Lompat ke isi

Kepala negara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Membatalkan 1 suntingan by 114.10.99.50 (bicara) (Patroli Siskamling 👮‍♂️)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(22 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kepala negara''' adalah sebuah jabatan individual atau kolektif yang mempunyai peranan sebagai wakil tertinggi dari sebuah negara seperti republik, monarki, federasi, persekutuan atau bentuk-bentuk lainnya.
'''Kepala negara''' adalah [[Presiden]] dalam negara republik atau [[raja]], [[sultan]] dalam negara [[Islam]]. Sebuah jabatan individual atau kolektif yang mempunyai peranan sebagai wakil tertinggi dari sebuah [[negara]] seperti [[republik]], [[monarki]], federasi, persatuan atau bentuk-bentuk lainnya<ref>https://lilisrinasanti.smk2pekalongan.sch.id/read/30/sistem-pemerintahan-di-indonesia</ref>. Kepala negara mempunyai tanggung jawab dan hak politis yang ditetapkan sesuai dengan konstitusi sebuah negara. Oleh karena itu, pada dasarnya kepala negara dapat dibedakan melalui konstitusi berbeda pada negara tertentu di dunia.


{{Multiple image
Kepala negara mempunyai tanggung jawab dan hak politis yang ditetapkan sesuai dengan konstitusi sebuah negara. Oleh karena itu, pada dasarnya kepala negara dapat dibedakan melalui konstitusi berbeda pada negara tertentu di dunia.
| image1 =
}}


== Kepala negara berdasarkan sifat ==
== Kepala negara berdasarkan sifat ==
Baris 14: Baris 16:
Pada dasarnya, berdasarkan tanggung jawab dan hak politis yang diberikan konstitusi masing-masing negara, maka kepala negara dapat dibedakan menjadi:
Pada dasarnya, berdasarkan tanggung jawab dan hak politis yang diberikan konstitusi masing-masing negara, maka kepala negara dapat dibedakan menjadi:


=== Sistem presidensiil ===
=== Sistem presidensil ===
Negara dengan [[sistem presidensiil]] biasanya berbentuk republik dengan [[presiden]] sebagai kepala negara merupakan pemimpin dari perangkat negara pada kementerian-kementerian pada [[negara]] sekaligus sebagai [[kepala pemerintahan]] merupakan pemimpin dari perangkat [[pemerintah]]an yang direpresentasi pada bagian dari kementerian negara kepada kementerian-kementerian yang ada pada kabinet. Di sini, presiden mempunyai hak yang lebih luas sebagai kepala [[birokrasi]]/[[birokrasi|aparatur negara]], mewakili negara ke luar negeri dan kepala negara dan [[kepala pemerintahan]] sebagaimana diatur berdasarkan konstitusi negara dan perundang-undangan negara menjalankan kebijakan dalam negeri. Namun tentunya ada pengecualian bagi beberapa negara berbentuk monarki absolut seperti [[Arab Saudi]], di mana raja biasanya merangkap sebagai kepala pemerintahan.
Negara dengan [[sistem presidensiil]] biasanya berbentuk republik dengan [[presiden]] sebagai kepala negara merupakan pemimpin dari perangkat negara pada kementerian-kementerian pada [[negara]] sekaligus sebagai [[kepala pemerintahan]] merupakan pemimpin dari perangkat [[pemerintah]]an yang direpresentasi pada bagian dari kementerian negara kepada kementerian-kementerian yang ada pada kabinet. Di sini, presiden mempunyai hak yang lebih luas sebagai kepala [[birokrasi]]/[[birokrasi|aparatur negara]], mewakili negara ke luar negeri dan kepala negara dan [[kepala pemerintahan]] sebagaimana diatur berdasarkan konstitusi negara dan perundang-undangan negara menjalankan kebijakan dalam negeri. Namun tentunya ada pengecualian bagi beberapa negara berbentuk monarki absolut seperti [[Arab Saudi]], di mana raja biasanya merangkap sebagai kepala pemerintahan.


