Lompat ke isi

Theo Toemion: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
 
(32 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{nofootnote}}
'''Theodorus Franciscus Toemion''' atau lebih populer dikenal sebagai Theo Toemion ({{lahirmati|[[Kota Manado|Manado]]|21|9|1956}}) adalah seorang [[ekonomi|ekonom]] [[Indonesia]].
{{Infobox orang}}
'''Theodorus Fransisco Toemion''' atau lebih populer dikenal sebagai '''Theo Toemion''' ({{lahirmati|[[Kota Manado|Manado]]|21|9|1956||15|9|2023}}) adalah seorang [[ekonomi|ekonom]] dan politikus [[Indonesia]] yang pernah menjabat [[Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal]] sejak 2001 hingga 2005. Sebelumnya ia menjabat Anggota [[DPR-RI]] sejak 1999 dari [[PDI-P]].


== Karier ==
== Riwayat Hidup ==
=== Pendidikan ===
Theo Toemion dilahirkan di dalam keluarga [[Katolik]] yang taat. Ia memasuki Seminarium Xaveriana Kakaskasen di [[Tomohon]] pada usia 13 tahun agar menjadi pendeta. Ketika akan memasuki kelas tiga SMA, kepala sekolah seminarinya menyarankannya untuk tidak menjadi pendeta karena Theo akan sukses di luar kehidupan gereja. Ia akhirnya pindah ke sekolah umum dan lulus dari SMA Rex Mundi di [[Manado]] pada 1975.<ref>https://ahmad.web.id/sites/apa_dan_siapa_tempo/profil/T/20030630-77-T_2.html</ref><ref>https://nasional.kontan.co.id/news/kabar-duka-cita-mantan-kepala-bkpm-theo-f-toimion-meninggal-dunia</ref>

=== Karier ===
Ia adalah mantan Kepala [[Badan Koordinasi Penanaman Modal|BKPM]] di [[Indonesia]] (2001–2005). Sebelumnya, Theo adalah anggota Komisi IX [[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR]] dari Fraksi [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]] pada periode [[1999]]-[[2004]]. Sebelum terjun ke kancah politik, Theo adalah seorang ''money broker'' terkemuka di kawasan [[Asia]].
Ia adalah mantan Kepala [[Badan Koordinasi Penanaman Modal|BKPM]] di [[Indonesia]] (2001–2005). Sebelumnya, Theo adalah anggota Komisi IX [[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR]] dari Fraksi [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]] pada periode [[1999]]-[[2004]]. Sebelum terjun ke kancah politik, Theo adalah seorang ''money broker'' terkemuka di kawasan [[Asia]].


== Kasus pemukulan ==
=== Kasus pemukulan ===
Pada Mei 2005, Theo diduga memukul sejumlah orang tua murid di [[Jakarta International School]] karena tidak tahan melihat anak laki-lakinya diperlakukan tidak adil oleh wasit pada sebuah pertandingan [[bola basket]]. Sepekan kemudian, posisinya selaku Kepala BKPM digantikan oleh Muhammad Luthfi, dan beberapa kalangan menduga pergantian ini dipicu oleh kasus pemukulan tersebut, meskipun hal ini disangkal oleh pemerintah.
Pada Mei 2005, Theo diduga memukul sejumlah orang tua murid di [[Jakarta International School]] karena tidak tahan melihat anak laki-lakinya diperlakukan tidak adil oleh wasit pada sebuah pertandingan [[bola basket]]. Sepekan kemudian, posisinya selaku Kepala BKPM digantikan oleh [[Muhammad Lutfi|Muhammad Luthfi]], dan beberapa kalangan menduga pergantian ini dipicu oleh kasus pemukulan tersebut, meskipun hal ini disangkal oleh pemerintah.


== Kasus korupsi ==
=== Kasus korupsi ===
Melalui Program Tahun Investasi Indonesia atau ''Program Investment Year'' (IIY) 2003-2004, [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) mengadakan penyelidikan seputar kegiatan tersebut. Ia pertama kali diperiksa pada [[7 Desember]] 2005 dan ditahan pada [[28 Desember]] [[2005]]. Kemudian, ia diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada [[20 April]] 2006 dan dituntut enam tahun penjara, denda Rp 300 juta, serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp 26,346 miliar.
Melalui Program Tahun Investasi Indonesia atau ''Program Investment Year'' (IIY) 2003-2004, [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) mengadakan penyelidikan seputar kegiatan tersebut. Ia pertama kali diperiksa pada [[7 Desember]] 2005 dan ditahan pada [[28 Desember]] [[2005]]. Kemudian, ia diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada [[20 April]] 2006 dan dituntut enam tahun penjara, denda Rp 300 juta, serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp 26,346 miliar.


