Lompat ke isi

Front Pembela Islam: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
[revisi tidak terperiksa][revisi terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Purwakananta (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Penambahan informasi pembubaran
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(182 revisi perantara oleh 82 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{pp-semi-indef}}
{{redirect|FPI}}
{{lindungidarianon}}
{{lindungidarianon}}{{POV}}
{{refimprove}}
{{Infobox Organization
{{Infobox Organization
|name= Front Pembela Islam
| name = Front Pembela Islam<br>الجبهة الدفاعية الإسلامية
| image = Islamic Defenders Front logo.png
| image_border =
| size =
| caption = Logo Front Pembela Islam
| abbreviation = FPI
| motto = "Hidup Mulia atau Mati Syahid"
| formation = {{start date and age|df=y|1998|08|17}}
| founder = [[Muhammad Rizieq Shihab]]
| founding_location = [[Ciputat]], [[Tangerang Selatan]], [[Banten]]
| type = Organisasi massa
| purpose = Politik, sosial, ekonomi dan budaya
| status = Terlarang
| successor = [[Front Persatuan Islam]] (tidak diakui)<ref>{{Cite news|title=Ormas FPI Baru yang Dideklarasikan Kemarin Ogah Daftar ke Pemerintah|url=https://metro.tempo.co/amp/1421576/ormas-fpi-baru-yang-dideklarasikan-kemarin-ogah-daftar-ke-pemerintah|website=tempo.co|access-date=4 Agustus 2024}}</ref>
| headquarters = [[Petamburan]], [[Tanah Abang]], [[Jakarta]]
| coordinates = {{coord|-6.193923|106.805825|display=inline,Lokasi FPI}}
| location = [[Jakarta]]
| region_served = [[Indonesia]] ({{small|terutama di Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah}})
| leader_title = Imam Besar
| leader_name = [[Muhammad Rizieq Shihab]]
| leader_title2 = Ketua
| leader_name2 = [[Ahmad Shabri Lubis]]
| leader_title3 = Sekretaris Jenderal
| leader_name3 = [[Munarman]]
| website = {{URL|https://www.fpi-online.com}}
| dissolved = {{end date and age|df=y|2019|6|21}},<ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/14075041/pemerintah-tunjukkan-video-anggota-fpi-berbaiat-ke-isis-jadi-pertimbangan|title=Pemerintah Tunjukkan Video Anggota FPI Berbaiat ke ISIS, Jadi Pertimbangan Pembubaran|work=[[Kompas.com]]|date=30 December 2020|access-date=30 December 2020|last=Hakim|first=Rakhmat Nur|editor-last=Galih|editor-first=Bayu|archive-date=2020-12-30|archive-url=https://web.archive.org/web/20201230074133/https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/14075041/pemerintah-tunjukkan-video-anggota-fpi-berbaiat-ke-isis-jadi-pertimbangan|dead-url=no}}</ref> ({{small|''De jure''}})<br>{{end date and age|df=y|2020|12|30}}<ref>{{Cite web |url=https://en.tempo.co/read/1418772/mahfud-md-govt-officially-bans-fpi |title=Salinan arsip |access-date=2021-07-25 |archive-date=2020-12-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20201230072443/https://en.tempo.co/read/1418772/mahfud-md-govt-officially-bans-fpi |dead-url=no }}</ref> ({{small|''De facto''}})
| languages = [[Bahasa Arab]], [[Bahasa Indonesia]]
}}


'''Front Pembela Islam''' ('''FPI''')<ref>[https://www.trackingterrorism.org/group/front-pembela-islam-islamic-defenders-front-fpi Front Pembela Islam (Front Pembela Islam -- FPI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20191005143228/https://www.trackingterrorism.org/group/front-pembela-islam-islamic-defenders-front-fpi |date=2019-10-05 }}. ''Konsorsium Riset & Analisis Terorisme''.</ref><ref>Kassam, Nisan.[http://hrwf.eu/indonesia-the-islamic-defenders-front/ Indonesia: Front Pembela Islam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20181103164926/http://hrwf.eu/indonesia-the-islamic-defenders-front/ |date=2018-11-03 }} ''Hak Asasi Manusia Tanpa Batas''.</ref> adalah organisasi [[w:Hardline|garis keras]] [[Islamisme]] Indonesia yang didirikan pada tahun 1998 oleh [[Muhammad Rizieq Shihab]] dengan dukungan militer dan tokoh politik.<ref name="ICG">{{Cite journal |title=Indonesia: Implikasi Keputusan Ahmadiyah |journal=Pengarahan Pembaruan Kelompok Krisis Internasional |issue=78 |publisher=Kelompok Krisis Internasional |location=Jakarta/Brussels |date=7 Juli 2008 |url=http://www.genocidewatch.org/images/Indonesia_08_07_07_Implications_of_the_Ahmadiya_Decree.pdf |access-date=2010-11-30 |archive-date=2017-12-15 |archive-url=https://web.archive.org/web/20171215064817/http://www.genocidewatch.org/images/Indonesia_08_07_07_Implications_of_the_Ahmadiya_Decree.pdf |dead-url=yes }}</ref><ref name="wi"/> pimpinan organisasi sejak tahun 2015 adalah Ahmad Shabri Lubis,<ref>[ht tp://www.muslimedianews.com/2015/05/ini-ketua-umum-fpi-yang-baru-ust-ahmad.html {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230605001552/https://muslimedianews.com/2015/05/ini-ketua-umum-fpi-yang-baru-ust-ahmad.html |date=2023-06-05 }} Ini Ketua Umu FPI Yang Baru Ust. Ahmad.] ''Muslimedia News''. Diakses 1 Desember 2017.</ref> sedangkan Rizieq Shihab bergelar ''Imam Besar'' FPI seumur hidup.<ref>{{Cite news| url=http://www.merdeka.com/peristiwa/gelar-imam-besar-hingga-capres-2014-untuk-habib-rizieq.html| title=Gelar Imam Besar hingga Capres 2014 untuk Habib Rizieq| kerja=Merdeka| tanggal=24 Agustus 2013| access-date=21 Agustus 2014| last=Fadillah| first=Ramadhian| editor-last=Fadillah| editor-first=Ramadhian| language=id| work=[[Merdeka.com]]| archive-date=2019-10-05| archive-url=https://web.archive.org/web/20191005142549/https://www.merdeka.com/peristiwa/gelar-imam-besar-hingga-capres-2014-untuk-habib-rizieq.html| dead-url=no}}</ref>
Akronim: FPI
FPI awalnya memposisikan dirinya sebagai [[polisi agama Islam|polisi moral Islam]].<ref name="Jejak FPI-CNN"/><ref name="JP-FPI-Chinese Indo">{{cite news | title = FPI Ancam Orang Indonesia Tionghoa | pengarang = Sita W. Dewi | koran = The Jakarta Post | lokasi = Jakarta | tanggal = 25 September 2014 | url = http://www.thejakartapost.com/news/2014/09/25/fpi-threatens-chinese-indonesians.html | access-date = 2021-07-25 | archive-date = 2018-07-05 | archive-url = https://web.archive.org/web/20180705175837/http://www.thejakartapost.com/news/2014/09/25/fpi-threatens-chinese-indonesians.html | dead-url = no }}</ref><ref>{{cite web |title=FPI: |url=https://www.futuredirections.org.au/publication/i-fpi-rising-radical-movement-in-indonesia/ |website=Future Directions International Directions International |publisher=Future Directions International |access- date=11 Maret 2021 |access-date=2021-07-25 |archive-date=2021-07-25 |archive-url=https://web.archive.org/web/20210725124059/https://www.futuredirections.org.au/publication/i-fpi-rising-radical-movement-in-indonesia/ |dead-url=yes }}</ref>
|image_border= Aksi FPI.PNG
|caption= FPI sedang beraksi
|type=
|headquarters=[[Jakarta]], [[Indonesia]]
|leader_name=[[Habib Rizieq]]
|formation= [[17 Agustus]] [[1998]]
|budget=
|staff=
|website=
|}}
'''Front Pembela Islam''' ('''FPI''') menurut para musuhnya adalah sebuah organisasi massa [[Islam]] bergaris keras yang berpusat di Jakarta.


