Lompat ke isi

Uskup: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Snoctowl (bicara | kontrib)
k Collegium Episcopale
Abraham Sampe (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(63 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Expand language|topic=|langcode=en|otherarticle=Bishop|date=Juli 2023}}
[[Berkas:Johann Otto von Gemmingen.jpg|thumb|right|200px|Mgr. Johann Otto von Gemmingen, ([http://en.wiki-indonesia.club/wiki/Prince-Bishopric_of_Augsburg Pangeran-Uskup dari Augsburg]).]]
{{Kristen|expanded=terkait}}
'''Uskup''' adalah [[rohaniwan]] [[penahbisan|tertahbis]] yang mengemban jabatan [[episkopal|pemimpin dan penyelia]] di dalam sebuah lembaga keagamaan [[agama Kristen|Kristen]]. Lazimnya uskup bertanggung jawab atas penadbiran dan tata usaha [[keuskupan]]. Peran atau jabatan maupun wilayah kewenangan seorang uskup disebut ''keuskupan''. Beberapa [[denominasi Kristen]] menerapkan struktur gerejawi yang mengharuskan adanya jabatan uskup, sementara denominasi-denominasi lain meniakan jabatan ini lantaran dipandang sebagai lambang kekuasaan. Uskup juga menjalankan kewenangan politik di dalam keuskupannya.


Menurut tradisi, para uskup mengklaim [[suksesi apostolik]], yaitu susur-galur kesejarahan yang tidak terputus dengan [[Para Rasul|Dua Belas Rasul]] atau dengan [[Santo Paulus]]. Di dalam doktrin beberapa denominasi Kristen, uskup dipahami sebagai pengemban [[imam]]at paripurna yang dilimpahkan [[Pandangan Kristen tentang Yesus|Yesus Kristus]], oleh sebab itu uskup dapat menahbiskan orang lain menjadi rohaniwan, termasuk menahbiskan orang menjadi uskup. Orang yang ditahbiskan menjadi [[diakon]], kemudian ditahbiskan menjadi imam ([[presbiter]]), dan selanjutnya ditahbiskan menjadi uskup dipahami mengemban imamat [[Hamba Tuhan (Kristen)|pengabdian]] yang paripurna, diserahi tanggung jawab oleh Kristus untuk menadbir, mengajar, dan [[keramat|menguduskan]] [[Tubuh Kristus]] (Gereja). Para imam, diakon, dan [[kaum awam|pelayan awam]] bekerjasama dengan dan membantu uskup mereka di bidang pelayanan [[pastor]]al.
'''Uskup''' adalah pimpinan Gereja setempat yang bernama [[Keuskupan]] dan merupakan bagian dari hirerarki Gereja [[Katolik|Katolik Roma]] setelah [[Paus (Katolik Roma)|Sri Paus]] ([[Uskup Agung]] [[Roma]]) dan [[Kardinal]]. Dalam kedudukannya ini, Uskup sering disebut sebagai pengganti dari para rasul Kristus. Setiap Uskup, karena tahbisannya, dengan sendirinya menjadi bagian dari jajaran para Uskup se-dunia (Collegium Episcopale) di bawah pimpinan Sri Paus dan bertanggungjawab atas seluruh Gereja Katolik ([[Paroki]]) yang berada di dalam wilayah [[Keuskupan]]-nya. Dalam Gereja, kedudukan Uskup bersifat seumur hidup dan diangkat oleh [[Tahta Suci]] ([http://en.wiki-indonesia.club/wiki/Holy_See The Holy See]) di [[Vatican]], [[Roma]]. Gereja memberikan gelar ''[[Monsigneur]]'' kepada seseorang yang secara sah diangkat menjadi Uskup.

Beberapa denominasi [[gereja Pentakosta|Pentakosta]] dan denominasi [[Protestanisme|Protestan]] lainnya juga memiliki uskup sebagai penilik jemaat, kendati tidak harus mengklaim suksesi apostolik.

