Lompat ke isi

Suardi Tasrif: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
19Adelheid (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
 
(30 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Suardi Tasrif''' ({{lahirmati|[[Cimahi]], [[Jawa Barat]]|3|1|1922|[[Jakarta]]|24|4|1991}}) ialah seorang tokoh [[advokat]], [[sastra Indonesia]], dan [[jurnalistik]] yang berasal dari [[Jawa Barat]].<ref>{{Cite web|last=Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa|title=Suardi Tasrif|url=http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/content/suardi-tasrif|website=Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|access-date=17 Juli 2021}}</ref> Suardi adalah anak dari pasangan Mohammad Tasrif dan Siti Hapzah.
{{inuse|23 Mei 2010}}


== Keluarga ==
'''Suardi Tasrif''' ialah seorang tokoh [[sastra Indonesia]] yang berasal dari [[Jawa Barat]]. Suardi Tasrif lahir pada 3 Januari 1922 di [[Cimahi]], Jawa Barat dan meninggal pada 24 April 1991 di [[Jakarta]]. Suardi adalah anak dari pasangan Mohammad Tasrif dan Siti Hapzah.
Suardi Tasrif menikah dengan Ratna Hajari Singgih tanggal 19 [[Juli]] [[1949]] di Cigunung, [[Bogor]].<ref name="a"/> Mereka dikaruniai enam orang [[anak]] yaitu Haydar Syah Rizal, Geaffary Syah Indra, Hadrian Syah Razad, Irawan Syah Zehan, Prahara Syah Rendra, dan Puri Sandra Puspita Rani.<ref name="a"/> Keenam anak mereka itu kini telah berkeluarga dan mengaruniakan 11 [[cucu]].<ref name="a"/>


Dalam keluarga, Suardi Tasrif mengajarkan bahwa segala sesuatu harus terencana dengan baik sehingga tidak ada semacam ketergantungan.<ref name="a"/> Oleh istrinya, Suardi Tasrif dikenal dikenal sebagai orang yang bersifat universal, [[intensif]] dalam pergaulan dan pekerjaan, serta berwawasan luas.<ref name="a"/> Di samping itu, Suardi Tasrif menanamkan prinsip dasar bahwa hidup harus [[fleksibel]], harus ada pengabdian pada [[negara]], dan harus bersikap [[sosial]].<ref name="a">Sasmito JA. 1995. Biografi Suardi Tasrif dan Karya-Karyanya. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.</ref>
==Latar Belakang Keluarga==
Suardi Tasrif menikah dengan Ratna Hajari Singgih tanggal 19 [[Juli]] [[1949]] di Cigunung, [[Bogor]].<ref name="a"/> Mereka dikaruniai enam orang anak yaitu Haydarsyah Rizal, Gaffarsyah Rizal, Handriansyah Razad, Irwansyah Zehan, Praharasyah Rendra, dan Puri Sandra Puspita Rani.<ref name="a"/> Keenam anak mereka itu kini telah berkeluarga dan mengaruniakan 9 [[cucu]].<ref name="a"/>


Tahun [[1994]], Suardi Tasrif mendapat anugerah [[Bintang Mahaputra]] kelas II atas jasa-jasanya yang diberikan kepada [[negara]]. [[Lukman Wiriadinata]] bersama Suardi Tasrif, sebagai ketua dan sekretaris [[Persatuan Advokat Indonesia]] (PERADIN) merintis Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public Defender) sebagai Pilot Project PERADIN yang berdiri sendiri.<ref>{{cite web |url=http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1995/10/27/0004.html |title=YLBHI - 25 Tahun Lembaga Bantuan Hukum |publisher=Gubernur Kepala Daerah Ibukota Jakarta, [[Ali Sadikin]] kemudian mengeluarkan
Dalam keluarga, Suardi Tasrif mengajarkan bahwa segala sesuatu harus terencana dengan baik sehingga tidak ada semacam ketergantungan.<ref name="a"/> Oleh istrinya, Suardi Tasrif dikenal dikenal sebagai orang yang besifat universal, [[intensif]] dalam pergaulan dan pekerjaan, serta berwawasan luas.<ref name="a"/> Di samping itu, Suardi Tasrif menanamkan prinsip dasar bahwa hidup harus [[fleksibel]], harus ada pengabdian pada negara, dan harus bersikap sosial.<ref name="a">Sasmito JA. 1995. Biografi Suardi Tasrif dan Karya-Karyanya. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.</ref>
Surat Keputusan No. Ib.3/i/31/70 tentang Pengukuhan Pembentukan
Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public
Defender) dalam wilayah DKI Jakarta. |access-date=2015-07-09 |archive-date=2015-07-09 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150709125132/http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1995/10/27/0004.html |dead-url=yes }}</ref> Profesi kepengacaraannya yang ditekuni menurun kepada anaknya, Haydarsyah dan Irwansyah.