Organisasi tersebut menyelenggarakan sejumlah protes massa agama dan politik, termasuk [[Aksi 4 November]] dan demonstrasi lainnya terhadap gubernur [[Jakarta]] saat itu [[Basuki Tjahaja Purnama]]. FPI juga berunjuk rasa di luar Kedutaan Besar Amerika di Jakarta pada tahun 2003 untuk mengutuk [[Perang Irak]]. Protes tersebut dikritik karena melakukan [[kejahatan kebencian]] atas nama [[Islam]]<ref name="Jejak FPI-CNN">{{Cite news | title = Jejak FPI dan Status 'Napi' Rizieq Shihab | author1 = M Andika Putra | author2 = Raja Eben Lumbanrau | work = [[CNN Indonesia]] | date = 17 January 2017 | url = http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170117092140-20-186830/jejak-fpi-dan-status-napi-rizieq-shihab/ | language = id | last = Lumbanrau | first = Raja Eben | access-date = 2021-01-02 | archive-date = 2019-10-05 | archive-url = https://web.archive.org/web/20191005204420/https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170117092140-20-186830/jejak-fpi-dan-status-napi-rizieq-shihab | dead-url = no }}</ref><ref>{{Cite web | last = Frost | first = Frank | author2 = Rann, Ann | author3 = Chin, Andrew | title = Terrorism in Southeast Asia | publisher = Parliament of Australia, Parliamentary Library | url = http://www.aph.gov.au/library/intguide/FAD/sea.htm | access-date = 2010-11-30 | url-status = dead | archive-url = https://web.archive.org/web/20100328010709/http://www.aph.gov.au/library/intguide/FAD/sea.htm | archive-date = 2010-03-28 }}</ref> dan kekerasan terkait agama.<ref name="JP-FPI disband call">{{cite news | title = Petition calls for disbandment of FPI | author = Arya Dipa | newspaper = The Jakarta Post | date = 18 January 2017 | url = http://www.thejakartapost.com/news/2017/01/18/petition-calls-for-disbandment-of-fpi.html | access-date = 2021-07-25 | archive-date = 2018-07-05 | archive-url = https://web.archive.org/web/20180705180154/http://www.thejakartapost.com/news/2017/01/18/petition-calls-for-disbandment-of-fpi.html | dead-url = no }}</ref>
FPI memiliki '''Laskar Pembela Islam''', kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (''sweeping'') terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan [[syariat Islam]] terutama pada masa [[Ramadhan]] dan seringkali berujung pada kekerasan. Hal ini merupakan kontrol sosial karena lemahnya kontrol Aparat dan Negara.


Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan bersama menteri yang melarang FPI.<ref>{{Cite news|title=Indonesia melarang kelompok Front Pembela Islam garis keras|url=https://www.reuters.com/article/us- indonesia-security-idUSKBN2940FM|access-date=30 Desember 2020}}</ref> Pemerintah mengatakan FPI telah mengancam [[Pancasila (politik)|ideologi nasional Indonesia]], melakukan penggerebekan dan kekejaman ilegal termasuk terorisme, dan izin organisasinya telah kedaluwarsa.<ref>{{Cite news|last=Berutu|first=Sachril Agustin|title=Ini 7 Poin Keputusan Pemerintah Terkait Pelarangan FPI|url=https://news.detik.com/berita/d-5314781/ini|access-date=2020-12-30|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|archive-date=2023-07-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20230726071827/https://news.detik.com/berita/d-5314781/ini-7-poin-keputusan-pemerintah-terkait-pelarangan-fpi|dead-url=no}}</ref> Pemerintah juga memperlihatkan rekaman Rizieq Shihab yang menjanjikan FPI kesetiaan kepada [[Negara Islam Irak dan Syam]] (ISIS) dan mendukung [[ISIS|kekhalifahan ala ISIS]].<ref>{{Cite news|title=Ini Video Dukungan FPI ke ISIS|url=https://news.detik.com/detiktv/d-5314787/ini-video-dukungan-fpi-ke-isis|access-date=2020-12-30|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|last2=Dtv|archive-date=2021-07-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20210723162311/https://news.detik.com/detiktv/d-5314787/ini-video-dukungan-fpi-ke-isis|dead-url=no}}</ref> namun pada tanggal 6 Januari 2021, Eks Sekretaris Jenderal FPI, [[Munarman]] mengatakan FPI menentang ISIS karena perbedaan ideologi.<ref name="Referensi">{{cite web |title=Munarman: Perbedaan Ideologi, FPI Menentang ISIS |url=https://news.republika.co.id/berita/qorl0k396/munarman-perbedaan-ideologi-fpi-menentang-isis |website=Republika |publisher=Agus Yulianto, Haura Hafizhah |access-date=18 Januari 2024 |ref=52}}</ref> Pembubaran terjadi beberapa minggu setelah 6 Laskar FPI ditembak mati oleh polisi.<ref>{{Cite web|date=2020-12-07|title=Penggunaan kekuatan dalam FPI yang mematikan penembakan harus diselidiki secara independen • Amnesty Indonesia|url=https://www.amnesty.id/use-of-force-in-deadly-fpi-shooting-must-be-independently-investigated/|access-date=2020- 12-30|website=Amnesty Indonesia|language=id-ID|archive-date=2020-12-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20201207160234/https://www.amnesty.id/use-of-force-in-deadly-fpi-shooting-must-be-independently-investigated/|dead-url=no}}</ref>
Organisasi ini terkenal berani dan kontroversial karena [[daftar aksi Front Pembela Islam|aksi-aksinya]] sejak tahun 1998. Rangkaian aksi yang berujung pada kekerasan sering diperlihatkan dalam media massa.


== Latar belakang ==
== Sejarah ==
[[Berkas:Habib Rizieq Syihab FPI.jpg|jmpl|Pendiri sekaligus Imam Besar FPI, [[Muhammad Rizieq Shihab]].]]
FPI dideklarasikan pada [[17 Agustus]] [[1998]] (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok [[Pesantren]] Al Um, Kampung Utan, [[Ciputat]], di Selatan [[Jakarta]] oleh sejumlah [[Habaib]], [[Ulama]], [[Mubaligh]], Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah [[Jabotabek]].<ref>{{cite web |url=http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95557 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070930185530/https://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95557 |date=20 Juni 2006 |archivedate=30 September 2007 |title=Aneka Ragam Laskar Jalanan |accessdate=2 Januari 2021 |website=Gatra.com}}</ref> Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden [[Soeharto]] [[kejatuhan Soeharto|mundur]] dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan [[orde baru]], presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan [[hukum Islam]] di [[negara sekuler]].<ref name="english.cri.cn">{{cite web |url=http://english.cri.cn/2947/2008/06/04/1722@365465.htm |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080626021900/http://english.cri.cn/2947/2008/06/04/1722@365465.htm |date=4 Juni 2008 |archivedate=26 Juni 2008 |website=CRI English |title=Indonesian Police Urge Government to Outlaw Radical Group FPI |language=en}}</ref>


Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan ''Amar Ma'ruf'' dan ''Nahi Munkar'' di setiap aspek kehidupan.<ref name="mengenal FPI">{{cite web |url=http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg42872.html |archiveurl=https://web.archive.org/web/20071010220752/http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg42872.html |title=Re: [ppiindia] Terkait Ormas Radikal : Sikap Tegas Pemerintah pada Tindakan |first=Ari |last=Condro |date=11 Juni 2006 |archivedate=10 Oktober 2007 |website=The Mail Archive - PPI India}}</ref>
FPI dideklarasikan pada [[17 Agustus]] [[1998]] (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok [[Pesantren]] Al Um, Kampung Utan, [[Ciputat]], di Selatan [[Jakarta]] oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah [[Jabotabek]].<ref> {{id}} [http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95557 Gatra edisi cetak] </ref> Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler. <ref> {{id}} [http://english.cri.cn/2947/2008/06/04/1722@365465.htm CRI English: Indonesian Police Urge Government to Outlaw Radical Group FPI] </ref>


Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:<ref>{{Cite news |url=https://tirto.id/fpi-dalam-lintasan-sejarah-b1NT |title=FPI dalam Lintasan Sejarah |first=Putu Agung Nara |last=Indra |date=4 November 2016 |accessdate=2 Januari 2021 |work=[[Tirto|Tirto.id]] |language=id |archive-date=2020-02-24 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200224052810/https://tirto.id/fpi-dalam-lintasan-sejarah-b1NT |dead-url=no }}</ref>
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan ''Amar Ma'ruf'' dan ''Nahi Munkar'' <ref> {{id}} [http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg42872.html Arsip email yahoo groups] </ref> di setiap aspek kehidupan.
# Adanya penderitaan panjang umat Islam di [[Indonesia]] karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.

Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:
# Adanya penderitaan panjang ummat Islam di [[Indonesia]] karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
# Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
# Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
# Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
# Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.


Pada tahun [[2002]] pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan [[Daftar Menteri Agama|Menteri Agama]] dan [[terdakwa]] [[Kasus-kasus korupsi di Indonesia|kasus korupsi]] [[Dana Abadi Umat]] (DAU), [[Said Agil Husin Al Munawar]], FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada amandemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".
Pada tahun [[2002]], saat tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan [[Daftar Menteri Agama|Menteri Agama]], [[Said Agil Husin Al Munawar]], FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari [[Piagam Jakarta]] yang dirumuskan pada tanggal [[22 Juni]] [[1945]] ke dalam amendemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".<ref name="syariat">{{Cite news|url=https://www.kompas.com/utama/news/0208/05/003406.htm |archiveurl=https://web.archive.org/web/20040924044924/https://www.kompas.com/utama/news/0208/05/003406.htm |title=FPI Nyatakan Dukung Penerapan Syariat Islam |author=Dulhadi |date=5 Agustus 2002 |archivedate=24 September 2004 |work=[[Kompas.com]]}}</ref> Namun, menurut anggota Dewan Penasihat [[Asosiasi Ilmu Politik Indonesia]] (AIPI) [[J. Soedjati Djiwandono|Dr. J. Soedjati Djiwandono]] dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamendemen justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.<ref>{{cite web |url=http://www.indomedia.com/timikapos/2002/08/06/060808.html |website=Timika Pos |archiveurl=https://web.archive.org/web/20030327221106/http://www.indomedia.com/timikapos/2002/08/06/060808.html |title=Tujuh Kata Akan Memecahkan Kesatuan Bangsa |date=6 Agustus 2002 |archivedate=27 Maret 2003}}</ref>


Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan [[Pancasila]] inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah pada tahun [[2006]].<ref>{{Cite news |url=https://news.detik.com/berita/d-619409/bila-dibubarkan-fpi-ganti-nama |title=Bila Dibubarkan, FPI Ganti Nama |work=[[Detik.com|detikcom]] |date=19 Juni 2006 |accessdate=2 Januari 2021 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214419/https://news.detik.com/berita/d-619409/bila-dibubarkan-fpi-ganti-nama |dead-url=no }}</ref>
Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia ([[AIPI]]) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.<ref> {{id}}[http://www.indomedia.com/timikapos/2002/08/06/060808.html Timika Pos]</ref>


Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi, yakni [[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Menteri Dalam Negeri]], [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Hukum dan HAM]], [[Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Menteri Kominfo]], [[Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa Agung]], [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]], dan [[Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia|Kepala BNPT]] yang melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh FPI. Hal ini meliputi pelarangan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Sehingga, FPI tidak lagi memiliki hak legal, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa di Indonesia.<ref name=":0">{{Cite news|title=Mahfud MD: Secara De Jure FPI Bubar 20 Juni 2019, tetapi Lakukan Aktivitas Langgar Ketertiban|url=https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/12421751/mahfud-md-secara-de-jure-fpi-bubar-20-juni-2019-tetapi-lakukan-aktivitas|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-12-30|last=Hakim|first=Rakhmat Nur|editor-last=Galih|editor-first=Bayu|archive-date=2023-05-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20230517034745/https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/12421751/mahfud-md-secara-de-jure-fpi-bubar-20-juni-2019-tetapi-lakukan-aktivitas|dead-url=no}}</ref>
Pembentukan organisasi yang berdasarkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah di tahun [[2006]].


== Struktur Organisasi FPI ==
== Aksi ==
{{Main|Daftar aksi Front Pembela Islam}}
FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:<ref> {{id}} [http://groups.google.co.id/group/soc.culture.indonesia/browse_thread/thread/52c1aa2e89503dc7/7845c84809a0c83%237845c84809a0c83%20Struktur%20Organisasi%20FPI%20dan%20LPI email dari yahoo groups]</ref>
FPI menjadi sangat terkenal karena [[daftar aksi Front Pembela Islam|aksi-aksinya]] yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam.<ref>{{cite web |url=http://www.indonesia-relief.org/mod.php?mod=bank&op=infobank&bankid=37 |website=Indonesia-relief |language=en |archiveurl=https://web.archive.org/web/20060220222039/http://www.indonesia-relief.org/mod.php?mod=bank&op=infobank&bankid=37 |title=Front Pembela Islam Profile |year=2005 |archivedate=20 Februari 2006 |quote="''The FPI has a paramilitary wing called Laskar Pembela Islam and is well know for organising raids on bars, massage parlours and gaming halls.''"}}</ref> Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat [[pelacuran]] dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (''sweeping'') terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.<ref>{{Cite news |url=https://www.liputan6.com/news/read/290153/fpi-quotsweepingquot-tempat-hiburan-malam |title=FPI "Sweeping" Tempat Hiburan Malam |work=[[Liputan6.com]] |date=8 Agustus 2010 |accessdate=2 Januari 2021 |language=id |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.liputan6.com/news/read/290153/fpi-quotsweepingquot-tempat-hiburan-malam |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite news |url=https://www.merdeka.com/peristiwa/fpi-1500-anggota-akan-sweeping-prostitusi-judi-di-riau.html |title=FPI: 1.500 Anggota akan sweeping prostitusi & judi di Riau |date=7 Juni 2013 |first=Abdul |last=Aji |accessdate=2 Januari 2021 |work=[[Merdeka.com]] |language=id |archive-date=2023-04-10 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230410145713/https://www.merdeka.com/peristiwa/fpi-1500-anggota-akan-sweeping-prostitusi-judi-di-riau.html |dead-url=no }}</ref>
# '''Dewan Pimpinan Pusat''', sebagai pengurus organisasi berskala nasional
#* Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas
#* Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI: [[Al-Habib Mohammad Rizieq bin Husein Syihab|Habib Rizieq]] (2003-2008)
# '''Dewan Pimpinan Daerah''', sebagai pengurus organisasi berskala provinsi<p>Salah satu dari Ketua FPI bagian Surakarta (disingkat '''FPIS''') adalah [[Abu Bakar Ba'asyir]] <ref> {{id}} [http://www.kompas.com/utama/news/0208/05/003406.htm Kompas] </ref></p>
# '''Dewan Pimpinan Wilayah''', sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
# '''Dewan Pimpinan Cabang''', sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.


Di samping aksi kontroversial yang dilakukan, FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh,<ref>{{cite web |url=http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/01/12/brk,20050112-75,id.html |website=Tempo interaktif |archiveurl=https://web.archive.org/web/20050112191153/http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/01/12/brk,20050112-75,id.html |title=Relawan FPI Tidur di Kuburan |date=12 Januari 2005 |archivedate=12 Januari 2005}}</ref> bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya.<ref>{{Cite news |url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181005081506-20-335915/semangat-relawan-dan-kecewa-fpi-foto-gerak-cepat-disebut-hoax |title=Semangat Relawan dan Kecewa FPI Foto Gerak Cepat Disebut Hoax |first=Martahan |last=Sohuturon |work=[[CNN Indonesia]] |date=5 Oktober 2018 |accessdate=2 Januari 2021 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181005081506-20-335915/semangat-relawan-dan-kecewa-fpi-foto-gerak-cepat-disebut-hoax |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite news |url=https://www.viva.co.id/berita/nasional/954061-fpi-sudah-kirim-1-000-orang-dan-rp10-miliar-bantu-rohingya |title=FPI Sudah Kirim 1.000 Orang dan Rp10 Miliar Bantu Rohingya |date=6 September 2017 |accessdate=2 Januari 2021 |first=Jeffry Yanto |last=Sudibyo |work=[[VIVA.co.id]] |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.viva.co.id/berita/nasional/954061-fpi-sudah-kirim-1-000-orang-dan-rp10-miliar-bantu-rohingya |dead-url=no }}</ref>
== Aksi-aksi FPI ==


FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan [[main hakim]] sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain.<ref>{{Cite news |url=https://www.merdeka.com/peristiwa/sebelum-lakukan-persekusi-anggota-fpi-diingatkan-polisi-tak-main-hakim-sendiri.html |title=Sebelum lakukan persekusi, anggota FPI diingatkan polisi tak main hakim sendiri |date=4 Januari 2018 |accessdate=2 Januari 2021 |first=Adi |last=Nugroho |work=[[Merdeka.com]] |language=id |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.merdeka.com/peristiwa/sebelum-lakukan-persekusi-anggota-fpi-diingatkan-polisi-tak-main-hakim-sendiri.html |dead-url=no }}</ref> Pernyataan bahwa seharusnya [[Polri]] adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki inisiatif untuk melakukannya. Sementara itu Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq, kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.<ref>{{Cite news |url=https://news.okezone.com/read/2020/12/31/340/2336673/fpi-aceh-kami-bukan-teroris-komunis |title=FPI Aceh : Kami Bukan Teroris & Komunis! |first=Muhammad Fajar Calfrian |last=Putra |work=[[Okezone.com]] |date=31 Desember 2020 |accessdate=2 Januari 2021 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://news.okezone.com/read/2020/12/31/340/2336673/fpi-aceh-kami-bukan-teroris-komunis |dead-url=no }}</ref>
FPI menjadi sangat terkenal karena [[daftar aksi Front Pembela Islam|aksi-aksinya]] yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam <ref> {{en}}[http://www.indonesia-relief.org/mod.php?mod=bank&op=infobank&bankid=37 Situs Indonesia-relief] </ref>. Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat [[pelacuran]] dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (''sweeping'') terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.


