Jacob Elfinus Sahetapy: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →clean up: perbaikan kategori Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
(84 revisi perantara oleh 41 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Nama Maluku|[[Suku Ambon|Ambon]]|Sahetapy}} |
|||
{{noref-bio}} |
|||
{{Infobox Officeholder |
|||
[[Berkas:sahetapy_je.jpg|right|thumb|Prof. Dr. J.E. Sahetapy]] |
|||
|honorific-prefix = <!-- Hanya gelar kehormatan/kenegaraan (non-akademis) --> |
|||
|name = {{PAGENAME}} |
|||
|honorific-suffix = <!-- Hanya gelar kehormatan/kenegaraan (non-akademis) --> |
|||
|image = sahetapy_je.jpg |
|||
|imagesize = |
|||
|caption = |
|||
|office = [[Komisi Hukum Nasional|Ketua Komisi Hukum Nasional]] |
|||
|president = [[Abdurrahman Wahid]] <br /> [[Megawati Soekarnoputri]] <br /> [[Susilo Bambang Yudhoyono]] <br /> [[Joko Widodo]] |
|||
|order = |
|||
|term_start = [[2000]] |
|||
|term_end = [[2014]] |
|||
|predecessor = ''Tidak ada, jabatan baru'' |
|||
|successor = ''Lembaga dibubarkan'' |
|||
|office2 = Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR RI]] Fraksi [[PDI-P]] |
|||
|president2 = [[Bacharuddin Jusuf Habibie]] <br /> [[Abdurrahman Wahid]] <br /> [[Megawati Soekarnoputri]] |
|||
|order2 = |
|||
|term_start2 = 1 Oktober 1999 |
|||
|term_end2 = 1 Oktober 2004 |
|||
|predecessor2 = |
|||
|successor2 = |
|||
|constituency2 = [[Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1999–2004#Anggota DPR#Maluku|Maluku Tenggara]] |
|||
|office3 = Universitas Kristen Petra{{!}}Rektor Universitas Kristen Petra |
|||
|order3 = ke-3 |
|||
|term_start3 = [[1966]] |
|||
|term_end3 = [[1969]] |
|||
|succeeding3 = |
|||
|predecessor3 = J.W. Pourawouw |
|||
|lieutenant3 = |
|||
|successor3 = O.F. Patty |
|||
|birth_date = {{Birth date|1932|6|6}} |
|||
|birth_place = [[Saparua]], [[Kabupaten Maluku Tengah|Maluku Tengah]], [[Hindia Belanda]] |
|||
|death_date = {{Death date and age|2021|9|21|1932|6|6}} |
|||
|death_place = [[Surabaya]], [[Jawa Timur]], Indonesia |
|||
|nationality = <!-- Hanya untuk warga negara asing --> |
|||
|party = {{Parpolicon|PDIP}} (1999-2004) |
|||
|father = Aspenas Adriaan Sahetapy |
|||
|mother = Constantina Athilda Tomasowa-Lokollo |
|||
|spouse = Lestari Rahayu Lahenda S.H., Mis |
|||
|relations = |
|||
|children = <!-- Kolom ini diisi hanya jumlah anak; hanya nama anak yang secara independen sudah terkenal atau telah memiliki artikelnya di Wikipedia; bila ada rujukan/referensi, uraikan pada artikel -->4 |
|||
|alma_mater = [[Universitas Airlangga]]{{br}}[[w:en:The University of Utah|University of Utah]] |
|||
|occupation = [[Akademisi]] |
|||
|profession = |
|||
|religion = |
|||
|signature = |
|||
|website = |
|||
|facebook = |
|||
|namafacebook = |
|||
|twitter = |
|||
|footnotes = |
|||
}} |
|||
'''Jacob Elfinus Sahetapy''' yang lebih dikenal dengan nama '''J.E. Sahetapy''' adalah seorang guru besar dalam ilmu hukum di [[Universitas Airlangga]], [[Surabaya]] |
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] '''Jacob Elfinus Sahetapy''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[w:en:Master of Arts|M.A.]] atau yang lebih dikenal dengan nama '''J.E. Sahetapy''' ({{lahirmati|[[Saparua]], [[Maluku Tengah]]|6|6|1932||21|9|2021}}) adalah seorang pakar hukum Indonesia. Ia juga merupakan guru besar dalam ilmu hukum di [[Universitas Airlangga]], [[Surabaya]]. Kedua orang tuanya berpisah ketika Jacobus masih kecil karena ayahnya suka main judi. Setelah 12 tahun berpisah, ibunya menikah kembali dengan W.A. Lokollo. Jacobus adalah salah satu pendiri Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra (YPTK Petra) antara tahun 1986-2018 yang menaungi [[Universitas Kristen Petra]] di [[Surabaya]]. Ia wafat pada bulan September 2021 di Surabaya.<ref>{{Cite web|last=markus|date=2021-09-21|title=Obituari Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy, SH, MA|url=https://pgi.or.id/obituari-prof-dr-jacob-elfinus-sahetapy-sh-ma/|website=Website PGI|language=id-ID|access-date=2022-12-17}}</ref> |
