Lompat ke isi

Rahudman Harahap: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Menambahkan suntingan kecil
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(31 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Nama Batak|[[Suku Batak Angkola|Angkola]]|[[Harahap]]}}
{{Infobox Officeholder
{{Infobox Officeholder
| honorific-prefix = Drs. H.
|honorific-prefix = Drs. H.
| name = Rahudman Harahap
|name = Rahudman Harahap
| honorific-suffix = M.M.
|honorific-suffix = M.M.
| image = Rahudman-harahap-20th-mayor-of-medan.jpg
|image = Rahudman-harahap-20th-mayor-of-medan.jpg
| imagesize = 250px
|imagesize = 250px
| smallimage =
|smallimage =
| caption =
|caption =
| order = 20
|order = Ke-15
| office = [[Daftar Wali Kota Medan|Wali Kota Medan]]
|office = Wali Kota Medan
| term_start = 26 Juli 2010
|term_start = 26 Juli 2010
| term_end = 15 Mei 2013
|term_end = 15 Mei 2013
| succeeding =
|succeeding =
| predecessor = [[Syamsul Arifin]] (''penjabat'')
|predecessor = [[Syamsul Arifin]] (''penjabat'')
| successor = [[Dzulmi Eldin]] (''pelaksana tugas'')
|successor = [[Dzulmi Eldin]] (''pelaksana tugas'')
| 1blankname = Wakil wali kota
|1blankname = Wakil Wali Kota Medan
| 1namedata = [[Dzulmi Eldin]]
|1namedata = [[Dzulmi Eldin]]
| order2 = Panjabat Wali Kota Medan
|order2 = Penjabat Wali Kota Medan
| office2 =
|office2 =
| term_start2 = 23 Juli 2009
|term_start2 = 23 Juli 2009
| term_end2 = 16 Februari 2010<br><small>Penjabat</small>
|term_end2 = 16 Februari 2010<br><small>Penjabat</small>
| predecessor2 = [[Afifuddin Lubis]] (''penjabat'')
|predecessor2 = [[Afifuddin Lubis]] (''penjabat'')
| successor2 = [[Syamsul Arifin]] (''penjabat'')
|successor2 = [[Syamsul Arifin]] (''penjabat'')
| birth_date = {{Birth date and age|1959|1|21}}
|birth_date = {{Birth date and age|1959|1|21}}
| birth_place = [[Gunung Tua, Padang Lawas Utara|Gunung Tua]], [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]]
|birth_place = [[Pasar Gunung Tua, Padang Bolak, Padang Lawas Utara|Gunung Tua]], [[Padang Bolak, Padang Lawas Utara|Padang Bolak]], [[Padang Lawas Utara]], [[Sumatera Utara]]
| death_date =
|death_date =
| death_place =
|death_place =
| death_cause =
|death_cause =
| restingplace =
|restingplace =
| restingplacecoordinates =
|restingplacecoordinates =
| birthname =
|birthname =
| nationality = {{flagicon|Indonesia}} [[Indonesia]]
|nationality = [[Indonesia]]
| party = [[Partai Demokrat]]
|party = [[Partai Nasional Demokrat]]
| otherparty = <!--For additional political affiliations -->
|otherparty = <!--For additional political affiliations -->
| spouse =
|spouse =
| partner = <!--For those with a domestic partner and not married -->
|partner = <!--For those with a domestic partner and not married -->
| relations =
|relations =Ritha wizni S.psi
| children =
|children =
| parents =
|parents =
| residence =
|residence =
| alma_mater =
|alma_mater =
| occupation =
|occupation =
| profession =
|profession =
| religion =
|religion =
| signature =
|signature =
| website =
|website =
| facebook =
|facebook =
| facebookpage =
|facebookpage =
| twitter =
|twitter =
| footnotes =
|footnotes =
| date =
|date =
| year =
|year =
| source =
|source =
}}
}}
'''Drs. H. Rahudman Harahap, M.M''' ({{lahirmati|[[Gunung Tua, Padang Lawas Utara|Gunung Tua]], [[Sumatera Utara]]|21|1|1959}}) adalah seorang [[politikus]] [[Indonesia]]. Ia adalah [[Walikota]] [[Medan]] yang mulai menjabat pada [[26 Juli]] [[2010]] namun dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 14 Mei 2013 karena menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) tahun 2005. Sebelum menjadi Walikota, Rahudman merupakan Penjabat Walikota Medan selama 5 bulan sejak [[22 Juli]] [[2009]], mengisi kekosongan akibat dinonaktifkannya sang Walikota, [[Abdillah]] dari tugasnya.
[[Doktorandus|Drs.]] [[Haji (gelar)|H.]] '''Rahudman Harahap''', [[Magister Manajemen|M.M.]] ({{lahirmati|[[Gunung Tua, Padang Lawas Utara|Gunung Tua]], [[Sumatera Utara]]|21|1|1959}}) adalah seorang [[politikus]] [[Indonesia]]. Ia adalah [[Wali kota]] [[Medan]] yang mulai menjabat pada [[26 Juli]] [[2010]] namun dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 14 Mei 2013 karena menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) tahun 2005. Sebelum menjadi Wali kota, Rahudman merupakan Penjabat Wali kota Medan selama 5 bulan sejak [[22 Juli]] [[2009]], mengisi kekosongan akibat dinonaktifkannya sang Wali kota, [[Abdillah]] dari tugasnya.