== Kontroversi ==
[[Berkas:FPI Aceh jihad.jpg|thumb|left|175px|Anggota FPI mengangkat mayat pada bencana tsunami di Aceh]]
Karena aksi-aksi kekerasan yang dilakukan FPI dinilai meresahkan masyarakat, termasuk dari sebagian golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan, diantaranya kelompok yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung yang diinisiasi oleh [[Mohamad Guntur Romli|Guntur Romli]].<ref>{{cite web|url=http://www.mail-archive.com/wanita-muslimah@yahoogroups.com/msg20591.html |archiveurl=https://web.archive.org/web/20070218082852/http://www.mail-archive.com/wanita-muslimah@yahoogroups.com/msg20591.html |title=Re: [wanita-muslimah] Petisi Pembubaran FPI dan Ajakan Bergabung |quote="''Kami undang organisasi-organisasi lain untuk bergabung di seluruh pelosok indonesia untuk bersatu-padu membersihkan negeri tercinta ini dari "preman-preman berjubab". Silakah hubungi saya: Mohamad Guntur Romli..''"|website=The Mail Archive |author=abu faris |date=28 Mei 2006 |archivedate=18 Februari 2007}}</ref> Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke [[vandalisme]]. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.<ref name="mengenal FPI" />


Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan [[Abdurrahman Wahid]] (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di [[Purwakarta]], [[Jawa Barat]]. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung [[RUU APP|Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi]] disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.<ref>{{Cite news |url=https://www.liputan6.com/news/read/123502/konflik-gus-dur-fpi-diminta-diselesaikan-secara-damai |title=Konflik Gus Dur-FPI Diminta Diselesaikan Secara Damai |work=[[Liputan6.com]] |date=26 Mei 2006 |accessdate=2 Januari 2021 |language=id |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.liputan6.com/news/read/123502/konflik-gus-dur-fpi-diminta-diselesaikan-secara-damai |dead-url=no }}</ref>
Walaupun disamping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh <ref> {{id}} [http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/01/12/brk,20050112-75,id.html Tempo interaktif] </ref>.


Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDIP) [[Tjahjo Kumolo]] dan Ketua Umum DPP [[Partai Kebangkitan Bangsa]] (PKB) [[Muhaimin Iskandar]] meminta Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dan Kapolri Jenderal Polisi [[Sutanto]] untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam [[Widodo AS]] sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas.<ref>{{cite web |url=http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=147178 |website=Suara Karya Online |archiveurl=https://web.archive.org/web/20070928100255/http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=147178 |title=DPR: Polisi Jangan Lindungi Ormas Anarkis |date=21 Juni 2006 |archivedate=28 September 2007}}</ref> Sementara itu dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq Shihab menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan [[Donald Rumsfeld|Rumsfeld]] ke Jakarta.<ref name="AS">{{cite web |url=http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95562 |website=Gatra.com |archiveurl=https://web.archive.org/web/20070930185652/http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95562 |title=FPI Tuding AS di Balik Pembubaran Ormas Islam |date=20 Juni 2006 |archivedate=30 September 2007}}</ref> FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti [[Muhammadiyah]] dan [[Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia]] (ICMI) juga harus dibubarkan.<ref name="AS" />
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan [[main hakim]] sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya [[Polri]] adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya.


=== Insiden Monas ===
Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.
{{utama|Insiden Monas}}
[[Insiden Monas]] adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal [[1 Juni]] [[2008]].<ref>{{Cite news |url=https://nasional.kompas.com/read/2008/09/22/1535255/sidang.insiden.monas.ricuh.aktivis.akkbb.dipukul |title=Sidang Insiden Monas Ricuh, Aktivis AKKBB Dipukul |work=[[Kompas.com]] |date=22 September 2008 |accessdate=21 Mei 2010 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214419/https://nasional.kompas.com/read/2008/09/22/1535255/sidang.insiden.monas.ricuh.aktivis.akkbb.dipukul |dead-url=no }}</ref> Satu hari setelah peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan,<ref name="ReferenceA">{{Cite news |url=https://kupang.kompas.com/read/2008/06/02/14513715/presiden.negara.tak.boleh.kalah |title=Presiden: Negara Tak Boleh Kalah |work=[[Kompas.com]] |date=2 Juni 2008 |accessdate=21 Mei 2010 |archive-date=2022-08-18 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220818085304/https://kupang.kompas.com/read/2008/06/02/14513715/presiden.negara.tak.boleh.kalah |dead-url=no }}</ref> menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan telah mencoreng nama baik di dalam dan di luar negeri. Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan FPI.


Sehari sebelumnya Polisi menemui Ketua FPI, Rizieq Shihab di markas FPI di bilangan Petamburan, Jakarta namun tidak melakukan penangkapan karena ketua FPI berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas.<ref>{{cite web |url=https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol19415/polisi-masih-sisir-anggota-fpi-yang-jadi-tersangka/ |date=4 Juni 2008 |title=Polisi Masih Sisir Anggota FPI yang Jadi Tersangka |website=Hukumonline.com |accessdate=21 Mei 2010 |archive-date=2023-07-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230726071821/https://www.hukumonline.com/berita/a/polisi-masih-sisir-anggota-fpi-yang-jadi-tersangka-hol19415/ |dead-url=no }}</ref> Polisi sendiri sudah mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di [[Monumen Nasional|Lapangan Monas]].<ref>{{Cite news|url=http://www.liputan6.com/actual/?id=12250 |work=[[Liputan6.com]] |title=Polisi Identifikasi Lima Tersangka dalam Aksi Kekerasan FPI |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080618160534/http://www.liputan6.com/actual/?id=12250 |date=2 Juni 2008 |archivedate=18 Juni 2008|language=id }}</ref> Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI dan menangkap 57 orang untuk diselidiki. Di antara yang dijadikan tersangka dalam kasus ini yaitu ketua FPI, Rizieq Shihab.<ref>{{Cite news|url=http://www.liputan6.com/actual/?id=12301 |work=[[Liputan6.com]] |title=Habib Rizieq dan Puluhan Anggota FPI Jadi Tersangka |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080605061237/http://www.liputan6.com/actual/?id=12301 |date=4 Juni 2008 |archivedate=5 Juni 2008 |language=id }}</ref><ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-950025/_ |work=[[Detik.com|detikcom]] |title=Polisi Tinggalkan Markas FPI |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080701173221/http://foto.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/085243/idnews/950025/idkanal/157/id/5 |date=4 Juni 2008 |archivedate=1 Juli 2008 }}</ref> Ketua Laskar Islam [[Munarman]] telah ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.<ref>{{Cite news|url=http://www.liputan6.com/news/?id=160345&c_id=2 |work=[[Liputan6.com]] |title=Habib Rizieq Jadi Tersangka |date=4 Juni 2008 |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080610174251/http://www.liputan6.com/news/?id=160345&c_id=2 |archivedate=10 Juni 2008|language=id }}</ref> Pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan [[Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan|Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan]] (Polhukam) Widodo AS. Pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran.<ref>{{cite web |url=http://www.antara.co.id/arc/2008/6/2/pemerintah-dalami-keberadaan-fpi |website=Antara |title=Pemerintah Dalami Keberadaan FPI |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080605080454/http://www.antara.co.id/arc/2008/6/2/pemerintah-dalami-keberadaan-fpi |date=2 Juni 2008 |archivedate=5 Juni 2008}}</ref> Hingga saat ini pemerintah sulit untuk membubarkan FPI secara resmi karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum seperti yang diungkap Menteri Kehakiman dan HAM saat itu, [[Andi Mattalata]].<ref name="english.cri.cn"/>
== Tuntutan pembubaran FPI ==


