Lompat ke isi

Pers mahasiswa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
SIfat dan status lembaga pers mahasiswa
OrophinBot (bicara | kontrib)
 
(14 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{more citations needed}}
{{tanpa_referensi}}
[[Berkas:Ditto Newsletter 1978.jpg|jmpl|Sebuah surat kabar siswa yang terbit di Amerika Serikat tahun 1978]]
'''Pers Mahasiswa (Persma)''' adalah entitas [[penerbitan]] [[mahasiswa]] yang beroperasi di [[perguruan tinggi]] dan diluar perguruan tinggi yang dikelola oleh mahasiswa. Pers mahasiswa dianggap sebagai organisasi pers yang paling ideal karena tidak berorientasi pada kepentingan ekonomi melainkan pada idealisme mahasiswa.
'''[https://persmahasiswa.com Pers mahasiswa]''' (disingkat '''persma''') adalah entitas [[media]] yang dikelola oleh mahasiswa, umumnya beroperasi di dalam [[perguruan tinggi]]. Publikasi yang ditampilkan biasanya mencakup isu-isu di perguruan tinggi yang bersangkutan atau isu lokal, namun juga bisa meliput isu-isu nasional atau internasional. Seluruh proses mulai dari mencari berita/informasi, penulisan, tata letak, pracetak, dan distribusi dilakukan oleh mahasiswa. Produk pers mahasiswa dapat berbentuk [[majalah]], [[tabloid]], [[nawala]], buletin, atau [[media daring]].


Di Indonesia, pers mahasiswa umumnya berbentuk [[unit kegiatan mahasiswa]] (UKM) yang diakui suatu perguruan tinggi. Ada beberapa terminologi untuk memyebut pers mahasiswa di suatu kampus; di antaranya badan penerbitan pers mahasiswa (BPPM), unit kegiatan pers mahasiswa (UKPM), lembaga penerbitan pers mahasiswa (LPPM) dan lembaga pers mahasiswa (LPM). Selain itu, organisasi pers juga dapat berbentuk unit [[ekstrakurikuler]] yang dapat diikuti para siswa di [[Sekolah Menengah Pertama|SMP]] atau [[Sekolah Menengah Atas|SMA]].
== Nama ==
Ada beberapa terminologi terkait pers mahasiswa ini di antaranya badan penerbitan pers mahasiswa (BPPM), unit kegiatan pers mahasiswa (UKPM), lembaga penerbitan pers mahasiswa (LPPM) dan lembaga pers mahasiswa (LPM). Namun, terminologi yang paling banyak dipakai adalah pers mahasiswa. Pers mahasiswa adalah penerbitan pers (dalam bentuk [[majalah]], [[tabloid]], ''[[newsletter]]'', buletin, atau media ''online'') yang benar-benar dikelola oleh mahasiswa. Seluruh proses mulai dari mencari berita (informasi), penulisan, tata letak, pracetak, dan distribusi dilakukan oleh mahasiswa.


Pers mahasiswa dianggap sebagai organisasi pers yang "paling ideal" karena tidak berorientasi pada kepentingan ekonomi melainkan pada idealisme mahasiswa.{{cn}}
== Sejarah ==
Animo Pers Mahasiswa di Indonesia mulai muncul sejak sebelum era kemerdekaan. Bahkan sebelum sejarah kampus perguruan tinggi ada.


== Sifat ==
== Struktur ==
Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga pers mahasiswa. dibentuklah formasi struktural seperti pelindung, penasehat, pembimbing, koordinator, pimpinan umum, pemimpin redaksi, sekretaris, bendahara, redaktur pelaksana, redaktur, fotografer, editor bahasa, editor visual, ''layouter'', ilustrator, litbang, admin, hingga pemasaran.
Lembaga Pers Mahasiswa bersifat independen, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memiliki kegiatan yang bersifat intern dan ekstern.


Sifatnya sebagai UKM membuat pers mahasiswa bersifat otonom sehingga tidak terikat dan dipengaruhi oleh kekuasaan organisasi kampus. Segala kegiatan organisasi diatur di dalam AD/ART, dipertanggungjawabkan dan diawasi langsung oleh pembimbing serta penasehat yang biasanya berasal dari pihak rektorat.
== Status ==

Lembaga Pers Mahasiswa adalah organisasi otonom. Tidak terikat dan dipengaruhi oleh kekuasaan organisasi kampus yang menganut Trias Politica; fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif. Segala kegiatan organisasi diatur di dalam Ad/ART, dipertanggung jawabkan dan diawasi langsung oleh pembimbing serta penasehat yang terdiri dari pihak rektorat.
Sebagian besar sumber dananya berasal dari institusi perguruan tinggi yang bersangkutan, meski sebagiannya lagi berasal dari hasil penjualan dan iklan. Oleh karenanya, perguruan tinggi, seperti di Amerika Serikat, dapat memiliki cara-cara khusus agar dapat mempengaruhi publikasi pers mahasiswa lewat pendanaan.<ref name="Hapney and Russo 2013">{{Cite journal |last1=Hapney |first1=Terry L. |last2=Russo |first2=Charles J. |date=2013 |title=Student Newspapers at Public Colleges and Universities: Lessons from the United States |url=https://ecommons.udayton.edu/eda_fac_pub/158 |journal=Education Law Journal |volume=14 |issue=2 |pages=114–124}}</ref>


== Organisasi ==
== Organisasi ==
Pers mahasiswa memiliki perhimpunan yang sering disebut PPMI atau Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia. Wadah ini juga ada di beberapa kota dalam bentuk PPMI Kota dan PPMI Dewan Kota. Setiap PPMI Kota atau PPMI Dewan Kota dipimpin oleh Sekjen. PPMI Kota atau PPMI Dewan Kota memiliki anggota lembaga pers mahasiswa yang berada dalam satu cakupan wilayah terkait.
Pers mahasiswa memiliki perhimpunan bernama Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). Wadah ini juga ada di beberapa kota dalam bentuk PPMI Kota dan PPMI Dewan Kota. Setiap PPMI Kota atau PPMI Dewan Kota dipimpin oleh Sekjen. PPMI Kota atau PPMI Dewan Kota memiliki anggota lembaga pers mahasiswa yang berada dalam satu cakupan wilayah terkait.


