Lompat ke isi

Uskup: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
BeeyanBot (bicara | kontrib)
k →‎Uskup di [[Indonesia]]: ejaan, replaced: propinsi → provinsi
Abraham Sampe (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(55 revisi perantara oleh 21 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Expand language|topic=|langcode=en|otherarticle=Bishop|date=Juli 2023}}
[[Berkas:Johann Otto von Gemmingen.jpg|thumb|right|200px|Mgr. Johann Otto von Gemmingen, ([http://en.wiki-indonesia.club/wiki/Prince-Bishopric_of_Augsburg Pangeran-Uskup dari Augsburg]).]]
[[Berkas:Johann Otto von Gemmingen.jpg|jmpl|ka|200px|Mgr. Johann Otto von Gemmingen, ([http://en.wiki-indonesia.club/wiki/Prince-Bishopric_of_Augsburg Pangeran-Uskup dari Augsburg]).]]


'''Uskup''' adalah pimpinan Gereja setempat yang bernama [[Keuskupan]] dan merupakan bagian dari hirerarki Gereja [[Katolik|Katolik Roma]] setelah [[Paus (Katolik Roma)|Sri Paus]] ([[Uskup Agung]] [[Roma]]) dan [[Kardinal]]. Dalam kedudukannya ini, Uskup sering disebut sebagai pengganti dari para rasul Kristus. Setiap Uskup, karena tahbisannya, dengan sendirinya menjadi bagian dari jajaran para Uskup se-dunia (Collegium Episcopale) di bawah pimpinan Sri Paus dan bertanggungjawab atas seluruh Gereja Katolik ([[Paroki]]) yang berada di dalam wilayah [[Keuskupan]]-nya. Dalam Gereja, kedudukan Uskup bersifat seumur hidup dan diangkat oleh [[Tahta Suci]] ([http://en.wiki-indonesia.club/wiki/Holy_See The Holy See]) di [[Vatican]], [[Roma]]. Gereja memberikan gelar ''[[Monsigneur]]'' kepada seseorang yang secara sah diangkat menjadi Uskup.
<ref>{{Cite book|last=Heuken|first=Adolf|date=2006|year=2006|title=Ensiklopedi Gereja 9|location=Jakarta|publisher=Yayasan Cipta Loka Karya|isbn=979-97229-5-0|page=pages|pages=62|url-status=live}}</ref>'''Uskup''' ({{lang-ar|أسقف|usquf}}; dari {{lang-grc|ἐπίσκοπος}} <small>translit.</small> ''epískopos'' "penilik") '''Episkop''', '''waligereja''' atau '''biskop''' ({{lang-nl|bisschop}}) adalah pimpinan Gereja setempat yang bernama [[keuskupan]] dan merupakan bagian dari hierarki Gereja [[Katolik|Katolik Roma]] setelah [[Paus (Katolik Roma)|Sri Paus]] ([[Uskup Agung]] [[Roma]]). Dalam kedudukannya ini, Uskup sering disebut sebagai pengganti dari para rasul Kristus. Setiap Uskup, karena tahbisannya, dengan sendirinya menjadi bagian dari jajaran para Uskup sedunia (Collegium Episcopale) di bawah pimpinan Sri Paus dan bertanggungjawab atas seluruh Gereja Katolik ([[Paroki]]) yang berada di dalam wilayah [[Keuskupan]]-nya. Dalam Gereja, kedudukan Uskup bersifat seumur hidup dan diangkat oleh [[Tahta Suci]] (''The Holy See'') di [[Vatican]], [[Roma]]. Gereja memberikan gelar ''[[Monsignor]]'' kepada seseorang yang secara sah diangkat menjadi Uskup.


== Tugas uskup ==
== Tugas uskup ==
Baris 10: Baris 11:
* Misi Klerus
* Misi Klerus


Dalam misi Klerus, seorang Uskup mengemban 3 tugas [[Kristus]] yakni sebagai Nabi (mengajar), sebagai Imam (memimpin perayaan Misa), dan sebagai Raja (memimpin umat).
Dalam misi Klerus, seorang uskup mengemban 3 tugas [[Kristus]] yakni sebagai Nabi (mengajar), sebagai Imam (memimpin perayaan Misa), dan sebagai Raja (memimpin umat).


Di [[Indonesia]], tugas kegembalaan para uskup berdasarkan kebijaksanaan dari [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] ([[Konferensi Waligereja Indonesia]]) atau dahulu dikenal dengan sebutan [[Majelis Agung Waligereja Indonesia|MAWI]] ([[Majelis Agung Waligereja Indonesia]]), akan tetapi keberadaan dari masing-masing Uskup adalah bersifat otonom, yang artinya [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] tidak mempunyai cabang di daerah, sehingga [[Keuskupan]] bukanlah [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] daerah. Yang menjadi anggota [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk Uskup yang sudah pensiun (=Uskup Emiritus). [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup.
Di [[Indonesia]], tugas kegembalaan para uskup berdasarkan kebijaksanaan dari [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] ([[Konferensi Waligereja Indonesia]]) atau dahulu dikenal dengan sebutan [[Majelis Agung Waligereja Indonesia|MAWI]] ([[Majelis Agung Waligereja Indonesia]]), akan tetapi keberadaan dari masing-masing Uskup adalah bersifat otonom, yang artinya [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] tidak mempunyai cabang di daerah, sehingga [[Keuskupan]] bukanlah [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] daerah. Yang menjadi anggota [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk Uskup yang sudah pensiun (= Uskup Emeritus). [[Konferensi Waligereja Indonesia|KWI]] bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh uskup-uskup.


Di [[Asia]], [[Keuskupan]] memiliki satu badan persatuan yakni [[Federation of Asian Bishops Conferences|FABC]] atau ''[[Federation of Asian Bishops Conferences]]''.
Di [[Asia]], [[Keuskupan]] memiliki satu badan persatuan yakni [[Federation of Asian Bishops Conferences|FABC]] atau ''[[Federation of Asian Bishops Conferences]]''.
Baris 18: Baris 19:
Berdasarkan tugas kesehariannya, ada dua macam Uskup:
Berdasarkan tugas kesehariannya, ada dua macam Uskup:
* '''Uskup Diosesan''' = Uskup yang diberi tugas untuk bekerja di suatu wilayah [[Keuskupan]]. Secara khusus Uskup yang diberi tugas untuk bertugas di suatu wilayah [[Keuskupan Agung]] disebut [[Uskup Agung]].
* '''Uskup Diosesan''' = Uskup yang diberi tugas untuk bekerja di suatu wilayah [[Keuskupan]]. Secara khusus Uskup yang diberi tugas untuk bertugas di suatu wilayah [[Keuskupan Agung]] disebut [[Uskup Agung]].
* '''Uskup Tituler''' = Uskup yang tidak bertugas pada satu wilayah [[Keuskupan]], misalnya Uskup yang ditunjuk oleh [[Tahta Suci]] ([http://en.wiki-indonesia.club/wiki/Holy_See The Holy See]) di [[Vatikan]], [[Roma]] guna melayani kebutuhan khusus seperti di Militer.
* '''Uskup Tituler''' = Uskup yang tidak bertugas pada satu wilayah [[Keuskupan]], misalnya Uskup yang ditunjuk oleh [[Tahta Suci]] (The ''Holy See'') di [[Vatikan]], [[Roma]] guna melayani kebutuhan khusus seperti di Militer.


== Syarat menjadi Uskup ==
== Syarat menjadi Uskup ==
Baris 29: Baris 30:
* Memiliki gelar Doktor atau sekurang-kurangnya Ahli Kitab Suci, [[Teologi]], dan [[Hukum Kanonik]]
* Memiliki gelar Doktor atau sekurang-kurangnya Ahli Kitab Suci, [[Teologi]], dan [[Hukum Kanonik]]


== Uskup di [[Indonesia]] ==
== Uskup di Indonesia ==
{{lihat pula|Keuskupan di Indonesia}}
{{lihat pula|Keuskupan di Indonesia}}
{{lihat pula|Daftar uskup di Indonesia}}
[[Berkas:darmaatmadja.jpg|thumb|right|200px|left|[[Kardinal]] [[Indonesia]], Mgr. [[Julius Darmaatmadja|Julius Riyadi Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] yang juga pernah menjabat sebagai [[Uskup Agung]] [[Jakarta]].]]
[[Berkas:darmaatmadja.jpg|jmpl|ka|200px|[[Kardinal]] [[Indonesia]], [[Julius Darmaatmadja|Julius Riyadi Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] yang juga pernah menjabat sebagai [[Uskup Agung]] [[Jakarta]].]]
Ada beberapa [[Keuskupan]] yang sedang dalam keadaan tidak memiliki Uskup (seperti [[Keuskupan Bandung]] dan [[Keuskupan Tanjungkarang]]), karena Uskupnya pindah ditugaskan menjadi Uskup di tempat lain, Uskupnya mengajukan pensiun ataupun Uskupnya meninggal dunia, maka sebagai pelaksana sementara tugas-tugas Uskup, oleh Dewan Konsultores [[Keuskupan]] tersebut ditunjuklah seorang Imam dari Keuskupan tersebut guna menjadi Administrator Diosesan sampai terpilihnya seorang Uskup yang baru oleh [[Tahta Suci]] [[Vatikan]], [[Roma]]. Ada juga [[Keuskupan]] yang memiliki Uskup Emiritus (seperti [[Keuskupan]] Agung Medan dan [[Keuskupan]] Agung Ende) dan Uskup Coadjutor (seperti [[Keuskupan]] Agung Jakarta).


Ada beberapa [[Keuskupan]] yang sedang dalam keadaan tidak memiliki Uskup, seperti [[Keuskupan Timika]] dan [[Keuskupan Surabaya]] (karena Uskupnya wafat), maka sebagai pelaksana sementara tugas-tugas Uskup, oleh Dewan Konsultores [[Keuskupan]] tersebut ditunjuklah seorang Imam dari Keuskupan tersebut guna menjadi [[Administrator Diosesan]] sampai terpilihnya seorang Uskup yang baru oleh [[Tahta Suci]] [[Vatikan]], [[Roma]]. Ada juga [[Keuskupan]] yang memiliki Uskup Emeritus, seperti [[Keuskupan Agung Medan]], [[Keuskupan Agung Palembang]], [[Keuskupan Agung Jakarta]], [[Keuskupan Bogor]], [[Keuskupan Maumere]], [[Keuskupan Agung Kupang]], [[Keuskupan Agung Pontianak]], [[Keuskupan Sanggau]], [[Keuskupan Ketapang]], [[Keuskupan Banjarmasin]], [[Keuskupan Manado]], [[Keuskupan Agung Merauke]], dan [[Keuskupan Jayapura]].


Beberapa nama Uskup yang terkenal di [[Indonesia]]:
Beberapa nama Uskup yang terkenal di [[Indonesia]]:
* Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]] (1896-1963) - Uskup pribumi pertama di [[Indonesia]] yang ditahbiskan pada tanggal 6 November 1940 untuk Vikaris Apostolik [[Semarang]], yang kemudian berubah menjadi [[Keuskupan Agung]] [[Semarang]]. Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI no 152 tahun 1963 tertanggal 26 Juli 1963.
* Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]] (1896–1963): Uskup pribumi pertama di [[Indonesia]] yang ditahbiskan pada tanggal 6 November 1940 untuk Vikariat Apostolik Semarang, yang kemudian berubah menjadi [[Keuskupan Agung Semarang]]. Pahlawan Nasional berdasarkan Keppres no. 152/1963 tertanggal 26 Juli 1963.
* Mgr. [[Gabriel Manek|Gabriel Wilhelmus Manek]], [[Serikat Sabda Allah|S.V.D.]] - Uskup pribumi kedua di [[Indonesia]] dan Uskup pribumi pertama di provinsi [[Nusa Tenggara Timur]].
* Mgr. [[Gabriel Manek]], [[Serikat Sabda Allah|S.V.D.]] (1913–1989): Uskup keturunan Tionghoa pertama di [[Indonesia]].
* Mgr. [[Adrianus Djajasepoetra]], [[Yesuit|S.J.]] (1961-1970) - Uskup pribumi pertama di [[Keuskupan Agung]] [[Jakarta]].
* Mgr. [[Adrianus Djajasepoetra]], [[Yesuit|S.J.]] (1894–1979): Uskup pribumi pertama di [[Keuskupan Agung Jakarta]].
* Mgr. [[Leo Soekoto]], [[Yesuit|S.J.]] (1970-1995) - Uskup pribumi kedua di [[Keuskupan Agung]] [[Jakarta]].
* Mgr. [[Leo Soekoto]], [[Yesuit|S.J.]] (1920–1995): Uskup pribumi kedua di Keuskupan Agung Jakarta.
* [[Kardinal]] Mgr. [[Yustinus Darmojuwono]] (1963-1981) - [[Kardinal]] [[Indonesia]] pertama dan [[Uskup Agung]] [[Semarang]].
* [[Kardinal]] [[Justinus Darmojuwono]] (1914–1994): [[Kardinal]] pertama dari Indonesia dan Keuskupan Agung Semarang.
* [[Kardinal]] Mgr. [[Julius Darmaatmadja|Julius Riyadi Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] (1934-Sekarang) - [[Kardinal]] [[Indonesia]] kedua dan [[Uskup Agung]] [[Jakarta]] dari 11 Januari 1996 sampai 28 Juni 2010.
* [[Kardinal]] [[Julius Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] (lahir 1934): Kardinal kedua dari Indonesia, [[Keuskupan Agung Jakarta#Ordinaris|Uskup Agung Jakarta]] dari 11 Januari 1996 sampai 28 Juni 2010.
* [[Kardinal]] [[Ignatius Suharyo]] (lahir 1950): Kardinal ketiga dari Indonesia, [[Keuskupan Agung Jakarta#Ordinaris|Uskup Agung Jakarta]] sejak 28 Juni 2010.
* Mgr. [[Antonius Subianto Bunjamin]], [[Ordo Salib Suci|O.S.C.]] (lahir 1968): [[Keuskupan Bandung#Ordinaris|Uskup Bandung]] sejak 3 Juni 2014.
* Mgr. [[Robertus Rubiyatmoko]] (lahir 1963): [[Keuskupan Agung Semarang#Ordinaris|Uskup Agung Semarang]] sejak 18 Maret 2017.
*


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
Baris 47: Baris 55:
* {{en}} [http://www.vatican.va/phome_en.htm Tahta Suci]
* {{en}} [http://www.vatican.va/phome_en.htm Tahta Suci]


[[Kategori:Uskup| ]]
[[Kategori:Uskup Katolik Roma| ]]
[[Kategori:Uskup Katolik Roma| ]]
[[Kategori:Uskup]]
[[Kategori:Pemimpin agama Katolik]]
[[Kategori:Pemimpin agama Katolik]]

Revisi terkini sejak 11 Agustus 2024 10.32

Mgr. Johann Otto von Gemmingen, (Pangeran-Uskup dari Augsburg).

[1]Uskup (bahasa Arab: أسقف, translit. usquf; dari bahasa Yunani Kuno: ἐπίσκοπος translit. epískopos "penilik") Episkop, waligereja atau biskop (bahasa Belanda: bisschop) adalah pimpinan Gereja setempat yang bernama keuskupan dan merupakan bagian dari hierarki Gereja Katolik Roma setelah Sri Paus (Uskup Agung Roma). Dalam kedudukannya ini, Uskup sering disebut sebagai pengganti dari para rasul Kristus. Setiap Uskup, karena tahbisannya, dengan sendirinya menjadi bagian dari jajaran para Uskup sedunia (Collegium Episcopale) di bawah pimpinan Sri Paus dan bertanggungjawab atas seluruh Gereja Katolik (Paroki) yang berada di dalam wilayah Keuskupan-nya. Dalam Gereja, kedudukan Uskup bersifat seumur hidup dan diangkat oleh Tahta Suci (The Holy See) di Vatican, Roma. Gereja memberikan gelar Monsignor kepada seseorang yang secara sah diangkat menjadi Uskup.

Tugas uskup

[sunting | sunting sumber]

Uskup memiliki tugas-tugas utama yaitu:

  • Menyebarkan Injil atau kabar gembira
  • Menggembalakan umat Tuhan
  • Misi Klerus

Dalam misi Klerus, seorang uskup mengemban 3 tugas Kristus yakni sebagai Nabi (mengajar), sebagai Imam (memimpin perayaan Misa), dan sebagai Raja (memimpin umat).

Di Indonesia, tugas kegembalaan para uskup berdasarkan kebijaksanaan dari KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) atau dahulu dikenal dengan sebutan MAWI (Majelis Agung Waligereja Indonesia), akan tetapi keberadaan dari masing-masing Uskup adalah bersifat otonom, yang artinya KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah, sehingga Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk Uskup yang sudah pensiun (= Uskup Emeritus). KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh uskup-uskup.

Di Asia, Keuskupan memiliki satu badan persatuan yakni FABC atau Federation of Asian Bishops Conferences.

Berdasarkan tugas kesehariannya, ada dua macam Uskup:

  • Uskup Diosesan = Uskup yang diberi tugas untuk bekerja di suatu wilayah Keuskupan. Secara khusus Uskup yang diberi tugas untuk bertugas di suatu wilayah Keuskupan Agung disebut Uskup Agung.
  • Uskup Tituler = Uskup yang tidak bertugas pada satu wilayah Keuskupan, misalnya Uskup yang ditunjuk oleh Tahta Suci (The Holy See) di Vatikan, Roma guna melayani kebutuhan khusus seperti di Militer.

Syarat menjadi Uskup

[sunting | sunting sumber]

Tidak semua rohaniwan dapat menjadi Uskup karena syarat-syaratnya yang berat. Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi seorang Uskup:

  • Memiliki kehidupan rohani yang dalam
  • Memiliki nama baik di masyarakat
  • Usia minimal 35 tahun
  • Sekurang-kurangnya telah 5 tahun ditahbiskan menjadi Imam
  • Memiliki gelar Doktor atau sekurang-kurangnya Ahli Kitab Suci, Teologi, dan Hukum Kanonik

Uskup di Indonesia

[sunting | sunting sumber]
Kardinal Indonesia, Julius Riyadi Darmaatmadja, S.J. yang juga pernah menjabat sebagai Uskup Agung Jakarta.


Ada beberapa Keuskupan yang sedang dalam keadaan tidak memiliki Uskup, seperti Keuskupan Timika dan Keuskupan Surabaya (karena Uskupnya wafat), maka sebagai pelaksana sementara tugas-tugas Uskup, oleh Dewan Konsultores Keuskupan tersebut ditunjuklah seorang Imam dari Keuskupan tersebut guna menjadi Administrator Diosesan sampai terpilihnya seorang Uskup yang baru oleh Tahta Suci Vatikan, Roma. Ada juga Keuskupan yang memiliki Uskup Emeritus, seperti Keuskupan Agung Medan, Keuskupan Agung Palembang, Keuskupan Agung Jakarta, Keuskupan Bogor, Keuskupan Maumere, Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Agung Pontianak, Keuskupan Sanggau, Keuskupan Ketapang, Keuskupan Banjarmasin, Keuskupan Manado, Keuskupan Agung Merauke, dan Keuskupan Jayapura.

Beberapa nama Uskup yang terkenal di Indonesia:

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Heuken, Adolf (2006). Ensiklopedi Gereja 9. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Karya. hlm. pages. ISBN 979-97229-5-0.