Lompat ke isi

Aksi Cepat Tanggap: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Ibu Bhumi (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.
 
(33 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 2: Baris 2:
{{Infobox organization
{{Infobox organization
| formation = {{Start date and age|2005|4|21}}
| formation = {{Start date and age|2005|4|21}}
| dissolved = 5 Juli 2022
| logo = Logo Aksi Cepat Tanggap.svg
| logo = Logo Aksi Cepat Tanggap.svg
| abbreviation = ACT
| abbreviation = ACT
| founding_location = DKI Jakarta
| headquarters = [[Jakarta]]
| type = Lembaga Kemanusiaan Swadaya Masyarakat
| headquarters = [[DKI Jakarta]]
| location_country = [[Indonesia]]
| location_country = [[Indonesia]]
| language =
| language =
Baris 13: Baris 12:
| hq_location_country =
| hq_location_country =
}}
}}
'''Aksi Cepat Tanggap (ACT)''' adalah sebuah lembaga kemanusiaan yang berasal dari Indonesia yang berfokus membantu umat [[Muslim]] di daerah-daerah yang tertimpa bencana, konflik maupun kemiskinan.<ref>{{Cite web|title=Aksi Cepat Tanggap - Lembaga kemanusiaan|url=https://act.id/home/id|website=act.id|archive-url=https://web.archive.org/web/20220715010457/https://act.id/home/id|archive-date=15 Juli 2022|access-date=2022-07-15}}</ref> Lembaga ini merupakan salah satu pengumpul [[Sumbangan|donasi]] terbesar dari masyarakat dengan nominal sekitar Rp 500 miliar per tahun.<ref>{{Cite web|date=2022-07-05|title=Perkiraan Dana Umat yang Masuk ACT Tiap Tahun, Capai Rp500 Miliar Lebih|url=https://www.suara.com/bisnis/2022/07/05/102934/perkiraan-dana-umat-yang-masuk-act-tiap-tahun-capai-rp500-miliar-lebih|website=suara.com|language=id|access-date=2022-07-15}}</ref> Sejak 5 Juli 2022, ACT telah dicabut izinnya oleh [[Kementerian Sosial Republik Indonesia|Kementerian Sosial]] atas dugaan penyelewengan.<ref name=":2" />
'''Aksi Cepat Tanggap (ACT)''' adalah sebuah lembaga yang berasal dari Indonesia yang berfokus dalam mengumpulkan dana untuk menyalurkannya kepada umat [[Muslim]] di daerah-daerah yang tertimpa bencana, konflik maupun kemiskinan.<ref>{{Cite web|title=Aksi Cepat Tanggap - Lembaga kemanusiaan|url=https://act.id/home/id|website=act.id|archive-url=https://web.archive.org/web/20220715010457/https://act.id/home/id|archive-date=15 Juli 2022|access-date=2022-07-15}}</ref> Lembaga ini merupakan salah satu pengumpul [[Sumbangan|donasi]] terbesar dari masyarakat. Sejak 5 Juli 2022, ACT telah dicabut izinnya oleh [[Kementerian Sosial Republik Indonesia|Kementerian Sosial]] atas dugaan penyelewengan dana donasi.<ref name=":2" />


Laporan investigasi yang diterbitkan oleh majalah [[Tempo (majalah Indonesia)|Tempo]] menyebutkan bahwa ACT memotong setidaknya 23% dari total donasi dan telah berbohong dan mengada-ngada dalam promosi yang mereka lakukan untuk menarik hati masyarakat agar menyumbang kepada mereka. Pada salah satu kasus, ACT mengajak orang-orang untuk menyumbang kepada mereka demi pembangunan [[surau]] pertama di [[Sydney]], padahal pada saat itu sudah terdapat ratusan tempat ibadah umat Islam di sana.<ref>{{Cite web|last=Febriyan|date=2022-07-04|title=Masalah di ACT: Kampanye Berlebihan, Pemotongan Donasi Hingga Penyelewengan Dana|url=https://nasional.tempo.co/read/1608454/masalah-di-act-kampanye-berlebihan-pemotongan-donasi-hingga-penyelewengan-dana|website=Tempo|language=en|access-date=2022-07-15}}</ref>
Laporan investigasi yang diterbitkan oleh majalah [[Tempo (majalah Indonesia)|Tempo]] menyebutkan bahwa ACT memotong setidaknya 23% dari total donasi dan telah berbohong dan mengada-ngada dalam promosi yang mereka lakukan untuk menarik hati masyarakat agar menyumbang kepada mereka. Pada salah satu kasus, ACT mengajak orang-orang untuk menyumbang kepada mereka demi pembangunan [[surau]] pertama di [[Sydney]], padahal pada saat itu sudah terdapat ratusan tempat ibadah umat Islam di sana.<ref>{{Cite news|last=Nurita|date=2022-07-04|title=Masalah di ACT: Kampanye Berlebihan, Pemotongan Donasi Hingga Penyelewengan Dana|url=https://nasional.tempo.co/read/1608454/masalah-di-act-kampanye-berlebihan-pemotongan-donasi-hingga-penyelewengan-dana|work=[[Tempo.co]]|language=id|access-date=2022-07-15|first=Dewi|editor-last=Febriyan}}</ref>


