Jak Lingko: Perbedaan antara revisi
Jak Lingko (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan VisualEditor-alih |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(72 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Tentang|nama kartu untuk melayani integrasi transportasi umum di DKI Jakarta|nama angkutan perkotaan di DKI Jakarta yang dikelola oleh Transjakarta|Mikrotrans}} |
|||
[[Berkas:Kartu Jak Lingko.jpg|jmpl|200px|Kartu saktiJak Lingko]] |
|||
[[Berkas:JakLingko Card (cropped).jpg|al=Kartu Transportasi JakLingko yang diperlihatkan oleh Direktur Utama PT JakLingko Indonesia dalam acara Pencanangan Kartu dan Aplikasi JakLingko 29 September 2021 di Stasiun Tebet.|jmpl|200x200px|Kartu JakLingko]] |
|||
[[Berkas:Armada Mikrotrans Jak Lingko JAK 42 di Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, 2020.jpg|jmpl|200px|Armada angkutan Mikrotrans Jak Lingko rute JAK 42 (Kampung Melayu-Pondok Kelapa)]] |
|||
[[Berkas:JakLingko Super App.jpg|al=JakLingko Super App dicanangkan pada 29 Sept 2021 lalu, platform ini akan digunakan sebagai sistem pembayaran intergasi transportasi umum Jabodetabek|jmpl|200x200px|Aplikasi JakLingko Super App]] |
|||
'''Jak Lingko'''<ref>{{cite news|url=https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/08/10085101/nama-ok-otrip-diubah-jadi-jak-lingko|title=Nama OK Otrip Diubah Jadi Jak Lingko|author=Nursita Sari|website=[[Kompas.com]]|date=8 Oktober 2018|accessdate=16 November 2018}}</ref> adalah transformasi dari OK-Otrip yang merupakan sistem transportasi yang terintegrasi (integrasi rute, integrasi manajemen, dan integrasi pembayaran). Integrasi layanan transportasi publik di Jakarta yang semakin luas ini tidak hanya melibatkan integrasi antara bus besar, bus medium, dan bus kecil di Transjakarta tetapi juga akan melibatkan transportasi berbasis rel yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti; [[MRT Jakarta|MRT]], [[LRT Jakarta|LRT]], [[Transjakarta]],dan [[KRL Commuterline]] (Khusus varian TapCash).<ref>{{cite news|url=https://www.transjakarta.co.id/faq-jak-lingko|title=FAQ Jak Lingko|accessdate=6 December 2019}} dari situs [[Transjakarta]]</ref> |
|||
'''Kartu/Karcis Jak Lingko'''<ref>{{cite news|url=https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/08/10085101/nama-ok-otrip-diubah-jadi-jak-lingko|title=Nama OK Otrip Diubah Jadi Jak Lingko|author=Nursita Sari|website=[[Kompas.com]]|date=8 Oktober 2018|accessdate=16 November 2018}}</ref> adalah transformasi dari Kartu OK-Otrip yang merupakan sistem transportasi yang terintegrasi (integrasi rute, integrasi manajemen, dan integrasi pembayaran) di [[DKI Jakarta]]. Integrasi layanan transportasi publik ini tidak hanya melibatkan integrasi antara bus besar, bus medium, dan bus kecil di [[Transjakarta]] tetapi juga akan melibatkan transportasi berbasis rel yang dimiliki oleh kerjasama dengan perusahaan [[Badan usaha milik negara|BUMN]] beserta [[Badan usaha milik daerah|BUMD]] Provinsi DKI Jakarta seperti [[MRT Jakarta]], [[LRT Jakarta]], dan [[KRL Commuter Line]].<ref>{{cite news|url=https://www.transjakarta.co.id/faq-jak-lingko|title=FAQ Jak Lingko|accessdate=6 December 2019}} dari situs [[Transjakarta]]</ref> Sistem pembayaran ini dikelola oleh PT Jaklingko Indonesia.<ref name="jaklingkoindonesia" /> |
|||
