejuruan, yaitu ''Ambachts School van Soerabaia'' (Sekolah Pertukangan Surabaya), disusul kemudian oleh sekolah serupa di [[Jakarta]] pada tahun 1856. Dari Sekolah Pertukangan, kemudian berkembang lagi Pendidikan Kejuruan Pertanian. Lalu dibangun Pendidikan Kejuruan Teknik, yang mengembangkan keahlian seperti keahlian [[bangunan]], keahlian [[pertambangan]], pendidikan [[masinis]], dan lain-lain.

Setelah era kemerdekaan, sebelum 1969 telah ada 126 STM di samping 565 Sekolah Teknik (ST) dengan tujuan memberikan pelatihan [[teknik]]. Namun tujuan pendidikan tidak ditetapkan secara jelas sehingga tidak sesuai dengan kesempatan kerja bagi para lulusannya. Era 1970-an, SMK mulai menjadi perhatian yaitu sekolah yang disiapkan untuk menciptakan generasi muda siap kerja. Kala itu muncul Kurikulum SMK tahun 1976/1977 sebagai panduan pendidikan anak STM dan SMK lainnya. Era 2000-an, [[Sekolah menengah kejuruan|SMK]] tumbuh pesat karena hubungan dengan pihak [[industri]] semakin baik.

Pendirian [[Politeknik]] dilakukan melalui kerja sama [[Pemerintah Republik Indonesia]] dengan Republik Konfederasi [[Swiss]] 6 Desember 1973 hasilnya adalah berdirinya Politeknik Mekanik Swiss (PMS-[[Institut Teknologi Bandung|ITB]]). Pendidikan Politetknik pertama kali diselenggarakan dengan program [[Ahli Madya|D3]] pada Januari 1976. Proyek Politeknik I dilaksanakan melalui IDA Credit Agreement No. 869-IND tanggal 29 Desember 1978, yang ditandai dengan pembangunan enam Politeknik baru dan sebuah Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik di Bandung. Perkembangan Pendidikan Tinggi Vokasi berlanjut pada tahun 1990 melalui Proyek Politeknik II.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 dan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020. Awalnya terdiri atas 5 unit eselon 2. Pada tahun 2021, melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021, struktur ini diubah menjadi 6 unit eselon 2, dengan tambahan 7 UPT, 44 politeknik negeri, dan 5 akademi komunitas negeri di bawah naungannya.


== Susunan Organisasi ==
== Susunan Organisasi ==
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi terdiri atas:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementeian Pendidikan dan Kebudayaan, pada Tahun 2021 Ditjen Pendidikan Vokasi di tingkatkan berdasarkan kebutuhan dilapangan melalui Permendikbud Nomor 28 tahun 2021. Tentang Organisasi dan tata kerja Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, disebutkan ditjen pendidikan vokasi terdiri dari 6 unit yakni:


# Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
# Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
# [http://smk.kemdikbud.go.id/ Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan]
# Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi
# Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi
# [https://kursus.kemdikbud.go.id/ Direktorat Kursus dan Pelatihan]
# [https://mitrasdudi.id/ Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri]
# Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi
# Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi
# Direktorat [[Sekolah Menengah Kejuruan]]
# Direktorat Kursus dan Pelatihan
# Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri


==Direktur Jenderal dari masa ke masa==
== Unit Pelaksana Teknis ==
# Prof. Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc., IPU. (Plt.) (2019 - 2020)
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi kemudian dibantu oleh unit unit pelaksana teknis yaitu Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (disingkat BBPPMPV) dan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (disingkat BPPMPV). Berikut adalah daftar dan alamat BBPPMPV dan BPPMPV seluruh Indonesia:
# Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D. (8 Mei 2020 – 1 Juni 2022)

# Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc. (30 Juni 2022 - 31 Juli 2024)
# [https://bbppmpvbbl.kemdikbud.go.id/bbppmpvbbl/ BBPPMPV Bidang Bangunan dan Listrik], Sumatera Utara
# [https://p4tkbispar.kemdikbud.go.id/portal/ BBPPMPV Bidang Bisnis dan Pariwisata], Jawa Barat
# [https://p4tkpertanian.kemdikbud.go.id/ BBPPMPV Bidang Pertanian], Jawa Barat
# [https://bbppmpvbmti.kemdikbud.go.id/main/ BBPPMPV Bidang Mesin dan Teknik Industri], Jawa Barat
# [https://bbppmpvsb.kemdikbud.go.id/ BBPPMPV Bidang Seni dan Budaya], Daerah Istimewa Yogyakarta
# [https://bbppmpvboe.kemdikbud.go.id/bbppmpvboe/ BBPPMPV Bidang Otomotif dan Elekronika], Jawa Timur
# [https://kptk.or.id/ BPPMPV Bidang Kelautan], Perikanan, dan TIK, Sulawesi Selatan