Insiden Monas tersebut menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. Ketua PP [[Muhammadiyah]], [[Din Syamsuddin]] menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan kriminalitas nyata.<ref>{{Cite news |url=https://www.antaranews.com/berita/104128/din-kecam-insiden-monas-penyalahgunaan-agama |title=Din Kecam Insiden Monas, Penyalahgunaan Agama |date=1 Juni 2008 |accessdate=3 Januari 2021 |work=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]] |editor-last=Wibisono |editor-first=Kunto |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.antaranews.com/berita/104128/din-kecam-insiden-monas-penyalahgunaan-agama |dead-url=no }}</ref> Sementara itu, Ketua DPR [[Agung Laksono]] menilai kekerasan tersebut tidak bermoral.<ref name="ReferenceA"/> Sementara aksi menentang FPI terjadi di [[Purwokerto]], [[Banyumas]], [[Mojokerto]], [[Malang]], [[Jember]] dan [[Surabaya]] oleh ratusan ormas seperti PMII, Banser, Satgas, Garda Bangsa and GP Anshor yang umumnya merupakan partisan PKB Gus Dur.<ref>{{cite web |url=http://www.indonesiamatters.com/1801/fpi-munarman |website=Indonesia Matters |title=FPI, Komando Laskar Islam & Munarman |date=4 Juni 2008 |archivedate=8 September 2008 |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080908094253/http://www.indonesiamatters.com/1801/fpi-munarman/ |language=en}}</ref> Massa ormas tersebut mengancam apabila pemerintah tidak mengambil tindakan maka mereka akan mengambil tindakan sendiri. Di Bali, Masyarakat Aliansi Penegak Pancasila menggelar aksi pengecaman terhadap tindakan FPI di depan [[Monumen Perjuangan Rakyat Bali]].<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-950234/_ |work=[[Detik.com|detikcom]] |title=Penegak Pancasila Kecam FPI |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080606062846/http://foto.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/114819/idnews/950234/idkanal/157/id/1 |date=4 Juni 2008 |archivedate=6 Juni 2008}}</ref><ref>{{cite web |url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/114025/idnews/950232/idkanal/10 |website=Detik.com |title=Warga Bali Kecam Kekerasan FPI |first=Gede |last=Suardana |archiveurl=https://web.archive.org/web/20080604144723/http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/114025/idnews/950232/idkanal/10 |date=4 Juni 2008 |archivedate=4 Juni 2008}}</ref>
[[Berkas:Bubarkan FPI.png|thumb|right|200px|Seorang bapak-bapak membawa poster meminta pembubaran FPI disertai gambar anggota FPI sedang memukuli orang.]]


== Organisasi ==
Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung.<ref> {{id}} [http://www.mail-archive.com/wanita-muslimah@yahoogroups.com/msg20591.html Arsip surat elektronik Yahoogroups]</ref>
FPI secara garis besar terdiri dari dua bagian, Majelis Syura yang bertujuan memberikan pengambilan keputusan, dan Majelis Tanfidzi yang melaksanakan keputusan yang diberikan oleh Majelis Syura. Divisi paramiliter FPI yang dikenal dengan ''Laskar Pembela Islam'' (LPI) memiliki struktur yang sangat mirip dengan militer yang sebenarnya; dipimpin oleh ''Imam Besar'', dengan beberapa pangkat berdasarkan jumlah personel militer yang dikomandani oleh mereka, dari ''Imam'' (25.000 personel), ''Wali'' (5.000 personel), ''Qaid'' (1.000 personnel), ''Amir'' (200 personel), hingga ''Rais'' (20 personel). Setiap personel LPI disebut sebagai ''Jundi''.<ref name="JaOS">Jahroni, 2004: 237-241</ref>


FPI adalah organisasi yang terbuka untuk umum, dan siapa saja bisa menjadi anggotanya. Hal ini memungkinkan FPI berkembang dengan cepat sejak didirikan pada tahun 1998, dan dapat dengan cepat memobilisasi personel selama demonstrasi. FPI memiliki cabang di tingkat provinsi dengan struktur organisasi serupa terdiri dari pengurus dan pengurus. Meskipun jaringan merambah ke tingkat kabupaten dan kecamatan, namun terkoordinasi secara longgar, dan sering terjadi kasus fragmentasi seperti cabang FPI di [[Surakarta]] yang mengaku independen dari Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta.<ref name="JaOS"/> [[Abu Bakar Ba'asyir]] pernah menjadi ketua FPI Surakarta tersebut.<ref name="syariat" />
Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke [[vandalisme]].


FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:<ref>{{cite web |url=http://groups.google.co.id/group/soc.culture.indonesia/browse_thread/thread/52c1aa2e89503dc7/7845c84809a0c83%237845c84809a0c83%20Struktur%20Organisasi%20FPI%20dan%20LPI |title= STRUKTUR ORGANISASI FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)|archiveurl=https://web.archive.org/web/20080604023047/http://groups.google.co.id/group/soc.culture.indonesia/browse_thread/thread/52c1aa2e89503dc7/7845c84809a0c83 |date=24 Februari 2000 |archivedate=4 Juni 2008 |author=Hudoyo |website=Google Groups}}</ref>
Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakah itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang / tidak memahami [[Prosedur Standar FPI]].<ref> {{id}} [http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups.com/msg42872.html Arsip surat elektronik berisi prosedur standar FPI di Yahoo groups]</ref>
# Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
#* Ketua Majelis Syura
#* Ketua Majelis Tanfidzi
# Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
# Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
# Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.


== Pembubaran ==
Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan [[Abdurrahman Wahid]] (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di [[Purwakarta]], [[Jawa Barat]]. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung [[RUU APP|Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi]] disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.
FPI telah dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam yang dikeluarkan pada tanggal 30 Desember 2020. FPI telah dianggap bubar secara ''de jure'' oleh pemerintah sejak tanggal 21 Juni 2019 karena sudah tidak memiliki ''legal standing'' sebagai ormas. Kedua, FPI dalam menegakkan [[Amar makruf nahi mungkar|amar ma´ruf nahi munkar]] kerap disertai dengan tindakan anarkis dan kekerasan, bahkan sampai kepada perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan SKB untuk melarang dan menghentikan kegiatan FPI. Berdasarkan perspektif Hukum Tata Negara.<ref>{{Cite journal|last=Hafansyah|first=Hisan|last2=Syahuri|first2=Taufiqurrohman|date=2023-12-31|title=PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA|url=https://ejournal.upnvj.ac.id/Yuridis/article/view/7201|journal=Jurnal Yuridis|language=id|volume=10|issue=2|pages=74–86|doi=10.35586/jyur.v10i2.7201|issn=2598-5906}}</ref>


== Referensi ==
Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ([[PDIP]]) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa ([[PKB]]) Muhaimin Iskandar meminta Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dan [[Kapolri]] Jenderal Pol [[Sutanto]] untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kabarnya pendiria ormas di Indonesia harus berdasarkan [[Pancasila]] sedangkan [[FPI]] berdasarkan [[syariat Islam]] dan tidak mau mengakui dasar lainnya.
{{reflist}}


== Bacaan lebih lanjut ==
Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas.<ref> {{id}} [http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=147178 Suara Karya Online]</ref>
* {{cite journal |author=Facal, G. |year=2019 |title=Islamic Defenders Front Militia (Front Pembela Islam) and its Impact on Growing Religious Intolerance in Indonesia |journal=TRaNS: Trans –Regional and –National Studies of Southeast Asia |volume=8 |issue=1 |pages=1-22 |url=https://www.cambridge.org/core/journals/trans-trans-regional-and-national-studies-of-southeast-asia/article/abs/islamic-defenders-front-militia-front-pembela-islam-and-its-impact-on-growing-religious-intolerance-in-indonesia/04956697C4BE66115898875DD6494B41 |doi=10.1017/trn.2018.15 |language=en |access-date=2021-01-02 |archive-date=2023-06-10 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230610071151/https://www.cambridge.org/core/journals/trans-trans-regional-and-national-studies-of-southeast-asia/article/abs/islamic-defenders-front-militia-front-pembela-islam-and-its-impact-on-growing-religious-intolerance-in-indonesia/04956697C4BE66115898875DD6494B41 |dead-url=no |issn=2051-364X}}

