Mohammad Laica Marzuki: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→cleanup: - fixed infobox; fixed non-ensiklopedis |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{rapikan}} |
{{rapikan}} |
||
{{Infobox officeholder |
{{Infobox officeholder |
||
| honorific_prefix = |
| honorific_prefix = <!-- Baris ini hanya untuk gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/keagamaan/profesi) --> |
||
| name = Mohammad Laica Marzuki |
| name = Mohammad Laica Marzuki |
||
| honorific_suffix = |
| honorific_suffix = <!-- Baris ini hanya untuk gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/profesi) --> |
||
| image = Mohammad Laica Marzuki, Hakim Mahkamah Konstitusi.jpg |
| image = Mohammad Laica Marzuki, Hakim Mahkamah Konstitusi.jpg |
||
| alt = |
| alt = |
||
Baris 11: | Baris 11: | ||
| term_end = 5 Mei 2008 |
| term_end = 5 Mei 2008 |
||
| successor = [[Harjono]] |
| successor = [[Harjono]] |
||
|predecessor = Jabatan Baru |
| predecessor = Jabatan Baru |
||
| office2 = [[Daftar hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Hakim Konstitusi Republik Indonesia]] |
| office2 = [[Daftar hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Hakim Konstitusi Republik Indonesia]] |
||
| term_start2 = 16 Agustus 2003 |
| term_start2 = 16 Agustus 2003 |
||
| term_end2 = 5 Mei 2008 |
| term_end2 = 5 Mei 2008 |
||
| appointer2 = Mahkamah Agung |
| appointer2 = Mahkamah Agung |
||
|successor2 = |
| successor2 = [[Muhammad Arsyad Sanusi]] |
||
|predecessor2 = Jabatan Baru |
| predecessor2 = Jabatan Baru |
||
| office3 = [[Daftar hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia|Hakim Agung Republik Indonesia]] |
| office3 = [[Daftar hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia|Hakim Agung Republik Indonesia]] |
||
| term_start3 = 2 September 2000 |
| term_start3 = 2 September 2000 |
||
Baris 23: | Baris 23: | ||
| appointer3 = [[Abdurrahman Wahid]] |
| appointer3 = [[Abdurrahman Wahid]] |
||
| birth_date = {{Birth date|1941|5|5}} |
| birth_date = {{Birth date|1941|5|5}} |
||
| birth_place = |
| birth_place = [[Kabupaten Sinjai|Sinjai]], [[Hindia Belanda]] |
||
| nationality = |
| nationality = <!-- Hanya untuk warga negara; atau pihak asing --> |
||
| alma_mater = [[Universitas Hasanuddin]] |
| alma_mater = {{ubl|[[Universitas Hasanuddin]]|[[Universitas Leiden]]|[[Universitas Utrecht]]|[[Universitas Padjadjaran]]}} |
||
| occupation = Hakim |
| occupation = {{hlist|Hakim|akademisi}} |
||
| religion = |
| religion = <!-- Kosongkan bagian ini; kolom terkait Suku, Agama dan Ras telah dinonaktifkan --> |
||
| spouse = Nurbaya {{cn}} |
| spouse = Nurbaya {{cn}} |
||
| children = |
| children = |
||
| parents = |
| parents = |
||
}} |
}} |
||
'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] Mohammad Laica Marzuki, [[Sarjana Hukum|S.H.]]''' ({{lahirmati|[[Tekolampe]], [[Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]]|5|5|1941}}) adalah seorang hakim konsitusi pada [[Mahkamah Konstitusi]] Republik Indonesia. |
'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] Mohammad Laica Marzuki, [[Sarjana Hukum|S.H.]]''' ({{lahirmati|[[Tekolampe]], [[Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]]|5|5|1941}}) adalah seorang hakim konsitusi pada [[Mahkamah Konstitusi]] Republik Indonesia. |
||
