Lompat ke isi

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sumatera Barat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Muhamri (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) adalah perkumpulan yang berbasis anggota individual dan bersifat non-profit yang didedikasikan bagi pemajuan dan pembelaan hak-hak manusia tanpa membedakan suku atau etnis, bahasa, agama, warna kulit, jender dan orientasi seksual, status dan kelas sosial, karir dan profesi maupun orientasi politik dan ideologi. Berkas:Logo PBHI Sumbar.jpg|jmpl|Logo Perhimpunan Bantuan Huk...'
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
Sfriu (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(22 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{wikify}}
Perhimpunan Bantuan Hukum dan [[Hak asasi manusia|Hak Asasi Manusia]] Indonesia ([[PBHI]]) adalah perkumpulan yang berbasis anggota individual dan bersifat non-profit yang didedikasikan bagi pemajuan dan pembelaan hak-hak manusia tanpa membedakan suku atau etnis, bahasa, agama, warna kulit, jender dan orientasi seksual, status dan kelas sosial, karir dan profesi maupun orientasi politik dan ideologi.
{{nocat}}
{{multiple issues|{{COI}}{{tone}}{{fanpov}}{{refimprove}}}}
Perhimpunan Bantuan Hukum dan [[Hak asasi manusia|Hak Asasi Manusia]] Indonesia ([[PBHI]]) adalah perkumpulan yang berbasis ke anggota individual dan bersifat non-profit yang didedikasikan bagi pemajuan dan pembelaan hak-hak manusia tanpa membedakan suku atau etnis, bahasa, agama, warna kulit, jender dan orientasi seksual, status dan kelas sosial, karir dan profesi maupun orientasi politik dan ideologi.
[[Berkas:Logo PBHI Sumbar.jpg|jmpl|Logo Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sumatera Barat.]]
[[Berkas:Logo PBHI Sumbar.jpg|jmpl|Logo Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sumatera Barat.]]
PBHI didirikan pada November tahun1996 di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] melalui Kongres yang diikuti oleh 54 orang anggota pendiri dari berbagai kalangan sebagai wadah berhimpun bagi setiap orang yang peduli terhadap hak-hak manusia untuk semua (human rights for all). PBHI terdaftar sebagai organisasi perhimpunan yang berkedudukan di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] dan tersebar melalui perhimpunan wilayah dengan anggota lebih 2.000 orang. Sebaran anggota tergabung didalam PBHI Wilayah mencakup [[Sumatera Utara]], [[Sumatera Barat]], [[Lampung]], DKI Jakarta, [[Jawa Barat]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]], [[Jawa Tengah]], [[Bali]], [[Kalimantan Barat]], dan [[Sulawesi Selatan]].
PBHI didirikan pada 5 November tahun1996 di [[Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan|Pondok Labu]], [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], melalui Kongres yang diikuti oleh 54 orang anggota pendiri dari berbagai kalangan sebagai wadah berhimpun bagi setiap orang yang peduli terhadap hak-hak manusia untuk semua (human rights for all).<ref>{{Cite web|title=Sejarah|url=https://pbhi.or.id/sejarah/|website=PBHI|language=en-GB|access-date=2023-08-30}}</ref> PBHI terdaftar sebagai organisasi perhimpunan yang berkedudukan di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] dan tersebar melalui perhimpunan wilayah dengan anggota lebih 2.000 orang. Sebaran anggota tergabung didalam PBHI Wilayah mencakup [[Sumatera Utara]], [[Sumatera Barat]], [[Lampung]], DKI Jakarta, [[Jawa Barat]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]], [[Jawa Tengah]], [[Bali]], [[Kalimantan Barat]], dan [[Sulawesi Selatan]].

Anggota pelopor pendiri PBHI yang terdiri dari 57 orang itu ialah:<ref>Pendirian Perkumpulan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Hal.2.</ref>

# Aboeprijaji Sansoto
# Amartiwi
# M. Saleh
# Andi Rudianto Assapa
# Anggerjati Wijaya
# Arbi Sanit
# Arist Merdeka Sirait
# Bambang Harri
# Bambang T. Dahana
# Benny K. Harman
# Bonar Tigor Naipsopos
# Bondan Gunawan
# Boy Fidro
# Budi Hartono
# Budi Santoso
# Dadang Juliantara
# D. Taufan
# Dewi Novrianti
# Fredi Sutedi
# Hanendra Sri Lastoto
# Harry Wibowo
# Hasto Atmojo Soerajo
# Helmy Fauzi
# Hermasari
# Hendardi
# Hendy Lukito
# Irfan Syahputra
# Jonshon Panjaitan
# Judi Junaedi
# Luhut MP Panggaribuan
# Maria Pakpahan
# [[Mochtar Lubis]]
# Muliyana W Kusama
# Nasirudin Pasigai
# Nugroho Katjasungkana
# Paskah Irianto
# Parmedi R. Dwiyanto Prihatono
# Refendi Djamin
# Rachland Nashidik
# Rambun Tjajo
# Riawandi Yakub
# Rita Serena Kalibonso
# [[Rocky Gerung]]
# Sandyawan Sumardi
# Sigit Pranawa
# Siti Soenjati
# Stanley AP
# Sugeng Teguh Santoso
# Suryadi Randjab
# Syarif Bastman
# Tedjabayu
# Theodores KS
# Tina Rosdiana
# Trimedya Panjaitan
# Tumbu Saraswati
# Waskito Adiwibowo
# Zoemrotin KS

Hasil kongres tersebut memberikan mandat untuk memulai kerjanya untuk advokasi penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap aktivis politik. PBHI disahkan sebagai perkumpulan pada tanggal 10 September 1998 bernomor 39/1998 di depan Notaris [[Haji Abu Jusuf SH.|Haji Abu Jusuf S.H.]] <ref name=":1">''PBHI dan Ruang Lingkup Kerjanya,'' Hasil wawancara Samaratul Fuad, S.H., dengan Hendardi (Ketua Badan Pengurus PBHI Pusat) 5 September 2004. </ref> Hal-hal yang mendorong berdirinya PBHI ini, menurut [[Hendardi]] pada paruh awal 1996, para pendirinya yang memiliki berbagai latar belakang menginginkan adanya satu wadah berhimpun sekaligus merealisasikan demokrasi di dalamnya.

== Sejarah PBHI Sumbar ==
Pada awal munculnya ide pendirian PBHI Sumbar mula-mula di inisiasi oleh 5 orang yaitu:

# Ade Waldemar
# Yunizal Chaniago
# Fauzan Zakir
# Fauzi Novaldi
# Wiwin Sulistiya
Masa inisiasi pendirian PBHI Sumbar memakan waktu yang cukup panjang yaitu 1 tahun lamanya. sejak tahun 1999, kemudian atas usulan Ade Waldemar saat itu, inisiator pendirian PBHI Sumbar ditambah 2 (dua) orang yaitu: Hendri ST (Wartawan Singgalang dan Tedi Alvonso (WALHI, SCDEI). Setelahnya pada tahun 2000 awal, berdasarkan hasil rapat disepakati untuk menemui Ketua BPN PBHI [[Hendardi]] waktu itu, dengan mengutus Yunizal Chaniago bersama Fauzan Zakir dengan membawa 7 (tujuh) nama inisiator pembentukan PBHI Sumbar.

Pasca pertemuan dengan BPN PBHI, Fauzan Zakir dimandatkan sebagai ketua PBHI Sumbar pertama bersama 27 anggota pengurus yang sudah ditetapkan oleh BPN PBHI dengan syarat satu bulan setelah penunjukan itu harus mengadakan Musyawarah Wilayah PBHI Sumbar pertama.<ref>{{Cite book|last=Sari|first=Ice Maya|date=2006|title=Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar|location=Padang|publisher=Universitas Negeri Padang|pages=47|url-status=live}}</ref> Pada awal pengurusan waktu itu, selain para praktisi hukum, bergabung juga para jurnalis yang memiliki visi serta semangat yang sama untuk membangun PBHI Sumbar. Pada tanggal 25 Desember 2001 yang bertempat di Diklat Depsos Ulak Karang, Kota Padang<ref name=":1" /> dilaksanakanlah Muswil (Musyawarah Wilayah) I yang diikuti oleh 21 orang anggota, dan berdasarkan Muswil I itu pula terpilihlah Samaratul Fuad S.H, sebagai ketua PBHI Sumbar menggantikan Fauzan Zakir, S.H., M.H.

Adapun 27 orang yang menjadi pengurus dan pendiri PBHI Sumbar ialah:
# Suharyati
# Samaratul Fuad
# Yunizal Chaniago
# Fauzan Zakir
# Arles Simon
# Tedi Alfonso
# Yos Novrizal
# Adrian Tuswandi
# Fauzani Novaldo
# Zahri
# Wiwin Sulistia
# Sharial Salam
# Hendri ST
# Ulya
# Ardian Hamdani
# Erni Mutia
# Ecefid Demiral
# Israr
# Asnul Chan
# Abel Tasman
# Febriadi Esmit
# Harry Efendi Iskandar
# Al-hendri
# Hendri Syah
# Petrison
# Husni Kamil Manik
# Hipzon

Kemudian, sepanjang berjalannya organisasi PBHI Sumbar dalam melaksanakan tugas dan perannya dalam pendampingan hukum serta kegiatan pembela HAM, berikut adalah nama-nama anggota PBHI Sumbar yang menjabat sebagai ketua di PBHI Sumbar, antara lain:<ref name=":0">Hasil wawancara dengan Yunizal Caniago, (Delegasi penjemputan mandat pendirian PBHI Sumatera Barat). Tanggal 10 November 2022.</ref>

# Fauzan Zakir S.H., M.H. dari tahun 2001 sampai 2002
# Samaratul Fuad S.H. dari tahun 2002 sampai 2008
# Dr. Khairul Fahmi S.H., M.H. dari tahun 2009 sampai 2012
# Dr. Firdaus S.Sos., M.Si dari tahun 2012 sampai 2015
# Wengki Purwanto S.H. pada tahun 2015 sampai 2019
# Muhammad Fauzan Azim, S.HI., M.H pada tahun 2019 sampai 2023
# Ihsan Riswandi. S.H. pada tahun 2023 sampai sekarang

== Visi dan Misi ==
Visi PBHI Sumatera Barat adalah "Terwujudnya negara yang menjalankan kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia.

Misi PBHI Sumatera Barat adalah:

# Mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia
# Membela korban pelanggaran hak asasi manusia
# mendidik calon anggota dan anggota sebagai pembela hak asasi manusia

== Referensi ==

Revisi terkini sejak 8 Mei 2024 16.05

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) adalah perkumpulan yang berbasis ke anggota individual dan bersifat non-profit yang didedikasikan bagi pemajuan dan pembelaan hak-hak manusia tanpa membedakan suku atau etnis, bahasa, agama, warna kulit, jender dan orientasi seksual, status dan kelas sosial, karir dan profesi maupun orientasi politik dan ideologi.

Logo Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sumatera Barat.

PBHI didirikan pada 5 November tahun1996 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, melalui Kongres yang diikuti oleh 54 orang anggota pendiri dari berbagai kalangan sebagai wadah berhimpun bagi setiap orang yang peduli terhadap hak-hak manusia untuk semua (human rights for all).[1] PBHI terdaftar sebagai organisasi perhimpunan yang berkedudukan di Jakarta dan tersebar melalui perhimpunan wilayah dengan anggota lebih 2.000 orang. Sebaran anggota tergabung didalam PBHI Wilayah mencakup Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Anggota pelopor pendiri PBHI yang terdiri dari 57 orang itu ialah:[2]

  1. Aboeprijaji Sansoto
  2. Amartiwi
  3. M. Saleh
  4. Andi Rudianto Assapa
  5. Anggerjati Wijaya
  6. Arbi Sanit
  7. Arist Merdeka Sirait
  8. Bambang Harri
  9. Bambang T. Dahana
  10. Benny K. Harman
  11. Bonar Tigor Naipsopos
  12. Bondan Gunawan
  13. Boy Fidro
  14. Budi Hartono
  15. Budi Santoso
  16. Dadang Juliantara
  17. D. Taufan
  18. Dewi Novrianti
  19. Fredi Sutedi
  20. Hanendra Sri Lastoto
  21. Harry Wibowo
  22. Hasto Atmojo Soerajo
  23. Helmy Fauzi
  24. Hermasari
  25. Hendardi
  26. Hendy Lukito
  27. Irfan Syahputra
  28. Jonshon Panjaitan
  29. Judi Junaedi
  30. Luhut MP Panggaribuan
  31. Maria Pakpahan
  32. Mochtar Lubis
  33. Muliyana W Kusama
  34. Nasirudin Pasigai
  35. Nugroho Katjasungkana
  36. Paskah Irianto
  37. Parmedi R. Dwiyanto Prihatono
  38. Refendi Djamin
  39. Rachland Nashidik
  40. Rambun Tjajo
  41. Riawandi Yakub
  42. Rita Serena Kalibonso
  43. Rocky Gerung
  44. Sandyawan Sumardi
  45. Sigit Pranawa
  46. Siti Soenjati
  47. Stanley AP
  48. Sugeng Teguh Santoso
  49. Suryadi Randjab
  50. Syarif Bastman
  51. Tedjabayu
  52. Theodores KS
  53. Tina Rosdiana
  54. Trimedya Panjaitan
  55. Tumbu Saraswati
  56. Waskito Adiwibowo
  57. Zoemrotin KS

Hasil kongres tersebut memberikan mandat untuk memulai kerjanya untuk advokasi penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap aktivis politik. PBHI disahkan sebagai perkumpulan pada tanggal 10 September 1998 bernomor 39/1998 di depan Notaris Haji Abu Jusuf S.H. [3] Hal-hal yang mendorong berdirinya PBHI ini, menurut Hendardi pada paruh awal 1996, para pendirinya yang memiliki berbagai latar belakang menginginkan adanya satu wadah berhimpun sekaligus merealisasikan demokrasi di dalamnya.

Sejarah PBHI Sumbar

[sunting | sunting sumber]

Pada awal munculnya ide pendirian PBHI Sumbar mula-mula di inisiasi oleh 5 orang yaitu:

  1. Ade Waldemar
  2. Yunizal Chaniago
  3. Fauzan Zakir
  4. Fauzi Novaldi
  5. Wiwin Sulistiya

Masa inisiasi pendirian PBHI Sumbar memakan waktu yang cukup panjang yaitu 1 tahun lamanya. sejak tahun 1999, kemudian atas usulan Ade Waldemar saat itu, inisiator pendirian PBHI Sumbar ditambah 2 (dua) orang yaitu: Hendri ST (Wartawan Singgalang dan Tedi Alvonso (WALHI, SCDEI). Setelahnya pada tahun 2000 awal, berdasarkan hasil rapat disepakati untuk menemui Ketua BPN PBHI Hendardi waktu itu, dengan mengutus Yunizal Chaniago bersama Fauzan Zakir dengan membawa 7 (tujuh) nama inisiator pembentukan PBHI Sumbar.

Pasca pertemuan dengan BPN PBHI, Fauzan Zakir dimandatkan sebagai ketua PBHI Sumbar pertama bersama 27 anggota pengurus yang sudah ditetapkan oleh BPN PBHI dengan syarat satu bulan setelah penunjukan itu harus mengadakan Musyawarah Wilayah PBHI Sumbar pertama.[4] Pada awal pengurusan waktu itu, selain para praktisi hukum, bergabung juga para jurnalis yang memiliki visi serta semangat yang sama untuk membangun PBHI Sumbar. Pada tanggal 25 Desember 2001 yang bertempat di Diklat Depsos Ulak Karang, Kota Padang[3] dilaksanakanlah Muswil (Musyawarah Wilayah) I yang diikuti oleh 21 orang anggota, dan berdasarkan Muswil I itu pula terpilihlah Samaratul Fuad S.H, sebagai ketua PBHI Sumbar menggantikan Fauzan Zakir, S.H., M.H.

Adapun 27 orang yang menjadi pengurus dan pendiri PBHI Sumbar ialah:

  1. Suharyati
  2. Samaratul Fuad
  3. Yunizal Chaniago
  4. Fauzan Zakir
  5. Arles Simon
  6. Tedi Alfonso
  7. Yos Novrizal
  8. Adrian Tuswandi
  9. Fauzani Novaldo
  10. Zahri
  11. Wiwin Sulistia
  12. Sharial Salam
  13. Hendri ST
  14. Ulya
  15. Ardian Hamdani
  16. Erni Mutia
  17. Ecefid Demiral
  18. Israr
  19. Asnul Chan
  20. Abel Tasman
  21. Febriadi Esmit
  22. Harry Efendi Iskandar
  23. Al-hendri
  24. Hendri Syah
  25. Petrison
  26. Husni Kamil Manik
  27. Hipzon

Kemudian, sepanjang berjalannya organisasi PBHI Sumbar dalam melaksanakan tugas dan perannya dalam pendampingan hukum serta kegiatan pembela HAM, berikut adalah nama-nama anggota PBHI Sumbar yang menjabat sebagai ketua di PBHI Sumbar, antara lain:[5]

  1. Fauzan Zakir S.H., M.H. dari tahun 2001 sampai 2002
  2. Samaratul Fuad S.H. dari tahun 2002 sampai 2008
  3. Dr. Khairul Fahmi S.H., M.H. dari tahun 2009 sampai 2012
  4. Dr. Firdaus S.Sos., M.Si dari tahun 2012 sampai 2015
  5. Wengki Purwanto S.H. pada tahun 2015 sampai 2019
  6. Muhammad Fauzan Azim, S.HI., M.H pada tahun 2019 sampai 2023
  7. Ihsan Riswandi. S.H. pada tahun 2023 sampai sekarang

Visi dan Misi

[sunting | sunting sumber]

Visi PBHI Sumatera Barat adalah "Terwujudnya negara yang menjalankan kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia.

Misi PBHI Sumatera Barat adalah:

  1. Mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia
  2. Membela korban pelanggaran hak asasi manusia
  3. mendidik calon anggota dan anggota sebagai pembela hak asasi manusia

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Sejarah". PBHI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-08-30. 
  2. ^ Pendirian Perkumpulan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Hal.2.
  3. ^ a b PBHI dan Ruang Lingkup Kerjanya, Hasil wawancara Samaratul Fuad, S.H., dengan Hendardi (Ketua Badan Pengurus PBHI Pusat) 5 September 2004.
  4. ^ Sari, Ice Maya (2006). Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar. Padang: Universitas Negeri Padang. hlm. 47. 
  5. ^ Hasil wawancara dengan Yunizal Caniago, (Delegasi penjemputan mandat pendirian PBHI Sumatera Barat). Tanggal 10 November 2022.