Ditemukan bahwa petinggi dan pendiri dari ACT menggaji diri mereka dengan nominal hingga ratusan juta rupiah per bulannya, dan menggunakan sejumlah uang donasi untuk membeli [[Mobil mewah|mobil-mobil mewah]] serta untuk membangun [[Rumah|rumah pribadi]] untuk diri mereka sendiri dengan nilai yang fantastis.<ref>{{Cite web|title=The Scandal at Indonesian Charity Aksi Cepat Tanggap (ACT)|url=https://thediplomat.com/2022/07/the-scandal-at-indonesian-charity-aksi-cepat-tanggap-act/|website=thediplomat.com|language=en-US|access-date=2022-07-21}}</ref>
Ditemukan bahwa petinggi dan pendiri dari ACT menggaji diri mereka dengan nominal hingga ratusan juta rupiah per bulannya, dan menggunakan sejumlah uang donasi untuk membeli [[Mobil mewah|mobil-mobil mewah]] serta untuk membangun [[Rumah|rumah pribadi]] untuk diri mereka sendiri dengan nilai yang fantastis.<ref>{{Cite web|title=The Scandal at Indonesian Charity Aksi Cepat Tanggap (ACT)|url=https://thediplomat.com/2022/07/the-scandal-at-indonesian-charity-aksi-cepat-tanggap-act/|website=thediplomat.com|language=en-US|access-date=2022-07-21}}</ref>


Pada 25 Juli 2022, [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian]] menetapkan 4 petinggi ACT sebagai [[tersangka]],<ref>{{Cite web|last=detikNews|first=Tim|title=4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana, 5 Fakta Ini Terkuak|url=https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-6198942/4-petinggi-act-jadi-tersangka-penyelewengan-dana-5-fakta-ini-terkuak|website=detikjateng|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> dengan Presiden dan eks-Presiden ACT masing-masing terancam 20 tahun [[penjara]] atas kasus penggelapan dana donasi.<ref>{{Cite web|last=Ramadhan|first=Azhar Bagas|title=Jadi Tersangka, Presiden-Eks Presiden ACT Terancam 20 Tahun Penjara|url=https://news.detik.com/berita/d-6198309/jadi-tersangka-presiden-eks-presiden-act-terancam-20-tahun-penjara|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> Pada saat yang bersamaan Kepolisian juga melaporkan bahwa ACT telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari [[Boeing Defense, Space & Security|Boeing]], yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari [[Lion Air Penerbangan 610|kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610]].<ref name=":3" /> ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk [[212 Mart|koperasi syariah 212]] kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan [[pesantren]] di [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]] sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar.<ref name=":4" /> [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.<ref name=":5">{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Polri: ACT Potong 30 Persen Donasi untuk Operasional|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220725190219-12-825977/polri-act-potong-30-persen-donasi-untuk-operasional|website=nasional|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref>
Pada 25 Juli 2022, [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian]] menetapkan 4 petinggi ACT sebagai [[tersangka]],<ref>{{Cite news|last=detikNews|first=Tim|title=4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana, 5 Fakta Ini Terkuak|url=https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-6198942/4-petinggi-act-jadi-tersangka-penyelewengan-dana-5-fakta-ini-terkuak|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> dengan Presiden dan eks-Presiden ACT masing-masing terancam 20 tahun [[penjara]] atas kasus penggelapan dana donasi.<ref>{{Cite news|last=Ramadhan|first=Azhar Bagas|title=Jadi Tersangka, Presiden-Eks Presiden ACT Terancam 20 Tahun Penjara|url=https://news.detik.com/berita/d-6198309/jadi-tersangka-presiden-eks-presiden-act-terancam-20-tahun-penjara|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> Pada saat yang bersamaan Kepolisian juga melaporkan bahwa ACT telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari [[Boeing Defense, Space & Security|Boeing]], yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari [[Lion Air Penerbangan 610|kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610]].<ref name=":3" /> ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk [[212 Mart|koperasi syariah 212]] kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan [[pesantren]] di [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]] sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar.<ref name=":4" /> [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.<ref name=":5">{{Cite news|title=Polri: ACT Potong 30 Persen Donasi untuk Operasional|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220725190219-12-825977/polri-act-potong-30-persen-donasi-untuk-operasional|work=[[CNN Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref>