Ditjen Pendidikan Vokasi mempunyai 49 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Yang menyelenggarakan proses Pembelajaran Pendidikan Tinggi Vokasi yang tersebar di seluruh Indonesia


== Politekni dan Akademi Komunitas ==
# Politeknik Negeri Bandung (Polban)
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengelola 49 [[politeknik]] dan [[akademi komunitas]] yang menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi di seantero Indonesia, yakni:
# Politeknik Negeri Malang (Polinema) 
{{div col}}
# Politeknik Negeri Jakarta (PNJ)
# Politeknik Negeri Semarang (Polines) 
# [[Politeknik Negeri Bandung]] (Polban)
# Politeknik Negeri Medan (Polimed) 
# [[Politeknik Negeri Malang]] (Polinema)
# Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri)
# [[Politeknik Negeri Jakarta]] (PNJ)
# Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) 
# [[Politeknik Negeri Semarang]] (Polines)
# Politeknik Negeri Bali (PNB)
# [[Politeknik Negeri Medan]] (Polimed)
# Politeknik Negeri Padang (PNP) 
# [[Politeknik Negeri Sriwijaya]] (Polsri)
# Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP)
# [[Politeknik Negeri Samarinda]] (Polnes)
# Politeknik Manufaktur Negeri Bandung (Polman Bandung)
# [[Politeknik Negeri Bali]] (PNB)
# Politeknik Negeri Manado (Polimdo)
# [[Politeknik Negeri Padang]] (PNP)
# Politeknik Negeri Ambon (Polnam) 
# [[Politeknik Negeri Ujung Pandang]] (PNUP)
# Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) 
# [[Politeknik Manufaktur Negeri Bandung]]
# Politeknik Negeri Lampung (Polinela) 
# [[Politeknik Negeri Manado]] (Polimdo)
# Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) 
# [[Politeknik Negeri Ambon]] (Polnam)
# Politeknik Negeri Jember (Polije) 
# [[Politeknik Elektronika Negeri Surabaya]] (PENS)
# Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) 
# [[Politeknik Negeri Lampung]] (Polinela)
# Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) 
# [[Politeknik Negeri Pontianak]] (Polnep)
# Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL)
# [[Politeknik Negeri Jember]] (Polije)
# Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani Samarinda)
# [[Politeknik Negeri Banjarmasin]] (Poliban)
# Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Politani Pangkep)
# [[Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya]] (PPNS)
# Politeknik Negeri Kupang (Poltek Kupang) 
# [[Politeknik Negeri Lhokseumawe]] (PNL)
# Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani Kupang)
# [[Politeknik Pertanian Negeri Samarinda]] (Politani Samarinda)
# Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (Politani Payakumbuh)
# [[Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan]] (Politani Pangkep)
# Politeknik Negeri Tual (Polikant) 
# [[Politeknik Negeri Kupang]] (Poltek Kupang)
# Politeknik Media Kreatif Negeri Jakarta (Polimedia)
# [[Politeknik Pertanian Negeri Kupang]] (Politani Kupang)
# Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel) 
# [[Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh]] (Politani Payakumbuh)
# Politeknik Negeri Batam (Poltek Batam) 
# [[Politeknik Perikanan Negeri Tual]] (Polikant)
# Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) 
# [[Politeknik Negeri Media Kreatif]] (Polimedia)
# Politeknik Negeri Bengkalis (Poltek Bengkalis)
# [[Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung]] (Polman Babel)
# Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) 
# [[Politeknik Negeri Batam]] (Poltek Batam)
# Politeknik Negeri Madiun (PNM)
# [[Politeknik Negeri Nusa Utara]] (Polnustar)
# Politeknik Negeri Madura (Poltera) 
# [[Politeknik Negeri Bengkalis]] (Poltek Bengkalis)
# Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) 
# [[Politeknik Negeri Balikpapan]] (Poltekba)
# Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) 
# [[Politeknik Negeri Madiun]] (PNM)
# Politeknik Negeri Sambas (Poltesa)
# [[Politeknik Negeri Madura]] (Poltera)
# Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) 
# [[Politeknik Negeri Fakfak]] (Polinef)
# Politeknik Negeri Ketapang (Politap)
# [[Politeknik Negeri Banyuwangi]] (Poliwangi)
# Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) 
# [[Politeknik Negeri Sambas]] (Poltesa)
# Politeknik Negeri Subang (Poltek Subang) 
# [[Politeknik Maritim Negeri Indonesia]] (Polimarin)
# Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) 
# [[Politeknik Negeri Ketapang]] (Politap)
# Politeknik Negeri Cilacap (Poltek Cilacap)
# [[Politeknik Negeri Tanah Laut]] (Politala)
# Politeknik Negeri Nunukan (PNN)
# [[Politeknik Negeri Subang]] (Poltek Subang)
# Akademi Komunitas Negeri Pacitan 
# [[Politeknik Negeri Indramayu]] (Polindra)
# Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat
# [[Politeknik Negeri Cilacap]] (Poltek Cilacap)
# Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar
# [[Politeknik Negeri Nunukan]] (PNN)
# Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
# [[Akademi Komunitas Negeri Pacitan]] (AKN Pacitan)
# Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta
# [[Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat]] (AKN Aceh Barat)
# [[Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar]] (AKN Blitar)
# [[Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong]] (AKN Rejang Lebong)
# [[Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta]] (AKN Senbud)
{{div col end}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{id}} [https://www.vokasi.kemdikbud.go.id/ Situs web resmi Ditjen Diksi]
* {{id}} [https://vokasi.kemdikbud.go.id/ Situs web resmi Ditjen Diksi]