OK Otrip sebelumnya adalah program transportasi satu harga untuk satu kali perjalanan yang diluncurkan oleh [[Transjakarta]] hasil karya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pemerintahan [[Anies Baswedan]] dan [[Sandiaga Uno]]. Program ini memungkinkan penumpang membayar hanya satu kali bayar sebesar Rp 5.000 (atau Rp 3.500 selama masa ujicoba) untuk kemudian menggunakan berbagai layanan bus kecil hingga Transjakarta selama 3 jam. Program ini dianggap akan menurunkan biaya transportasi warga sebanyak 30 persen.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/14/09185771/ok-otrip-akan-diuji-coba-dari-15-januari-15-april-2018 ''OK Otrip akan Diuji Coba dari 15 Januari - 15 April 2018''.] dari situs Kompas</ref> |
|||
== JakLingko Indonesia == |
|||
Kartu yang digunakan dalam sistem pembayaran ini berbeda dengan uang elektronik yang selama ini sudah berlaku. Kartu khusus OK Otrip tersedia dengan harga Rp 40.000.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/14/11024761/kartu-transjakarta-tak-bisa-ok-otrip-harus-kartu-khusus ''Kartu Transjakarta Tak Bisa OK Otrip, Harus Kartu Khusus.]'' </ref> |
|||
Kartu transportasi dan aplikasi super JakLingko merupakan salah satu solusi pembayaran untuk transportasi publik Jabodetabek yang dilaksanakan oleh PT JakLingko Indonesia; meliputi sistem integrasi pembayaran tiket, tarif, hingga rute yang akan membantu masyarakat dalam bermobilitas ke mana saja menggunakan antar moda transportasi umum di wilayah [[Jabodetabek]]. |
|||
JakLingko telah dicanangkan pada 29 September tahun 2021 lalu oleh [[Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Gubernur DKI Jakarta]] [[Anies Baswedan]], [[Menteri BUMN]] RI [[Erick Thohir]], dan [[Menteri Perhubungan]] RI [[Budi Karya Sumadi]]. PT JakLingko Indonesia didirikan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada BUMD untuk menyelenggarakan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi. |
|||
Dalam perkembangannya, angkutan Jak Lingko jenis bus kecil (Mikrotrans) dapat diakses masyarakat dengan tarif Rp 0 menggunakan kartu Jak Lingko yang dapat dibeli dengan harga Rp 30.000 (saldo Rp 10.000). Kartu lama OK OTrip juga tetap dapat digunakan, demikian pula kartu JakCard dari Bank DKI. Per akhir November 2019, sudah terdapat lebih dari 50 rute bus kecil (Mikrotrans) Jak Lingko yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Saat ini kartu Jak Lingko masih bekerjasama dengan [[Bank DKI]] dan [[Bank BNI]]. |
|||
JakLingko Indonesia mengintegrasikan sistem pembayaran yang diterapkan pada beberapa moda transportasi di Jabodetabek seperti Moda Raya Terpadu/''Mass Rapid Transit'' (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/''Light Rail Transit'' (LRT) Jakarta, KAI Commuter, serta Transjakarta. Integrasi ini juga akan berkembang kedepannya dengan jenis transportasi lainnya seperti ojek online, taksi, dan lainnya.<ref>{{Cite web|title=JakLingko Indonesia - Menghubungkan Kamu Kemana Saja|url=https://www.jaklingkoindonesia.co.id/|website=jaklingkoindonesia.co.id|language=en|access-date=2022-03-14}}</ref> |
|||
== Rute Mikrotrans Jak Lingko == |
|||
== Sejarah == |
|||
=== Rute Saat Ini<ref>{{Cite web|url=https://www.facebook.com/groups/453827992156956/about|title=Rute Jak Lingko Saat Ini|last=|first=|date=|website=|access-date=}}</ref> === |
|||
