Lompat ke isi

O.C. Kaligis: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Jelajahlangit (bicara | kontrib)
 
(10 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{dablink|Ini adalah nama [[patrilineal]] [[Marga Minahasa|Minahasa]], [[Marga Minahasa|marganya]] adalah ''[[Marga Minahasa|Kaligis]] (rumpun dari [[Sulawesi Utara]])''}}

{{Infobox person
{{Infobox person
| name = O.C. Kaligis
| name = O. C. Kaligis
| image =
| image =
| alt =
| alt =
Baris 6: Baris 8:
| birth_name = Otto Cornelis Kaligis
| birth_name = Otto Cornelis Kaligis
| birth_date = {{Birth date and age|1942|6|19}}
| birth_date = {{Birth date and age|1942|6|19}}
| birth_place = [[Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]
| birth_place = [[Kota Makassar|Makassar]], [[Sulawesi Selatan]], Indonesia
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
| death_place =
| death_place =
| nationality = [[Indonesia]]
| nationality =
| other_names =
| other_names =
| known_for =
| known_for =
| almamater = [[Universitas Parahyangan]]{{br}}[[Universitas Indonesia]]
| alma_mater = [[Universitas Parahyangan]]{{br}}[[Universitas Indonesia]]
| occupation = [[Pengacara]]
| occupation = [[Pengacara]]
| spouse = Alfa Lolita
| spouse = Alfa Lolita
| children = Eric Frisco<br>[[Velove Vexia]]
| children = 3, termasuk [[Velove Vexia]]
| religion = Kristen Protestan
}}
}}
'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] Otto Cornelis Kaligis, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.Hum.]], [[w:en:Legum Magister|LL.M.]]''' ({{lahirmati|[[Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]|19|6|1942}}) adalah pengacara asal [[Indonesia]].<ref>[http://ockaligis.com/about/ Situs pribadi OC Kaligis] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110825085449/http://ockaligis.com/about/ |date=2011-08-25 }} (diakses pada tanggal 30 Agustus 2011)</ref> Pengalaman menangani kasus di Indonesia sudah sangat banyak. Terutama untuk kalangan artis, selebritis, pejabat, dan kasus yang menyedot perhatian banyak orang.{{butuh rujukan}}
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] '''Otto Cornelis Kaligis''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.Hum.]], [[:en:Master_of_Laws|LL.M.]] ({{lahirmati|[[Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]|19|6|1942}}) adalah pengacara asal [[Indonesia]].<ref>[http://ockaligis.com/about/ Situs pribadi OC Kaligis] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110825085449/http://ockaligis.com/about/ |date=2011-08-25 }} (diakses pada tanggal 30 Agustus 2011)</ref> Pengalaman menangani kasus di Indonesia sudah sangat banyak. Terutama untuk kalangan artis, selebritis, pejabat, dan kasus yang menyedot perhatian banyak orang.{{butuh rujukan}}


Sebagai pengacara yang bergerak di bidang penegakan hukum dan keadilan, OC Kaligis telah memiliki pengalaman dalam beragam kasus, di antaranya adalah mengenai buruh pabrik, kuli bangunan, sopir PPD, dan rakyat miskin lainnya. Dalam satu kasus, dia juga pernah membela seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis [[Ida Iasha]], [[Lidya Kandou]], [[Onky Alexander]], [[Nike Ardilla]], dan [[Zarima Mirafsur|Zarima]]. Selain itu, dia juga pernah membela sejumlah pejabat dan mantan presiden, di antaranya adalah [[Samadikun Hartono]], [[Soeharto|HM Soeharto]] dan [[BJ Habibie]].
Sebagai pengacara yang bergerak di bidang penegakan hukum dan keadilan, Kaligis telah memiliki pengalaman dalam beragam kasus, di antaranya adalah mengenai buruh pabrik, kuli bangunan, sopir PPD, dan rakyat miskin lainnya. Dalam satu kasus, dia juga pernah membela seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis [[Ida Iasha]], [[Lidya Kandou]], [[Onky Alexander]], [[Nike Ardilla]], dan [[Zarima Mirafsur|Zarima]]. Selain itu, dia juga pernah membela sejumlah pejabat dan mantan presiden, di antaranya adalah [[Samadikun Hartono]], [[Soeharto|H. M. Soeharto]] dan [[BJ Habibie|B. J. Habibie]].