||
== |
== Riwayat Hidup == |
||
Jacobus menempuh pendidikan dasarnya di sekolah dasar ibunya sendiri, yaitu ''Particuliere Saparuasche School''. Dari ibunya, ia belajar banyak tentang nasionalisme dan perjuangan membela rakyat kecil. |
|||
=== Masa kecil === |
|||
Pada usia sekitar 10 tahun, sekolah-sekolah ditutup karena tentara [[Jepang]] menyerang [[Hindia Belanda]]. Sahetapy baru bisa menyelesaikan sekolahnya pada [[1947]] setelah Indonesia merdeka. Ia melanjutkan pelajarannya di sekolah menengah dengan kurikulum empat tahun. Namun kembali pendidikannya diganggu oleh gejolak politik setempat yang ditimbulkan oleh diproklamasikannya [[Republik Maluku Selatan]] (RMS). Karena itu, Sahetapy pun memutuskan untuk meninggalkan Maluku dan bergabung dengan kakaknya, A.J. Tuhusula-Sahetapy yang sudah lebih dahulu tinggal di [[Surabaya]]. Di kota itulah ia menamatkan pendidikan [[SMA]]nya. |
|||
Jacobus menempuh pendidikan dasarnya di sekolah dasar ibunya sendiri, yaitu ''Particuliere Saparuasche School''.<ref>{{Cite web|date=2012-12-09|title=Prof. Dr. J.E. Sahetapy|url=https://jawatimuran.disperpusip.jatimprov.go.id/2012/12/09/prof-dr-j-e-sahetapy/|website=Pusaka Jawatimuran|language=id-ID|access-date=2022-12-17}}</ref> Dari ibunya, ia belajar banyak tentang nasionalisme dan perjuangan membela rakyat kecil. Pada usia sekitar 10 tahun, sekolah-sekolah ditutup karena tentara [[Jepang]] menyerang [[Hindia Belanda]]. Sahetapy baru bisa menyelesaikan sekolahnya pada [[1947]] setelah Indonesia merdeka. Ia melanjutkan pelajarannya di sekolah menengah dengan kurikulum empat tahun. Namun kembali pendidikannya diganggu oleh gejolak politik setempat yang ditimbulkan oleh diproklamasikannya [[Republik Maluku Selatan]] (RMS). Karena itu, Sahetapy pun memutuskan untuk meninggalkan Maluku dan bergabung dengan kakaknya, A.J. Tuhusula-Sahetapy yang sudah lebih dahulu tinggal di [[Surabaya]]. Di kota itulah ia menamatkan pendidikan [[SMA]]nya.<ref>{{Cite web|title=Profil Jacob Elfinus Sahetapy|url=https://amp.tirto.id/jacob-elfinus-sahetapy-dz|website=tirto.id|language=id|access-date=2022-11-10}}{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> |
|||
=== Tuduhan pihak kiri dan keberpihakan ke rakyat kecil === |
|||
== Belajar hukum == |
|||
Sekembalinya dari Amerika Serikat, oleh pihak ''kiri'' ia dikenai tuduhan sebagai mata-mata Amerika. Karena itu ia tidak diizinkan mengajar. Setelah [[PKI]] tersingkir, ia pun tidak langsung mengajar karena munculnya tuduhan-tuduhan lain. Namun semua itu tidak membuatnya putus asa, bahkan ia semakin bertekad untuk membela rakyat kecil. Pada tahun [[1979]] ia terpilih menjadi dekan Fakultas Hukum di alma maternya. Ia mengambil gelar doktor dan menulis disertasi dengan judul "Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana".<ref>{{Cite web|title=Pakar Hukum Pidana Prof Dr JE Sahetapy Tutup Usia, Ini Kutipannya yang Masih Sering Tayang di Medsos|url=https://wartakota.tribunnews.com/2021/09/21/pakar-hukum-pidana-prof-dr-je-sahetapy-tutup-usia-ini-kutipannya-yang-masih-sering-tayang-di-medsos|website=Wartakotalive.com|language=id-ID|access-date=2022-12-17}}</ref> |
|||