== Terminologi ==
Kata ''uskup'' berasal dari kata Arab ''usquf'' ({{lang-ar|أُسْقُف}}), yang berasal dari kata Yunani ''episkopos'' ({{lang-el|ἐπίσκοπος}}), artinya "penilik"; bahasa Yunani merupakan bahasa [[Gereja perdana|Gereja Purba]].<ref name="ccel_Earl" /> Kata ''episkopos'' sendiri bukanlah istilah ciptaan agama Kristen. Kata ini sudah berabad-abad dipakai di dalam khazanah kesusastraan Yunani sebelum kemunculan agama Kristen. Kemudian hari kata ini diserap ke dalam [[bahasa Latin]] menjadi ''episcopus''.<ref>{{Cite book|last=Kashima|first=Tetsuden|url=http://archive.org/details/buddhisminameric00tets|title=Buddhism in America: the social organization of an ethnic religious institution|date=1977|location=Connecticut |publisher=Greenwood Press|isbn=978-0-8371-9534-6|pages=71, 107}}</ref>

Pada zaman Gereja Purba, istilah ini tidak selamanya jelas dibedakan dari istilah ''[[presbiter]]os'', yang secara harfiah berarti "tua-tua" atau "sintua". Meskipun demikian, istilah ini dipakai dengan makna jenjang atau jabatan uskup, yang berbeda dari jenjang atau jabatan ''presbiteros'', di dalam karya-karya tulis yang dinisbatkan kepada [[Ignatius dari Antiokhia|Ignasius, Uskup Antiokhia]] (wafat sekitar tahun 110).<ref name="ccel_Earl">{{Cite web | title = Early Christian Fathers | work = Christian Classics Ethereal Library | access-date = 25 Agustus 2015 | url = http://www.ccel.org/ccel/richardson/fathers.vi.ii.iii.i.html }}</ref>


== Tugas uskup ==
== Tugas uskup ==
{{christianity}}
Uskup memiliki tugas-tugas utama yaitu:
Uskup memiliki tugas-tugas utama yaitu:
* Menyebarkan [[Injil]] atau kabar gembira
* Menyebarkan [[Injil]] atau kabar gembira
Baris 10: Baris 18:
* Misi Klerus
* Misi Klerus


Dalam misi Klerus, seorang Uskup mengemban 3 tugas [[Kristus]] yakni sebagai Nabi (mengajar), sebagai Imam (memimpin perayaan Misa), dan sebagai Raja (memimpin umat).
Dalam misi Klerus, seorang uskup mengemban 3 tugas [[Kristus]] yakni sebagai Nabi (mengajar), sebagai Imam (memimpin perayaan Misa), dan sebagai Raja (memimpin umat).


Di [[Indonesia]], tugas kegembalaan para uskup berdasarkan kebijaksanaan dari [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] ([[Konferensi Waligereja Indonesia]]) atau dahulu dikenal dengan sebutan [[Majelis Agung Waligereja Indonesia|MAWI]] ([[Majelis Agung Waligereja Indonesia]]), akan tetapi keberadaan dari masing-masing Uskup adalah bersifat otonom, yang artinya [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] tidak mempunyai cabang di daerah, sehingga [[Keuskupan]] bukanlah [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] daerah. Yang menjadi anggota [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk Uskup yang sudah pensiun (=Uskup Emiritus). [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup.
Di [[Indonesia]], tugas kegembalaan para uskup berdasarkan kebijaksanaan dari [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] ([[Konferensi Waligereja Indonesia]]) atau dahulu dikenal dengan sebutan [[Majelis Agung Waligereja Indonesia|MAWI]] ([[Majelis Agung Waligereja Indonesia]]), akan tetapi keberadaan dari masing-masing Uskup adalah bersifat otonom, yang artinya [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] tidak mempunyai cabang di daerah, sehingga [[Keuskupan]] bukanlah [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] daerah. Yang menjadi anggota [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk Uskup yang sudah pensiun (= Uskup Emeritus). [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh uskup-uskup.