JakLingko bermula dari '''OK Otrip''', program transportasi satu harga untuk satu kali perjalanan yang diluncurkan oleh [[Transjakarta]] hasil karya [[Pemerintah Provinsi DKI Jakarta]] di bawah pemerintahan [[Anies Baswedan]] dan [[Sandiaga Uno]]. Program ini memungkinkan penumpang membayar hanya satu kali bayar sebesar Rp 5.000 (atau Rp 3.500 selama masa ujicoba) untuk kemudian menggunakan berbagai layanan bus kecil hingga Transjakarta selama 3 jam. Program ini dianggap akan menurunkan biaya transportasi warga sebanyak 30 persen. |
|||
Kartu yang digunakan dalam sistem pembayaran ini berbeda dengan uang elektronik yang selama ini sudah berlaku. Kartu khusus OK Otrip tersedia dengan harga Rp 40.000.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/14/11024761/kartu-transjakarta-tak-bisa-ok-otrip-harus-kartu-khusus ''Kartu Transjakarta Tak Bisa OK Otrip, Harus Kartu Khusus.'']</ref> |
|||
* JAK 1 : Tanjung Priok - Plumpang |
|||
* JAK 2 : Duren Sawit - Kampung Melayu |
|||
* JAK 3 : Lebak Bulus - Pondok Labu |
|||
* JAK 4 : Grogol - Jembatan Dua |
|||
* JAK 5 : Semper - Rorotan |
|||
* JAK 6 : Kampung Rambutan - Pondok Gede |
|||
* JAK 7 : Tanah Abang - Tawakal |
|||
* JAK 8 : Roxy - Benhil via Tanah Abang |
|||
* JAK 9 : Roxy Mas - Karet |
|||
* JAK 10 : Tanah Abang - Kota |
|||
* JAK 11 : Tanah Abang - Kebayoran Lama |
|||
* JAK 12 : Tanah Abang - Kebayoran Lama via Pos Pengumben |
|||
* JAK 13 : Tanah Abang - Kota Intan via Jembatan Lima |
|||
* JAK 14 : Tanah Abang - Meruya |
|||
* JAK 15 : Tanjung Priok - Bulak Turi |
|||
* JAK 16 : PGC - Condet |
|||
* JAK 17 : Pulogadung - Senen |
|||
* JAK 18 : Stasiun Kalibata - Kuningan |
|||
* JAK 19 : Pinang Ranti - Setu |
|||
* JAK 20 : Lubang Buaya - Cawang UKI |
|||
* JAK 21 : PGC - Dwikora |
|||
* JAK 22 : Penas Kalimalang - Dwikora |
|||
* JAK 24 : Senen - Pulogadung via Kelapa Gading |
|||
* JAK 25 : Kalisari - Pasar Rebo |
|||
* JAK 26 : Rawamangun - Duren Sawit |
|||
* JAK 27 : Pulogebang - Rorotan |
|||
* JAK 28 : Taman Wiladatika - Pasar Rebo |
|||
* JAK 29 : Tanjung Priok - Semper |
|||
* JAK 30 : Citraland - Meruya |
|||
* JAK 31 : Pondok Labu - Blok M |
|||
* JAK 32 : Petukangan - Lebak Bulus |
|||
* JAK 33 : Pulogadung - Kota |
|||
* JAK 34 : Rawamangun - Klender |
|||
* JAK 35 : Rawamangun - Pangkalan Jati |
|||
* JAK 36 : Cilangkap - Cililitan |
|||
* JAK 37 : Cililitan - Condet via Kayu Manis |
|||
* JAK 38 : Bulak Ringin - Kampung Rambutan |
|||
* JAK 39 : Duren Sawit - Kalimalang |
|||
* JAK 40 : Pulogebang - Taman Harapan Baru |
|||
* JAK 41 : Kampung Melayu - Pulogadung |
|||
* JAK 42 : Kampung Melayu - Pondok Kelapa |
|||
* JAK 43 : Tongtek - Cililitan |
|||
* JAK 44 : Andara - Lenteng Agung |
|||
* JAK 45 : Lebak Bulus - Ragunan |
|||
* JAK 47 : Ciganjur - Terminal Pasar Minggu |
|||
* JAK 49 : Lebak Bulus - Cipulir |
|||
* JAK 50 : Kalideres - Puri Kembangan |
|||
* JAK 51 : Taman Kota - Budi Luhur |
|||
* JAK 52 : Kalideres - Muara Angke |
|||
* JAK 53 : Grogol - Pos Pengumben Via Slipi Jaya |
|||
* JAK 54 : Grogol - Benhil |
|||
* JAK 56 : Grogol - Srengseng |
|||
* JAK 58 : Cilincing - Rorotan |
|||
* JAK 59 : Rawamangun - Rawa Sengon |
|||
* JAK 60 : Kelapa Gading - Rusun Kemayoran |
|||
* JAK 61 : Pulogadung - Cempaka Putih |
|||
* JAK 64 : Lenteng Agung - Aseli |
|||
* JAK 71 : Kampung Rambutan - Pinang Ranti |