== Peraturan terkait ==
== Peraturan terkait ==
# [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/118678/Perpres%20Nomor%2082%20Tahun%202019.pdf Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]
# [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/118678/Perpres%20Nomor%2082%20Tahun%202019.pdf Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]
# [http://kepegawaian.trunojoyo.ac.id/wp-content/uploads/2020/02/Salinan-Permendikbud-Nomor-9-Tahun-2020-Unggah-JDIH.pdf.pdf Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019]
# [http://kepegawaian.trunojoyo.ac.id/wp-content/uploads/2020/02/Salinan-Permendikbud-Nomor-9-Tahun-2020-Unggah-JDIH.pdf.pdf Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019]
# [https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/permendikbud_26_2020.pdf Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]
# [https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/permendikbud_26_2020.pdf Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210518122644/https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/permendikbud_26_2020.pdf |date=2021-05-18 }}
# [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/169191/Permendikbudristek%20Nomor%2028%20Tahun%202021.pdf Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]
# [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/169191/Permendikbudristek%20Nomor%2028%20Tahun%202021.pdf Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]



Revisi per 24 Agustus 2024 08.26

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Permendikbud Nomor 28 tahun 2021
Susunan organisasi
Direktur JenderalTatang Muttaqin, S.Sos., M.Ed., Ph.D. (Plt.)
Sekretaris Direktorat JenderalSaryadi, S.T., M.B.A.
Direktur Sekolah Menengah KejuruanDr. Muhammad Yusro, M.Pd., M.T.
Direktur Akademik Pendidikan Tinggi VokasiDr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T.
Direktur Kursus dan PelatihanDr. Nahdiana, M.Pd.
Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia IndustriAdi Nuryanto, S.T., M.T.
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi VokasiMuhammad Fajar Subkhan, S.T., M.T. (Plt.)
Kantor pusat
Jl. Jenderal Sudirman Gedung E Lantai III Senayan, Jakarta 10270
Situs web
vokasi.kemdikbud.go.id

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi atau biasa disingkat menjadi Ditjen Diksi, adalah unit utama di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan vokasi.

Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, direktorat jenderal ini juga memiliki tujuh B/BPPMPV yang tersebar di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Pembinaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sesuai bidang tugasnya, serta Sekretariat Jenderal secara administratif.[1]

Sejarah

Pendidikan vokasi di Indonesia telah dimulai saat pendudukan Belanda. Sekolah berorientasi kejuruan yang didirikan pertama kali adalah Akademi Pelayaran (Academie der Marine) pada tahun 1743. Pada tahun 1853, pemerintah Hindia Belanda juga mendirikan sekolah kejuruan, yaitu Ambachts School van Soerabaia (Sekolah Pertukangan Surabaya), disusul kemudian oleh sekolah serupa di Jakarta pada tahun 1856. Dari Sekolah Pertukangan, kemudian berkembang lagi Pendidikan Kejuruan Pertanian. Lalu dibangun Pendidikan Kejuruan Teknik, yang mengembangkan keahlian seperti keahlian bangunan, keahlian pertambangan, pendidikan masinis, dan lain-lain.

