Lompat ke isi

Mohammad Laica Marzuki: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
cleanup: - fixed infobox; fixed non-ensiklopedis
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan}}
{{rapikan}}
{{Infobox officeholder
{{Infobox officeholder
| honorific_prefix = [[Yang Mulia]]
| honorific_prefix = <!-- Baris ini hanya untuk gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/keagamaan/profesi) -->
| name = Mohammad Laica Marzuki
| name = Mohammad Laica Marzuki
| honorific_suffix =
| honorific_suffix = <!-- Baris ini hanya untuk gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/profesi) -->
| image = Mohammad Laica Marzuki, Hakim Mahkamah Konstitusi.jpg
| image = Mohammad Laica Marzuki, Hakim Mahkamah Konstitusi.jpg
| alt =
| alt =
Baris 11: Baris 11:
| term_end = 5 Mei 2008
| term_end = 5 Mei 2008
| successor = [[Harjono]]
| successor = [[Harjono]]
|predecessor = Jabatan Baru
| predecessor = Jabatan Baru
| office2 = [[Daftar hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Hakim Konstitusi Republik Indonesia]]
| office2 = [[Daftar hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Hakim Konstitusi Republik Indonesia]]
| term_start2 = 16 Agustus 2003
| term_start2 = 16 Agustus 2003
| term_end2 = 5 Mei 2008
| term_end2 = 5 Mei 2008
| appointer2 = Mahkamah Agung
| appointer2 = Mahkamah Agung
|successor2 = M. Arsyad Sanusi
| successor2 = [[Muhammad Arsyad Sanusi]]
|predecessor2 = Jabatan Baru
| predecessor2 = Jabatan Baru
| office3 = [[Daftar hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia|Hakim Agung Republik Indonesia]]
| office3 = [[Daftar hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia|Hakim Agung Republik Indonesia]]
| term_start3 = 2 September 2000
| term_start3 = 2 September 2000
Baris 23: Baris 23:
| appointer3 = [[Abdurrahman Wahid]]
| appointer3 = [[Abdurrahman Wahid]]
| birth_date = {{Birth date|1941|5|5}}
| birth_date = {{Birth date|1941|5|5}}
| birth_place = {{negara|Hindia Belanda}} [[Kabupaten Sinjai|Sinjai]], [[Hindia Belanda]]
| birth_place = [[Kabupaten Sinjai|Sinjai]], [[Hindia Belanda]]
| nationality = Indonesia
| nationality = <!-- Hanya untuk warga negara; atau pihak asing -->
| alma_mater = [[Universitas Hasanuddin]] <br> [[Universitas Leiden]] <br> [[Universitas Utrecht]] <br> [[Universitas Padjadjaran]]
| alma_mater = {{ubl|[[Universitas Hasanuddin]]|[[Universitas Leiden]]|[[Universitas Utrecht]]|[[Universitas Padjadjaran]]}}
| occupation = Hakim, akademisi
| occupation = {{hlist|Hakim|akademisi}}
| religion = [[Islam]]
| religion = <!-- Kosongkan bagian ini; kolom terkait Suku, Agama dan Ras telah dinonaktifkan -->
| spouse = Nurbaya {{cn}}
| spouse = Nurbaya {{cn}}
| children =
| children =
| parents =
| parents =
}}
}}

'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] Mohammad Laica Marzuki, [[Sarjana Hukum|S.H.]]''' ({{lahirmati|[[Tekolampe]], [[Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]]|5|5|1941}}) adalah seorang hakim konsitusi pada [[Mahkamah Konstitusi]] Republik Indonesia.
'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] Mohammad Laica Marzuki, [[Sarjana Hukum|S.H.]]''' ({{lahirmati|[[Tekolampe]], [[Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]]|5|5|1941}}) adalah seorang hakim konsitusi pada [[Mahkamah Konstitusi]] Republik Indonesia.


Baris 37: Baris 38:
Mohammad Laica Marzuki memulai kariernya sebagai [[Jaksa]] Muda [[Kejaksaan negeri|Kejaksaan Negeri]] Sungguminasa, [[Sulawesi Selatan]] (1961). Alumnus [[Sarjana Hukum|sarjana hukum]] dari FH [[Universitas Hasanuddin]] (Unhas) (1979), Makassar, selama 28 tahun aktif sebagai anggota Tim Pembela di [[Lembaga bantuan hukum|Lembaga Bantuan Hukum]] (LBH) Unhas (1972-2000).
Mohammad Laica Marzuki memulai kariernya sebagai [[Jaksa]] Muda [[Kejaksaan negeri|Kejaksaan Negeri]] Sungguminasa, [[Sulawesi Selatan]] (1961). Alumnus [[Sarjana Hukum|sarjana hukum]] dari FH [[Universitas Hasanuddin]] (Unhas) (1979), Makassar, selama 28 tahun aktif sebagai anggota Tim Pembela di [[Lembaga bantuan hukum|Lembaga Bantuan Hukum]] (LBH) Unhas (1972-2000).