|||
* JAK 72 : Kampung Rambutan - Pasar Rebo |
|||
* JAK 73 : Jambore Cibubur - Pasar Rebo |
|||
* JAK 74 : Rawamangun - Cipinang Muara |
|||
* JAK 75 : Kampung Pulo - Halim via Cililitan |
|||
* JAK 77 : Tanjung Priok - Jembatan Hitam |
|||
* JAK 80 : Rawa Buaya - Rawa Kompeni |
|||
* JAK 84 : Kampung Melayu - Kapin Raya |
|||
* JAK 85 : Bintara - Cipinang Indah |
|||
* JAK 112 : Pulogadung - Tanah Merah |
|||
* JAK 117 : Tanjung Priok - Tanah Merdeka |
|||
Dalam perkembangannya, angkutan Jak Lingko jenis bus kecil (Mikrotrans) dapat diakses masyarakat dengan tarif Rp 0 menggunakan kartu Jak Lingko yang dapat dibeli dengan harga Rp 30.000 (saldo Rp 10.000). Kartu lama OK OTrip juga tetap dapat digunakan, demikian pula kartu JakCard dari Bank DKI. Per akhir November 2019, sudah terdapat lebih dari 50 rute bus kecil (Mikrotrans) Jak Lingko yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kartu Jak Lingko generasi pertama dalam penerbitannya bekerjasama dengan [[Bank DKI]], [[Bank BNI]], [[Bank BRI]] dan [[Bank Mandiri]]. |
|||
=== Rute yang akan datang<ref>{{Cite web|url=https://www.facebook.com/dianti.idris/posts/10157983649093686|title=Rute Jak Lingko yang Akan Datang|last=|first=|date=|website=|access-date=}}</ref> === |
|||
Pada tanggal 15 Juli 2020, PT Jakarta Lingko Indonesia didirikan dengan komposisi saham MRT Jakarta sebesar 20%, Transjakarta sebesar 20%, LRT Jakarta sebesar 20%, dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, perusahaan patungan MRT Jakarta-KAI) sebesar 40%. Jaklingko Indonesia didirikan untuk mengelola dan mengintegrasikan sistem pembayaran pada semua angkutan umum di DKI Jakarta.<ref name="jaklingkoindonesia">[https://www.inews.id/finance/bisnis/integrasi-transportasi-umum-jabodetabek-cukup-pakai-satu-kartu ''Integrasi, Transportasi Umum Jabodetabek Cukup Pakai Satu Kartu'']</ref> |
|||
* JAK 57 Tanjung Priok - Kalibaru |
|||
* JAK 62 Manggarai - Rawamangun |
|||
* JAK 63 Kramat Sentiong - Pasar Genjing |
|||
* JAK 65 Lebak Bulus - Pondok Aren |
|||
* JAK 66 Mardani - Cempaka Mas |
|||
* JAK 67 Senen - Manggarai |
|||
* JAK 69 Juanda - Mangga Besar |
|||
* JAK 70 Thamrin City - Kwitang |
|||
* JAK 78 Grogol - Rawa Buaya |
|||
* JAK 79 Grogol - Cengkareng |
|||
* JAK 83 Kampung Melayu - Pondok Gede |
|||
* JAK 86 Pulogadung - Rawamangun - Kampung Melayu |
|||
* JAK 87 Tanjung Priok - Sunter |
|||
* JAK 88 Tanjung Priok - Ancol Barat |
|||
* JAK 89 Tanjung Priok - Kota |
|||
* JAK 90 Sunter Permai - Tanjung Priok |
|||
* JAK 93 Jeruk Purut - Kebayoran Lama |
|||
* JAK 94 Pasar Minggu - Kemuning Dalam |
|||
* JAK 95 Pasar Minggu - Lebak Bulus |
|||
* JAK 96 Adam Malik - Joglo |
|||
* JAK 97 Stasiun Depok Baru - Lebak Bulus |
|||
* JAK 98 Cililitan - Munjul |
|||
* JAK 99 Pulogadung - Lampiri |
|||
* JAK.100 Pulo Gebang - Pulogadung |
|||
== |
=== Latar Belakang === |
||
{{Bagian tanpa referensi|date=Juni 2022}} |
|||
<gallery> |
|||