Setamat SMA, Sahetapy ingin melanjutkan pendidikannya di [[Akademi Dinas Luar Negeri]], sebuah program pendidikan kedinasan yang dikelola oleh [[Departemen Luar Negeri]] untuk para calon diplomat. Ia juga sempat mendapatkan tawaran untuk belajar di [[seminari]] untuk menjadi pendeta. Namun keduanya itu ditentang oleh ibunya. Akhirnya Sahetapy memutuskan untuk masuk ke Fakultas Hukum [[Universitas Gadjah Mada]] di Surabaya, yang kelak menjadi Fak. Hukum [[Universitas Airlangga]]. |
|||
=== Aktivitas di masyarakat === |
|||
Di bangku kuliah, Sahetapy tergolong mahasiswa yang cerdas. Ia juga fasih berbahasa [[bahasa Belanda|Belanda]], sebuah modal yang penting untuk belajar ilmu hukum di Indonesia. Karena itu, ia kemudian diangkat menjadi asisten dosen untuk mata kuliah Hukum Perdata. Bahkan setelah selesai kuliahnya, ia ditawari untuk melanjutkan studinya di Amerika Serikat. Kesempatan ini diterimanya, dan dalam dua tahun ia menyelesaikan program studi magisternya dalam bidang Hubungan Bisnis dan Industri dari [[Universitas Utah]] di [[Salt Lake City]], [[Utah]], lalu kembali ke Indonesia. |
|||
Sahetapy tidak hanya mengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tetapi juga di berbagai tempat lainnya seperti di Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro. Ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra. Sahetapy juga sempat mengikuti pendidikan hingga selesai pada [[1993]] di Institut Alkitab Tiranus, [[Bandung]], [[Jawa Barat]]. |
|||
Pada tahun 1963, ia ikut mendirikan sebuah universitas swasta di Surabaya, yaitu [[Universitas Kristen Petra]] dan menjabat sebagai Rektor Universitas Kristen Petra Surabaya dari tahun 1966-1969. |
|||
== Menganggur == |
|||
Sekembalinya dari Amerika Serikat, oleh pihak [[kiri]] ia dikenai tuduhan sebagai mata-mata Amerika. Karena itu ia tidak diizinkan mengajar. Setelah [[PKI]] tersingkir, ia pun tidak langsung mengajar karena munculnya tuduhan-tuduhan lain. Namun semua itu tidak membuatnya putus asa, bahkan ia semakin bertekad untuk membela rakyat kecil. Setelah lama menganggur, ia akhirnya boleh mengajar dan pada [[1979]] ia terpilih menjadi dekan Fakultas Hukum di alma maternya. Ia mengambil gelar doktor dan menulis disertasi dengan judul "Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana". |
|||
Selain itu ia juga pernah menjadi seorang birokrat, yaitu sebagai anggota Badan Pemerintahan Harian Provinsi Jawa Timur, dan asisten Gubernur Jawa Timur, [[Mohammad Noer]]. Bersamaan dengan gelombang reformasi di Indonesia, Sahetapy pun ikut terjun ke dalam politik dan menjadi anggota [[Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan]] (PDI-P). Ia menjadi anggota DPR/MPR mewakili partainya.<ref>{{Cite web|title=Profil - Jacob Elfinus Sahetapy|url=https://m.merdeka.com/jacob-elfinus-sahetapy/profil/|website=merdeka.com|language=en|access-date=2022-12-17}}</ref> |
|||
== Aktivitas di masyarakat == |
|||
Sahetapy tidak hanya mengajar di Fak. Hukum Universitas Airlangga, tetapi juga di berbagai tempat lainnya seperti di Program Pasca-sarjana Hukum UI dan Universitas Diponegoro, dan menjabat sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra. Sahetapy juga sempat mengikuti pendidikan hingga selesai pada [[1993]] di [[Institut Alkitab Tiranus]], [[Bandung]]. |
|||
Selain itu, Sahetapy juga menduduki sejumlah posisi penting, seperti Ketua [[Komisi Hukum Nasional]] R.I. (sejak 2000), Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I (Amendemen UUD 1945) MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Anggota Badan Legislatif DPR RI. |
|||
Selain itu ia juga pernah menjadi seorang birokrat, yaitu sebagai anggota Badan Pemerintahan Harian Provinsi Jawa Timur, dan asisten Gubernur Jawa Timur, [[Mohammad Noor]]. Bersamaan dengan gelombang reformasi di Indonesia, Sahetapy pun ikut terjun ke dalam politik dan menjadi anggota [[Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan]] (PDI-P). Ia menjadi anggota DPR/MPR mewakili partainya. |
|||
== Kehidupan pribadi == |
|||
Selain itu, Sahetapy juga menduduki sejumlah posisi penting, seperti Ketua [[Komisi Hukum Nasional]] R.I. (sejak 2000), Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I (Amandemen UUD 1945) MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Anggota Badan Legislatif DPR RI. |
|||
=== Keluarga === |
|||
Sahetapy menikah dengan seorang gadis dari Jawa yang bernama Lestari Rahayu Lahenda yang juga seorang sarjana hukum dan dosen. Mereka dikarunia tiga orang anak perempuan, yaitu Elfina Lebrine (lahir 1969), lulusan program S2 dari Fakultas Hukum [[Universitas Leiden]], [[Belanda]], Athilda Henriete (lahir 1971), lulusan S2 Ilmu Hukum [[Universitas Diponegoro]], [[Semarang]], dan Wilma Laura (lahir 1979), lulusan Fak. Sastra [[Universitas Kristen Petra]], [[Surabaya]], dan S2 dari Fak. Hukum [[Universitas Surabaya]]. Mereka juga mempunyai seorang anak angkat, Kezia (lahir 1992), yang saat telah lulus dari S1 Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Petra dan S2 Jurusan Hubungan International Universitas Airlangga, Surabaya. |
|||
== |
== Pendidikan == |
||
* Particuliere Saparuasche School (SD Swasta Bahasa Belanda), Saparua, 1942. |
|||
Sahetapy menikah dengan seorang gadis dari Jawa yang bernama Lestari Rahayu Lahenda yang juga seorang sarjana hukum dan dosen. Mereka dikarunia tiga orang anak perempuan, yaitu |
|||
* Sekolah Rakyat, Saparua (1947). |
|||
Elfina Lebrine (lahir 1969), lulusan program S2 dari Fakultas Hukum [[Universitas Leiden]], [[Belanda]], Athilda Henriete (lahir 1971), lulusan S2 Ilmu Hukum [[Universitas Diponegoro]], [[Semarang]], dan Wilma Laura (lahir 1979), lulusan Fak. Sastra [[Universitas Kristen Petra]], [[Surabaya]], dan S2 dari Fak. Hukum [[Universitas Surabaya]]. Mereka juga mempunyai seorang anak angkat, Kezia (lahir 1992), yang saat ini masih studi di Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Petra, Surabaya. |
|||
* SM (Kurikulum 4 tahun), Saparua, 1951. |
|||
* SMA 2/1, Surabaya, 1954. |
|||
* S1 Fakultas Hukum Jurusan Kepidanaan Universitas Airlangga, Surabaya, 1959. |
|||
* S2 Business and Industrial Relations, University of Utah, Salt Lake City, USA, 1962. |
|||
* S3 Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 1978. |
|||
* Penataran P4 Tingkat Nasional, Jakarta, 1979. |
|||
* Institut Alkitab Tiranus, Bandung, 1993. |
|||
* |
|||
* |
|||
* |
|||
* |
|||
* |
|||
* |
|||
* |
|||
* |
|||
* |
|||
== Riwayat jabatan == |
|||
* Ketua Dewan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra Surabaya (1986-2018) |
|||
* Ketua Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2014) |
|||
* Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi PDI-P (1999-2004) |
|||
* Rektor Universitas Kristen Petra Surabaya (1966-1969) |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
* [ |
* [https://tokoh.id/tokoh/ensiklopedi/je-sahetapy/ Tokoh Indonesia] |
||
* [ |
* [https://tokoh.id/biografi/1-ensiklopedi/penjaga-nurani-hukum-dan-politik/ Ensiklopedi Tokoh Indonesia] |
||
== Referensi == |
|||
{{DEFAULTSORT:Sahetapy, Jacob Elfinus}} |
|||
{{DEFAULTSORT:Sahetapy, Jacob Elfinus}} |
|||