* {{cite journal |author=Hutagalung, S.A. |year=2016 |title=Muslim–Christian Relations in Kupang: Negotiating Space and Maintaining Peace |journal=The Asia Pacific Journal of Anthropology |volume=17 |issue=5 |pages=439-459 |doi=10.1080/14442213.2016.1226943 |url=https://www.semanticscholar.org/paper/Muslim%E2%80%93Christian-Relations-in-Kupang%3A-Negotiating-Hutagalung/8890ee8fa416d411dd6eb36c275998cb5b6ee861 |language=en |access-date=2021-01-02 |archive-date=2022-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220421214420/https://www.semanticscholar.org/paper/Muslim%E2%80%93Christian-Relations-in-Kupang%3A-Negotiating-Hutagalung/8890ee8fa416d411dd6eb36c275998cb5b6ee861 |dead-url=no }}
Pada [[20 Juni]] [[2006]] Dalam acara diskusi "FPI, [[FBR]], versus [[LSM Komprador]]" Rizieq menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan [[Donald Rumsfeld|Rumsfeld]] ke Jakarta.<ref> {{id}} [http://www.gatra.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95562 Gatra versi cetak]</ref> FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti [[Muhammadiyah]] dan [[ICMI]] (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
* {{cite journal |author=Jahroni, J. |year=2004 |title=Defending the Majesty of Islam: Indonesia's Front Pembela Islam (FPI) 1998-2003 |journal=Studia Islamika |volume=11 |issue=2 |pages=197-256 |url=http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/studia-islamika/article/view/601 |doi=10.15408/sdi.v11i2.601 |language=en |access-date=2021-01-02 |archive-date=2023-06-01 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230601144733/https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/studia-islamika/article/view/601 |dead-url=no }}

* {{cite book |author=Ricklefs, M.C. |year=2012 |title=Islamisation and Its Opponents in Java: A Political, Social, Cultural and Religious History, c. 1930 to Present |location=Honolulu |publisher=University of Hawaii Press |url=http://library.oapen.org/handle/20.500.12657/26105 |doi=10.2307/j.ctv1qv3fh |isbn=9789971696597 |language=en |access-date=2021-01-02 |archive-date=2023-03-11 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230311231049/https://library.oapen.org/handle/20.500.12657/26105 |dead-url=no }}
====Insiden Monas====
[[Insiden Monas]] adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal [[1 Juni]] [[2008]]. Satu hari setelah peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan <ref> {{id}} Kompas, Selasa 3 Juni 2008: Negara Tidak Boleh Kalah. Hal 1. </ref> , menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan telah mencoreng nama baik di dalam dan di luar negeri. Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan FPI. Sehari sebelumnya Polisi menemui Rizieq di markas FPI, Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan, karena ketua FPI berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas,<ref> {{id}} Pemberitaan MetroTV Pukul 09:00 WIB 4 Juni 2008 </ref> polisi sendiri sudah mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas.<ref> {{id}} [http://www.liputan6.com/actual/?id=12250 Liputan 6.com: Polisi Identifikasi Lima Tersangka dalam Aksi Kekerasan FPI]</ref> Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada [[4 Juni]] [[2008]] sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang untuk diselidiki, diantara yang dijadikan tersangka yaitu ketua FPI, Rizieq.<ref> {{id}} [http://www.liputan6.com/actual/?id=12301 Liputan6.com: Habib Rizieq dan 57 Anggota FPI Jadi Tersangka] </ref> <ref> {{id}} [http://www.antara.co.id/arc/2008/6/4/tpm-fpi-telah-bersikap-sangat-kooperatif Antara: FPI Telah Bersikap Kooperatif] </ref> <ref>{{id}} [http://foto.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/085243/idnews/950025/idkanal/157/id/5 Detik Foto: Polisi Tinggalkan Markas FPI]</ref> <ref> {{id}} [http://www.liputan6.com/news/?id=160345&c_id=2 Liputan6.com:Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka]</ref> Ketua Laskar Islam [[Munarman]] telah ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.<ref>{{id}} [http://www.gatra.com/artikel.php?id=115316 FPI Diperiksa, Munarman Buron]</ref> <ref> {{id}} [http://www.liputan6.com/news/?id=160345&c_id=2 Liputan6.com:Habib Rizieq Jadi Tersangka] </ref> Pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto. Pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran.<ref> {{id}} [http://www.antara.co.id/arc/2008/6/2/pemerintah-dalami-keberadaan-fpi Antara: Pemerintah Dalami Keberadaan FPI] </ref> Hingga saat ini pemerintah sulit untuk membubarkan FPI secara resmi karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum ungkap Menteri Kehakiman dan HAM Andi Mattalata.<ref> {{id}} [http://english.cri.cn/2947/2008/06/04/1722@365465.htm CRI English: Indonesian Police Urge Government to Outlaw Radical Group FPI] </ref>

===Kecaman Nasional===
Insiden Monas dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila terus menuai protes. [[Din Syamsuddin]] Ketua PP [[Muhammadiyah]] menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan kriminalitas nyata, Ketua DPR Agung Laksono menilai kekerasan tersebut tidak bermoral <ref> {{id}} Kompas, Selasa 3 Juni 2008: Negara Tidak Boleh Kalah. Hal 1. </ref>. Sementara aksi menentang FPI terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Mojokerto, Malang, Jember dan Surabaya, Jawa Timur oleh ratusan ormas seperti PMII, Banser, Satgas, Garda Bangsa and GP Anshor yang umumnya merupakan partisan PKB Gus Dur,<ref> {{en}} [http://www.indonesiamatters.com/1801/fpi-munarman Indonesia Matters: FPI, Komando Laskar Islam & Munarman] </ref> masa mulai mengancam apabila pemerintah tidak mengambil tindakan, mereka akan mengambil tindakan sendiri. Di Yogya, sekelompok orang tidak bersenjata berjumlah sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor menyerbu kantor FPI di Sleman pada [[2 Juni]] [[2008]] dan merusak papan nama FPI, mereka langsung melarikan diri untuk menghindari konflik saat anggota-anggota FPI keluar dengan membawa senjata tajam.<ref> {{en}}[http://old.thejakartapost.com/detailnation.asp?fileid=20080604.G01 Jakarta Post: Tekanan Meningkat Untuk Membekukan FPI]</ref> Di Bali, Masyarakat Aliansi Penegak Pancasila menggelar aksi pengecaman terhadap tindakan FPI di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali.<ref>[http://foto.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/114819/idnews/950234/idkanal/157/id/1 Detik Foto: Penegak Pancasila Kecam FPI]</ref> <ref>[http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/04/time/114025/idnews/950232/idkanal/10 Detik.com: Warga Bali Kecam FPI]</ref>

== Lihat pula ==
* [[Daftar aksi Front Pembela Islam]]

== Referensi ==
{{reflist|3}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.fpi.or.id/ Situs resmi Front Pembela Islam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090406023441/http://www.fpi.or.id/ |date=2009-04-06 }}
*{{en}} [http://www.indonesia-relief.org/mod.php?mod=bank&op=infobank&bankid=37 Profil di indonesia-relief.org]
*{{en}} [http://www.tkb.org/Group.jsp?groupID=4026 Profil di MIPT]
*{{id}} [http://www.bagais.go.id/lensa/cfm/DemokrasiBaca1.cfm?Visitor_ID=262 Struktur Organisasi Front Pembela Islam]

[[Kategori:Organisasi Islam]]


[[Kategori:Front Pembela Islam| ]]
[[en:Islamic Defender Front]]
[[nl:Front Pembela Islam]]
[[Kategori:Organisasi Islam di Indonesia]]
[[Kategori:Kaliphalisme]]