Setelah era kemerdekaan, sebelum 1969 telah ada 126 STM di samping 565 Sekolah Teknik (ST) dengan tujuan memberikan pelatihan teknik. Namun tujuan pendidikan tidak ditetapkan secara jelas sehingga tidak sesuai dengan kesempatan kerja bagi para lulusannya. Era 1970-an, SMK mulai menjadi perhatian yaitu sekolah yang disiapkan untuk menciptakan generasi muda siap kerja. Kala itu muncul Kurikulum SMK tahun 1976/1977 sebagai panduan pendidikan anak STM dan SMK lainnya. Era 2000-an, SMK tumbuh pesat karena hubungan dengan pihak industri semakin baik.

Pendirian Politeknik dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Republik Indonesia dengan Republik Konfederasi Swiss 6 Desember 1973 hasilnya adalah berdirinya Politeknik Mekanik Swiss (PMS-ITB). Pendidikan Politetknik pertama kali diselenggarakan dengan program D3 pada Januari 1976. Proyek Politeknik I dilaksanakan melalui IDA Credit Agreement No. 869-IND tanggal 29 Desember 1978, yang ditandai dengan pembangunan enam Politeknik baru dan sebuah Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik di Bandung. Perkembangan Pendidikan Tinggi Vokasi berlanjut pada tahun 1990 melalui Proyek Politeknik II.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 dan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020. Awalnya terdiri atas 5 unit eselon 2. Pada tahun 2021, melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021, struktur ini diubah menjadi 6 unit eselon 2, dengan tambahan 7 UPT, 44 politeknik negeri, dan 5 akademi komunitas negeri di bawah naungannya.

Susunan Organisasi

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi terdiri atas:

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
  2. Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi
  3. Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi
  4. Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan
  5. Direktorat Kursus dan Pelatihan
  6. Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri

Direktur Jenderal dari masa ke masa

  1. Prof. Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc., IPU. (Plt.) (2019 - 2020)
  2. Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D. (8 Mei 2020 – 1 Juni 2022)
  3. Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc. (30 Juni 2022 - 31 Juli 2024)

Politekni dan Akademi Komunitas

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengelola 49 politeknik dan akademi komunitas yang menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi di seantero Indonesia, yakni:

  1. Politeknik Negeri Bandung (Polban)
  2. Politeknik Negeri Malang (Polinema)
  3. Politeknik Negeri Jakarta (PNJ)
  4. Politeknik Negeri Semarang (Polines)
  5. Politeknik Negeri Medan (Polimed)
  6. Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri)
  7. Politeknik Negeri Samarinda (Polnes)
  8. Politeknik Negeri Bali (PNB)
  9. Politeknik Negeri Padang (PNP)
  10. Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP)
  11. Politeknik Manufaktur Negeri Bandung
  12. Politeknik Negeri Manado (Polimdo)
  13. Politeknik Negeri Ambon (Polnam)
  14. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS)
  15. Politeknik Negeri Lampung (Polinela)
  16. Politeknik Negeri Pontianak (Polnep)
  17. Politeknik Negeri Jember (Polije)
  18. Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban)
  19. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS)
  20. Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL)
  21. Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani Samarinda)
  22. Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Politani Pangkep)
  23. Politeknik Negeri Kupang (Poltek Kupang)
  24. Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani Kupang)
  25. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (Politani Payakumbuh)
  26. Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant)
  27. Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia)
  28. Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel)
  29. Politeknik Negeri Batam (Poltek Batam)
  30. Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar)
  31. Politeknik Negeri Bengkalis (Poltek Bengkalis)
  32. Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba)
  33. Politeknik Negeri Madiun (PNM)
  34. Politeknik Negeri Madura (Poltera)
  35. Politeknik Negeri Fakfak (Polinef)
  36. Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi)
  37. Politeknik Negeri Sambas (Poltesa)
  38. Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin)
  39. Politeknik Negeri Ketapang (Politap)
  40. Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala)
  41. Politeknik Negeri Subang (Poltek Subang)
  42. Politeknik Negeri Indramayu (Polindra)
  43. Politeknik Negeri Cilacap (Poltek Cilacap)
  44. Politeknik Negeri Nunukan (PNN)
  45. Akademi Komunitas Negeri Pacitan (AKN Pacitan)
  46. Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat (AKN Aceh Barat)
  47. Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar (AKN Blitar)
  48. Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKN Rejang Lebong)
  49. Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta (AKN Senbud)

Pranala luar

Peraturan terkait

  1. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Diarsipkan 2021-05-18 di Wayback Machine.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Referensi