Ia didakwa bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi dalam Program Investment Year (IIY) 2003-2004. Tuntutan enam tahun penjara dibacakan secara bergantian oleh jaksa penuntut umum yang terdiri dari Suharto, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, dan Riyono dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada [[24 Juli]] 2006. Kemudian pada [[25 Agustus]] 2006, Toemion divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Ia didakwa bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi dalam Program Investment Year (IIY) 2003-2004. Tuntutan enam tahun penjara dibacakan secara bergantian oleh jaksa penuntut umum yang terdiri dari Suharto, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, dan Riyono dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada [[24 Juli]] 2006. Kemudian pada [[25 Agustus]] 2006, Toemion divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Baris 14: Baris 20:
Dari fakta persidangan dan bukti surat akta pendirian PT Trang Channel Indonesia Indah terungkap bahwa stasiun televisi Trang Channel adalah milik PT Trang Indonesia Indah yang kepemilikannya 100 persen miliknya. Stasiun televisi itu didirikan pada [[22 Oktober]] 2003. Program stasiun TV Trang Channel tidak ada dalam proyek Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2003 dan juga tidak tercantum dalam surat perjanjian kerja antara BKPM dan PT Catur Dwi Karsa Indonesia (CDKI).
Dari fakta persidangan dan bukti surat akta pendirian PT Trang Channel Indonesia Indah terungkap bahwa stasiun televisi Trang Channel adalah milik PT Trang Indonesia Indah yang kepemilikannya 100 persen miliknya. Stasiun televisi itu didirikan pada [[22 Oktober]] 2003. Program stasiun TV Trang Channel tidak ada dalam proyek Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2003 dan juga tidak tercantum dalam surat perjanjian kerja antara BKPM dan PT Catur Dwi Karsa Indonesia (CDKI).


Pada [[1 Maret]] [[2007]], [[Mahkamah Agung (Indonesia)|Mahkamah Agung]] menolak permohonan kasasinya. Majelis kasasi tetap memvonisnya enam tahun penjara. Permohonan kasasi diputus secara bulat olah majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung [[Parman Suparman]] dengan anggota Moegihardjo, Krisna Harahap, Hamrat Hamid, dan Odjak Parulian Simanjuntak. Theo diharuskan membayar pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 23,115 miliar dalam waktu satu bulan atau diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.
Pada [[1 Maret]] [[2007]], [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] menolak permohonan kasasinya. Majelis kasasi tetap memvonisnya enam tahun penjara. Permohonan kasasi diputus secara bulat olah majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung [[Parman Suparman]] dengan anggota Moegihardjo, Krisna Harahap, Hamrat Hamid, dan Odjak Parulian Simanjuntak. Theo diharuskan membayar pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 23,115 miliar dalam waktu satu bulan atau diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.


== Kehidupan pribadi ==
== Kehidupan pribadi ==
Ia menikah dengan Ria[[Sandra Pingkan Adriana Lolong| Lolong]]
Ia menikah dengan Sandra Pingkan Adriana Lolong atau dikenal dengan nama Ria Lolong.


Ia juga sudah meluncurkan dua buku karyanya mengenai ekonomi. Buku terakhir yang ia luncurkan berjudul "[[Uang dan Malapetaka Dunia: Hancurnya Neokolonialisme dan Neoliberalisme]]" ([[2009]]) yang ia luncurkan di [[LP Cipinang]].
Ia juga sudah meluncurkan dua buku karyanya mengenai ekonomi. Buku terakhir yang ia luncurkan berjudul "Uang dan Malapetaka Dunia: Hancurnya Neokolonialisme dan Neoliberalisme" ([[2009]]) yang ia luncurkan di [[LP Cipinang]].

