Lompat ke isi

Merdeka Belajar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mengubah bagian deskripsi dan memberikan referensi tabel "Merdeka Belajar"
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(66 revisi perantara oleh 32 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Merdeka Belajar''' adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, [[Nadiem Makarim|Nadiem Anwar Makarim.]]<ref>{{Cite web|url=http://suaraguruonline.com/merdeka-belajar-melalui-empat-pokok-kebijakan-baru-di-bidang-pendidikan/|title=Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan {{!}} Suara Guru Online|last=Ningsih|first=Widya|language=en-US|access-date=2019-12-16}}</ref>Esensi kemerdekaan berpikir menurut Nadiem harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.
'''Merdeka Belajar''' adalah program kebijakan dari [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]] yang dicanangkan oleh [[Daftar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia|Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]] [[Kabinet Indonesia Maju]], [[Nadiem Makarim]].<ref>{{Cite web|url=http://suaraguruonline.com/merdeka-belajar-melalui-empat-pokok-kebijakan-baru-di-bidang-pendidikan/|title=Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan {{!}} Suara Guru Online|last=Ningsih|first=Widya|language=en-US|access-date=2019-12-16|archive-date=2019-12-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20191216112731/http://suaraguruonline.com/merdeka-belajar-melalui-empat-pokok-kebijakan-baru-di-bidang-pendidikan/|dead-url=yes}}</ref>


== Episode ==
Pada tahun mendatang sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan [[guru]], belajar dengan outing class dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru namun lebih membentuk [[karakter]] peserta didik yang berani dengan tepat, mandiri, cerdik dalam bergaul, [[Adab|adab dan sopan santun]], serta, berkompetensi dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking yang menurut beberapa survei pendapat hanya [[Stres|meresahkan anak]] dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan [[Kecerdasan intelektual|kecerdasan]]<nowiki/>nya dalam bidang masing-masing. Nantinya juga akan terbentuk pelajar pelajar yang siap kerja dan [[Persaingan|kompeten]] serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.
Program Merdeka Belajar terdiri atas sejumlah episode yang diuraikan dalam tabel berikut ini.
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
!Episode
|+Gebrakan Merdeka Belajar
!Nama
!Konsep Merdeka Belajar
!Peluncuran
! rowspan="4" |Motto yang terkenal :
"Merdeka belajar, Guru Penggerak"
|-
|-
|1
| - Pelaksanaan USBN tahun 2020 mendatang akan dikembalikan ke pihak sekolah.
|Asesmen Nasional, USBN, RPP, dan PPDB
|10 Desember 2019
|-
|-
|2
| - Pada tahun 2021 mendatang Nadiem berencana akan menghapus sistem UN
|Kampus Merdeka
|24 Januari 2020
|-
|-
|3
| - Dan diganti dengan sistem baru, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
|Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS
|10 Februari 2020
|-
|-
|4
| - Membentuk siswa yang kompeten, cerdas untuk SDM Bangsa, dan Berbudi Luhur.
|Program Organisasi Penggerak
!
|2 Maret 2020
|-
|5
|Guru Penggerak
|3 Juli 2020
|-
|6
|Transformasi Dana Pemerintah untuk Perguruan Tinggi
|3 November 2020
|-
|7
|Program Sekolah Penggerak
|1 Februari 2021
|-
|8
|SMK Pusat Keunggulan
|17 Maret 2021
|-
|9
|KIP Kuliah Merdeka
|26 Maret 2021
|-
|10
|Perluasan Program Beasiswa LPDP
|26 Maret 2021
|-
|11
|Kampus Merdeka Vokasi
|25 Mei 2021
|-
|12
|Sekolah Aman Berbelanja dengan SIPLah
|26 Agustus 2021
|-
|13
|Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana
|3 September 2021
|-
|14
|Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
|12 November 2021
|-
|15
|Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka
|11 Februari 2022
|-
|16
|Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD
|15 Februari 2022
|-
|17
|Revitalisasi Bahasa Daerah
|22 Februari 2022
|-
|18
|Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana
|23 Maret 2022
|-
|19
|Rapor Pendidikan Indonesia
|1 April 2022
|-
|20
|Praktisi Mengajar
|3 Juni 2022
|-
|21
|Dana Abadi Perguruan Tinggi
|27 Juni 2022
|-
|22
|Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
|7 September 2022
|-
|23
|Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia
|27 Februari 2023
|-
|24
|Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
|28 Maret 2023
|-
|25
|Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
|8 Agustus 2023
|-
|26
|Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi
|29 Agustus 2023
|}
|}