Revisi terkini sejak 7 Agustus 2024 15.44

Front Pembela Islam
الجبهة الدفاعية الإسلامية
Logo Front Pembela Islam
SingkatanFPI
PenerusFront Persatuan Islam (tidak diakui)[1]
Tanggal pendirian17 Agustus 1998; 26 tahun lalu (1998-08-17)
PendiriMuhammad Rizieq Shihab
Didirikan diCiputat, Tangerang Selatan, Banten
Tanggal pembubaran21 Juni 2019; 5 tahun lalu (2019-06-21),[2] (De jure)
30 Desember 2020; 3 tahun lalu (2020-12-30)[3] (De facto)
StatusTerlarang
TipeOrganisasi massa
TujuanPolitik, sosial, ekonomi dan budaya
Kantor pusatPetamburan, Tanah Abang, Jakarta
Lokasi
Koordinat6°11′38″S 106°48′21″E / 6.193923°S 106.805825°E / -6.193923; 106.805825
Wilayah layanan
Indonesia (terutama di Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah)
Bahasa resmi
Bahasa Arab, Bahasa Indonesia
Imam Besar
Muhammad Rizieq Shihab
Ketua
Ahmad Shabri Lubis
Sekretaris Jenderal
Munarman
Situs webwww.fpi-online.com

Front Pembela Islam (FPI)[4][5] adalah organisasi garis keras Islamisme Indonesia yang didirikan pada tahun 1998 oleh Muhammad Rizieq Shihab dengan dukungan militer dan tokoh politik.[6][7] pimpinan organisasi sejak tahun 2015 adalah Ahmad Shabri Lubis,[8] sedangkan Rizieq Shihab bergelar Imam Besar FPI seumur hidup.[9] FPI awalnya memposisikan dirinya sebagai polisi moral Islam.[10][11][12]

Organisasi tersebut menyelenggarakan sejumlah protes massa agama dan politik, termasuk Aksi 4 November dan demonstrasi lainnya terhadap gubernur Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama. FPI juga berunjuk rasa di luar Kedutaan Besar Amerika di Jakarta pada tahun 2003 untuk mengutuk Perang Irak. Protes tersebut dikritik karena melakukan kejahatan kebencian atas nama Islam[10][13] dan kekerasan terkait agama.[14]

Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan bersama menteri yang melarang FPI.[15] Pemerintah mengatakan FPI telah mengancam ideologi nasional Indonesia, melakukan penggerebekan dan kekejaman ilegal termasuk terorisme, dan izin organisasinya telah kedaluwarsa.[16] Pemerintah juga memperlihatkan rekaman Rizieq Shihab yang menjanjikan FPI kesetiaan kepada Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) dan mendukung kekhalifahan ala ISIS.[17] namun pada tanggal 6 Januari 2021, Eks Sekretaris Jenderal FPI, Munarman mengatakan FPI menentang ISIS karena perbedaan ideologi.[18] Pembubaran terjadi beberapa minggu setelah 6 Laskar FPI ditembak mati oleh polisi.[19]

Sejarah

Pendiri sekaligus Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh, Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek.[20] Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru, presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.[21]

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.[22]

Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:[23]

  1. Adanya penderitaan panjang umat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
  2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
  3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.

Pada tahun 2002, saat tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amendemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".[24] Namun, menurut anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamendemen justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.[25]

Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah pada tahun 2006.[26]

Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT yang melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh FPI. Hal ini meliputi pelarangan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Sehingga, FPI tidak lagi memiliki hak legal, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa di Indonesia.[27]

Aksi

FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam.[28] Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.[29][30]

Di samping aksi kontroversial yang dilakukan, FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh,[31] bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya.[32][33]

FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain.[34] Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki inisiatif untuk melakukannya. Sementara itu Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq, kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.[35]

Kontroversi

Karena aksi-aksi kekerasan yang dilakukan FPI dinilai meresahkan masyarakat, termasuk dari sebagian golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan, diantaranya kelompok yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung yang diinisiasi oleh Guntur Romli.[36] Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakan itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang atau tidak memahami Prosedur Standar FPI.[22]

Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi.[37]

Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas.[38] Sementara itu dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq Shihab menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta.[39] FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) juga harus dibubarkan.[39]

Insiden Monas

Insiden Monas adalah sebutan media untuk peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008.[40] Satu hari setelah peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas aksi kekerasan tersebut. Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan,[41] menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan telah mencoreng nama baik di dalam dan di luar negeri. Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media dan menyatakan bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan FPI.

Sehari sebelumnya Polisi menemui Ketua FPI, Rizieq Shihab di markas FPI di bilangan Petamburan, Jakarta namun tidak melakukan penangkapan karena ketua FPI berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas.[42] Polisi sendiri sudah mengidentifikasi lima anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas.[43] Setelah tidak ada yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi dikerahkan ke Markas FPI dan menangkap 57 orang untuk diselidiki. Di antara yang dijadikan tersangka dalam kasus ini yaitu ketua FPI, Rizieq Shihab.[44][45] Ketua Laskar Islam Munarman telah ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) karena telah melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.[46] Pemerintah sendiri akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo AS. Pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran.[47] Hingga saat ini pemerintah sulit untuk membubarkan FPI secara resmi karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum seperti yang diungkap Menteri Kehakiman dan HAM saat itu, Andi Mattalata.[21]

Insiden Monas tersebut menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan kriminalitas nyata.[48] Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono menilai kekerasan tersebut tidak bermoral.[41] Sementara aksi menentang FPI terjadi di Purwokerto, Banyumas, Mojokerto, Malang, Jember dan Surabaya oleh ratusan ormas seperti PMII, Banser, Satgas, Garda Bangsa and GP Anshor yang umumnya merupakan partisan PKB Gus Dur.[49] Massa ormas tersebut mengancam apabila pemerintah tidak mengambil tindakan maka mereka akan mengambil tindakan sendiri. Di Bali, Masyarakat Aliansi Penegak Pancasila menggelar aksi pengecaman terhadap tindakan FPI di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali.[50][51]

Organisasi

FPI secara garis besar terdiri dari dua bagian, Majelis Syura yang bertujuan memberikan pengambilan keputusan, dan Majelis Tanfidzi yang melaksanakan keputusan yang diberikan oleh Majelis Syura. Divisi paramiliter FPI yang dikenal dengan Laskar Pembela Islam (LPI) memiliki struktur yang sangat mirip dengan militer yang sebenarnya; dipimpin oleh Imam Besar, dengan beberapa pangkat berdasarkan jumlah personel militer yang dikomandani oleh mereka, dari Imam (25.000 personel), Wali (5.000 personel), Qaid (1.000 personnel), Amir (200 personel), hingga Rais (20 personel). Setiap personel LPI disebut sebagai Jundi.[52]

FPI adalah organisasi yang terbuka untuk umum, dan siapa saja bisa menjadi anggotanya. Hal ini memungkinkan FPI berkembang dengan cepat sejak didirikan pada tahun 1998, dan dapat dengan cepat memobilisasi personel selama demonstrasi. FPI memiliki cabang di tingkat provinsi dengan struktur organisasi serupa terdiri dari pengurus dan pengurus. Meskipun jaringan merambah ke tingkat kabupaten dan kecamatan, namun terkoordinasi secara longgar, dan sering terjadi kasus fragmentasi seperti cabang FPI di Surakarta yang mengaku independen dari Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta.[52] Abu Bakar Ba'asyir pernah menjadi ketua FPI Surakarta tersebut.[24]

FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas:[53]

  1. Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
    • Ketua Majelis Syura
    • Ketua Majelis Tanfidzi
  2. Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
  3. Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
  4. Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.

Pembubaran

FPI telah dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam yang dikeluarkan pada tanggal 30 Desember 2020. FPI telah dianggap bubar secara de jure oleh pemerintah sejak tanggal 21 Juni 2019 karena sudah tidak memiliki legal standing sebagai ormas. Kedua, FPI dalam menegakkan amar ma´ruf nahi munkar kerap disertai dengan tindakan anarkis dan kekerasan, bahkan sampai kepada perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan SKB untuk melarang dan menghentikan kegiatan FPI. Berdasarkan perspektif Hukum Tata Negara.[54]