== Pendidikan ==
Tahun [[1994]], Suardi Tasrif mendapat anugerah [[Bintang Mahaputra]] kelas II atas jasa-jasanya yang diberikan kepada [[negara]]. Profesi kepengacaraannya yang ditekuni menurun kepada anaknya, Haydarsyah dan Irwansyah.
Suardi Tasrif mengawali pendidikannya di [[sekolah rakyat]] tahun 1929-1936. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya ke MULO di [[Palembang]] tahun 1936-1939 lalu ke [[SMA Negeri 1 Yogyakarta|AMS A-II Yogyakarta]] tahun 1939-1942. Setelah menyelesaikan AMS, Suardi melanjutkan pendidikannya di [[Fakultas Hukum]] [[Universitas Indonesia]] tahun [[1962]]-[[1965]]. Selain [[pendidikan]] formal, Suardi juga mengikuti pendidikan non formal seperti kursus [[politik]] di [[Universitas Colombia]].


== Referensi ==
==Latar Belakang Pendidikan==
Suardi Tasrif mengawali pendidikannya di [[sekolah rakyat]] tahun 1929-1936. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya ke MULO di [[Palembang]] tahun 1936-1939, lalu ke AMS tahun 1939-1942. Setelah menyelesaikan AMS, Suardi melanjutkan pendidikannya di [[Fakultas Hukum]] [[Universitas Indonesia]] tahun 1962-1965. Selain [[pendidikan]] formal, Suardi juga mengikuti pendidikan non formal seperti kursus [[politik]] di [[Universitas Colombia]].


==Referensi==
{{reflist}}
{{reflist}}
{{lifetime|1922|1991|Tasrif, Suardi}}


[[Kategori:Tokoh Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Sastra Indonesia]]
[[Kategori:Sastrawan]]
[[Kategori:Sastrawan Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Alumni SMA Negeri 1 Yogyakarta]]
[[Kategori:Tokoh Sunda]]
[[Kategori:Intelektual Sunda]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Barat]]
[[Kategori:Tokoh dari Cimahi]]



[[en: Suardi Tasrif]]
{{Indo-bio-stub}}

Revisi terkini sejak 28 Agustus 2023 16.53

Suardi Tasrif (3 Januari 1922 – 24 April 1991) ialah seorang tokoh advokat, sastra Indonesia, dan jurnalistik yang berasal dari Jawa Barat.[1] Suardi adalah anak dari pasangan Mohammad Tasrif dan Siti Hapzah.

Suardi Tasrif menikah dengan Ratna Hajari Singgih tanggal 19 Juli 1949 di Cigunung, Bogor.[2] Mereka dikaruniai enam orang anak yaitu Haydar Syah Rizal, Geaffary Syah Indra, Hadrian Syah Razad, Irawan Syah Zehan, Prahara Syah Rendra, dan Puri Sandra Puspita Rani.[2] Keenam anak mereka itu kini telah berkeluarga dan mengaruniakan 11 cucu.[2]

Dalam keluarga, Suardi Tasrif mengajarkan bahwa segala sesuatu harus terencana dengan baik sehingga tidak ada semacam ketergantungan.[2] Oleh istrinya, Suardi Tasrif dikenal dikenal sebagai orang yang bersifat universal, intensif dalam pergaulan dan pekerjaan, serta berwawasan luas.[2] Di samping itu, Suardi Tasrif menanamkan prinsip dasar bahwa hidup harus fleksibel, harus ada pengabdian pada negara, dan harus bersikap sosial.[2]

Tahun 1994, Suardi Tasrif mendapat anugerah Bintang Mahaputra kelas II atas jasa-jasanya yang diberikan kepada negara. Lukman Wiriadinata bersama Suardi Tasrif, sebagai ketua dan sekretaris Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) merintis Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public Defender) sebagai Pilot Project PERADIN yang berdiri sendiri.[3] Profesi kepengacaraannya yang ditekuni menurun kepada anaknya, Haydarsyah dan Irwansyah.

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Suardi Tasrif mengawali pendidikannya di sekolah rakyat tahun 1929-1936. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya ke MULO di Palembang tahun 1936-1939 lalu ke AMS A-II Yogyakarta tahun 1939-1942. Setelah menyelesaikan AMS, Suardi melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1962-1965. Selain pendidikan formal, Suardi juga mengikuti pendidikan non formal seperti kursus politik di Universitas Colombia.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. "Suardi Tasrif". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diakses tanggal 17 Juli 2021. 
  2. ^ a b c d e f Sasmito JA. 1995. Biografi Suardi Tasrif dan Karya-Karyanya. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
  3. ^ "YLBHI - 25 Tahun Lembaga Bantuan Hukum". Gubernur Kepala Daerah Ibukota Jakarta, Ali Sadikin kemudian mengeluarkan Surat Keputusan No. Ib.3/i/31/70 tentang Pengukuhan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public Defender) dalam wilayah DKI Jakarta. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-09. Diakses tanggal 2015-07-09.  line feed character di |publisher= pada posisi 79 (bantuan)