== Sejarah perkembangan konsep ==
Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.<ref>{{Cite web|url=https://www.muslimahnews.com/2019/12/23/merdeka-belajar-kebijakan-lompat-lompat-ala-nadiem-makarim/|title=Merdeka Belajar: Kebijakan Lompat-lompat ala Nadiem Makarim – Muslimah News|website=www.muslimahnews.com|access-date=2020-01-16}}</ref>
Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.<ref>{{Cite web|url=https://www.muslimahnews.com/2019/12/23/merdeka-belajar-kebijakan-lompat-lompat-ala-nadiem-makarim/|title=Merdeka Belajar: Kebijakan Lompat-lompat ala Nadiem Makarim – Muslimah News|website=www.muslimahnews.com|access-date=2020-01-16}}</ref>


Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, 11/12/2019.
Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.


Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:
Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:
# [[Ujian Nasional]] (UN) akan digantikan oleh [[Asesmen Nasional|Asesmen]] Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA (''Programme for International Student Assesment''). Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 5, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
# Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
# Penyederhanaan [[Rencana pelaksanaan pembelajaran]]. Menurut Nadiem Makarim, ini cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan [[kompetensi]].
# Dalam [[PPDB|penerimaan peserta didik baru]], sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T{{Definition needed}}). Bagi peserta didik yang melalui [[jalur afirmasi]] dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB.{{butuh rujukan}} Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.<ref>{{Cite news|url=https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/12/082505665/terobosan-merdeka-belajar-nadiem-makarim-ubah-sistem-zonasi-hingga-hapus-un|title=Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN|last=Aida|first=Nur Rohmi|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2019-12-17|editor-last=Wedhaswary|editor-first=Inggried Dwi}}</ref>


Nadiem menciptakan kebijakan "Merdeka Belajar" sebagai tanggapan atas hasil penelitian PISA 2019 yang menunjukkan prestasi pendidikan di Indonesia yang berada di urutan 74 dari 79 negara. Nadiem membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum dalam beberapa area, termasuk literasi, numerasi, serta survei karakter. Ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan siswa di berbagai bidang pendidikan.<ref>{{Cite web|url=https://bsnp-indonesia.org/|title=BSNP Indonesia|language=en-US|access-date=2020-01-16}}</ref>
#[[Ujian Nasional|Ujian Nasional(]]UN) akan digantikan dalam bentuk Asesmen Kompetensi Minimum, dan survei karakter. Asesmen ini menekankan pada kemampuan penalaran literasi dan numerik didasarkan pada praktik terbaik tes PISA. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 4, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
# Ujian Sekolah Berstandar Nasional(USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
# Penyederhanaan [[Rencana pelaksanaan pembelajaran|Rencana Pelaksanaan Pembelajaran]](RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan [[Kompetensi inti|kompetensi]].
# Dalam penerimaan peserta didik baru([[PPKB Universitas Indonesia|PPDB]]) sistem zonasi diperluas. (tidak termasuk daerah 3T). Bagi peserta didik yang melalui [[jalur afirmasi]] dan prestasi diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB sebelumnya. Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.<ref>{{Cite web|url=https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/12/082505665/terobosan-merdeka-belajar-nadiem-makarim-ubah-sistem-zonasi-hingga-hapus-un|title=Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-12-17}}</ref>

Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan, pasalnya penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah, untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.

Menyikapi hal itu, Nadiem pun membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum meliputi: literasi, numerasi dan survei karakter. Literasi bukan hanya kemampuan membaca, namun kemampuan menganalisis isi bacaan beserta memahami konsep dibaliknya (tidak sekedar membaca tetapi mengetahui maksud bacaan secara mendalam), sedangkan untuk kemampuan numerasi, yang dinilai bukan pelajaran matematika namun penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menerapkan konsep numeric dalam kehidupan nyata, soalnya pun tidak njelimet.