Dalam kasus pembelaan terhadap 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran [[dana pensiun]], OC Kaligis mengalami kekalahan di [[Mahkamah Agung]]. Sebagai aksi protes terhadap putusan tersebut, dia membayar sendiri 'uang pensiun' ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia. Salah satunya untuk menentang bentuk ketidakadilan adalah dengan cara menulis surat pembaca, baik di [[surat kabar]] maupun [[majalah]].
Dalam kasus pembelaan terhadap 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran [[dana pensiun]], OC Kaligis mengalami kekalahan di [[Mahkamah Agung]]. Sebagai aksi protes terhadap putusan tersebut, dia membayar sendiri 'uang pensiun' ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia. Salah satunya untuk menentang bentuk ketidakadilan adalah dengan cara menulis surat pembaca, baik di [[surat kabar]] maupun [[majalah]].
Baris 26: Baris 27:
Kaligis memulai kariernya di bidang hukum usai meraih gelar sarjana hukum di [[Universitas Parahyangan|Universitas Parahyangan Bandung]], yaitu dengan magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Pegangsaan. Dari status magang, dia kemudian menjadi asisten [[notaris]].
Kaligis memulai kariernya di bidang hukum usai meraih gelar sarjana hukum di [[Universitas Parahyangan|Universitas Parahyangan Bandung]], yaitu dengan magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Pegangsaan. Dari status magang, dia kemudian menjadi asisten [[notaris]].


== Kasus besar yang ditangani OC Kaligis ==
== Kasus besar yang ditangani O. C. Kaligis ==
# Skandal video porno mirip artis [[Ariel Peterpan]], [[Luna Maya]], dan [[Cut Tari]]
# Skandal video porno mirip artis [[Ariel Peterpan]], [[Luna Maya]], dan [[Cut Tari]]
# Pencemaran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa [[Prita Mulyasari]]
# Pencemaran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa [[Prita Mulyasari]]
# Kasus suap wisma Atlet [[Muhammad Nazaruddin]], anggota DPR RI dari [[Partai Demokrat]]
# Kasus suap wisma Atlet [[Muhammad Nazaruddin]], anggota DPR RI dari [[Partai Demokrat]]
# [[Kasus Pelecehan Seksual di JIS]] tahun 2014<ref>{{Cite web|url=https://metro.tempo.co/read/news/2014/04/22/064572288/oc-kaligis-kasus-jis-janggal|title=OC Kaligis: Kasus JIS Janggal {{!}} Tempo Metro|access-date=2016-07-17}}</ref>
# [[Kasus Pelecehan Seksual di JIS]] tahun 2014<ref>{{Cite news|url=https://metro.tempo.co/read/news/2014/04/22/064572288/oc-kaligis-kasus-jis-janggal|title=OC Kaligis: Kasus JIS Janggal|access-date=2016-07-17|editor-last=fathiyah|editor-first=Alia|date=2014-04-22|work=[[Tempo.co]]}}</ref>
# Kasus [[pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat]]
# Kasus penyidikan [[Ferdy Sambo]]
# Kasus suap dan gratifikasi [[Lukas Enembe]], [[gubernur Papua]]


== Pendidikan ==
== Pendidikan ==
Baris 51: Baris 55:


== Penangkapan ==
== Penangkapan ==
Pada [[14 Juli]] [[2015]], ia ditetapkan sebagai tersangka oleh [[KPK]]. Penetapan tersebut terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera [[Pengadilan Tata Usaha Negara]] (PTUN) di [[Medan]], [[Sumatra Utara]].<ref>{{Cite web |url=http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/14/147498/oc-kaligis-profesor-pengacara-yang-jadi-tersangka-kpk |title=Artikel:"OC Kaligis, Profesor Pengacara yang Jadi Tersangka KPK" di metrotvnews.com |access-date=2015-07-19 |archive-date=2015-07-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150717220109/http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/14/147498/oc-kaligis-profesor-pengacara-yang-jadi-tersangka-kpk |dead-url=yes }}</ref><ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150714202344-12-66421/oc-kaligis-resmi-ditahan-kpk/ "OC Kaligis Resmi Ditahan KPK" di cnnindonesia.com]</ref><ref>[http://news.liputan6.com/read/2273108/kpk-ada-2-alat-bukti-jadikan-oc-kaligis-tersangka-suap-hakim "KPK: Ada 2 Alat Bukti Jadikan OC Kaligis Tersangka Suap Hakim" di liputan6.com]</ref> Sebelumnya, [[KPK]] telah meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama OC Kaligis.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2015/07/14/17022301/KPK.Tetapkan.OC.Kaligis.sebagai.Tersangka "KPK Tetapkan OC Kaligis sebagai Tersangka" di Kompas.com]</ref>
Pada 14 Juli 2015, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh [[KPK]]. Penetapan tersebut terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera [[Pengadilan Tata Usaha Negara]] (PTUN) di [[Medan]], [[Sumatera Utara]].<ref>{{Cite news|url=http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/14/147498/oc-kaligis-profesor-pengacara-yang-jadi-tersangka-kpk |title=Artikel:"OC Kaligis, Profesor Pengacara yang Jadi Tersangka KPK" di metrotvnews.com |access-date=2015-07-19 |archive-date=2015-07-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150717220109/http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/14/147498/oc-kaligis-profesor-pengacara-yang-jadi-tersangka-kpk |dead-url=yes |work=[[MetroTV|Metrotvnews.com]] }}</ref><ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150714202344-12-66421/oc-kaligis-resmi-ditahan-kpk/ "OC Kaligis Resmi Ditahan KPK" di cnnindonesia.com]</ref><ref>[http://news.liputan6.com/read/2273108/kpk-ada-2-alat-bukti-jadikan-oc-kaligis-tersangka-suap-hakim "KPK: Ada 2 Alat Bukti Jadikan OC Kaligis Tersangka Suap Hakim" di liputan6.com]</ref> Sebelumnya, [[KPK]] telah meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama O. C. Kaligis.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2015/07/14/17022301/KPK.Tetapkan.OC.Kaligis.sebagai.Tersangka "KPK Tetapkan OC Kaligis sebagai Tersangka" di Kompas.com]</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi terkini sejak 3 April 2024 08.20