== Wafat ==
Theo meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada [[Jakarta]] pada 15 September 2023 pagi.<ref>https://manado.tribunnews.com/2023/09/15/berita-duka-ekonom-indonesia-asal-tomohon-sulawesi-utara-theo-toemion-meninggal-dunia</ref>

== Rujukan ==
{{Reflist}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==

* {{id}} [http://www.christianpost.co.id/dbase.php?cat=editorial&id=12&divider_list=7|12|13&page=1 Wawancara dengan Theo], 2004
* {{id}} [http://www.christianpost.co.id/dbase.php?cat=editorial&id=12&divider_list=7|12|13&page=1 Wawancara dengan Theo] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20051112044045/http://www.christianpost.co.id/dbase.php?cat=editorial&id=12&divider_list=7%7C12%7C13&page=1 |date=2005-11-12 }}, 2004
* {{id}} [http://www.beritasore.com/anwar35.html "Kenapa Toemion Mukul"], ''[[Berita Sore]]'', 17 Mei 2005
* {{id}} [http://www.beritasore.com/anwar35.html "Kenapa Toemion Mukul"], ''[[Berita Sore]]'', 17 Mei 2005
* {{id}} [http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0505/02/0105.htm "Theo F. Toemion Pilih ”Lengser” dari BKPM"], ''[[Pikiran Rakyat]]'', 2 Mei 2005
* {{id}} [http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0505/02/0105.htm "Theo F. Toemion Pilih ”Lengser” dari BKPM"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050506194402/http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0505/02/0105.htm |date=2005-05-06 }}, ''[[Pikiran Rakyat]]'', 2 Mei 2005
* {{en}} [http://www.indonesia-oslo.no/news402.htm#Luthfi "Mohammad Luthfi Replaces Theo Toemion as BKPM Chief"], diakses 29 Desember 2005
* {{en}} [http://www.indonesia-oslo.no/news402.htm#Luthfi "Mohammad Luthfi Replaces Theo Toemion as BKPM Chief"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050506111100/http://www.indonesia-oslo.no/news402.htm#Luthfi |date=2005-05-06 }}, diakses 29 Desember 2005
* {{id}} [http://kompas.com/kompas-cetak/0512/29/utama/2324545.htm "Theo Toemion Ditahan "], ''[[KOMPAS]]'', 29 Desember 2005
* {{id}} [http://kompas.com/kompas-cetak/0512/29/utama/2324545.htm "Theo Toemion Ditahan "] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070313045231/http://kompas.com/kompas-cetak/0512/29/utama/2324545.htm |date=2007-03-13 }}, ''[[KOMPAS]]'', 29 Desember 2005
* {{id}} [http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=20966 "Theo Toemion Dituntut Enam Tahun Penjara"], ''[[MetroTV]]'', 24 Juli 2006
* {{id}} [http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=20966 "Theo Toemion Dituntut Enam Tahun Penjara"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070313011759/http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=20966 |date=2007-03-13 }}, ''[[MetroTV]]'', 24 Juli 2006
* {{id}} [http://www.kompas.com/cetak/2005/0505/02/0105.htm "Theo Toemion Dituntut 6 Tahun"], ''[[KOMPAS]]'', 25 Juli 2006
* {{id}} [http://www.kompas.com/cetak/2005/0505/02/0105.htm "Theo Toemion Dituntut 6 Tahun"], ''[[KOMPAS]]'', 25 Juli 2006
* {{id}} [http://www.korantempo.com/cetak/2005/0505/02/0105.htm "Theo Toemion Dituntut 6 Tahun], ''[[KoranTempo]]'', 25 Juli 2006
* {{id}} [http://www.korantempo.com/cetak/2005/0505/02/0105.htm "Theo Toemion Dituntut 6 Tahun]{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, ''[[KoranTempo]]'', 25 Juli 2006
* {{id}} [http://www.korantempo.com/cetak/2005/0505/02/0105.htm "MA Tetap Hukum Theo Toemion 6 Tahun], ''[[KoranTempo]]'', 1 Maret 2007
* {{id}} [http://www.korantempo.com/cetak/2005/0505/02/0105.htm "MA Tetap Hukum Theo Toemion 6 Tahun]{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, ''[[KoranTempo]]'', 1 Maret 2007
{{s-start}}
{{s-gov}}
{{Kotak suksesi|jabatan=[[Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal]]|tahun=2001–2005|pendahulu=[[M. Rozy Munir]]|pengganti=[[Muhammad Lutfi]]}}
{{S-end}}


{{DEFAULTSORT:Toemion, Theo}}
{{DEFAULTSORT:Toemion, Theo}}

[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Koruptor Indonesia]]
[[Kategori:Anggota DPR]]
[[Kategori:Tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]
[[Kategori:Ekonom Indonesia]]
[[Kategori:Ekonom Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh dari Manado]]
[[Kategori:Tokoh Minahasa]]
[[Kategori:Tokoh Minahasa]]
[[Kategori:Marga Tumion]]
[[Kategori:Marga Tumion]]
[[Kategori:Tokoh Sulawesi Utara]]
[[Kategori:Tokoh dari Manado]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 1999–2004]]
[[Kategori:Koruptor Indonesia]]