== Platform Merdeka Mengajar ==
Satu aspek sisanya yakni survei karakter, bukanlah sebuah tes melainkan mengetahui sejauh mana penerapan asas - asas Pancasila oleh siswa. Kurang lebih begitu yang disampaikan Nadiem mengenai gambaran assesment kemampuan minimum dan survey karakter.<ref>{{Cite web|url=https://bsnp-indonesia.org/|title=BSNP Indonesia|language=en-US|access-date=2020-01-16}}</ref>[https://www.kompasiana.com/siswobudi/5e0802ab097f362ba770b792/apa-yang-bisa-kita-harapkan-dari-kebijakan-merdeka-belajar?page=all]
Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Platform Merdeka Mengajar berfungsi untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi dan pemahaman dalam penerapan Kurikulum Merdeka.<ref>{{Cite web|last=Guru|first=Pustaka|date=2023-01-05|title=Platform Merdeka Mengajar sebagai Katalisator Transformasi Pendidikan di Indonesia|url=https://pustakaguru.id/platform-merdeka-mengajar-sebagai-katalisator-transformasi-pendidikan-di-indonesia/|website=Pustaka Guru Indonesia|language=id|access-date=2023-01-07}}</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
<references />


[[Kategori:Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia]]
[[Kategori:Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia]]

Revisi terkini sejak 18 Mei 2024 03.05

Merdeka Belajar adalah program kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim.[1]

Program Merdeka Belajar terdiri atas sejumlah episode yang diuraikan dalam tabel berikut ini.

Episode Nama Peluncuran
1 Asesmen Nasional, USBN, RPP, dan PPDB 10 Desember 2019
2 Kampus Merdeka 24 Januari 2020
3 Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS 10 Februari 2020
4 Program Organisasi Penggerak 2 Maret 2020
5 Guru Penggerak 3 Juli 2020
6 Transformasi Dana Pemerintah untuk Perguruan Tinggi 3 November 2020
7 Program Sekolah Penggerak 1 Februari 2021
8 SMK Pusat Keunggulan 17 Maret 2021
9 KIP Kuliah Merdeka 26 Maret 2021
10 Perluasan Program Beasiswa LPDP 26 Maret 2021
11 Kampus Merdeka Vokasi 25 Mei 2021
12 Sekolah Aman Berbelanja dengan SIPLah 26 Agustus 2021
13 Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana 3 September 2021
14 Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual 12 November 2021
15 Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka 11 Februari 2022
16 Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD 15 Februari 2022
17 Revitalisasi Bahasa Daerah 22 Februari 2022
18 Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana 23 Maret 2022
19 Rapor Pendidikan Indonesia 1 April 2022
20 Praktisi Mengajar 3 Juni 2022
21 Dana Abadi Perguruan Tinggi 27 Juni 2022
22 Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 7 September 2022
23 Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia 27 Februari 2023
24 Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan 28 Maret 2023
25 Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan 8 Agustus 2023
26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi 29 Agustus 2023

Sejarah perkembangan konsep

[sunting | sunting sumber]

Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.[2]

Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.

Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:

  1. Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA (Programme for International Student Assesment). Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 5, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
  2. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
  3. Penyederhanaan Rencana pelaksanaan pembelajaran. Menurut Nadiem Makarim, ini cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.
  4. Dalam penerimaan peserta didik baru, sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T[butuh definisi]). Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB.[butuh rujukan] Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.[3]

Nadiem menciptakan kebijakan "Merdeka Belajar" sebagai tanggapan atas hasil penelitian PISA 2019 yang menunjukkan prestasi pendidikan di Indonesia yang berada di urutan 74 dari 79 negara. Nadiem membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum dalam beberapa area, termasuk literasi, numerasi, serta survei karakter. Ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan siswa di berbagai bidang pendidikan.[4]

Platform Merdeka Mengajar

[sunting | sunting sumber]

Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Platform Merdeka Mengajar berfungsi untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi dan pemahaman dalam penerapan Kurikulum Merdeka.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Ningsih, Widya. "Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan | Suara Guru Online" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-16. Diakses tanggal 2019-12-16. 
  2. ^ "Merdeka Belajar: Kebijakan Lompat-lompat ala Nadiem Makarim – Muslimah News". www.muslimahnews.com. Diakses tanggal 2020-01-16. 
  3. ^ Aida, Nur Rohmi. Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. "Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-12-17. 
  4. ^ "BSNP Indonesia" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-16. 
  5. ^ Guru, Pustaka (2023-01-05). "Platform Merdeka Mengajar sebagai Katalisator Transformasi Pendidikan di Indonesia". Pustaka Guru Indonesia. Diakses tanggal 2023-01-07.