Baris 20: Baris 22:
* [[Filipina]]
* [[Filipina]]
* [[Indonesia]]
* [[Indonesia]]
*Meksiko
*[[wikt:Meksiko|Meksiko]]
*Brazil
*[[wikt:Brazil|Brazil]]
*Ghana
*[[wikt:Ghana|Ghana]]
*Argentina
*[[wikt:Argentina|Argentina]]


=== Sistem semi-presidensiil ===
=== Sistem semi-presidensiil ===
Negara dengan sistem ini mempunyai presiden (atau gelar lainnya) dan [[perdana menteri]] yang saling membagi tanggungjawab dan hak dalam pemerintahan. Presiden menunjuk perdana menteri yang akan membentuk [[kabinet]]. Perdana menteri secara konstitusional bertanggungjawab kepada [[parlemen]], tetapi tak dapat dipecat oleh parlemen. Parlemen juga tak dapat meminta pertanggungjawaban presiden.
Negara dengan sistem ini mempunyai presiden (atau gelar lainnya) dan [[perdana menteri]] yang saling membagi tanggungjawab dan hak dalam pemerintahan. Presiden menunjuk perdana menteri yang akan membentuk kabinet. Perdana menteri secara konstitusional bertanggungjawab kepada [[parlemen]], tetapi tak dapat dipecat oleh parlemen. Parlemen juga tak dapat meminta pertanggungjawaban presiden.


Sistem seperti ini merupakan perpaduan dari sistem presidensiil dan parlementer.
Sistem seperti ini merupakan perpaduan dari sistem presidensiil dan parlementer.


Negara-negara dengan sistem semi-presidensiil:
Negara-negara dengan sistem semi-presidensiil:
* [[Prancis]]
* Prancis
* [[Taiwan]] atau kadang juga disebut [[Republik Tiongkok]]
* Taiwan atau kadang juga disebut Republik Tiongkok
* [[Rusia]]
* Rusia
* [[Oman]]
* Oman


== Gelar kepala negara ==
== Gelar kepala negara ==
Baris 40: Baris 42:


=== Monarki ===
=== Monarki ===
* [[Monarki|Raja]], [[Ratu]] ([[Arab Saudi]], [[Swaziland]], [[Thailand]], [[Britania Raya]], [[Maroko]], [[Spanyol]])
* [[Monarki|Raja]], Ratu (Arab Saudi, Yordania, Swaziland, Maroko, Leshoto, Thailand, Kamboja, Britania Raya, Spanyol, Belgia, Belanda )
* [[Emir]] ([[Kuwait]], [[Qatar]])
* Emir (Kuwait, Qatar)
* [[Kaisar]] ([[Jepang]])
* Kaisar (Jepang)
* [[Pangeran]] ([[Monako]])
* Pangeran (Monako)
* [[Sultan]] ([[Brunei]], [[Oman]])
* Sultan (Brunei, Oman)
* [[Yang di Pertuan-agong]] ([[Malaysia]])
* [[Yang di Pertuan-agong]] ([[Malaysia]])
* [[Paus (Katolik Roma)|Paus]] ([[Vatikan]])


=== Republik ===
=== Republik ===
Baris 53: Baris 54:
* [[Wali kapten]] (San Marino)
* [[Wali kapten]] (San Marino)


== Rekor kepala negara ==
*
{{utama|Rekor kepala negara}}

; Monarki
* Monarki laki-laki dalam masa jabatan terpanjang di dunia secara verifikasi: [[Louis XIV]] (''{{age in years and days|1643|5|14|1715|9|1}}'')
* Monarki perempuan dalam masa jabatan terpanjang di dunia secara verifikasi: [[Elizabeth II]] (''{{age in years and days|1952|2|6|2022|9|8}}'')
* Monarki laki-laki dalam masa jabatan terpanjang di dunia sedang menjabat: [[Hassanal Bolkiah]] (''{{age in years and days|1967|10|5}}'')
* Monarki perempuan dalam masa jabatan terpanjang di dunia sedang menjabat: [[Margrethe II]] (''{{age in years and days|1972|1|14}}'')

; Republik
* Republik dalam masa jabatan terpanjang di dunia secara verifikasi: [[Fidel Castro]] ({{age in years and days|1976|12|2|2008|2|24}})
* Republik laki-laki dalam masa jabatan terpanjang di dunia sedang menjabat: [[Teodoro Obiang Nguema Mbasogo]] ({{age in years and days|1979|8|3}})


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi terkini sejak 28 Juni 2024 04.07

Kepala negara adalah Presiden dalam negara republik atau raja, sultan dalam negara Islam. Sebuah jabatan individual atau kolektif yang mempunyai peranan sebagai wakil tertinggi dari sebuah negara seperti republik, monarki, federasi, persatuan atau bentuk-bentuk lainnya[1]. Kepala negara mempunyai tanggung jawab dan hak politis yang ditetapkan sesuai dengan konstitusi sebuah negara. Oleh karena itu, pada dasarnya kepala negara dapat dibedakan melalui konstitusi berbeda pada negara tertentu di dunia.