Dalam temuannya, [[Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan|PPATK]] pada 4 Agustus 2022 menyebutkan bahwa dari Rp 1,7 Triliun dana yang masuk ke ACT, lebih dari separuhnya mengalir ke kantong pribadi pemiliknya.<ref>{{Cite news|date=2022-08-05|title=PPATK: Dana Rp 1,7 Triliun Masuk ke ACT, 50 Persennya Mengalir ke Kantong Pribadi|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/08/05/15315071/ppatk-dana-rp-17-triliun-masuk-ke-act-50-persennya-mengalir-ke-kantong|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-08-05|editor-last=Meiliana|editor-first=Diamanty}}</ref>


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT mengembangkan aktivitasnya untuk memperluas karya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan paska bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat dan wakaf. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalah kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan ''Corporate Social Responsibility'' (CSR). Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada doanatur, pemangku kepentingan lainnya, dan dipublikasikan melalui media massa.<ref>{{Cite web|last=Tanggap|first=Aksi Cepat|title=13 Tahun WTP Tanpa Jeda|url=https://news.act.id/berita/13-tahun-wtp-tanpa-jeda|website=ACT News|language=id|access-date=2022-07-07}}</ref>
Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT mengembangkan aktivitasnya untuk memperluas karya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan paska bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat dan wakaf. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalah kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan ''Corporate Social Responsibility'' (CSR). Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada doanatur, pemangku kepentingan lainnya, dan dipublikasikan melalui media massa.<ref>{{Cite web|last=Tanggap|first=Aksi Cepat|title=13 Tahun WTP Tanpa Jeda|url=https://news.act.id/berita/13-tahun-wtp-tanpa-jeda|website=ACT News|language=id|access-date=2022-07-07|archive-date=2022-07-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20220707041430/https://news.act.id/berita/13-tahun-wtp-tanpa-jeda|dead-url=yes}}</ref>


Sejak tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk ''representatif person'' sampai menyiapan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 64 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Timur. Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kesertaan dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan & kekeringan, konflik & peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.<ref name=":0">{{Cite web|last=Setiawan|first=Robi|title=ACT Raih Penghargaan Peradaban GIB Awards 2018|url=https://news.detik.com/berita/d-4163413/act-raih-penghargaan-peradaban-gib-awards-2018|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2022-07-07}}</ref>
Sejak tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk ''representatif person'' sampai menyiapan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 64 Negara di kawasan [[Asia Tenggara]], [[Asia Selatan]], Indocina, Timur Tengah, Afrika, dan [[Eropa Timur]]. Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kesertaan dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan & kekeringan, konflik & peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.<ref name=":0">{{Cite news|last=Setiawan|first=Robi|title=ACT Raih Penghargaan Peradaban GIB Awards 2018|url=https://news.detik.com/berita/d-4163413/act-raih-penghargaan-peradaban-gib-awards-2018|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2022-07-07}}</ref>


Pada awal 2020, ACT meluncurkan program Aksi Bela Indonesia untuk menanggapi klaim [[Republik Rakyat Tiongkok]] (''Cina'') terhadap [[Laut Natuna]].<ref>{{Cite web|last=|first=|title=ACT Selenggarakan "Aksi Bela Indonesia, Natuna Memanggil”|url=https://rri.co.id/daerah/770712/act-selenggarakan-aksi-bela-indonesia-natuna-memanggil|website=RRI|language=id|access-date=2022-07-07}}</ref> dan aktif bergerak dalam membantu donasi untuk warga Palestina.
Pada awal 2020, ACT meluncurkan program Aksi Bela Indonesia untuk menanggapi klaim [[Republik Rakyat Tiongkok]] (''China'') terhadap [[Laut Natuna]].<ref>{{Cite web|last=|first=|title=ACT Selenggarakan "Aksi Bela Indonesia, Natuna Memanggil”|url=https://rri.co.id/daerah/770712/act-selenggarakan-aksi-bela-indonesia-natuna-memanggil|website=RRI|language=id|access-date=2022-07-07|archive-date=2022-07-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20220707095730/https://rri.co.id/daerah/770712/act-selenggarakan-aksi-bela-indonesia-natuna-memanggil|dead-url=yes}}</ref> dan aktif bergerak dalam membantu donasi untuk warga Palestina.