Gagasan untuk diadakannya integrasi pembayaran pada moda transportasi di Jabodetabek berawal pada September 2017, saat Bank Indonesia, Kementerian Perhubungan, bersama dengan Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan perjanjian kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) kepada para Operator Transportasi Publik terkait Integrasi Pembayaran. Cikal bakal lahirnya PT JakLingko Indonesia selanjutnya diawali dengan Rapat Terbatas antara Presiden RI [[Joko Widodo]] dengan Menteri Perhubungan dan Gubernur DKI Jakarta pada 19 Maret 2019. Rapat Terbatas ini menghasilkan sebuah kesepakatan yang pada akhirnya tertuang dalam bentuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 63 Tahun 2020 tentang Penugasan Sistem Integrasi Pembayaran Antarmoda Se-Jabodetabek. |
|||
Kartu OK Otrip.png|Kartu OK Otrip (sebelum berganti nama jadi Jak Lingko) |
|||
</gallery> |
|||
=== Pemegang saham === |
|||
PT JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek. |
|||
[[Berkas:Armada_Mikrotrans_Jak_Lingko_JAK_42_di_Kantor_Kelurahan_Pondok_Kelapa,_2020.jpg|jmpl|200x200px|Armada angkutan Mikrotrans rute JAK 42 (Kampung Melayu-Pondok Kelapa)]] |
|||
Pada 15 Juli 2020 dilakukannya penandatanganan pemegang saham PT JakLingko Indonesia. Pemegang saham PT JakLingko Indonesia merupakan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebesar 20%, PT Transportasi Jakarta sebesar 20%, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sebesar 20%, dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, merupakan perusahaan patungan MRT Jakarta bersama dengan PT [[Kereta Api Indonesia]]) sebesar 40%. Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh [[Menteri Perhubungan]] [[Budi Karya Sumadi]], [[Wakil Menteri BUMN]] II [[Kartika Wirjoatmodjo]], dan [[Gubernur DKI Jakarta]] [[Anies Baswedan]]. |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
== Pranala luar == |
|||
* {{URL|https://www.jaklingkoindonesia.co.id|Situs web resmi Jaklingko Indonesia}} |
|||
{{Angkutan Umum Jakarta}} |
{{Angkutan Umum Jakarta}} |
||
[[Kategori:Transportasi di Jakarta]] |
|||
[[Kategori:MRT Jakarta]] |
|||
[[Kategori:Transjakarta]] |
|||
{{Jakarta-stub}} |
{{Jakarta-stub}} |
||
{{Transportasi-stub}} |
{{Transportasi-stub}} |
||
[[Kategori:Transportasi di Jakarta]] |
Revisi terkini sejak 2 Oktober 2024 08.18
Kartu/Karcis Jak Lingko[1] adalah transformasi dari Kartu OK-Otrip yang merupakan sistem transportasi yang terintegrasi (integrasi rute, integrasi manajemen, dan integrasi pembayaran) di DKI Jakarta. Integrasi layanan transportasi publik ini tidak hanya melibatkan integrasi antara bus besar, bus medium, dan bus kecil di Transjakarta tetapi juga akan melibatkan transportasi berbasis rel yang dimiliki oleh kerjasama dengan perusahaan BUMN beserta BUMD Provinsi DKI Jakarta seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line.[2] Sistem pembayaran ini dikelola oleh PT Jaklingko Indonesia.[3]
JakLingko Indonesia
[sunting | sunting sumber]Kartu transportasi dan aplikasi super JakLingko merupakan salah satu solusi pembayaran untuk transportasi publik Jabodetabek yang dilaksanakan oleh PT JakLingko Indonesia; meliputi sistem integrasi pembayaran tiket, tarif, hingga rute yang akan membantu masyarakat dalam bermobilitas ke mana saja menggunakan antar moda transportasi umum di wilayah Jabodetabek.
JakLingko telah dicanangkan pada 29 September tahun 2021 lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri BUMN RI Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. PT JakLingko Indonesia didirikan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada BUMD untuk menyelenggarakan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi.