Baris 37: | Baris 38: | ||
Mohammad Laica Marzuki memulai kariernya sebagai [[Jaksa]] Muda [[Kejaksaan negeri|Kejaksaan Negeri]] Sungguminasa, [[Sulawesi Selatan]] (1961). Alumnus [[Sarjana Hukum|sarjana hukum]] dari FH [[Universitas Hasanuddin]] (Unhas) (1979), Makassar, selama 28 tahun aktif sebagai anggota Tim Pembela di [[Lembaga bantuan hukum|Lembaga Bantuan Hukum]] (LBH) Unhas (1972-2000). |
Mohammad Laica Marzuki memulai kariernya sebagai [[Jaksa]] Muda [[Kejaksaan negeri|Kejaksaan Negeri]] Sungguminasa, [[Sulawesi Selatan]] (1961). Alumnus [[Sarjana Hukum|sarjana hukum]] dari FH [[Universitas Hasanuddin]] (Unhas) (1979), Makassar, selama 28 tahun aktif sebagai anggota Tim Pembela di [[Lembaga bantuan hukum|Lembaga Bantuan Hukum]] (LBH) Unhas (1972-2000). |
||
Sebelumnya, ia pernah aktif bekerja di sebuah perusahaan swasta dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Indonesia Pearl Company Ltd''.'' (1963-1969). Selain itu ia cukup lama menjadi ''lawyer'' di beberapa perusahaan, yaitu [[Perkebunan Nusantara XIV|PT Perkebunan Nusantara XIV Persero]] (1979-2000), PT INCO Soroako (1980-2000), dan Foster Parents Plan International (1982-2000). Ia juga pernah menjadi |
Sebelumnya, ia pernah aktif bekerja di sebuah perusahaan swasta dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Indonesia Pearl Company Ltd''.'' (1963-1969). Selain itu ia cukup lama menjadi ''lawyer'' di beberapa perusahaan, yaitu [[Perkebunan Nusantara XIV|PT Perkebunan Nusantara XIV Persero]] (1979-2000), PT INCO Soroako (1980-2000), dan Foster Parents Plan International (1982-2000). Ia juga pernah menjadi pengacara PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (1997-2000), Siemens Telecomunication Project Office (1998), Makassar.{{cn}} |
||
Ia pernah pula menjadi Ketua Pusat Pelayanan Hukum “Kencana Keadilan” (KENDI), Makassar (1983-1986), Kepala Kantor Pengacara “The Justice Boulevard” (1986-2000) dan Kepala Pusat Bantuan dan Penyuluhan Hukum (PBPH) LPPM Unhas (1996-2000). |
Ia pernah pula menjadi Ketua Pusat Pelayanan Hukum “Kencana Keadilan” (KENDI), Makassar (1983-1986), Kepala Kantor Pengacara “The Justice Boulevard” (1986-2000) dan Kepala Pusat Bantuan dan Penyuluhan Hukum (PBPH) LPPM Unhas (1996-2000). |
||
Dalam perjalanan kariernya, |
Dalam perjalanan kariernya, Mohammad Laica Marzuki pernah mengikuti studi di [[Universitas Leiden|Leiden]] (Sandwich Programme, 1984-1985) dan Utrecht (1989-1990), Belanda, ini juga aktif berkiprah dalam dunia pendidikan. Ia meraih gelar doktor dari [[Universitas Padjadjaran]], Bandung, kemudian menjadi pengajar di almamaternya Fakultas Hukum [[Universitas Hasanuddin]], yang diawali menjadi asisten luar biasa (1969-1972), kemudian diangkat menjadi dosen tetap dengan status Pegawai Negeri Sipil (1972-2000).{{cn}} |
||
[[Universitas Hasanuddin|Unhas]] memberikan mandat kepadanya untuk menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas (1996-2000) dan anggota Dewan Pakar Laboratorium Hukum FH Unhas (1999-2000). Selain aktif mengajar di almamaternya, ia juga mengajar di Program Pascasarjana Universitas Muslimin Indonesia (UMI), Makassar (1996-2000), STIA LAN, Makassar (1997-2000), dan Pascasarjana Institut Kejuruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Makasssar (1998-2000). |
|||
Di wilayah Sulawesi Selatan, Ia pernah menjadi Kuasa Hukum/Konsultan, Kuasa Hukum Tetap Gubernur Sulawesi Selatan (1998-2000), Staf Ahli Wali kota Ujungpandang (1997-2000), dan Staf Ahli Kantor Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pare-Pare, Sulawesi Selatan (2000). |
|||
Ia juga diserahi tanggung jawab menjadi Pengarah Tim Penyusun Pola Dasar Pembangunan Kota Makassar (1999-2000) dan Pengarah Tim Penyusun/Perumus Visi dan Misi Kota Makassar (1999-2000). |
Ia juga diserahi tanggung jawab menjadi Pengarah Tim Penyusun Pola Dasar Pembangunan Kota Makassar (1999-2000) dan Pengarah Tim Penyusun/Perumus Visi dan Misi Kota Makassar (1999-2000). Ia pernah mewakili Unhas menjadi anggota Proyek Peningkatan Pengawasan Norma Kerja pada Dirjen Bina Lindung. Ia juga dilibatkan menjadi anggota Dewan Pakar Tim Pengelola Studi dan Pengkajian Masalah Hak-hak Asasi Manusia, Makassar (2000). |
||
Mohammad Laica Marzuki turut aktif di organisasi [[Korps Pegawai Republik Indonesia|Korpri]] dan Ikahi, lalu menjadi anggota Dewan Penasihat DPD Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) Tingkat I Sulawesi Selatan (1999-2000) dan Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN dan [[Hukum administrasi negara|Hukum Administrasi Negara]] (HAN) se-Indonesia (2000). |
|||
Sejak 2000 hingga Agustus 2003, |
Sejak 2000 hingga Agustus 2003, ia mengabdi sebagai hakim agung pada [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] (MA). Pada usia 62 tahun, atas pilihan MA, ia diangkat menjadi hakim konstitusi [[Mahkamah Konstitusi]].{{cn}} |
||
== Penghargaan == |
== Penghargaan == |
||
Beberapa penghargaan yang diterimanya adalah Piagam Penghargaan Dosen Teladan I (1985), Piagam Utama Amanna Gappa (1998), dan Piagam Penghargaan Alumni Terbaik yang Memiliki Reputasi Nasional di Bidang Ilmiah (1999). |
Beberapa penghargaan yang diterimanya adalah Piagam Penghargaan Dosen Teladan I (1985), Piagam Utama Amanna Gappa (1998), dan Piagam Penghargaan Alumni Terbaik yang Memiliki Reputasi Nasional di Bidang Ilmiah (1999). |
||
== Referensi == |
|||
{{Reflist}} |
|||
{{Hakim MK}} |
{{Hakim MK}} |
Revisi terkini sejak 1 Oktober 2024 10.33
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Mohammad Laica Marzuki | |
---|---|
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-1 | |
Masa jabatan 22 Agustus 2003 – 5 Mei 2008 | |
Pendahulu Jabatan Baru | |
Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
Masa jabatan 16 Agustus 2003 – 5 Mei 2008 | |
Ditunjuk oleh | Mahkamah Agung |
Pendahulu Jabatan Baru | |
Hakim Agung Republik Indonesia | |
Masa jabatan 2 September 2000 – Agustus 2003 | |
Ditunjuk oleh | Abdurrahman Wahid |
Informasi pribadi | |
Lahir | Sinjai, Hindia Belanda | 5 Mei 1941
Suami/istri | Nurbaya [butuh rujukan] |
Alma mater | |
Pekerjaan |
|
Sunting kotak info • L • B |
Prof. Dr. Mohammad Laica Marzuki, S.H. (lahir 5 Mei 1941) adalah seorang hakim konsitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Karier
[sunting | sunting sumber]Mohammad Laica Marzuki memulai kariernya sebagai Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Sulawesi Selatan (1961). Alumnus sarjana hukum dari FH Universitas Hasanuddin (Unhas) (1979), Makassar, selama 28 tahun aktif sebagai anggota Tim Pembela di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unhas (1972-2000).