== Kasus ==
== Kasus ==
Pada 4 Juli 2022, [[Tempo (majalah Indonesia)|majalah ''Tempo'']] merilis berita "Kantong Bocor Dana ACT". Para petinggi lembaga pengelola dana sosial tersebut diduga menyelewengkan donasi publik. Sebagian uang sedekah yang terkumpul diduga digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah pengurus ACT.<ref name=":1">{{Cite web|last=|date=2022-07-02|title=Kemewahan Petinggi Lembaga Pengumpul Donasi ACT|url=https://majalah.tempo.co/read/opini/166318/kemewahan-petinggi-lembaga-pengumpul-donasi-act|website=Tempo|language=id|access-date=2022-07-07}}</ref> Gaji pendiri dan mantan presiden ACT misalnya mencapai 250 juta rupiah per bulannya. Para petinggi yayasan juga menerima fasilitas kendaraan menengah ke atas.<ref>{{Cite web|last=Adiningsih|first=Yulia|title=Rincian Gaji Pimpinan Versi ACT|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220705152009-20-817526/rincian-gaji-pimpinan-versi-act|website=CNN Indonesia|language=id-ID|access-date=2022-07-07}}</ref>
Pada 4 Juli 2022, [[Tempo (majalah Indonesia)|majalah ''Tempo'']] merilis berita "Kantong Bocor Dana ACT". Para petinggi lembaga pengelola dana sosial tersebut diduga menyelewengkan donasi publik. Sebagian uang sedekah yang terkumpul diduga digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah pengurus ACT.<ref name=":1">{{Cite news|date=2022-07-02|title=Kemewahan Petinggi Lembaga Pengumpul Donasi ACT|url=https://majalah.tempo.co/read/opini/166318/kemewahan-petinggi-lembaga-pengumpul-donasi-act|work=[[Tempo.co]]|language=id|access-date=2022-07-07}}</ref> Gaji pendiri dan mantan presiden ACT misalnya mencapai 250 juta rupiah per bulannya. Para petinggi yayasan juga menerima fasilitas kendaraan menengah ke atas.<ref>{{Cite news|last=Adiningsih|first=Yulia|title=Rincian Gaji Pimpinan Versi ACT|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220705152009-20-817526/rincian-gaji-pimpinan-versi-act|work=[[CNN Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2022-07-07}}</ref>


[[Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan]] (PPATK) menemukan adanya penyalahgunaan dana donasi yang dihimpun. PPATK menduga ada aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke anggota [[Al Qa'idah]], yang merupakan satu dari 19 anggota yang pernah ditangkap pihak keamanan Turki.<ref>{{Cite web|last=Yahya|first=Achmad Nasrudin|date=2022-07-06|title=PPATK Duga Ada Aliran Transaksi Keuangan ACT ke Anggota Al-Qaeda|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/16204701/ppatk-duga-ada-aliran-transaksi-keuangan-act-ke-anggota-al-qaeda|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2022-07-07}}</ref> PPATK juga menduga dana tersebut dihimpun untuk dikelola secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan demi mendapatkan keuntungan. Selain itu, PPATK juga menemukan adanya transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp 30 miliar.<ref>{{Cite web|last=Yahya|first=Achmad Nasrudin|date=2022-07-06|title=Temuan PPATK, ACT Sengaja Himpun Dana Donasi Demi Raup Keuntungan|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/16302081/temuan-ppatk-act-sengaja-himpun-dana-donasi-demi-raup-keuntungan|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2022-07-07}}</ref>
[[Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan]] (PPATK) menemukan adanya penyalahgunaan dana donasi yang dihimpun. PPATK menduga ada aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke anggota [[Al Qa'idah]], yang merupakan satu dari 19 anggota yang pernah ditangkap pihak keamanan Turkiye.<ref>{{Cite news|last=Yahya|first=Achmad Nasrudin|date=2022-07-06|title=PPATK Duga Ada Aliran Transaksi Keuangan ACT ke Anggota Al-Qaeda|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/16204701/ppatk-duga-ada-aliran-transaksi-keuangan-act-ke-anggota-al-qaeda|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-07-07|editor-last=Santosa|editor-first=Bagus}}</ref> PPATK juga menduga dana tersebut dihimpun untuk dikelola secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan demi mendapatkan keuntungan. Selain itu, PPATK juga menemukan adanya transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp 30 miliar.<ref>{{Cite news|last=Yahya|first=Achmad Nasrudin|date=2022-07-06|title=Temuan PPATK, ACT Sengaja Himpun Dana Donasi demi Raup Keuntungan|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/16302081/temuan-ppatk-act-sengaja-himpun-dana-donasi-demi-raup-keuntungan|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-07-07|editor-last=Prabowo|editor-first=Dani}}</ref>


Kemensos telah mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.<ref name=":2">{{Cite web|last=Michella|first=Widya|title=Kemensos Resmi Mencabut Izin Pengumpulan Uang ACT|url=https://nasional.sindonews.com/read/818525/15/kemensos-resmi-mencabut-izin-pengumpulan-uang-act-1657066047|website=SINDOnews.com|language=id-ID|access-date=2022-07-07}}</ref>
Kemensos telah mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.<ref name=":2">{{Cite news|last=Michella|first=Widya|title=Kemensos Resmi Mencabut Izin Pengumpulan Uang ACT|url=https://nasional.sindonews.com/read/818525/15/kemensos-resmi-mencabut-izin-pengumpulan-uang-act-1657066047|work=[[Sindonews.com]]|language=id-ID|access-date=2022-07-07}}</ref>