Di [[Asia]], [[Keuskupan]] memiliki satu badan persatuan yakni [[Federation of Asian Bishops Conferences|FABC]] atau ''[[Federation of Asian Bishops Conferences]]''.
Di [[Asia]], [[Keuskupan]] memiliki satu badan persatuan yakni [[Federation of Asian Bishops Conferences|FABC]] atau ''[[Federation of Asian Bishops Conferences]]''.
Baris 18: Baris 26:
Berdasarkan tugas kesehariannya, ada dua macam Uskup:
Berdasarkan tugas kesehariannya, ada dua macam Uskup:
* '''Uskup Diosesan''' = Uskup yang diberi tugas untuk bekerja di suatu wilayah [[Keuskupan]]. Secara khusus Uskup yang diberi tugas untuk bertugas di suatu wilayah [[Keuskupan Agung]] disebut [[Uskup Agung]].
* '''Uskup Diosesan''' = Uskup yang diberi tugas untuk bekerja di suatu wilayah [[Keuskupan]]. Secara khusus Uskup yang diberi tugas untuk bertugas di suatu wilayah [[Keuskupan Agung]] disebut [[Uskup Agung]].
* '''Uskup Tituler''' = Uskup yang tidak bertugas pada satu wilayah [[Keuskupan]], misalnya Uskup yang ditunjuk oleh [[Tahta Suci]] ([http://en.wiki-indonesia.club/wiki/Holy_See The Holy See]) di [[Vatikan]], [[Roma]] guna melayani kebutuhan khusus seperti di Militer.
* '''Uskup Tituler''' = Uskup yang tidak bertugas pada satu wilayah [[Keuskupan]], misalnya Uskup yang ditunjuk oleh [[Tahta Suci]] (The ''Holy See'') di [[Vatikan]], [[Roma]] guna melayani kebutuhan khusus seperti di Militer.


== Syarat menjadi Uskup ==
== Syarat menjadi Uskup ==
Baris 29: Baris 37:
* Memiliki gelar Doktor atau sekurang-kurangnya Ahli Kitab Suci, [[Teologi]], dan [[Hukum Kanonik]]
* Memiliki gelar Doktor atau sekurang-kurangnya Ahli Kitab Suci, [[Teologi]], dan [[Hukum Kanonik]]


== Uskup di [[Indonesia]] ==
== Uskup di Indonesia ==
{{lihat pula|Keuskupan di Indonesia}}
{{lihat pula|Keuskupan di Indonesia}}
{{lihat pula|Daftar uskup di Indonesia}}
[[Berkas:darmaatmadja.jpg|thumb|right|200px|left|[[Kardinal]] [[Indonesia]], Mgr. [[Julius Darmaatmadja|Julius Riyadi Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] yang juga pernah menjabat sebagai [[Uskup Agung]] [[Jakarta]].]]
[[Berkas:darmaatmadja.jpg|jmpl|ka|200px|[[Kardinal]] [[Indonesia]], [[Julius Darmaatmadja|Julius Riyadi Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] yang juga pernah menjabat sebagai [[Uskup Agung]] [[Jakarta]].]]
Ada beberapa [[Keuskupan]] yang sedang dalam keadaan tidak memiliki Uskup (seperti [[Keuskupan Bandung]] dan [[Keuskupan Tanjungkarang]]), karena Uskupnya pindah ditugaskan menjadi Uskup di tempat lain, Uskupnya mengajukan pensiun ataupun Uskupnya meninggal dunia, maka sebagai pelaksana sementara tugas-tugas Uskup, oleh Dewan Konsultores [[Keuskupan]] tersebut ditunjuklah seorang Imam dari Keuskupan tersebut guna menjadi Administrator Diosesan sampai terpilihnya seorang Uskup yang baru oleh [[Tahta Suci]] [[Vatikan]], [[Roma]]. Ada juga [[Keuskupan]] yang memiliki Uskup Emiritus (seperti [[Keuskupan]] Agung Medan dan [[Keuskupan]] Agung Ende) dan Uskup Coadjutor (seperti [[Keuskupan]] Agung Jakarta).