== Latar belakang ==
== Latar belakang ==
Rahudman adalah anak ketiga dari lima bersaudara dan merupakan satu-satunya anak lelaki di keluarga pasangan Alm H Tongko Imom Harahap dan Almh. Hj Tonggol Siregar. Lulus dari SD Negeri Padang Sidempuan (1971), SMP Negeri Padang Sidempuan (1974), dan SMA Negeri Padang Sidempuan (1977), ia lalu mendaftar sebagai [[Pegawai Negeri Sipil]] golongan II/a dengan pangkat Pengatur Muda pada tahun 1981. Pada 1 Oktober 1985, golongannya naik menjadi II/b walaupun berpangkat sama. Pada saat yang sama, ia juga melanjutkan pendidikan dalam jurusan Tata Praja di [[IIP Jakarta]] dan lulus pada tahun 1989.
Rahudman adalah anak ketiga dari lima bersaudara dan merupakan satu-satunya anak lelaki di keluarga pasangan Alm H Tongku Imom Harahap dan Almh. Hj Tonggol Siregar. Lulus dari SD Negeri Padang Sidempuan (1971), SMP Negeri Padang Sidempuan (1974), dan SMA Negeri Padang Sidempuan (1977), ia lalu mendaftar sebagai [[Pegawai Negeri Sipil]] golongan II/a dengan pangkat Pengatur Muda pada tahun 1981.


=== Karier sebagai Pegawai Negeri Sipil ===
Tahun 1990 Rahudman diangkat sebagai Sekretaris Kecamatan Siantar Barat dan beberapa bulan kemudian menjadi [[camat]]. Tahun 1997, Rahudman menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar Pematangsiantar dan pada tahun yang sama, menjadi Penjabat Kepala Dinas Pasar Kodya Daerah Tingkat (DATI II) Pematangsiantar. Dua tahun kemudian ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendapatan [[Tapanuli Selatan]]. Tahun 2003 ia meraih gelar Magister Manajemen dari [[Universitas Islam Sumatera Utara]]. Tahun 2008 Rahudman diangkat sebagai Asisten Pembinaan Hukum dan Sosial di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Utara, dan terakhir sebelum menjadi Penjabat Walikota, ia bertugas sebagai Asisten Administrasi Hukum dan Aset di Setda Sumatera Utara.
Pada 1 Oktober 1985, golongannya naik menjadi II/b walaupun berpangkat sama. Pada saat yang sama, ia juga melanjutkan pendidikan dalam jurusan Tata Praja di [[IIP Jakarta]] dan lulus pada tahun 1989. Tahun 1990, Rahudman diangkat sebagai Sekretaris [[Siantar Barat, Pematangsiantar|Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar]] dan beberapa bulan kemudian menjadi [[camat]]. Tahun 1997, Rahudman menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar [[Kota Pematangsiantar|Pematang Siantar]] dan pada tahun yang sama Ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Pasar Kodya Daerah Tingkat (DATI II) [[Kota Pematangsiantar|Pematang Siantar]]. Dua tahun kemudian ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendapatan [[Tapanuli Selatan]].