Revisi terkini sejak 23 Desember 2023 00.53

Infobox orangTheo Toemion

Edit nilai pada Wikidata
Biografi
Kelahiran21 September 1956 Edit nilai pada Wikidata
Kematian15 September 2023 Edit nilai pada Wikidata (66 tahun)
Kegiatan
Pekerjaanpolitikus, ekonom Edit nilai pada Wikidata
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan Edit nilai pada Wikidata

Theodorus Fransisco Toemion atau lebih populer dikenal sebagai Theo Toemion (21 September 1956 – 15 September 2023) adalah seorang ekonom dan politikus Indonesia yang pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal sejak 2001 hingga 2005. Sebelumnya ia menjabat Anggota DPR-RI sejak 1999 dari PDI-P.

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Theo Toemion dilahirkan di dalam keluarga Katolik yang taat. Ia memasuki Seminarium Xaveriana Kakaskasen di Tomohon pada usia 13 tahun agar menjadi pendeta. Ketika akan memasuki kelas tiga SMA, kepala sekolah seminarinya menyarankannya untuk tidak menjadi pendeta karena Theo akan sukses di luar kehidupan gereja. Ia akhirnya pindah ke sekolah umum dan lulus dari SMA Rex Mundi di Manado pada 1975.[1][2]

Ia adalah mantan Kepala BKPM di Indonesia (2001–2005). Sebelumnya, Theo adalah anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P pada periode 1999-2004. Sebelum terjun ke kancah politik, Theo adalah seorang money broker terkemuka di kawasan Asia.

Kasus pemukulan

[sunting | sunting sumber]

Pada Mei 2005, Theo diduga memukul sejumlah orang tua murid di Jakarta International School karena tidak tahan melihat anak laki-lakinya diperlakukan tidak adil oleh wasit pada sebuah pertandingan bola basket. Sepekan kemudian, posisinya selaku Kepala BKPM digantikan oleh Muhammad Luthfi, dan beberapa kalangan menduga pergantian ini dipicu oleh kasus pemukulan tersebut, meskipun hal ini disangkal oleh pemerintah.

Kasus korupsi

[sunting | sunting sumber]

Melalui Program Tahun Investasi Indonesia atau Program Investment Year (IIY) 2003-2004, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan penyelidikan seputar kegiatan tersebut. Ia pertama kali diperiksa pada 7 Desember 2005 dan ditahan pada 28 Desember 2005. Kemudian, ia diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 20 April 2006 dan dituntut enam tahun penjara, denda Rp 300 juta, serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp 26,346 miliar.

Ia didakwa bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi dalam Program Investment Year (IIY) 2003-2004. Tuntutan enam tahun penjara dibacakan secara bergantian oleh jaksa penuntut umum yang terdiri dari Suharto, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, dan Riyono dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada 24 Juli 2006. Kemudian pada 25 Agustus 2006, Toemion divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.

Dari fakta persidangan dan bukti surat akta pendirian PT Trang Channel Indonesia Indah terungkap bahwa stasiun televisi Trang Channel adalah milik PT Trang Indonesia Indah yang kepemilikannya 100 persen miliknya. Stasiun televisi itu didirikan pada 22 Oktober 2003. Program stasiun TV Trang Channel tidak ada dalam proyek Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2003 dan juga tidak tercantum dalam surat perjanjian kerja antara BKPM dan PT Catur Dwi Karsa Indonesia (CDKI).

Pada 1 Maret 2007, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya. Majelis kasasi tetap memvonisnya enam tahun penjara. Permohonan kasasi diputus secara bulat olah majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Parman Suparman dengan anggota Moegihardjo, Krisna Harahap, Hamrat Hamid, dan Odjak Parulian Simanjuntak. Theo diharuskan membayar pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 23,115 miliar dalam waktu satu bulan atau diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Ia menikah dengan Sandra Pingkan Adriana Lolong atau dikenal dengan nama Ria Lolong.

Ia juga sudah meluncurkan dua buku karyanya mengenai ekonomi. Buku terakhir yang ia luncurkan berjudul "Uang dan Malapetaka Dunia: Hancurnya Neokolonialisme dan Neoliberalisme" (2009) yang ia luncurkan di LP Cipinang.

Theo meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada Jakarta pada 15 September 2023 pagi.[3]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
M. Rozy Munir
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
2001–2005
Diteruskan oleh:
Muhammad Lutfi