JakLingko Indonesia mengintegrasikan sistem pembayaran yang diterapkan pada beberapa moda transportasi di Jabodetabek seperti Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/Light Rail Transit (LRT) Jakarta, KAI Commuter, serta Transjakarta. Integrasi ini juga akan berkembang kedepannya dengan jenis transportasi lainnya seperti ojek online, taksi, dan lainnya.[4]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]JakLingko bermula dari OK Otrip, program transportasi satu harga untuk satu kali perjalanan yang diluncurkan oleh Transjakarta hasil karya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Program ini memungkinkan penumpang membayar hanya satu kali bayar sebesar Rp 5.000 (atau Rp 3.500 selama masa ujicoba) untuk kemudian menggunakan berbagai layanan bus kecil hingga Transjakarta selama 3 jam. Program ini dianggap akan menurunkan biaya transportasi warga sebanyak 30 persen.
Kartu yang digunakan dalam sistem pembayaran ini berbeda dengan uang elektronik yang selama ini sudah berlaku. Kartu khusus OK Otrip tersedia dengan harga Rp 40.000.[5]
Dalam perkembangannya, angkutan Jak Lingko jenis bus kecil (Mikrotrans) dapat diakses masyarakat dengan tarif Rp 0 menggunakan kartu Jak Lingko yang dapat dibeli dengan harga Rp 30.000 (saldo Rp 10.000). Kartu lama OK OTrip juga tetap dapat digunakan, demikian pula kartu JakCard dari Bank DKI. Per akhir November 2019, sudah terdapat lebih dari 50 rute bus kecil (Mikrotrans) Jak Lingko yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kartu Jak Lingko generasi pertama dalam penerbitannya bekerjasama dengan Bank DKI, Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri.
Pada tanggal 15 Juli 2020, PT Jakarta Lingko Indonesia didirikan dengan komposisi saham MRT Jakarta sebesar 20%, Transjakarta sebesar 20%, LRT Jakarta sebesar 20%, dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, perusahaan patungan MRT Jakarta-KAI) sebesar 40%. Jaklingko Indonesia didirikan untuk mengelola dan mengintegrasikan sistem pembayaran pada semua angkutan umum di DKI Jakarta.[3]
Latar Belakang
[sunting | sunting sumber]Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Gagasan untuk diadakannya integrasi pembayaran pada moda transportasi di Jabodetabek berawal pada September 2017, saat Bank Indonesia, Kementerian Perhubungan, bersama dengan Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan perjanjian kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) kepada para Operator Transportasi Publik terkait Integrasi Pembayaran. Cikal bakal lahirnya PT JakLingko Indonesia selanjutnya diawali dengan Rapat Terbatas antara Presiden RI Joko Widodo dengan Menteri Perhubungan dan Gubernur DKI Jakarta pada 19 Maret 2019. Rapat Terbatas ini menghasilkan sebuah kesepakatan yang pada akhirnya tertuang dalam bentuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 63 Tahun 2020 tentang Penugasan Sistem Integrasi Pembayaran Antarmoda Se-Jabodetabek.
Pemegang saham
[sunting | sunting sumber]PT JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
Pada 15 Juli 2020 dilakukannya penandatanganan pemegang saham PT JakLingko Indonesia. Pemegang saham PT JakLingko Indonesia merupakan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebesar 20%, PT Transportasi Jakarta sebesar 20%, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sebesar 20%, dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, merupakan perusahaan patungan MRT Jakarta bersama dengan PT Kereta Api Indonesia) sebesar 40%. Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Nursita Sari (8 Oktober 2018). "Nama OK Otrip Diubah Jadi Jak Lingko". Kompas.com. Diakses tanggal 16 November 2018.
- ^ "FAQ Jak Lingko". Diakses tanggal 6 December 2019. dari situs Transjakarta
- ^ a b Integrasi, Transportasi Umum Jabodetabek Cukup Pakai Satu Kartu
- ^ "JakLingko Indonesia - Menghubungkan Kamu Kemana Saja". jaklingkoindonesia.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-03-14.
- ^ Kartu Transjakarta Tak Bisa OK Otrip, Harus Kartu Khusus.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]