Tahun 2003 ia meraih gelar Magister Manajemen dari [[Universitas Islam Sumatera Utara]]. Tahun 2008 Rahudman diangkat sebagai Asisten Pembinaan Hukum dan Sosial di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi [[Sumatera Utara]], dan terakhir sebelum menjadi Penjabat Wali Kota, ia bertugas sebagai Asisten Administrasi Hukum dan Aset di Setda Sumatera Utara.
== Menjadi Wali Kota ==
Pada pemilihan umum kepala daerah Kota Medan 2010, berpasangan dengan calon wakil wali kota Dzulmi Eldin, Rahudman memperoleh jumlah suara terbanyak pada pemilihan wali kota yang dilaksanakan dalam dua putaran. Putaran pertama diikuti oleh 10 pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota. Dalam putaran kedua, pasangan Rahudman-Dzulmi bertemu dengan pasangan [[Sofyan Tan]]-Nelly Armayanti. Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin dilantik pada tanggal 26 Juli 2010 di gedung DPRD Kota Medan oleh [[Gubernur Sumatera Utara]], [[Syamsul Arifin]].


== Pernikahan ==
=== Menjadi Wali Kota ===
Pada pemilihan umum kepala daerah Kota Medan 2010, Ia mencalonkan diri di [[Pemilihan umum Wali Kota Medan 2010]] sebagai Wali Kota berpasangan dengan calon wakil wali kota [[Dzulmi Eldin]]. Rahudman memperoleh jumlah suara terbanyak pada pemilihan wali kota yang dilaksanakan dalam dua putaran. Putaran pertama diikuti oleh 10 pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Dari pernikahannya dengan Yusra Siregar, Rahudman memperolehi lima anak, Dedi Jamin Putra Harahap (1981), Linda Mora Harahap (1983), Roby Gusman Harahap (1986), Ahmad Taufiq Azizi (1994) dan Dinda Rahayu Harahap (2005).


Dalam putaran kedua, pasangan Rahudman-Dzulmi bertemu dengan pasangan [[Sofyan Tan]]-Nelly Armayanti. Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin dilantik pada tanggal 26 Juli 2010 di gedung DPRD Kota Medan oleh [[Gubernur Sumatera Utara]], [[Syamsul Arifin]].
== Menjadi terdakwa ==
Rahudman dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 14 Mei 2013 karena menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) tahun 2005 sebesar Rp 1,5 miliar. Selanjutnya tugas wali kota dilaksanakan oleh [[Dzulmi Eldin]] yang saat itu menjabat sebagai wakil wali kota.


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

* {{id icon}} [http://rahudmanharahap.com/index.php/profil/cerita-rahudman "Cerita Rahudman"] di RahudmanHarahap.com
* {{id icon}} [http://rahudmanharahap.com/index.php/profil/cerita-rahudman "Cerita Rahudman"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120423035152/http://rahudmanharahap.com/index.php/profil/cerita-rahudman |date=2012-04-23 }} di RahudmanHarahap.com
* {{id icon}} [http://beritasore.com/2010/03/17/raudman-harahap-pantas-jadi-pemimpin/ "Raudman Harahap Pantas Jadi Pemimpin"], ''Berita Sore'', 17 Maret 2010
* {{id icon}} [http://beritasore.com/2010/03/17/raudman-harahap-pantas-jadi-pemimpin/ "Raudman Harahap Pantas Jadi Pemimpin"], ''Berita Sore'', 17 Maret 2010


{{Walikota Medan}}
{{Wali kota Medan}}
{{lifetime|1959||}}
{{lifetime|1959||}}
{{Indo-bio-stub}}


