Sjoerkani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sjoerkani
Wakil Gubernur Sumatera Barat ke-2
Masa jabatan
1987–1992
PresidenSoeharto
GubernurHasan Basri Durin
Sebelum
Pendahulu
Sofjan Djunaidi
Sebelum
Sekretaris Wilayah Daerah
Provinsi Sumatera Barat
Masa jabatan
1981–1987
PresidenSoeharto
GubernurAzwar Anas
Sebelum
Pengganti
Karseno
Sebelum
Wali Kota Medan ke-10
Masa jabatan
26 September 1966 – 3 Juli 1974
PresidenSoeharto
Gubernur
Informasi pribadi
Lahir(1931-08-18)18 Agustus 1931
Solok, Sumatra's Westkust, Hindia Belanda
Meninggal5 Februari 2007(2007-02-05) (umur 75)
KebangsaanIndonesia
Suami/istriIsnaini
Anak2
Alma materUniversitas Gadjah Mada
Pekerjaan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Sjoerkani (EYD: Syurkani) gelar Datuak Rajo Intan (18 Agustus 1931 – 5 Februari 2007)[1] adalah birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat sejak 1987 hingga 1992, Sekretaris Wilayah Daerah Provinsi Sumatera Barat sejak 1981 hingga 1987, dan Wali Kota Medan sejak 1966 hingga 1974. Ia juga merupakan salah seorang pemrakarsa berdirinya organisasi Solok Saiyo Sakato.[2]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Sjoerkani dilahirkan di Solok, Sumatera Barat pada 18 Agustus 1931. Ia menamatkan pendidikan Sekolah Rakyat Padang (1944), SMP Bukittinggi (1948), dan SMA Bukittinggi (1951). Ia meraih gelar Sarjana S1 Jurusan Pemerintahan Fakultas Sospol Universitas Gadjah Mada pada 1958.[3]

Karier[sunting | sunting sumber]

Sjoerkani dilantik sebagai Sekwilda Sumatera Barat oleh Gubernur Sumatera Barat Azwar Anas, 1981

Sjoerkani memilai karier birokrat pada 1955 sebagai Asisten Wedana di Kantor Gubernur Provinsi Sumatra Tengah di Bukittinggi. Tiga tahun kemudian, ia ditugaskan di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Pada 1963, ia sempat mengikuti pendaftaran pemilihan Sekretaris Daerah Kotamadya Medan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamadya Medan. Ia mengaku didatangi oleh beberapa petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI) Medan dan mengiming-iminginya kemenangan jika ia bersedia menjadi anggota rahasia PKI. Namun, Sjoerkani menolaknya dan ia akhirnya tidak dicalonkan dalam pemilihan itu. Yang terpilih adalah bawahannya di Bidang Pemerintahan.[3]

Pascaperistiwa Gerakan 30 September, Gubernur Sumatera Utara Roos Telaumbanua langsung menunjuk Sjoerkani menjadi Wali Kota Medan pada 26 September 1966 dan menjabat hingga 3 Juli 1974.[3][4]

Pada masa kepemimpinannya, pada 1971 Sjoerkani membentuk Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Medan dan Panitia Penyusun Sejarah Kota Medan yang kedua-duanya diketuai oleh Prof. Mahadi untuk meneliti hari jadi yang semula diperingati jatuh pada 1 April 1909, tetapi dipertentangkan banyak pihak. Dari berbagai penelitian, diperoleh informasi bahwa 1 Juli 1590 telah terdapat perkampungan yang didirikan Guru Patimpus (nenek moyang Datuk Hamparan Perak) dan diusulkan kepada Wali Kota untuk disidangkan oleh DPRD Kota Medan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pansus DPRD Hari Jadi Kota Medan yang diketuai oleh M.A. Harahap pada Maret 1975 bahwa tanggal 1 Juli 1590 merupakan hari jadi kota Medan dengan bukti didirikannya Si Sepuluh Dua Kuta di areal Medan.[5]

Setelah selesai menjabat wali kota, Sjoerkani diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut sejak 1974 hingga 1980. Pada 1981, ia diangkat menjadi Sekretaris Wilayah Daerah Provinsi Sumatera Barat hingga 1987.[6][7] Pada 1987, ia diangkat menjadi Wakil Gubernur Sumatera Barat mendampingi Hasan Basri Durin hingga 1992.[3][8]

Organisasi[sunting | sunting sumber]

Sjoerkani aktif dalam banyak organisasi. Ia menjadi pendiri Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Medan pada 1959 dan mengetuai organisasi itu pada 1980. Pada 1982, ia diangkat menjadi Ketua Kagama Sumatera Barat hingga 1992. Pada 1982 ia juga menjabat Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Sumbar hingga 1994. Ia juga menjabat Ketua Yayasan Pengembangan Al Qur'an Sumbar mulai 1982. Yayasan ini membawahi kampus STAI-PIQ Sumatera Barat.[9] Selain itu, ia juga menjabat Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumbar (1982—1987), Ketua Kwartir III Gerakan Pramuka Sumbar (1983—1993), Ketua Yayasan Dana Sosial Islam Sumbar (1986—1993), Ketua Pergeri Sumbar (1994—), dan Ketua Pengelola Operasional Gebu Minang di Padang (1999—).[3]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Sjoerkani menikahi Isnaini dan memiliki seorang putra dan seorang putri.[3]

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Karya[sunting | sunting sumber]

  • Sumatera Utara Membangun, Pemerintah Daerah Sumatera Utara, 1976[10]

Referensi[sunting | sunting sumber]