Sejumlah program yang diadakan oleh ACT juga diketahui terbengkalai, salah satunya seperti pembangunan hunian bagi korban dari [[Letusan Gunung Semeru 2021|letusan gunung semeru]], yang mana seharusnya ACT membangun 100 rumah, namun hingga beberapa bulan berselang yang terbangun hanya 29 dan tidak sempurna. ACT berdalih bahwa penanggung jawab atas program tersebut sudah ganti. Namun ketika pihak [[Pemda]] mencoba menghubungi kontak penanggung jawab baru yang diberikan oleh pihak ACT, mereka tidak mendapat respons.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2022-07-07|title=Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru Halaman all|url=https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/07/231005778/menghilang-act-tak-selesaikan-pembangunan-huntara-untuk-penyintas-erupsi|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2022-07-15}}</ref>
Sejumlah program yang diadakan oleh ACT juga diketahui terbengkalai, salah satunya pembangunan hunian bagi korban dari [[Letusan Gunung Semeru 2021|letusan Gunung Semeru]]. ACT berjanji membangun 100 rumah, namun hingga beberapa bulan berselang yang terbangun hanya 29 dan tidak sempurna. ACT berdalih bahwa penanggung jawab atas program tersebut sudah berganti. Namun ketika pihak [[Kabupaten Lumajang|Pemkab Lumajang]] mencoba menghubungi kontak penanggung jawab baru yang diberikan oleh pihak ACT, mereka tidak mendapat respons.<ref>{{Cite news|date=2022-07-07|title=Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru|url=https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/07/231005778/menghilang-act-tak-selesaikan-pembangunan-huntara-untuk-penyintas-erupsi|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-07-15|editor-last=Hartik|editor-first=Andi|last1=Lumajang|first1=Kontibutor|last2=Timur|first2=Jawa|last3=Huda|first3=Miftahul}}</ref>


Pada 25 Juli 2022, Bareskrim Polri melaporkan bahwa ACT juga telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari [[Boeing Defense, Space & Security|Boeing]], yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari [[Lion Air Penerbangan 610|kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610]].<ref name=":3">{{Cite web|last=detikNews|first=Tim|title=ACT Selewengkan Dana Rp 34 Miliar dari Boeing|url=https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6198403/act-selewengkan-dana-rp-34-miliar-dari-boeing|website=detikjatim|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk [[212 Mart|koperasi syariah 212]] kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan [[pesantren]] di [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]] sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar<ref name=":4">{{Cite web|last=detikNews|first=Tim|title=ACT Tilap Rp 34 M Dana Boeing, Rp 10 M untuk Koperasi Syariah 212|url=https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6198493/act-tilap-rp-34-m-dana-boeing-rp-10-m-untuk-koperasi-syariah-212|website=detikjatim|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref>
Pada 25 Juli 2022, Bareskrim Polri melaporkan bahwa ACT juga telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari [[Boeing Defense, Space & Security|Boeing]], yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari [[Lion Air Penerbangan 610|kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610]].<ref name=":3">{{Cite news|last=detikNews|first=Tim|title=ACT Selewengkan Dana Rp 34 Miliar dari Boeing|url=https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6198403/act-selewengkan-dana-rp-34-miliar-dari-boeing|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref> ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk [[212 Mart|koperasi syariah 212]] kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan [[pesantren]] di [[Kota Tasikmalaya|Tasikmalaya]] sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar<ref name=":4">{{Cite news|last=detikNews|first=Tim|title=ACT Tilap Rp 34 M Dana Boeing, Rp 10 M untuk Koperasi Syariah 212|url=https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6198493/act-tilap-rp-34-m-dana-boeing-rp-10-m-untuk-koperasi-syariah-212|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2022-07-26}}</ref>


Polri juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.<ref name=":5" />
Polri juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.<ref name=":5" />
Baris 45: Baris 46:


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.act.id/ Situs resmi]
* {{id}} [http://www.act.id/ Situs resmi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170315091615/https://act.id/ |date=2017-03-15 }}
* {{id}} [http://www.twitter.com/ACTforHumanity/ Account twitter resmi]
* {{id}} [http://www.twitter.com/ACTforHumanity/ Account twitter resmi]
* {{id}} [http://www.facebook.com/AksiCepatTanggap/ Account facebook resmi]
* {{id}} [http://www.facebook.com/AksiCepatTanggap/ Account facebook resmi]


[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi nirlaba di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi bantuan kemanusiaan]]
[[Kategori:Organisasi bantuan kemanusiaan]]
[[Kategori:Organisasi yang didirikan tahun 2005]]
[[Kategori:Organisasi yang didirikan tahun 2005]]
[[Kategori:Pendirian tahun 2005 di Indonesia]]
[[Kategori:Pendirian tahun 2005 di Indonesia]]
[[Kategori:Korupsi di Indonesia]]