Ada beberapa [[Keuskupan]] yang sedang dalam keadaan tidak memiliki Uskup, seperti [[Keuskupan Timika]] dan [[Keuskupan Surabaya]] (karena Uskupnya wafat), maka sebagai pelaksana sementara tugas-tugas Uskup, oleh Dewan Konsultores [[Keuskupan]] tersebut ditunjuklah seorang Imam dari Keuskupan tersebut guna menjadi [[Administrator Diosesan]] sampai terpilihnya seorang Uskup yang baru oleh [[Tahta Suci]] [[Vatikan]], [[Roma]]. Ada juga [[Keuskupan]] yang memiliki Uskup Emeritus, seperti [[Keuskupan Agung Medan]], [[Keuskupan Agung Palembang]], [[Keuskupan Agung Jakarta]], [[Keuskupan Bogor]], [[Keuskupan Maumere]], [[Keuskupan Agung Kupang]], [[Keuskupan Sanggau]], [[Keuskupan Ketapang]], [[Keuskupan Banjarmasin]], [[Keuskupan Manado]], [[Keuskupan Agung Merauke]], dan [[Keuskupan Jayapura]].


Beberapa nama Uskup yang terkenal di [[Indonesia]]:
Beberapa nama Uskup yang terkenal di [[Indonesia]]:
* Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]] (1896-1963) - Uskup pribumi pertama di [[Indonesia]] yang ditahbiskan pada tanggal 6 November 1940 untuk Vikaris Apostolik [[Semarang]], yang kemudian berubah menjadi [[Keuskupan Agung]] [[Semarang]]. Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI no 152 tahun 1963 tertanggal 26 Juli 1963.
* Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]] (1896–1963): Uskup pribumi pertama di [[Indonesia]] yang ditahbiskan pada tanggal 6 November 1940 untuk Vikariat Apostolik Semarang, yang kemudian berubah menjadi [[Keuskupan Agung Semarang]]. Pahlawan Nasional berdasarkan Keppres no. 152/1963 tertanggal 26 Juli 1963.
* Mgr. [[Gabriel Manek|Gabriel Wilhelmus Manek]], [[Serikat Sabda Allah|S.V.D.]] - Uskup pribumi kedua di [[Indonesia]] dan Uskup pribumi pertama di propinsi [[Nusa Tenggara Timur]].
* Mgr. [[Gabriel Manek]], [[Serikat Sabda Allah|S.V.D.]] (1913–1989): Uskup keturunan Tionghoa pertama di [[Indonesia]].
* Mgr. [[Adrianus Djajasepoetra]], [[Yesuit|S.J.]] (1961-1970) - Uskup pribumi pertama di [[Keuskupan Agung]] [[Jakarta]].
* Mgr. [[Adrianus Djajasepoetra]], [[Yesuit|S.J.]] (1894–1979): Uskup pribumi pertama di [[Keuskupan Agung Jakarta]].
* Mgr. [[Leo Soekoto]], [[Yesuit|S.J.]] (1970-1995) - Uskup pribumi kedua di [[Keuskupan Agung]] [[Jakarta]].
* Mgr. [[Leo Soekoto]], [[Yesuit|S.J.]] (1920–1995): Uskup pribumi kedua di Keuskupan Agung Jakarta.
* [[Kardinal]] Mgr. [[Yustinus Darmojuwono]] (1963-1981) - [[Kardinal]] [[Indonesia]] pertama dan [[Uskup Agung]] [[Semarang]].
* [[Kardinal]] [[Justinus Darmojuwono]] (1914–1994): [[Kardinal]] pertama dari Indonesia dan Keuskupan Agung Semarang.
* [[Kardinal]] Mgr. [[Julius Darmaatmadja|Julius Riyadi Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] (1934-Sekarang) - [[Kardinal]] [[Indonesia]] kedua dan [[Uskup Agung]] [[Jakarta]] dari 11 Januari 1996 sampai 28 Juni 2010.
* [[Kardinal]] [[Julius Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] (lahir 1934): Kardinal kedua dari Indonesia, [[Keuskupan Agung Jakarta#Ordinaris|Uskup Agung Jakarta]] dari 11 Januari 1996 sampai 28 Juni 2010.
* [[Kardinal]] [[Ignatius Suharyo]] (lahir 1950): Kardinal ketiga dari Indonesia, [[Keuskupan Agung Jakarta#Ordinaris|Uskup Agung Jakarta]] sejak 28 Juni 2010.
* Mgr. [[Antonius Subianto Bunjamin]], [[Ordo Salib Suci|O.S.C.]] (lahir 1968): [[Keuskupan Bandung#Ordinaris|Uskup Bandung]] sejak 3 Juni 2014.
* Mgr. [[Robertus Rubiyatmoko]] (lahir 1963): [[Keuskupan Agung Semarang#Ordinaris|Uskup Agung Semarang]] sejak 18 Maret 2017.
*

== Referensi ==
{{Reflist}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
Baris 47: Baris 65:
* {{en}} [http://www.vatican.va/phome_en.htm Tahta Suci]
* {{en}} [http://www.vatican.va/phome_en.htm Tahta Suci]


[[Kategori:Uskup| ]]
[[Kategori:Uskup Katolik Roma| ]]
[[Kategori:Uskup Katolik Roma| ]]
[[Kategori:Uskup]]
[[Kategori:Pemimpin agama Katolik]]
[[Kategori:Pemimpin agama Katolik]]

Revisi terkini sejak 1 Oktober 2024 13.35

Uskup adalah rohaniwan tertahbis yang mengemban jabatan pemimpin dan penyelia di dalam sebuah lembaga keagamaan Kristen. Lazimnya uskup bertanggung jawab atas penadbiran dan tata usaha keuskupan. Peran atau jabatan maupun wilayah kewenangan seorang uskup disebut keuskupan. Beberapa denominasi Kristen menerapkan struktur gerejawi yang mengharuskan adanya jabatan uskup, sementara denominasi-denominasi lain meniakan jabatan ini lantaran dipandang sebagai lambang kekuasaan. Uskup juga menjalankan kewenangan politik di dalam keuskupannya.

Menurut tradisi, para uskup mengklaim suksesi apostolik, yaitu susur-galur kesejarahan yang tidak terputus dengan Dua Belas Rasul atau dengan Santo Paulus. Di dalam doktrin beberapa denominasi Kristen, uskup dipahami sebagai pengemban imamat paripurna yang dilimpahkan Yesus Kristus, oleh sebab itu uskup dapat menahbiskan orang lain menjadi rohaniwan, termasuk menahbiskan orang menjadi uskup. Orang yang ditahbiskan menjadi diakon, kemudian ditahbiskan menjadi imam (presbiter), dan selanjutnya ditahbiskan menjadi uskup dipahami mengemban imamat pengabdian yang paripurna, diserahi tanggung jawab oleh Kristus untuk menadbir, mengajar, dan menguduskan Tubuh Kristus (Gereja). Para imam, diakon, dan pelayan awam bekerjasama dengan dan membantu uskup mereka di bidang pelayanan pastoral.

Beberapa denominasi Pentakosta dan denominasi Protestan lainnya juga memiliki uskup sebagai penilik jemaat, kendati tidak harus mengklaim suksesi apostolik.

Terminologi

[sunting | sunting sumber]

Kata uskup berasal dari kata Arab usquf (bahasa Arab: أُسْقُف), yang berasal dari kata Yunani episkopos (bahasa Yunani: ἐπίσκοπος), artinya "penilik"; bahasa Yunani merupakan bahasa Gereja Purba.[1] Kata episkopos sendiri bukanlah istilah ciptaan agama Kristen. Kata ini sudah berabad-abad dipakai di dalam khazanah kesusastraan Yunani sebelum kemunculan agama Kristen. Kemudian hari kata ini diserap ke dalam bahasa Latin menjadi episcopus.[2]