[[Kategori:Wali Kota Medan]]
[[Kategori:Birokrat Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Sumatera Utara]]
[[Kategori:Tokoh Sumatera Utara]]
[[Kategori:Tokoh Batak Angkola]]
[[Kategori:Marga Harahap]]
[[Kategori:Tokoh dari Medan]]
[[Kategori:Tokoh dari Medan]]
[[Kategori:Tokoh dari Tapanuli Selatan]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Wali Kota Medan]]
[[Kategori:Koruptor Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Nasional Demokrat]]


{{Indo-politikus-stub}}

Revisi terkini sejak 1 April 2024 10.31

Drs. H.
Rahudman Harahap
M.M.
Wali Kota Medan Ke-15
Masa jabatan
26 Juli 2010 – 15 Mei 2013
Wakil Wali Kota MedanDzulmi Eldin
Sebelum
Pendahulu
Syamsul Arifin (penjabat)
Pengganti
Dzulmi Eldin (pelaksana tugas)
Sebelum
Penjabat Wali Kota Medan
Masa jabatan
23 Juli 2009 – 16 Februari 2010
Penjabat
Sebelum
Pendahulu
Afifuddin Lubis (penjabat)
Pengganti
Syamsul Arifin (penjabat)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir21 Januari 1959 (umur 65)
Gunung Tua, Padang Bolak, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Nasional Demokrat
HubunganRitha wizni S.psi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Rahudman Harahap, M.M. (lahir 21 Januari 1959) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Wali kota Medan yang mulai menjabat pada 26 Juli 2010 namun dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 14 Mei 2013 karena menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) tahun 2005. Sebelum menjadi Wali kota, Rahudman merupakan Penjabat Wali kota Medan selama 5 bulan sejak 22 Juli 2009, mengisi kekosongan akibat dinonaktifkannya sang Wali kota, Abdillah dari tugasnya.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Rahudman adalah anak ketiga dari lima bersaudara dan merupakan satu-satunya anak lelaki di keluarga pasangan Alm H Tongku Imom Harahap dan Almh. Hj Tonggol Siregar. Lulus dari SD Negeri Padang Sidempuan (1971), SMP Negeri Padang Sidempuan (1974), dan SMA Negeri Padang Sidempuan (1977), ia lalu mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil golongan II/a dengan pangkat Pengatur Muda pada tahun 1981.

Karier sebagai Pegawai Negeri Sipil

[sunting | sunting sumber]

Pada 1 Oktober 1985, golongannya naik menjadi II/b walaupun berpangkat sama. Pada saat yang sama, ia juga melanjutkan pendidikan dalam jurusan Tata Praja di IIP Jakarta dan lulus pada tahun 1989. Tahun 1990, Rahudman diangkat sebagai Sekretaris Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar dan beberapa bulan kemudian menjadi camat. Tahun 1997, Rahudman menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar Pematang Siantar dan pada tahun yang sama Ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Pasar Kodya Daerah Tingkat (DATI II) Pematang Siantar. Dua tahun kemudian ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendapatan Tapanuli Selatan.

Tahun 2003 ia meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Islam Sumatera Utara. Tahun 2008 Rahudman diangkat sebagai Asisten Pembinaan Hukum dan Sosial di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Utara, dan terakhir sebelum menjadi Penjabat Wali Kota, ia bertugas sebagai Asisten Administrasi Hukum dan Aset di Setda Sumatera Utara.

Menjadi Wali Kota

[sunting | sunting sumber]

Pada pemilihan umum kepala daerah Kota Medan 2010, Ia mencalonkan diri di Pemilihan umum Wali Kota Medan 2010 sebagai Wali Kota berpasangan dengan calon wakil wali kota Dzulmi Eldin. Rahudman memperoleh jumlah suara terbanyak pada pemilihan wali kota yang dilaksanakan dalam dua putaran. Putaran pertama diikuti oleh 10 pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Dalam putaran kedua, pasangan Rahudman-Dzulmi bertemu dengan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti. Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin dilantik pada tanggal 26 Juli 2010 di gedung DPRD Kota Medan oleh Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]