Sebelumnya, ia pernah aktif bekerja di sebuah perusahaan swasta dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Indonesia Pearl Company Ltd. (1963-1969). Selain itu ia cukup lama menjadi lawyer di beberapa perusahaan, yaitu PT Perkebunan Nusantara XIV Persero (1979-2000), PT INCO Soroako (1980-2000), dan Foster Parents Plan International (1982-2000). Ia juga pernah menjadi pengacara PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (1997-2000), Siemens Telecomunication Project Office (1998), Makassar.[butuh rujukan]
Ia pernah pula menjadi Ketua Pusat Pelayanan Hukum “Kencana Keadilan” (KENDI), Makassar (1983-1986), Kepala Kantor Pengacara “The Justice Boulevard” (1986-2000) dan Kepala Pusat Bantuan dan Penyuluhan Hukum (PBPH) LPPM Unhas (1996-2000).
Dalam perjalanan kariernya, Mohammad Laica Marzuki pernah mengikuti studi di Leiden (Sandwich Programme, 1984-1985) dan Utrecht (1989-1990), Belanda, ini juga aktif berkiprah dalam dunia pendidikan. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung, kemudian menjadi pengajar di almamaternya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang diawali menjadi asisten luar biasa (1969-1972), kemudian diangkat menjadi dosen tetap dengan status Pegawai Negeri Sipil (1972-2000).[butuh rujukan]
Unhas memberikan mandat kepadanya untuk menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas (1996-2000) dan anggota Dewan Pakar Laboratorium Hukum FH Unhas (1999-2000). Selain aktif mengajar di almamaternya, ia juga mengajar di Program Pascasarjana Universitas Muslimin Indonesia (UMI), Makassar (1996-2000), STIA LAN, Makassar (1997-2000), dan Pascasarjana Institut Kejuruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Makasssar (1998-2000).
Di wilayah Sulawesi Selatan, Ia pernah menjadi Kuasa Hukum/Konsultan, Kuasa Hukum Tetap Gubernur Sulawesi Selatan (1998-2000), Staf Ahli Wali kota Ujungpandang (1997-2000), dan Staf Ahli Kantor Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pare-Pare, Sulawesi Selatan (2000).
Ia juga diserahi tanggung jawab menjadi Pengarah Tim Penyusun Pola Dasar Pembangunan Kota Makassar (1999-2000) dan Pengarah Tim Penyusun/Perumus Visi dan Misi Kota Makassar (1999-2000). Ia pernah mewakili Unhas menjadi anggota Proyek Peningkatan Pengawasan Norma Kerja pada Dirjen Bina Lindung. Ia juga dilibatkan menjadi anggota Dewan Pakar Tim Pengelola Studi dan Pengkajian Masalah Hak-hak Asasi Manusia, Makassar (2000).
Mohammad Laica Marzuki turut aktif di organisasi Korpri dan Ikahi, lalu menjadi anggota Dewan Penasihat DPD Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) Tingkat I Sulawesi Selatan (1999-2000) dan Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN dan Hukum Administrasi Negara (HAN) se-Indonesia (2000).
Sejak 2000 hingga Agustus 2003, ia mengabdi sebagai hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). Pada usia 62 tahun, atas pilihan MA, ia diangkat menjadi hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi.[butuh rujukan]
Penghargaan
[sunting | sunting sumber]Beberapa penghargaan yang diterimanya adalah Piagam Penghargaan Dosen Teladan I (1985), Piagam Utama Amanna Gappa (1998), dan Piagam Penghargaan Alumni Terbaik yang Memiliki Reputasi Nasional di Bidang Ilmiah (1999).