Pada zaman Gereja Purba, istilah ini tidak selamanya jelas dibedakan dari istilah presbiteros, yang secara harfiah berarti "tua-tua" atau "sintua". Meskipun demikian, istilah ini dipakai dengan makna jenjang atau jabatan uskup, yang berbeda dari jenjang atau jabatan presbiteros, di dalam karya-karya tulis yang dinisbatkan kepada Ignasius, Uskup Antiokhia (wafat sekitar tahun 110).[1]

Tugas uskup

[sunting | sunting sumber]

Uskup memiliki tugas-tugas utama yaitu:

  • Menyebarkan Injil atau kabar gembira
  • Menggembalakan umat Tuhan
  • Misi Klerus

Dalam misi Klerus, seorang uskup mengemban 3 tugas Kristus yakni sebagai Nabi (mengajar), sebagai Imam (memimpin perayaan Misa), dan sebagai Raja (memimpin umat).

Di Indonesia, tugas kegembalaan para uskup berdasarkan kebijaksanaan dari KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) atau dahulu dikenal dengan sebutan MAWI (Majelis Agung Waligereja Indonesia), akan tetapi keberadaan dari masing-masing Uskup adalah bersifat otonom, yang artinya KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah, sehingga Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk Uskup yang sudah pensiun (= Uskup Emeritus). KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh uskup-uskup.

Di Asia, Keuskupan memiliki satu badan persatuan yakni FABC atau Federation of Asian Bishops Conferences.

Berdasarkan tugas kesehariannya, ada dua macam Uskup:

  • Uskup Diosesan = Uskup yang diberi tugas untuk bekerja di suatu wilayah Keuskupan. Secara khusus Uskup yang diberi tugas untuk bertugas di suatu wilayah Keuskupan Agung disebut Uskup Agung.
  • Uskup Tituler = Uskup yang tidak bertugas pada satu wilayah Keuskupan, misalnya Uskup yang ditunjuk oleh Tahta Suci (The Holy See) di Vatikan, Roma guna melayani kebutuhan khusus seperti di Militer.

Syarat menjadi Uskup

[sunting | sunting sumber]

Tidak semua rohaniwan dapat menjadi Uskup karena syarat-syaratnya yang berat. Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi seorang Uskup:

  • Memiliki kehidupan rohani yang dalam
  • Memiliki nama baik di masyarakat
  • Usia minimal 35 tahun
  • Sekurang-kurangnya telah 5 tahun ditahbiskan menjadi Imam
  • Memiliki gelar Doktor atau sekurang-kurangnya Ahli Kitab Suci, Teologi, dan Hukum Kanonik

Uskup di Indonesia

[sunting | sunting sumber]
Kardinal Indonesia, Julius Riyadi Darmaatmadja, S.J. yang juga pernah menjabat sebagai Uskup Agung Jakarta.


Ada beberapa Keuskupan yang sedang dalam keadaan tidak memiliki Uskup, seperti Keuskupan Timika dan Keuskupan Surabaya (karena Uskupnya wafat), maka sebagai pelaksana sementara tugas-tugas Uskup, oleh Dewan Konsultores Keuskupan tersebut ditunjuklah seorang Imam dari Keuskupan tersebut guna menjadi Administrator Diosesan sampai terpilihnya seorang Uskup yang baru oleh Tahta Suci Vatikan, Roma. Ada juga Keuskupan yang memiliki Uskup Emeritus, seperti Keuskupan Agung Medan, Keuskupan Agung Palembang, Keuskupan Agung Jakarta, Keuskupan Bogor, Keuskupan Maumere, Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Sanggau, Keuskupan Ketapang, Keuskupan Banjarmasin, Keuskupan Manado, Keuskupan Agung Merauke, dan Keuskupan Jayapura.

Beberapa nama Uskup yang terkenal di Indonesia:

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Early Christian Fathers". Christian Classics Ethereal Library. Diakses tanggal 25 Agustus 2015. 
  2. ^ Kashima, Tetsuden (1977). Buddhism in America: the social organization of an ethnic religious institution. Connecticut: Greenwood Press. hlm. 71, 107. ISBN 978-0-8371-9534-6. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]