Pramuka Penegak Laksana: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
k →Pranala luar: clean up |
||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:TingkatanPenegakLaksana.jpg|ka|200px]] |
[[Berkas:TingkatanPenegakLaksana.jpg|ka|200px]] |
||
'''Penegak Laksana''' adalah tingkatan [[Syarat-syarat Kecakapan Umum]] kedua dalam satuan [[Pramuka Penegak]] setelah [[Penegak Bantara]]. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU [[Pramuka Garuda]]. |
'''Penegak Laksana''' adalah tingkatan [[Syarat-syarat Kecakapan Umum]] kedua dalam satuan [[Pramuka Penegak]] setelah [[Penegak Bantara]]. Golongan [[Pramuka Penegak]] yang telah menyelesaikan [[Syarat-syarat Kecakapan Umum]] ([[SKU]]) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU [[Pramuka Garuda]]. |
||
== Syarat-syarat yang harus dipenuhi == |
== Syarat-syarat yang harus dipenuhi == |
||
Baris 71: | Baris 71: | ||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
* [http://www.pramuka.or.id/ Kwartir Nasional Gerakan Pramuka] |
* [http://www.pramuka.or.id/ Kwartir Nasional Gerakan Pramuka] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20171014191106/https://pramuka.or.id/ |date=2017-10-14 }} |
||
* [http://www.pramadewa.com/ Pramuka Pramadewa] |
* [http://www.pramadewa.com/ Pramuka Pramadewa] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090318105537/http://pramadewa.com/ |date=2009-03-18 }} |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Pramuka]] |
[[Kategori:Pramuka]] |
||
⚫ |
Revisi terkini sejak 11 Januari 2023 05.55
Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
[sunting | sunting sumber]- Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Dapat menerima kritik dari orang lain, serta berani mengeluarkan pendapatnya dengan tertib, sopan dan santun kepada orang-orang di sekitarnya.
- Dapat mengikuti dan atau memimpin diskusi Ambalan dan mampu mengambil keputusan.
- Dapat menjadi penengah (memberi solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam kelompoknya.
- Mengikuti pertemuan Ambalan sekurangkurangnya 3 kali setiap bulan.
- Setia membayar iuran kepada gugus depan nya, dengan uang diperoleh dari usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelola administrasi keuangan.
- Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik.
- Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan.
- Pernah memimpin kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
- Dapat memimpin kelompok dalam menampilkan salah satu jenis kesenian daerah.
- Dapat menjelaskan isi AD & ART Gerakan Pramuka kepada Ambalan.
- Dapat menjelaskan di muka umum tentang sejarah kepramukaan Indonesia dan dunia.
- Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari dan atau mengatur kehidupan perkemahan selama minimal 3 hari.
- Dapat menjelaskan sejarah, arti, tatacara penggunaan dan kiasan Sang Merah Putih.
- Dapat menjelaskan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB.
- Telah memiliki keterampilan kewirausaha an yang dapat menghasilkan uang.
- Dapat membuat salah satu jenis peralatan teknologi tepat guna.
- Secara berkelompok dapat membuat struktur dari keterampilan tali temali dan pionering, yang dapat digunakan masyarakat.
- Selalu berolahraga, Dapat melakukan olahraga renang selain gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga lainnya.
- Dapat memahami dan menjelaskan tentang kesehatan reproduksi.
- Dapat mempersiapkan dan melaksanakan upacara umum minimal 3 kali.
- Dapat menyebutkan penyebab dan cara pencegahan penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
- Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
- Untuk Penegak yang beragama Islam:
- Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam di muka Pasukan Penggalang atau Ambalan Penegak.
- Dapat menjelaskan rukun sholat dan dapat mendirikan Sholat sunah.
- Dapat menjelaskan rukun puasa serta dapat melakukan salah satu puasa sunah.
- Memahami tata cara merawat/mengurus jenazah.
- Pernah menjadi Amil Zakat.
- Dapat menghafal ayat tematik, dari Alquran dan mampu menjelaskannya.
- Untuk Penegak yang beragama Katolik:
- Memahami dan mendalami 7 sakramen.
- Menghayati dan dapat menceritakan riwayat salah satu Santo / Santa.
- Membahas 10 Perintah Allah, dilengkapi dengan contoh kehidupan sehari-hari.
- Untuk Penegak yang beragama Protestan:
- Dapat memberi kesaksian didepan jemaat atau teman sebaya.
- Dapat berpartisipasi aktif dalam pelayanan Gereja sesuai bakat dan kemampuannya.
- Telah mengikuti pengajaran Agama (Katekisasi).
- Untuk Penegak yang beragama Hindu:
- Dapat menjelaskan sejarah kerajaan /candi–candi agama Hindu di Indonesia.
- Dapat melafalkan dan bertindak sebagai pemimpin persembahyangan Panca Sembah.
- Dapat menjelaskan Samsara / Punarbawa atau reinkarnasi sebagai bentuk untuk penyempurnaan kelahiran berikutnya.
- Dapat menjelaskan konsep Ajaran Asta Brata.
- Dapat melakukan gerakan dan menjelaskan fungsi, serta manfaat dari setiap gerakan Yoga Asanas.
- Dapat melafalkan dan mengkidungkan lebih dari satu bentuk Dharma Gita.
- Dapat menjelaskan bentuk dan fungsi dari seni sakral keagamaan Hindu.
- Untuk Penegak yang beragama Budha:
- Dapat memimpin dan mengorganisir kebaktian (pagi dan sore) serta perayaan hari-hari besar Agama Buddha; hari Waisak, Asadha, Kathina, Maggapuja).
- Saddha: Mendiskripsikan ruang lingkup dan intisari Tripitaka.
- Menjelaskan makna dan manfaat puja serta doa.
- Mendiskripsikan sila sebagai bagian dari jalan mulia berunsur delapan.
- Menjelaskan kebenaran yang terdapat dalam Tripitaka.
- Untuk Penegak yang beragama Islam:
Referensi
[sunting | sunting sumber]- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 199 Tahun 2011 tentang Panduan Penyelesaian SKU Golongan Penegak.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Gerakan Pramuka Indonesia
- Pramuka Penegak
- Syarat-syarat Kecakapan Umum
- Tanda Kecakapan Umum
- Tanda satuan dan Kecakapan
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Diarsipkan 2017-10-14 di Wayback Machine.
- Pramuka Pramadewa Diarsipkan 2009-03-18 di Wayback Machine.