[[Kategori:Pembubaran tahun 2020-an]]

[[Kategori:Penipuan]]
<div style="border-bottom:1px solid #AFA3BF; background-color:#ddcef2; padding:0.2em 1em 0.2em 1em; font-weight:bold">[[Berkas:Crystal Clear app utilities.png|right|48px|link=|Bantuan]] '''Bantuan'''</div>
<div style="padding:0.4em 1em 0.3em 1em">
* [[Bantuan:Isi]] - tempat mencari informasi tentang berkontribusi di Wikipedia, sebelum bertanya kepada pengguna lain.
* [[Wikipedia:Tanya jawab|FAQ]] - pertanyaan yang sering diajukan tentang Wikipedia.
* [[Portal:Komunitas]] - informasi aktivitas di Wikipedia.
</div>
| style="padding:0em 0.5em 0em 0.5em; background-color:#f1fcf5;"|

| style="width:50%%; vertical-align:top; border:1px solid #abd5f5; background-color:#f1f5fc;" |
<div style="border-bottom:1px solid #abd5f5; background-color:#d0e5f5; padding:0.2em 1em 0.2em 1em; font-weight:bold">[[Berkas:Crystal Clear app kdmconfig.png|right|48px|link=|Tips]] '''''Tips'''''</div>
<div style="border-bottom:1px solid #abd5f5; padding:0.4em 1em 0.3em 1em">
* [[Bantuan:Tanda tangan|Selalu tanda tangani]] pertanyaan Anda di [[Wikipedia:Warung Kopi|Warung Kopi]] atau [[Wikipedia:Halaman pembicaraan|halaman pembicaraan]] dengan mengetikkan <code><nowiki>~~~~</nowiki></code> pada akhir kalimat Anda. Ini akan otomatis diubah menjadi nama pengguna dan tanggal.
* Jangan lupa: [[Wikipedia:Kebijakan dan pedoman|Prinsip dan pedoman dasar]] Wikipedia.
* Ingin membuat atau menyunting halaman? Kenali dulu [[Wikipedia:Pedoman gaya|gaya]] Wikipedia! Lalu lihat [[Wikipedia:Memulai halaman baru|memulai halaman baru]] dan [[Wikipedia:Menyunting sebuah halaman|menyunting sebuah halaman]].
</div>
<div style="border-bottom:1px solid #abd5f5; background-color:#d0e5f5; padding:0.2em 1em 0.2em 1em; font-weight:bold">[[Berkas:Crystal Clear action reload.png|right|48px|link=|Membuat kesalahan?]] '''Membuat kesalahan?'''</div>
<div style="solid #abd5f5; padding:0.4em 1em 0.3em 1em">
* [[Wikipedia:Jangan terbebani aturan|'''''Jangan takut''''']]! Anda tidak perlu takut salah ketika menyunting atau membuat halaman baru, menambahkan atau menghapus kalimat.<p>[[Wikipedia:Pengurus|Pengurus]] dan para [[Wikipedia:Wikipediawan|pengguna]] lainnya yang memantau [[Istimewa:Perubahan terbaru|perubahan terbaru]] akan segera menemukan kesalahan Anda dan mengembalikannya seperti semula.</p>
</div>
|}
: <i>'''Welcome!''' If you are not an Indonesian speaker, you may want to visit the [[Wikipedia:Kedutaan|Indonesian Wikipedia embassy]] or [[Wikipedia:Babel/id-0|learn how to find users who speak your language]]. Enjoy!</i>

: '''Selamat menjelajah''', kami menunggu suntingan Anda di [[Wikipedia bahasa Indonesia]]!
:[[Pengguna:Muhammad Sulaiman ar-Rafiq|Muhammad Sulaiman ar-Rafiq]] ([[Pembicaraan Pengguna:Muhammad Sulaiman ar-Rafiq|bicara]]) 26 Juli 2022 12.28 (UTC)

|} {{anon}} {{test}} [[File:Information orange.svg|25px|alt=Information icon]] Harap hentikan aksi Anda melakukan suntingan merusak di Wikipedia. Suntingan Anda terlihat seperti [[Wikipedia:Vandalisme|vandalisme]] yang merusak dan telah [[Wikipedia:Mengembalikan ke revisi sebelumnya|dikembalikan]]. Jika Anda ingin melakukan uji coba, gunakanlah [[Wikipedia:Bak pasir|bak pasir]]. Vandalisme yang berulang-ulang dapat mengakibatkan [[Wikipedia:Kebijakan pemblokiran|hak Anda untuk menyunting dicabut]]. Terima kasih.<!-- Template:uw-vandalism2 --> [[Berkas:Dialog-stop-hand.svg|kiri|50px|link=]]
Selamat datang di [[Wikipedia]]. Mohon jangan menambahkan konten iklan (teks maupun pranala) dengan tujuan beriklan. Perlu Anda ketahui, [[Wikipedia]] melarang tindakan beriklan. Akan lebih baik jika Anda membaca terlebih dahulu kebijakan [[Wikipedia]] mengenai [[Wikipedia:Spam|beriklan di Wikipedia]].