Kegiatan Nasional yang setiap tahn dilakukan diantaranya: Kongres Nasional PPMI, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPMI, Dies Natalis PPMI dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPMI.
Kegiatan Nasional yang setiap tahn dilakukan diantaranya: Kongres Nasional PPMI, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPMI, Dies Natalis PPMI dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPMI.


Selain PPMI, khusus di Sumatra Barat ada juga organisasi yang menghimpun pers mahasiswa yaitu Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM). ASPEM terdiri dari 18 pers mahasiswa yang berlatar belakang perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sumatra Barat.
Selain PPMI, khusus di Sumatera Barat ada juga organisasi yang menghimpun pers mahasiswa yaitu Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM). ASPEM terdiri dari 18 lembaga pers mahasiswa yang berlatar belakang perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sumatera Barat.

== Referensi ==
{{reflist}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
Baris 26: Baris 29:


[[Kategori:Pers mahasiswa| ]]
[[Kategori:Pers mahasiswa| ]]
[[Kategori:Organisasi mahasiswa di Indonesia]]
[[Kategori:Unit kegiatan mahasiswa|*]]
<references />

Revisi terkini sejak 30 September 2023 00.49

Sebuah surat kabar siswa yang terbit di Amerika Serikat tahun 1978

Pers mahasiswa (disingkat persma) adalah entitas media yang dikelola oleh mahasiswa, umumnya beroperasi di dalam perguruan tinggi. Publikasi yang ditampilkan biasanya mencakup isu-isu di perguruan tinggi yang bersangkutan atau isu lokal, namun juga bisa meliput isu-isu nasional atau internasional. Seluruh proses mulai dari mencari berita/informasi, penulisan, tata letak, pracetak, dan distribusi dilakukan oleh mahasiswa. Produk pers mahasiswa dapat berbentuk majalah, tabloid, nawala, buletin, atau media daring.

Di Indonesia, pers mahasiswa umumnya berbentuk unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang diakui suatu perguruan tinggi. Ada beberapa terminologi untuk memyebut pers mahasiswa di suatu kampus; di antaranya badan penerbitan pers mahasiswa (BPPM), unit kegiatan pers mahasiswa (UKPM), lembaga penerbitan pers mahasiswa (LPPM) dan lembaga pers mahasiswa (LPM). Selain itu, organisasi pers juga dapat berbentuk unit ekstrakurikuler yang dapat diikuti para siswa di SMP atau SMA.

Pers mahasiswa dianggap sebagai organisasi pers yang "paling ideal" karena tidak berorientasi pada kepentingan ekonomi melainkan pada idealisme mahasiswa.[butuh rujukan]

Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga pers mahasiswa. dibentuklah formasi struktural seperti pelindung, penasehat, pembimbing, koordinator, pimpinan umum, pemimpin redaksi, sekretaris, bendahara, redaktur pelaksana, redaktur, fotografer, editor bahasa, editor visual, layouter, ilustrator, litbang, admin, hingga pemasaran.

Sifatnya sebagai UKM membuat pers mahasiswa bersifat otonom sehingga tidak terikat dan dipengaruhi oleh kekuasaan organisasi kampus. Segala kegiatan organisasi diatur di dalam AD/ART, dipertanggungjawabkan dan diawasi langsung oleh pembimbing serta penasehat yang biasanya berasal dari pihak rektorat.

Sebagian besar sumber dananya berasal dari institusi perguruan tinggi yang bersangkutan, meski sebagiannya lagi berasal dari hasil penjualan dan iklan. Oleh karenanya, perguruan tinggi, seperti di Amerika Serikat, dapat memiliki cara-cara khusus agar dapat mempengaruhi publikasi pers mahasiswa lewat pendanaan.[1]

Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Pers mahasiswa memiliki perhimpunan bernama Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). Wadah ini juga ada di beberapa kota dalam bentuk PPMI Kota dan PPMI Dewan Kota. Setiap PPMI Kota atau PPMI Dewan Kota dipimpin oleh Sekjen. PPMI Kota atau PPMI Dewan Kota memiliki anggota lembaga pers mahasiswa yang berada dalam satu cakupan wilayah terkait.

Kegiatan Nasional yang setiap tahn dilakukan diantaranya: Kongres Nasional PPMI, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPMI, Dies Natalis PPMI dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPMI.

Selain PPMI, khusus di Sumatera Barat ada juga organisasi yang menghimpun pers mahasiswa yaitu Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM). ASPEM terdiri dari 18 lembaga pers mahasiswa yang berlatar belakang perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sumatera Barat.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Hapney, Terry L.; Russo, Charles J. (2013). "Student Newspapers at Public Colleges and Universities: Lessons from the United States". Education Law Journal. 14 (2): 114–124. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]