Referensi

  1. ^ "Ormas FPI Baru yang Dideklarasikan Kemarin Ogah Daftar ke Pemerintah". tempo.co. Diakses tanggal 4 Agustus 2024. 
  2. ^ Hakim, Rakhmat Nur (30 December 2020). Galih, Bayu, ed. "Pemerintah Tunjukkan Video Anggota FPI Berbaiat ke ISIS, Jadi Pertimbangan Pembubaran". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-30. Diakses tanggal 30 December 2020. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-30. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  4. ^ Front Pembela Islam (Front Pembela Islam -- FPI Diarsipkan 2019-10-05 di Wayback Machine.. Konsorsium Riset & Analisis Terorisme.
  5. ^ Kassam, Nisan.Indonesia: Front Pembela Islam Diarsipkan 2018-11-03 di Wayback Machine. Hak Asasi Manusia Tanpa Batas.
  6. ^ "Indonesia: Implikasi Keputusan Ahmadiyah" (PDF). Pengarahan Pembaruan Kelompok Krisis Internasional. Jakarta/Brussels: Kelompok Krisis Internasional (78). 7 Juli 2008. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-12-15. Diakses tanggal 2010-11-30. 
  7. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama wi
  8. ^ [ht tp://www.muslimedianews.com/2015/05/ini-ketua-umum-fpi-yang-baru-ust-ahmad.html Diarsipkan 2023-06-05 di Wayback Machine. Ini Ketua Umu FPI Yang Baru Ust. Ahmad.] Muslimedia News. Diakses 1 Desember 2017.
  9. ^ Fadillah, Ramadhian. Fadillah, Ramadhian, ed. "Gelar Imam Besar hingga Capres 2014 untuk Habib Rizieq". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-05. Diakses tanggal 21 Agustus 2014. 
  10. ^ a b Lumbanrau, Raja Eben; Raja Eben Lumbanrau (17 January 2017). "Jejak FPI dan Status 'Napi' Rizieq Shihab". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-05. Diakses tanggal 2021-01-02. 
  11. ^ "FPI Ancam Orang Indonesia Tionghoa". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-05. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  12. ^ "FPI:". Future Directions International Directions International. Future Directions International. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-25. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  13. ^ Frost, Frank; Rann, Ann; Chin, Andrew. "Terrorism in Southeast Asia". Parliament of Australia, Parliamentary Library. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-03-28. Diakses tanggal 2010-11-30. 
  14. ^ Arya Dipa (18 January 2017). "Petition calls for disbandment of FPI". The Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-05. Diakses tanggal 2021-07-25. 
  15. ^ indonesia-security-idUSKBN2940FM "Indonesia melarang kelompok Front Pembela Islam garis keras" Periksa nilai |url= (bantuan). Diakses tanggal 30 Desember 2020. 
  16. ^ Berutu, Sachril Agustin. "Ini 7 Poin Keputusan Pemerintah Terkait Pelarangan FPI". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-26. Diakses tanggal 2020-12-30. 
  17. ^ Dtv. "Ini Video Dukungan FPI ke ISIS". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-23. Diakses tanggal 2020-12-30.  Tidak memiliki parameter |last1= di Authors list (bantuan)
  18. ^ "Munarman: Perbedaan Ideologi, FPI Menentang ISIS". Republika. Agus Yulianto, Haura Hafizhah. Diakses tanggal 18 Januari 2024. 
  19. ^ "Penggunaan kekuatan dalam FPI yang mematikan penembakan harus diselidiki secara independen • Amnesty Indonesia". Amnesty Indonesia. 2020-12-07. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-07. Diakses tanggal 2020- 12-30. 
  20. ^ "Aneka Ragam Laskar Jalanan". Gatra.com. 20 Juni 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 September 2007. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  21. ^ a b "Indonesian Police Urge Government to Outlaw Radical Group FPI". CRI English (dalam bahasa Inggris). 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 Juni 2008. 
  22. ^ a b Condro, Ari (11 Juni 2006). "Re: [ppiindia] Terkait Ormas Radikal : Sikap Tegas Pemerintah pada Tindakan". The Mail Archive - PPI India. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 Oktober 2007. 
  23. ^ Indra, Putu Agung Nara (4 November 2016). "FPI dalam Lintasan Sejarah". Tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-24. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  24. ^ a b Dulhadi (5 Agustus 2002). "FPI Nyatakan Dukung Penerapan Syariat Islam". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 24 September 2004. 
  25. ^ "Tujuh Kata Akan Memecahkan Kesatuan Bangsa". Timika Pos. 6 Agustus 2002. Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 Maret 2003. 
  26. ^ "Bila Dibubarkan, FPI Ganti Nama". detikcom. 19 Juni 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  27. ^ Hakim, Rakhmat Nur. Galih, Bayu, ed. "Mahfud MD: Secara De Jure FPI Bubar 20 Juni 2019, tetapi Lakukan Aktivitas Langgar Ketertiban". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-17. Diakses tanggal 2020-12-30. 
  28. ^ "Front Pembela Islam Profile". Indonesia-relief (dalam bahasa Inggris). 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 20 Februari 2006. The FPI has a paramilitary wing called Laskar Pembela Islam and is well know for organising raids on bars, massage parlours and gaming halls. 
  29. ^ "FPI "Sweeping" Tempat Hiburan Malam". Liputan6.com. 8 Agustus 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  30. ^ Aji, Abdul (7 Juni 2013). "FPI: 1.500 Anggota akan sweeping prostitusi & judi di Riau". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-10. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  31. ^ "Relawan FPI Tidur di Kuburan". Tempo interaktif. 12 Januari 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 Januari 2005. 
  32. ^ Sohuturon, Martahan (5 Oktober 2018). "Semangat Relawan dan Kecewa FPI Foto Gerak Cepat Disebut Hoax". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  33. ^ Sudibyo, Jeffry Yanto (6 September 2017). "FPI Sudah Kirim 1.000 Orang dan Rp10 Miliar Bantu Rohingya". VIVA.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  34. ^ Nugroho, Adi (4 Januari 2018). "Sebelum lakukan persekusi, anggota FPI diingatkan polisi tak main hakim sendiri". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  35. ^ Putra, Muhammad Fajar Calfrian (31 Desember 2020). "FPI Aceh : Kami Bukan Teroris & Komunis!". Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  36. ^ abu faris (28 Mei 2006). "Re: [wanita-muslimah] Petisi Pembubaran FPI dan Ajakan Bergabung". The Mail Archive. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 Februari 2007. Kami undang organisasi-organisasi lain untuk bergabung di seluruh pelosok indonesia untuk bersatu-padu membersihkan negeri tercinta ini dari "preman-preman berjubab". Silakah hubungi saya: Mohamad Guntur Romli.. 
  37. ^ "Konflik Gus Dur-FPI Diminta Diselesaikan Secara Damai". Liputan6.com. 26 Mei 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 2 Januari 2021. 
  38. ^ "DPR: Polisi Jangan Lindungi Ormas Anarkis". Suara Karya Online. 21 Juni 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 September 2007. 
  39. ^ a b "FPI Tuding AS di Balik Pembubaran Ormas Islam". Gatra.com. 20 Juni 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 September 2007. 
  40. ^ "Sidang Insiden Monas Ricuh, Aktivis AKKBB Dipukul". Kompas.com. 22 September 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 21 Mei 2010. 
  41. ^ a b "Presiden: Negara Tak Boleh Kalah". Kompas.com. 2 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-18. Diakses tanggal 21 Mei 2010. 
  42. ^ "Polisi Masih Sisir Anggota FPI yang Jadi Tersangka". Hukumonline.com. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-26. Diakses tanggal 21 Mei 2010. 
  43. ^ "Polisi Identifikasi Lima Tersangka dalam Aksi Kekerasan FPI". Liputan6.com. 2 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 Juni 2008. 
  44. ^ "Habib Rizieq dan Puluhan Anggota FPI Jadi Tersangka". Liputan6.com. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 Juni 2008. 
  45. ^ "Polisi Tinggalkan Markas FPI". detikcom. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 Juli 2008. 
  46. ^ "Habib Rizieq Jadi Tersangka". Liputan6.com. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 Juni 2008. 
  47. ^ "Pemerintah Dalami Keberadaan FPI". Antara. 2 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 Juni 2008. 
  48. ^ Wibisono, Kunto, ed. (1 Juni 2008). "Din Kecam Insiden Monas, Penyalahgunaan Agama". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 3 Januari 2021. 
  49. ^ "FPI, Komando Laskar Islam & Munarman". Indonesia Matters (dalam bahasa Inggris). 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 8 September 2008. 
  50. ^ "Penegak Pancasila Kecam FPI". detikcom. 4 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 Juni 2008. 
  51. ^ Suardana, Gede (4 Juni 2008). "Warga Bali Kecam Kekerasan FPI". Detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 Juni 2008. 
  52. ^ a b Jahroni, 2004: 237-241
  53. ^ Hudoyo (24 Februari 2000). "STRUKTUR ORGANISASI FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)". Google Groups. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 Juni 2008. 
  54. ^ Hafansyah, Hisan; Syahuri, Taufiqurrohman (2023-12-31). "PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA". Jurnal Yuridis. 10 (2): 74–86. doi:10.35586/jyur.v10i2.7201. ISSN 2598-5906. 

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar