Sinjai TV: Perbedaan antara revisi
Atlantic306 (bicara | kontrib) →Pranala luar: referensi |
k Mengembalikan suntingan oleh 114.79.23.253 (bicara) ke revisi terakhir oleh 182.1.150.6 Tag: Pengembalian |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 16: | Baris 16: | ||
| subchannels = |
| subchannels = |
||
| other_chs = |
| other_chs = |
||
| network = <!--Jangan diisi tanpa sumber/referensi yang jelas!--> |
| network = Persada ID <!--Jangan diisi tanpa sumber/referensi yang jelas!--> |
||
| owner = Pemerintah Kabupaten [[Sinjai]]/Publik |
| owner = Pemerintah Kabupaten [[Sinjai]]/Publik |
||
| language = [[Bahasa Indonesia]] |
| language = [[Bahasa Indonesia]] |
Revisi terkini sejak 20 April 2024 07.56
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Januari 2023) |
LPPL Sinjai Televisi | |
---|---|
Sinjai, Sulawesi Selatan Indonesia | |
Saluran | Digital: 32 UHF Virtual: 5 |
Pemrograman | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Jaringan televisi | Persada ID |
Kepemilikan | |
Pemilik | Pemerintah Kabupaten Sinjai/Publik |
Riwayat | |
Siaran perdana | 18 Februari 2012 |
Bekas nomor kanal | 51 UHF (analog) |
Makna tanda panggil | Kabupaten Sinjai |
Informasi teknis | |
Otoritas perizinan | Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia |
Kantor pusat | Jl. Persatuan Raya No. 118 Kabupaten Sinjai |
---|
Sinjai TV adalah stasiun televisi lokal pertama di Kabupaten Sinjai dan berstatus sebagai LPP Lokal. Sinjai TV berada dalam kanal 32 UHF.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Sejarah adanya Sinjai TV dimulai ketika adanya rencana pendirian LPPL yang disampaikan oleh staf Dinas Komunikasi, Informatika, Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Sinjai pada tanggal 3 Februari 2012, dengan mengajukan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Sebagai bukti keseriusannya, secara simultan mereka juga merekrut SDM berpengalaman dan mengikutkan beberapa diantaranya dalam pelatihan terkait penyiaran televisi. Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa bahkan sudah menandatangani Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2012 sebagai syarat awal pendirian suatu LPP.[1]
Pada akhirnya, Sinjai TV resmi diluncurkan pada tanggal 18 Februari 2012 oleh Sekprov H. Andi Muallim, bertepatan dengan hari pembukaan pameran pembangunan di Lapangan Sinjai Bersatu dalam rangka HUT Kabupaten Sinjai yang ke-448 [1]. Adapun badan hukum pendirian LPP Lokal yakni No.3 Tahun 2012 yang dibentuk pada tanggal 20 Februari 2012 [2]
Pada tanggal 12 September 2012 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengelar Evaluasi dengar pendapat (EDP) terhadap lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) Sinjai TV. Setelah melakukan evaluasi dengar pendapat (EDP) Sinjai TV memulai program siarannya dalam status “siaran uji coba”, saat itu siaran Sinjai TV hanya dapat disaksikan di daerah kelurahan Balanipa. Sejak siaran uji coba tersebut Sinjai TV hanya menggunakan 1 pemancar. Penyiaran Sinjai TV awalnya hanya satu kali dalam seminggu, pada hari sabtu pukul 19.00 sampai 19.30. yang menyiarakan berita Kareba Sepekan. Tentang pemberitaan pemerintah Sinjai.[1]
Pada tahun 2013 siaran Sinjai TV mulai ada perkembangan mengenai penyiarannya yang mana awalnya hanya 30 menit menjadi 6 jam penyiaran serta bertambahnya siaran penyirana seperti kareba terkini, jelajah kampong, PACAR (Pabicara Mabicara), dan Lipa Sabbe. Pada tahun ini pertama kalinya melakukan dialog dengan Bupati Sinjai yaitu bapak Andi Rudiyanto Asapa membahas tentang Program pemerintah yang telah terlaksana dan yang yang akan dilaksanakan dalam acara PACAR. Kemudian penyiaran Talkshow Lipa Sabbe dengan menghadirkan atau bekerja sama denga KPUD Sinjai membahas tentang pemilu kader Sinjai Bersatu. [1]
Tahun 2014 melakukan kerjasama dengan kementrian agama dan badan informasi dan komunikasi Sinjai dalam obrolan tentang informasi teknologi dalam siaran Sinjai IT dengan ketua dan Pembina relawan TIK (Teknologi, Informasi, dan Komunikasi) Sinjai.[1]
Pada tahun 2015, siaran Sinjai TV mengalami pasang suruh dikarenakan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang kurang. Dan penyiaran hanya dilakukan taiping. Adapun siarannya yaitu Gemmar Mengaji (gerakan masyarakat magrib mengaji) dan Kipas (berita sepekan tentang pemerintah Kabupaten Sinjai). Pada tahun 2016 siaran Sinjai TV mulai menayangkan program Baru yaitu Mappadendang atau infotaiment lokalistik, siaran ini memberikan informasi dan adanya intektif antar masyarakat Sinjai dengan membahas tentang destinasi dan informasi terkini di Kabupaten Sinjai. [1]
Pada tahun 2017 Sinjai TV mulai bangkit dan menata serta mengahadirkan kembali program acara yang pernah eksis dilayar kaca Sinjai TV. Adapun siaran Sinjai Tv yaitu Kareba 7, Kareba sepekan, Mappadedang, Kipas dan PACAR (Pabicara Mabbicara)[1]
Program Acara
[sunting | sunting sumber]- Kareba Sinjai Pagi
- Kareba Sinjai 7
- Kareba Sinjai Sepekan
- Kilas MTQ
- Gemmar Mengaji
- Kipas (Kilas Pemda Sinjai)
- Kutak Katik Otomotif
- Pacar (Pabbicara Mabbicara)
- Lipa Sabbe
- SINJAIIT
- Mappadendang
- Pelangi Sinjai
- Bikers Sinjai
- Kareba Hari Ini
- Kareba Terkini
- Talkshow Bersama PNPM
- Jelajah Kampong
- Kanari (Komunitas Anak Negeri)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d e f g Wahyuni, S. (2020). "SINJAI TV 2012-2017 (Lembaga Penyiaran Publik Lokal)" (PDF). S1 thesis Universitas Negeri Makassar.
- ^ Rahmadhani, A. (2020). "EKSISTENSI TELEVISI LOKAL (Studi Deskriptif SINJAI TV di Kabupaten. Sinjai)" (PDF). S1 thesis Universitas Muhammadiyah Makassar.