Sebelumnya, ia pernah aktif bekerja di sebuah perusahaan swasta dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Indonesia Pearl Company Ltd''.'' (1963-1969). Selain itu ia cukup lama menjadi ''lawyer'' di beberapa perusahaan, yaitu [[Perkebunan Nusantara XIV|PT Perkebunan Nusantara XIV Persero]] (1979-2000), PT INCO Soroako (1980-2000), dan Foster Parents Plan International (1982-2000). Ia juga pernah menjadi ''lawyer'' PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (1997-2000), Siemens Telecomunication Project Office (1998), Makassar.
Sebelumnya, ia pernah aktif bekerja di sebuah perusahaan swasta dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Indonesia Pearl Company Ltd''.'' (1963-1969). Selain itu ia cukup lama menjadi ''lawyer'' di beberapa perusahaan, yaitu [[Perkebunan Nusantara XIV|PT Perkebunan Nusantara XIV Persero]] (1979-2000), PT INCO Soroako (1980-2000), dan Foster Parents Plan International (1982-2000). Ia juga pernah menjadi pengacara PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (1997-2000), Siemens Telecomunication Project Office (1998), Makassar.{{cn}}


Ia pernah pula menjadi Ketua Pusat Pelayanan Hukum “Kencana Keadilan” (KENDI), Makassar (1983-1986), Kepala Kantor Pengacara “The Justice Boulevard” (1986-2000) dan Kepala Pusat Bantuan dan Penyuluhan Hukum (PBPH) LPPM Unhas (1996-2000).
Ia pernah pula menjadi Ketua Pusat Pelayanan Hukum “Kencana Keadilan” (KENDI), Makassar (1983-1986), Kepala Kantor Pengacara “The Justice Boulevard” (1986-2000) dan Kepala Pusat Bantuan dan Penyuluhan Hukum (PBPH) LPPM Unhas (1996-2000).


Dalam perjalanan kariernya, pria yang pernah mengikuti studi di [[Universitas Leiden|Leiden]] (Sandwich Programme, 1984-1985) dan Utrecht (1989-1990), Belanda, ini juga aktif berkiprah dalam dunia pendidikan. Jebolan doktor dari [[Universitas Padjadjaran]], Bandung, ini menjadi pengajar di [[almamater]]<nowiki/>nya FH [[Universitas Hasanuddin|Unhas]]. Mulanya bapak tiga anak ini menjadi asisten luar biasa (1969-1972), kemudian diangkat menjadi dosen tetap dengan status Pegawai Negeri Sipil (1972-2000).
Dalam perjalanan kariernya, Mohammad Laica Marzuki pernah mengikuti studi di [[Universitas Leiden|Leiden]] (Sandwich Programme, 1984-1985) dan Utrecht (1989-1990), Belanda, ini juga aktif berkiprah dalam dunia pendidikan. Ia meraih gelar doktor dari [[Universitas Padjadjaran]], Bandung, kemudian menjadi pengajar di almamaternya Fakultas Hukum [[Universitas Hasanuddin]], yang diawali menjadi asisten luar biasa (1969-1972), kemudian diangkat menjadi dosen tetap dengan status Pegawai Negeri Sipil (1972-2000).{{cn}}


Kariernya, terus meningkat, antara lain ketika [[Universitas Hasanuddin|Unhas]] memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjabat Ketua Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas (1996-2000) dan anggota Dewan Pakar Laboratorium Hukum FH Unhas (1999-2000). Selain aktif mengajar di almamaternya, ia juga mengajar di Program Pascasarjana Universitas Muslimin Indonesia (UMI), Makassar (1996-2000), STIA LAN, Makassar (1997-2000), dan Pascasarjana Institut Kejuruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Makasssar (1998-2000).
[[Universitas Hasanuddin|Unhas]] memberikan mandat kepadanya untuk menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas (1996-2000) dan anggota Dewan Pakar Laboratorium Hukum FH Unhas (1999-2000). Selain aktif mengajar di almamaternya, ia juga mengajar di Program Pascasarjana Universitas Muslimin Indonesia (UMI), Makassar (1996-2000), STIA LAN, Makassar (1997-2000), dan Pascasarjana Institut Kejuruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Makasssar (1998-2000).


Ia telah lama menetap di Makassar. Di kota ini, pemerintah daerah dan masyarakat meminta jasanya. Di Sulawesi Selatan, Ia pernah menjadi Kuasa Hukum/Konsultan, Kuasa Hukum Tetap Gubernur Sulawesi Selatan (1998-2000), Staf Ahli Wali kota Ujungpandang (1997-2000), dan Staf Ahli Kantor Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pare-Pare, Sulawesi Selatan (2000).
Di wilayah Sulawesi Selatan, Ia pernah menjadi Kuasa Hukum/Konsultan, Kuasa Hukum Tetap Gubernur Sulawesi Selatan (1998-2000), Staf Ahli Wali kota Ujungpandang (1997-2000), dan Staf Ahli Kantor Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pare-Pare, Sulawesi Selatan (2000).


Ia juga diserahi tanggung jawab menjadi Pengarah Tim Penyusun Pola Dasar Pembangunan Kota Makassar (1999-2000) dan Pengarah Tim Penyusun/Perumus Visi dan Misi Kota Makassar (1999-2000). Pria yang hobi membaca puisi dan novel ini pernah mewakili Unhas menjadi anggota Proyek Peningkatan Pengawasan Norma Kerja pada Dirjen Bina Lindung. Ia juga dilibatkan menjadi anggota Dewan Pakar Tim Pengelola Studi dan Pengkajian Masalah Hak-hak Asasi Manusia, Makassar (2000).
Ia juga diserahi tanggung jawab menjadi Pengarah Tim Penyusun Pola Dasar Pembangunan Kota Makassar (1999-2000) dan Pengarah Tim Penyusun/Perumus Visi dan Misi Kota Makassar (1999-2000). Ia pernah mewakili Unhas menjadi anggota Proyek Peningkatan Pengawasan Norma Kerja pada Dirjen Bina Lindung. Ia juga dilibatkan menjadi anggota Dewan Pakar Tim Pengelola Studi dan Pengkajian Masalah Hak-hak Asasi Manusia, Makassar (2000).


Pria yang aktif di organisasi [[Korps Pegawai Republik Indonesia|Korpri]] dan Ikahi ini menjadi anggota Dewan Penasihat DPD Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) Tingkat I Sulawesi Selatan (1999-2000) dan Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN dan [[Hukum administrasi negara|Hukum Administrasi Negara]] (HAN) se-Indonesia (2000).
Mohammad Laica Marzuki turut aktif di organisasi [[Korps Pegawai Republik Indonesia|Korpri]] dan Ikahi, lalu menjadi anggota Dewan Penasihat DPD Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) Tingkat I Sulawesi Selatan (1999-2000) dan Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN dan [[Hukum administrasi negara|Hukum Administrasi Negara]] (HAN) se-Indonesia (2000).


Sejak 2000 hingga Agustus 2003, pria yang mempunyai motto “keadilan bagi orang-orang kecil bermakna keadilan bagi semua orang” ini mengabdi sebagai hakim agung pada [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] (MA). Pada usia 62 tahun, atas pilihan MA, ia diangkat menjadi hakim konstitusi pada MK.
Sejak 2000 hingga Agustus 2003, ia mengabdi sebagai hakim agung pada [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] (MA). Pada usia 62 tahun, atas pilihan MA, ia diangkat menjadi hakim konstitusi [[Mahkamah Konstitusi]].{{cn}}


== Penghargaan ==
== Penghargaan ==
Beberapa penghargaan yang diterimanya adalah Piagam Penghargaan Dosen Teladan I (1985), Piagam Utama Amanna Gappa (1998), dan Piagam Penghargaan Alumni Terbaik yang Memiliki Reputasi Nasional di Bidang Ilmiah (1999).
Beberapa penghargaan yang diterimanya adalah Piagam Penghargaan Dosen Teladan I (1985), Piagam Utama Amanna Gappa (1998), dan Piagam Penghargaan Alumni Terbaik yang Memiliki Reputasi Nasional di Bidang Ilmiah (1999).

== Referensi ==
{{Reflist}}


{{Hakim MK}}
{{Hakim MK}}

Revisi terkini sejak 1 Oktober 2024 10.33

Mohammad Laica Marzuki
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-1
Masa jabatan
22 Agustus 2003 – 5 Mei 2008
Sebelum
Pendahulu
Jabatan Baru
Pengganti
Harjono
Sebelum
Hakim Konstitusi Republik Indonesia
Masa jabatan
16 Agustus 2003 – 5 Mei 2008
Ditunjuk olehMahkamah Agung
Sebelum
Pendahulu
Jabatan Baru
Sebelum
Hakim Agung Republik Indonesia
Masa jabatan
2 September 2000 – Agustus 2003
Ditunjuk olehAbdurrahman Wahid
Informasi pribadi
Lahir(1941-05-05)5 Mei 1941
Sinjai, Hindia Belanda
Suami/istriNurbaya [butuh rujukan]
Alma mater
Pekerjaan
  • Hakim
  • akademisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Mohammad Laica Marzuki, S.H. (lahir 5 Mei 1941) adalah seorang hakim konsitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Mohammad Laica Marzuki memulai kariernya sebagai Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Sulawesi Selatan (1961). Alumnus sarjana hukum dari FH Universitas Hasanuddin (Unhas) (1979), Makassar, selama 28 tahun aktif sebagai anggota Tim Pembela di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unhas (1972-2000).

Sebelumnya, ia pernah aktif bekerja di sebuah perusahaan swasta dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Indonesia Pearl Company Ltd. (1963-1969). Selain itu ia cukup lama menjadi lawyer di beberapa perusahaan, yaitu PT Perkebunan Nusantara XIV Persero (1979-2000), PT INCO Soroako (1980-2000), dan Foster Parents Plan International (1982-2000). Ia juga pernah menjadi pengacara PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (1997-2000), Siemens Telecomunication Project Office (1998), Makassar.[butuh rujukan]

Ia pernah pula menjadi Ketua Pusat Pelayanan Hukum “Kencana Keadilan” (KENDI), Makassar (1983-1986), Kepala Kantor Pengacara “The Justice Boulevard” (1986-2000) dan Kepala Pusat Bantuan dan Penyuluhan Hukum (PBPH) LPPM Unhas (1996-2000).

Dalam perjalanan kariernya, Mohammad Laica Marzuki pernah mengikuti studi di Leiden (Sandwich Programme, 1984-1985) dan Utrecht (1989-1990), Belanda, ini juga aktif berkiprah dalam dunia pendidikan. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung, kemudian menjadi pengajar di almamaternya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang diawali menjadi asisten luar biasa (1969-1972), kemudian diangkat menjadi dosen tetap dengan status Pegawai Negeri Sipil (1972-2000).[butuh rujukan]

Unhas memberikan mandat kepadanya untuk menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas (1996-2000) dan anggota Dewan Pakar Laboratorium Hukum FH Unhas (1999-2000). Selain aktif mengajar di almamaternya, ia juga mengajar di Program Pascasarjana Universitas Muslimin Indonesia (UMI), Makassar (1996-2000), STIA LAN, Makassar (1997-2000), dan Pascasarjana Institut Kejuruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Makasssar (1998-2000).

Di wilayah Sulawesi Selatan, Ia pernah menjadi Kuasa Hukum/Konsultan, Kuasa Hukum Tetap Gubernur Sulawesi Selatan (1998-2000), Staf Ahli Wali kota Ujungpandang (1997-2000), dan Staf Ahli Kantor Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pare-Pare, Sulawesi Selatan (2000).

Ia juga diserahi tanggung jawab menjadi Pengarah Tim Penyusun Pola Dasar Pembangunan Kota Makassar (1999-2000) dan Pengarah Tim Penyusun/Perumus Visi dan Misi Kota Makassar (1999-2000). Ia pernah mewakili Unhas menjadi anggota Proyek Peningkatan Pengawasan Norma Kerja pada Dirjen Bina Lindung. Ia juga dilibatkan menjadi anggota Dewan Pakar Tim Pengelola Studi dan Pengkajian Masalah Hak-hak Asasi Manusia, Makassar (2000).

Mohammad Laica Marzuki turut aktif di organisasi Korpri dan Ikahi, lalu menjadi anggota Dewan Penasihat DPD Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) Tingkat I Sulawesi Selatan (1999-2000) dan Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN dan Hukum Administrasi Negara (HAN) se-Indonesia (2000).

Sejak 2000 hingga Agustus 2003, ia mengabdi sebagai hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). Pada usia 62 tahun, atas pilihan MA, ia diangkat menjadi hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi.[butuh rujukan]

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Beberapa penghargaan yang diterimanya adalah Piagam Penghargaan Dosen Teladan I (1985), Piagam Utama Amanna Gappa (1998), dan Piagam Penghargaan Alumni Terbaik yang Memiliki Reputasi Nasional di Bidang Ilmiah (1999).

Referensi

[sunting | sunting sumber]