Parlemen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Parlemen adalah sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Istilah bahasa Inggris berasal dari Anglo-Norman dan berasal dari abad ke-14, berasal dari Parlemen Prancis abad ke-11, dari "parler", yang berarti "untuk berbicara". Makna ini berkembang dari waktu ke waktu, awalnya mengacu pada setiap diskusi, percakapan, atau negosiasi melalui berbagai jenis kelompok deliberatif atau yudisial, sering kali dipanggil oleh seorang raja. Pada abad ke-15, di Inggris, itu secara khusus berarti badan legislatif.

Badan legislatif yang disebut parlemen dilaksanakan oleh sebuah pemerintah dengan sistem parlementer di mana eksekutif secara konstitusional bertanggungjawab kepada parlemen. Hal ini dapat dibandingkan dengan sistem presidensial di mana legislatif tidak dapat memilih atau memecat kepala pemerintahan dan sebaliknya eksekutif tidak dapat membubarkan parlemen. Beberapa negara mengembangkan sistem semipresidensial yang menggabungkan seorang Presiden yang kuat dan seorang eksekutif yang bertanggungjawab kepada parlemen.

Parlemen dapat terdiri atas beberapa kamar atau majelis, dan biasanya berbentuk unikameral atau bikameral meskipun terdapat beberapa model yang lebih rumit.

Seorang Perdana Menteri (PM) adalah hampir selalu seorang pemimpin partai yang memiliki posisi mayoritas di majelis rendah pada parlemen, tetapi hanya menduduki jabatan tersebut selama parlemen masih mempercayainya. Jika anggota majelis rendah kehilangan kepercayaan dengan alasan apapun, maka mereka dapat mengajukan mosi tidak percaya dan memaksa PM untuk mengundurkan diri. Hal ini dapat sangat berbahaya bagi kestabilan pemerintahan jika jumlah posisi suara relatif seimbang.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sejak zaman kuno, ketika masyarakat adalah suku, ada dewan atau kepala desa yang keputusannya dinilai oleh tetua desa. Ini disebut tribalisme. Beberapa ahli berpendapat bahwa di Mesopotamia kuno ada pemerintahan demokratis primitif di mana raja-raja dinilai oleh dewan. Hal yang sama telah dikatakan tentang India kuno, di mana beberapa bentuk majelis deliberatif ada, dan oleh karena itu ada beberapa bentuk demokrasi. Namun, klaim ini tidak diterima oleh sebagian besar ulama, yang melihat bentuk-bentuk pemerintahan ini sebagai oligarki.

Athena kuno adalah tempat lahir demokrasi. Majelis Athena (ἐκκλησία, ekklesia) adalah lembaga yang paling penting, dan setiap warga negara dapat mengambil bagian dalam diskusi. Namun, demokrasi Athena tidak representatif, tetapi lebih langsung, dan karena itu ekklesia berbeda dari sistem parlementer.

Republik Romawi memiliki majelis legislatif, yang memiliki keputusan akhir mengenai pemilihan hakim, pengesahan undang-undang baru, pelaksanaan hukuman mati, deklarasi perang dan perdamaian, dan penciptaan (atau pembubaran) aliansi. Senat Romawi mengendalikan uang, administrasi, dan rincian kebijakan luar negeri.

Beberapa cendekiawan Muslim berpendapat bahwa syura Islam (metode pengambilan keputusan dalam masyarakat Islam) analog dengan parlemen. Namun, yang lain menyoroti apa yang mereka anggap perbedaan mendasar antara sistem syura dan sistem parlementer.

Sistem[sunting | sunting sumber]

Unikameral[sunting | sunting sumber]

Sistem unikameral (badan legislatif hanya satu majelis yang langsung mewakili rakyat) mulai populer sejak akhir abad XVIII dan awal abad XIX. Keuntungan sistem satu kamar:

  • lebih sederhana sehingga biaya yang harus dikeluarkan oleh negara lebih murah;
  • efisiensi kerja dalam lapangan perundang-undangan lebih besar;
  • pertanggungjawaban ada padanya secara tegas;
  • lebih menggambarkan kekuasaan yang langsung dari pemilih (konstituen).

Kerugian sistem satu kamar:

  • dalam membicarakan persoalan bangsa/ negara kurang teliti dibandingkan sistem dua kamar;
  • kepentingan daerah-daerah tidak diwakili secara langsung

Bikameral[sunting | sunting sumber]

Sistem dua kamar merupakan pengembangan sistem aristokrasi ke sistem demokrasi. Pada awalnya majelis tinggi dimaksudkan sebagai pertahanan terakhir dari kekuasaan raja dan para bangsawan karena secara langsung maupun tak langsung, berhubungan erat dengan raja. Kini majelis tinggi pada umumnya tidak lagi merupakan perwakilan dari golongan bangsawan (kalangan atas), melainkan wakil-wakil dari negara-negara bagian karena pada umumnya yang menggunakan sistem dua kamar adalah negara-negara serikat.

Keuntungan sistem dua kamar:

  • dapat mempertimbangkan persoalan secara lebih teliti;
  • karena sistem dua kamar ini dipilih atas dasar yang berbeda, maka lebih mencerminkan sikap umum dari kehendak rakyat;
  • menjamin kepentingan tertentu bagi daerah-daerah atau negara bagian.

Kerugian sistem dua kamar:

  • biaya yang dikeluarkan negara semakin besar;
  • perselisihan antara dua majelis sering mengakibatkan jalan buntu (dead-locked).

Contoh negara yang menggunakan sistem dua kamar:

  • Amerika Serikat: Senate dan House of Representatives
  • Inggris: House of Lords dan House of Commons
  • Belanda: Eerste Kamer dan Tweede Kamer
  • Indonesia: Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah

Daftar parlemen[sunting | sunting sumber]

Kontemporer

Terdahulu

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]