Lompat ke isi

Garis Van Mook: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(10 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Van Mook.png|right|250px|thumb|Garis Van Mook di Jawa. Wilayah yang berwarna merah dikuasai oleh Indonesia.<ref name="KAHIN233">Kahin (1952), p. 233</ref>]]
[[Berkas:Van Mook.png|ka|250px|jmpl|Garis Van Mook di [[Jawa]]. Wilayah yang berwarna merah dikuasai oleh [[Indonesia]].<ref name="KAHIN233">Kahin (1952), p. 233</ref>]]
'''Garis Van Mook''', juga dikenal dengan '''Garis Status Quo''', dinamakan berdasarkan [[Hubertus van Mook]], adalah perbatasan buatan yang memisahkan wilayah milik [[Belanda]] dan [[Indonesia]] pada masa [[Revolusi Nasional Indonesia]]. Perbatasan ini diciptakan setelah [[Perjanjian Renville]] pada Januari 1948, yang mengakhiri [[Aksi Polisionil|aksi polisionil]] [[Agresi Militer Belanda I]].
'''Garis Van Mook''', juga dikenal dengan '''Garis Status Quo''', dinamakan berdasarkan [[Hubertus van Mook]], adalah perbatasan buatan yang memisahkan wilayah milik [[Belanda]] dan [[Indonesia]] pada masa [[Revolusi Nasional Indonesia]]. Perbatasan ini diciptakan setelah [[Perjanjian Renville]] pada Januari [[1948]], yang mengakhiri operasi [[Agresi Militer Belanda I]]. Garis ini dikelilingi oleh [[tanah tak bertuan]] yang mencakup wilayah sepanjang 10-15 km.


Pasca hasil kesepakatan [[Perjanjian Renville]] disepakati dan ditandatangani pada [[19 Januari]] 1948, perdebatan tetap muncul pasca penandatanganan.<ref name=":0">{{Cite web|last=Parinduri|first=Alhidayath|title=Sejarah Agresi Militer Belanda II: Latar Belakang, Tokoh, Dampaknya|url=https://tirto.id/sejarah-agresi-militer-belanda-ii-latar-belakang-tokoh-dampaknya-f9Vs|website=tirto.id|language=id|access-date=19 Juli 2023|archive-date=2023-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20230719111100/https://tirto.id/sejarah-agresi-militer-belanda-ii-latar-belakang-tokoh-dampaknya-f9Vs|dead-url=no}}</ref> Kedua belah pihak saling menuduh adanya pelanggaran. Belanda menuduh Indonesia telah melakukan penyusupan, penyerangan dan penjarahan di wilayah yang dikuasai oleh Belanda. Di sisi lain, Indonesia menuduh bahwa Belanda tidak menghormati hasil perjanjian dan tetap melakukan politik adu domba. Selain itu, Indonesia juga menuduh Belanda sering melanggar garis demarkasi militer yang telah disepakati sebelumnya.<ref name=":0" /><ref name=":1">{{Cite web|last=Dedi|first=|date=2022-02-10|title=Sejarah Agresi Militer Belanda II Secara Lengkap, Perebutan Kedua NKRI|url=https://www.viva.co.id/edukasi/1448175-agresi-militer-belanda-ii|website=VIVA.co.id|language=id|access-date=19 Juli 2023|archive-date=2023-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20230719111108/https://www.viva.co.id/edukasi/1448175-agresi-militer-belanda-ii|dead-url=no}}</ref>
Garis ini dikelilingi oleh [[tanah tak bertuan]] yang mencakup wilayah sepanjang 10-15 km. Pada akhir 1948, militer Indonesia melanggar [[gencatan senjata]] dengan menyusupkan pasukan [[gerilya]] ke daerah-daerah yang diduduki oleh Belanda. Tindakan ini mendorong Belanda untuk meluncurkan serangan dalam skala penuh untuk kedua kalinya pada bulan Desember 1948, yang dikenal dengan [[Agresi Militer Belanda II]].