Kepala negara berdasarkan sifat

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan sifat kepala negara terbagi menjadi 2 yaitu:

  • Kepala negara seremonial/simbolis

Kepala negara seremonial/simbolis adalah kepala negara tidak memiliki hak prerogratif dan politik (tidak dapat mencampuri urusan pemerintahan dan legislatif) dan memiliki sedikit kewenangan di mana kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan bersistem parlementer.

  • Kepala negara populis

Kepala negara populis adalah kepala negara memiliki hak prerogratif dan politik (dapat mencampuri urusan pemerintahan dan legislatif) dan memiliki banyak kewenangan di mana kepala pemerintahan adalah presiden atau perdana menteri dan bersistem presidensiil atau semipresidensiil.

Kepala negara berdasarkan jenis konstitusi

[sunting | sunting sumber]

Pada dasarnya, berdasarkan tanggung jawab dan hak politis yang diberikan konstitusi masing-masing negara, maka kepala negara dapat dibedakan menjadi:

Sistem presidensil

[sunting | sunting sumber]

Negara dengan sistem presidensiil biasanya berbentuk republik dengan presiden sebagai kepala negara merupakan pemimpin dari perangkat negara pada kementerian-kementerian pada negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan merupakan pemimpin dari perangkat pemerintahan yang direpresentasi pada bagian dari kementerian negara kepada kementerian-kementerian yang ada pada kabinet. Di sini, presiden mempunyai hak yang lebih luas sebagai kepala birokrasi/aparatur negara, mewakili negara ke luar negeri dan kepala negara dan kepala pemerintahan sebagaimana diatur berdasarkan konstitusi negara dan perundang-undangan negara menjalankan kebijakan dalam negeri. Namun tentunya ada pengecualian bagi beberapa negara berbentuk monarki absolut seperti Arab Saudi, di mana raja biasanya merangkap sebagai kepala pemerintahan.

Negara-negara dengan sistem presidensiil seperti:

Sistem semi-presidensiil

[sunting | sunting sumber]

Negara dengan sistem ini mempunyai presiden (atau gelar lainnya) dan perdana menteri yang saling membagi tanggungjawab dan hak dalam pemerintahan. Presiden menunjuk perdana menteri yang akan membentuk kabinet. Perdana menteri secara konstitusional bertanggungjawab kepada parlemen, tetapi tak dapat dipecat oleh parlemen. Parlemen juga tak dapat meminta pertanggungjawaban presiden.

Sistem seperti ini merupakan perpaduan dari sistem presidensiil dan parlementer.

Negara-negara dengan sistem semi-presidensiil:

  • Prancis
  • Taiwan atau kadang juga disebut Republik Tiongkok
  • Rusia
  • Oman

Gelar kepala negara

[sunting | sunting sumber]

Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.

  • Raja, Ratu (Arab Saudi, Yordania, Swaziland, Maroko, Leshoto, Thailand, Kamboja, Britania Raya, Spanyol, Belgia, Belanda )
  • Emir (Kuwait, Qatar)
  • Kaisar (Jepang)
  • Pangeran (Monako)
  • Sultan (Brunei, Oman)
  • Yang di Pertuan-agong (Malaysia)

Rekor kepala negara

[sunting | sunting sumber]
Monarki
  • Monarki laki-laki dalam masa jabatan terpanjang di dunia secara verifikasi: Louis XIV (72 tahun, 110 hari)
  • Monarki perempuan dalam masa jabatan terpanjang di dunia secara verifikasi: Elizabeth II (70 tahun, 214 hari)
  • Monarki laki-laki dalam masa jabatan terpanjang di dunia sedang menjabat: Hassanal Bolkiah (56 tahun, 297 hari)
  • Monarki perempuan dalam masa jabatan terpanjang di dunia sedang menjabat: Margrethe II (52 tahun, 196 hari)
Republik
  • Republik dalam masa jabatan terpanjang di dunia secara verifikasi: Fidel Castro (31 tahun, 84 hari)
  • Republik laki-laki dalam masa jabatan terpanjang di dunia sedang menjabat: Teodoro Obiang Nguema Mbasogo (44 tahun, 360 hari)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://lilisrinasanti.smk2pekalongan.sch.id/read/30/sistem-pemerintahan-di-indonesia