Fraksi: Perbedaan antara revisi
cuma sebaris/dua baris tp bisa disambugasi |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(3 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{distinguish|Faksi}} |
|||
{{gabung|Dewan Perwakilan Rakyat}} |
|||
{{about|istilah politik|istilah dalam matematika|Pecahan}} |
|||
'''Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat''' adalah suatu kelompok dalam [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR) yang terdiri atas beberapa anggota yang sepaham dan sependirian, biasanya satu partai. |
|||
'''Fraksi''' ({{lang-nl|fractie}}) adalah suatu kelompok dalam suatu [[parlemen]] atau [[Lembaga legislatif|badan legislatif]] tertentu yang terdiri atas beberapa anggota yang sepaham dan sependirian. Meskipun umumnya satu fraksi berisi seluruh [[anggota parlemen]] dari partai yang sama, aturan parlemen pada beberapa negara tertentu mengizinkan [[partai politik]] yang lebih kecil, yakni partai yang jumlah anggotanya tidak cukup untuk membentuk fraksi mereka sendiri, untuk bergabung dengan partai lainnya atau para [[Politikus|politisi]] independen untuk membentuk fraksi. |
|||
Pada sistem [[lembaga legislatif]] di [[Indonesia]], [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|Majelis Permusyawaratan Rakyat]], [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]], dan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] diperbolehkan untuk membentuk fraksi. Fraksi dalam [[lembaga tinggi negara]] tersebut merupakan pengelompokan anggota yang mencerminkan konfigurasi partai politik, sehingga sangat umum bahwa suatu fraksi mewakili satu partai tertentu. |
|||
Berdasarkan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR Pasal 14, fraksi adalah pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Lebih lanjut ditegaskan dalam Tatib tersebut bahwa fraksi bersifat mandiri. |
|||
[[Kategori:Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] |
|||
{{politik-stub}} |
|||
[[Kategori:Politik]] |
|||
[[Kategori:Parlemen]] |
Revisi terkini sejak 9 Februari 2024 11.57
Fraksi (bahasa Belanda: fractie) adalah suatu kelompok dalam suatu parlemen atau badan legislatif tertentu yang terdiri atas beberapa anggota yang sepaham dan sependirian. Meskipun umumnya satu fraksi berisi seluruh anggota parlemen dari partai yang sama, aturan parlemen pada beberapa negara tertentu mengizinkan partai politik yang lebih kecil, yakni partai yang jumlah anggotanya tidak cukup untuk membentuk fraksi mereka sendiri, untuk bergabung dengan partai lainnya atau para politisi independen untuk membentuk fraksi.
Pada sistem lembaga legislatif di Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diperbolehkan untuk membentuk fraksi. Fraksi dalam lembaga tinggi negara tersebut merupakan pengelompokan anggota yang mencerminkan konfigurasi partai politik, sehingga sangat umum bahwa suatu fraksi mewakili satu partai tertentu.