Dilatarbelakangi hal-hal tersebut, Belanda melancarkan [[Agresi Militer Belanda II]] setidaknya dengan 3 tujuan: menghancurkan status Indonesia sebagai negara kesatuan, menguasai Yogyakarta yang saat itu merupakan ibu kota Indonesia, dan menangkap pemimpin Indonesia.<ref name=":1" />
== Referensi ==
{{reflist}}


== Daftar pustaka ==
== Daftar pustaka ==
<!-- Ini tiap referensi dikutip dalam kalimat yang mana? [[Pengguna:Dikaalnas|@Dikaalnas]] -->
* {{Cite book
* {{Cite book
|last =Cheong|first =Yong Mun|authorlink =|coauthors =|title =H.J. Van Mook and Indonesian Independence: A Study of His Role in Dutch-Indonesian Relations, 1945-48|publisher =Nijhoff|year =1982|location =[[The Hague]]|pages =|url =|doi =|isbn =}}
|last =Cheong|first =Yong Mun|authorlink =|coauthors =|title =H.J. Van Mook and Indonesian Independence: A Study of His Role in Dutch-Indonesian Relations, 1945-48|publisher =Nijhoff|year =1982|location =[[The Hague]]|pages =|url =|doi =|isbn =}}
* {{Cite book|last=Kahin|first=George McTurnan|authorlink =|coauthors=|year= 1952|title=Nationalism and Revolution in Indonesia|publisher= Cornell University Press|location =Ithaca, New York|isbn= 0-8014-9108-8}}
* {{Cite book|last=Kahin|first=George McTurnan|authorlink =|coauthors=|year= 1952|title=Nationalism and Revolution in Indonesia|url=https://archive.org/details/nationalismrevol0000kahi|publisher= Cornell University Press|location =Ithaca, New York|isbn= 0-8014-9108-8}}
* {{Cite book
* {{Cite book
|last =Kahin|first =George McTurnan|authorlink =|coauthors =Audrey Kahin|title =Southeast Asia: A Testament|publisher =Routledge Curzon|year =2003|location =London|pages =|url =|doi =|isbn =0-415-29975-6 }}
|last =Kahin|first =George McTurnan|authorlink =|coauthors =Audrey Kahin|title =Southeast Asia: A Testament|publisher =Routledge Curzon|year =2003|location =London|pages =|url =|doi =|isbn =0-415-29975-6 }}


== Referensi ==
{{reflist}}{{Revolusi Nasional Indonesia}}
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Perang Kemerdekaan Indonesia]]
[[Kategori:Perang Kemerdekaan Indonesia]]
{{Indo-sejarah-stub}}

Revisi terkini sejak 9 September 2024 13.08

Garis Van Mook di Jawa. Wilayah yang berwarna merah dikuasai oleh Indonesia.[1]

Garis Van Mook, juga dikenal dengan Garis Status Quo, dinamakan berdasarkan Hubertus van Mook, adalah perbatasan buatan yang memisahkan wilayah milik Belanda dan Indonesia pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Perbatasan ini diciptakan setelah Perjanjian Renville pada Januari 1948, yang mengakhiri operasi Agresi Militer Belanda I. Garis ini dikelilingi oleh tanah tak bertuan yang mencakup wilayah sepanjang 10-15 km.

Pasca hasil kesepakatan Perjanjian Renville disepakati dan ditandatangani pada 19 Januari 1948, perdebatan tetap muncul pasca penandatanganan.[2] Kedua belah pihak saling menuduh adanya pelanggaran. Belanda menuduh Indonesia telah melakukan penyusupan, penyerangan dan penjarahan di wilayah yang dikuasai oleh Belanda. Di sisi lain, Indonesia menuduh bahwa Belanda tidak menghormati hasil perjanjian dan tetap melakukan politik adu domba. Selain itu, Indonesia juga menuduh Belanda sering melanggar garis demarkasi militer yang telah disepakati sebelumnya.[2][3]

Dilatarbelakangi hal-hal tersebut, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II setidaknya dengan 3 tujuan: menghancurkan status Indonesia sebagai negara kesatuan, menguasai Yogyakarta yang saat itu merupakan ibu kota Indonesia, dan menangkap pemimpin Indonesia.[3]

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Cheong, Yong Mun (1982). H.J. Van Mook and Indonesian Independence: A Study of His Role in Dutch-Indonesian Relations, 1945-48. The Hague: Nijhoff. 
  • Kahin, George McTurnan (1952). Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca, New York: Cornell University Press. ISBN 0-8014-9108-8. 
  • Kahin, George McTurnan (2003). Southeast Asia: A Testament. London: Routledge Curzon. ISBN 0-415-29975-6. 

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Kahin (1952), p. 233
  2. ^ a b Parinduri, Alhidayath. "Sejarah Agresi Militer Belanda II: Latar Belakang, Tokoh, Dampaknya". tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-19. Diakses tanggal 19 Juli 2023. 
  3. ^ a b Dedi (2022-02-10). "Sejarah Agresi Militer Belanda II Secara Lengkap, Perebutan Kedua NKRI". VIVA.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-19. Diakses tanggal 19 Juli 2023.