O. C. Kaligis
LahirOtto Cornelis Kaligis
19 Juni 1942 (umur 82)
Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
AlmamaterUniversitas Parahyangan
Universitas Indonesia
PekerjaanPengacara
Suami/istriAlfa Lolita
Anak3, termasuk Velove Vexia

Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M. (lahir 19 Juni 1942) adalah pengacara asal Indonesia.[1] Pengalaman menangani kasus di Indonesia sudah sangat banyak. Terutama untuk kalangan artis, selebritis, pejabat, dan kasus yang menyedot perhatian banyak orang.[butuh rujukan]

Sebagai pengacara yang bergerak di bidang penegakan hukum dan keadilan, Kaligis telah memiliki pengalaman dalam beragam kasus, di antaranya adalah mengenai buruh pabrik, kuli bangunan, sopir PPD, dan rakyat miskin lainnya. Dalam satu kasus, dia juga pernah membela seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis Ida Iasha, Lidya Kandou, Onky Alexander, Nike Ardilla, dan Zarima. Selain itu, dia juga pernah membela sejumlah pejabat dan mantan presiden, di antaranya adalah Samadikun Hartono, H. M. Soeharto dan B. J. Habibie.

Dalam kasus pembelaan terhadap 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran dana pensiun, OC Kaligis mengalami kekalahan di Mahkamah Agung. Sebagai aksi protes terhadap putusan tersebut, dia membayar sendiri 'uang pensiun' ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia. Salah satunya untuk menentang bentuk ketidakadilan adalah dengan cara menulis surat pembaca, baik di surat kabar maupun majalah.

Kaligis memulai kariernya di bidang hukum usai meraih gelar sarjana hukum di Universitas Parahyangan Bandung, yaitu dengan magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Pegangsaan. Dari status magang, dia kemudian menjadi asisten notaris.

Kasus besar yang ditangani O. C. Kaligis[sunting | sunting sumber]

  1. Skandal video porno mirip artis Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari
  2. Pencemaran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa Prita Mulyasari
  3. Kasus suap wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, anggota DPR RI dari Partai Demokrat
  4. Kasus Pelecehan Seksual di JIS tahun 2014[2]
  5. Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat
  6. Kasus penyidikan Ferdy Sambo
  7. Kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, gubernur Papua

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  1. SMP dan SMA di SEMINARI Menengah St. Petrus Claver, Makasar (1955-1961).
  2. Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan Bandung (1961-1966).
  3. Pendidikan Keterampilan Kenokatariatan, Universitas Indonesia (1968).
  4. Fakultas Filosofi Universitas Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH), Jerman (1972-1975).
  5. Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran (2009).

Karier di luar Pengacara[sunting | sunting sumber]

  1. Anggota fungsionaris Golkar (1986-sekarang).
  2. Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (1988-sekarang).
  3. Anggota Mondiale De la Presse Diplomatique (1988-sekarang).
  4. Pejabat di Lembaga Bantuan Hukum Kosgoro (1999-sekarang).

Karya[sunting | sunting sumber]

  1. Pembawa makalah pada Asia Foundation di Kuala Lumpur "Judiciary System and Procedures Settlement of Civil Law Suits in Indonesia (1984).
  2. Pembawa makalah di depan Alumni Mahasiswa Jerman di Jakarta "How To Invest Your capital In Indonesia" (1988).
  3. Menulis buku "Praperadilan dalam Praktik" dan "Praperadilan dalam Kenyataan", "Praktik-praktik Peradilan Tata Usaha Negara (I-III)", "Terminal Hukum O.C. Kaligis", "Pertarungan David Vs Goliath", "Cross-Examination (The case of Hendra Rahardja)", "Otopsi Pra-Dakwaan Kasus Bank Bali"

Penangkapan[sunting | sunting sumber]

Pada 14 Juli 2015, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan tersebut terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara.[3][4][5] Sebelumnya, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama O. C. Kaligis.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]