Suntingan demikian {{#if:<!--o--><!--o-->|<!--then-->seperti yang Anda lakukan di halaman '''{{riwayat|{{{1}}}}}'''&nbsp;<!--o-->}}<!--endif-->dapat dikategorikan aksi '''[[Wikipedia:Spam|beriklan]]'''.

Bila Anda masih memaksakan dan mengulangi beriklan di [[Wikipedia]], maka para [[Wikipedia:pengurus|pengurus]] terpaksa [[Wikipedia:Pencekalan dan pemblokiran|melakukan pemblokiran]] terhadap Anda. Terima kasih. [[Pengguna:Muhammad Sulaiman ar-Rafiq|Muhammad Sulaiman ar-Rafiq]] ([[Pembicaraan Pengguna:Muhammad Sulaiman ar-Rafiq|bicara]]) 26 Juli 2022 12.28 (UTC)

Informasi pengguna {{userv|{{PAGENAME}}}} Untuk berkas: {{Di-no license|date={{#switch:none
|2022_Jul_26
|
|
|
|
|=
|
26 Juli 2022
}}}} {{Di-no source|date=26 Juli 2022}}
Untuk halaman pembicaraan: {{terjemahan|en||version=}} Untuk kategori: {{artikelutama}}
Untuk artikel: {{tidak dikembangkan|d=26|m=07|y=2022|i=7|ket=|kat=Y}} {{tidak memenuhi kriteria kelayakan|d=26|m=07|y=2022|i=7|ket=|kat=Y}} {{hapus|}} {{tidak dirapikan|d=26|m=07|y=2022|i=7|ket=}} {{Db-a2}} {{tambah_infobox}} {{ganti_infobox}}
Penanda artikel: {{fact}} {{paragraf_pembuka}} {{periksaterjemahan}} {{rapikan}} {{tanpa_referensi}} {{tanpa_kategori}} {{terjemah}} {{wikify}} {{yatim}}

Revisi terkini sejak 24 Februari 2024 13.46

Aksi Cepat Tanggap
SingkatanACT
Tanggal pendirian21 April 2005; 19 tahun lalu (2005-04-21)
Tanggal pembubaran5 Juli 2022
Kantor pusatJakarta
Lokasi
Situs webhttps://act.id

Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah sebuah lembaga yang berasal dari Indonesia yang berfokus dalam mengumpulkan dana untuk menyalurkannya kepada umat Muslim di daerah-daerah yang tertimpa bencana, konflik maupun kemiskinan.[1] Lembaga ini merupakan salah satu pengumpul donasi terbesar dari masyarakat. Sejak 5 Juli 2022, ACT telah dicabut izinnya oleh Kementerian Sosial atas dugaan penyelewengan dana donasi.[2]

Laporan investigasi yang diterbitkan oleh majalah Tempo menyebutkan bahwa ACT memotong setidaknya 23% dari total donasi dan telah berbohong dan mengada-ngada dalam promosi yang mereka lakukan untuk menarik hati masyarakat agar menyumbang kepada mereka. Pada salah satu kasus, ACT mengajak orang-orang untuk menyumbang kepada mereka demi pembangunan surau pertama di Sydney, padahal pada saat itu sudah terdapat ratusan tempat ibadah umat Islam di sana.[3]

Ditemukan bahwa petinggi dan pendiri dari ACT menggaji diri mereka dengan nominal hingga ratusan juta rupiah per bulannya, dan menggunakan sejumlah uang donasi untuk membeli mobil-mobil mewah serta untuk membangun rumah pribadi untuk diri mereka sendiri dengan nilai yang fantastis.[4]

Pada 25 Juli 2022, Kepolisian menetapkan 4 petinggi ACT sebagai tersangka,[5] dengan Presiden dan eks-Presiden ACT masing-masing terancam 20 tahun penjara atas kasus penggelapan dana donasi.[6] Pada saat yang bersamaan Kepolisian juga melaporkan bahwa ACT telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari Boeing, yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610.[7] ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan pesantren di Tasikmalaya sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar.[8] Polri juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.[9]

Dalam temuannya, PPATK pada 4 Agustus 2022 menyebutkan bahwa dari Rp 1,7 Triliun dana yang masuk ke ACT, lebih dari separuhnya mengalir ke kantong pribadi pemiliknya.[10]

Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT mengembangkan aktivitasnya untuk memperluas karya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan paska bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat dan wakaf. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalah kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR). Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada doanatur, pemangku kepentingan lainnya, dan dipublikasikan melalui media massa.[11]

Sejak tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representatif person sampai menyiapan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 64 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Timur. Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kesertaan dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan & kekeringan, konflik & peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.[12]

Pada awal 2020, ACT meluncurkan program Aksi Bela Indonesia untuk menanggapi klaim Republik Rakyat Tiongkok (China) terhadap Laut Natuna.[13] dan aktif bergerak dalam membantu donasi untuk warga Palestina.

Pada 4 Juli 2022, majalah Tempo merilis berita "Kantong Bocor Dana ACT". Para petinggi lembaga pengelola dana sosial tersebut diduga menyelewengkan donasi publik. Sebagian uang sedekah yang terkumpul diduga digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah pengurus ACT.[14] Gaji pendiri dan mantan presiden ACT misalnya mencapai 250 juta rupiah per bulannya. Para petinggi yayasan juga menerima fasilitas kendaraan menengah ke atas.[15]

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penyalahgunaan dana donasi yang dihimpun. PPATK menduga ada aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke anggota Al Qa'idah, yang merupakan satu dari 19 anggota yang pernah ditangkap pihak keamanan Turkiye.[16] PPATK juga menduga dana tersebut dihimpun untuk dikelola secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan demi mendapatkan keuntungan. Selain itu, PPATK juga menemukan adanya transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp 30 miliar.[17]

Kemensos telah mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.[2]

Sejumlah program yang diadakan oleh ACT juga diketahui terbengkalai, salah satunya pembangunan hunian bagi korban dari letusan Gunung Semeru. ACT berjanji membangun 100 rumah, namun hingga beberapa bulan berselang yang terbangun hanya 29 dan tidak sempurna. ACT berdalih bahwa penanggung jawab atas program tersebut sudah berganti. Namun ketika pihak Pemkab Lumajang mencoba menghubungi kontak penanggung jawab baru yang diberikan oleh pihak ACT, mereka tidak mendapat respons.[18]

Pada 25 Juli 2022, Bareskrim Polri melaporkan bahwa ACT juga telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari Boeing, yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610.[7] ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan pesantren di Tasikmalaya sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar[8]

Polri juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.[9]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Aksi Cepat Tanggap - Lembaga kemanusiaan". act.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 Juli 2022. Diakses tanggal 2022-07-15. 
  2. ^ a b Michella, Widya. "Kemensos Resmi Mencabut Izin Pengumpulan Uang ACT". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  3. ^ Nurita, Dewi (2022-07-04). Febriyan, ed. "Masalah di ACT: Kampanye Berlebihan, Pemotongan Donasi Hingga Penyelewengan Dana". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-07-15. 
  4. ^ "The Scandal at Indonesian Charity Aksi Cepat Tanggap (ACT)". thediplomat.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-07-21. 
  5. ^ detikNews, Tim. "4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana, 5 Fakta Ini Terkuak". detikcom. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  6. ^ Ramadhan, Azhar Bagas. "Jadi Tersangka, Presiden-Eks Presiden ACT Terancam 20 Tahun Penjara". detikcom. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  7. ^ a b detikNews, Tim. "ACT Selewengkan Dana Rp 34 Miliar dari Boeing". detikcom. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  8. ^ a b detikNews, Tim. "ACT Tilap Rp 34 M Dana Boeing, Rp 10 M untuk Koperasi Syariah 212". detikcom. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  9. ^ a b "Polri: ACT Potong 30 Persen Donasi untuk Operasional". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  10. ^ Meiliana, Diamanty, ed. (2022-08-05). "PPATK: Dana Rp 1,7 Triliun Masuk ke ACT, 50 Persennya Mengalir ke Kantong Pribadi". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-08-05. 
  11. ^ Tanggap, Aksi Cepat. "13 Tahun WTP Tanpa Jeda". ACT News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  12. ^ Setiawan, Robi. "ACT Raih Penghargaan Peradaban GIB Awards 2018". detikcom. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  13. ^ "ACT Selenggarakan "Aksi Bela Indonesia, Natuna Memanggil"". RRI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  14. ^ "Kemewahan Petinggi Lembaga Pengumpul Donasi ACT". Tempo.co. 2022-07-02. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  15. ^ Adiningsih, Yulia. "Rincian Gaji Pimpinan Versi ACT". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  16. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-07-06). Santosa, Bagus, ed. "PPATK Duga Ada Aliran Transaksi Keuangan ACT ke Anggota Al-Qaeda". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  17. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-07-06). Prabowo, Dani, ed. "Temuan PPATK, ACT Sengaja Himpun Dana Donasi demi Raup Keuntungan". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  18. ^ Lumajang, Kontibutor; Timur, Jawa; Huda, Miftahul (2022-07-07). Hartik, Andi, ed. "Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-07-15. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]