[[Kategori:Profesor Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Dosen Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Pengajar hukum Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Rektor Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Alumni Universitas Airlangga]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Maluku]] |
[[Kategori:Tokoh Maluku]] |
||
[[Kategori:Marga Sahetapy|Jacob]] |
[[Kategori:Marga Sahetapy|Jacob]] |
||
[[Kategori:Tokoh |
[[Kategori:Tokoh dari Surabaya]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Tokoh Kristen Indonesia]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Tokoh GMKI]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Politikus Indonesia]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] |
||
[[Kategori:Anggota DPR RI 1999–2004]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Maluku Tengah]] |
Revisi terkini sejak 15 Februari 2024 20.22
Jacob Elfinus Sahetapy | |
---|---|
Ketua Komisi Hukum Nasional | |
Masa jabatan 2000 – 2014 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Pendahulu Tidak ada, jabatan baru Pengganti Lembaga dibubarkan | |
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P | |
Masa jabatan 1 Oktober 1999 – 1 Oktober 2004 | |
Presiden | Bacharuddin Jusuf Habibie Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri |
Daerah pemilihan | Maluku Tenggara |
Rektor Universitas Kristen Petra ke-3 | |
Masa jabatan 1966 – 1969 | |
Pendahulu J.W. Pourawouw Pengganti O.F. Patty | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Saparua, Maluku Tengah, Hindia Belanda | 6 Juni 1932
Meninggal | 21 September 2021 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia | (umur 89)
Partai politik | PDI-P (1999-2004) |
Suami/istri | Lestari Rahayu Lahenda S.H., Mis |
Anak | 4 |
Orang tua |
|
Almamater | Universitas Airlangga University of Utah |
Pekerjaan | Akademisi |
Sunting kotak info • L • B |
Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy, S.H., M.A. atau yang lebih dikenal dengan nama J.E. Sahetapy (6 Juni 1932 – 21 September 2021) adalah seorang pakar hukum Indonesia. Ia juga merupakan guru besar dalam ilmu hukum di Universitas Airlangga, Surabaya. Kedua orang tuanya berpisah ketika Jacobus masih kecil karena ayahnya suka main judi. Setelah 12 tahun berpisah, ibunya menikah kembali dengan W.A. Lokollo. Jacobus adalah salah satu pendiri Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra (YPTK Petra) antara tahun 1986-2018 yang menaungi Universitas Kristen Petra di Surabaya. Ia wafat pada bulan September 2021 di Surabaya.[1]
Riwayat Hidup
[sunting | sunting sumber]Masa kecil
[sunting | sunting sumber]Jacobus menempuh pendidikan dasarnya di sekolah dasar ibunya sendiri, yaitu Particuliere Saparuasche School.[2] Dari ibunya, ia belajar banyak tentang nasionalisme dan perjuangan membela rakyat kecil. Pada usia sekitar 10 tahun, sekolah-sekolah ditutup karena tentara Jepang menyerang Hindia Belanda. Sahetapy baru bisa menyelesaikan sekolahnya pada 1947 setelah Indonesia merdeka. Ia melanjutkan pelajarannya di sekolah menengah dengan kurikulum empat tahun. Namun kembali pendidikannya diganggu oleh gejolak politik setempat yang ditimbulkan oleh diproklamasikannya Republik Maluku Selatan (RMS). Karena itu, Sahetapy pun memutuskan untuk meninggalkan Maluku dan bergabung dengan kakaknya, A.J. Tuhusula-Sahetapy yang sudah lebih dahulu tinggal di Surabaya. Di kota itulah ia menamatkan pendidikan SMAnya.[3]
Tuduhan pihak kiri dan keberpihakan ke rakyat kecil
[sunting | sunting sumber]Sekembalinya dari Amerika Serikat, oleh pihak kiri ia dikenai tuduhan sebagai mata-mata Amerika. Karena itu ia tidak diizinkan mengajar. Setelah PKI tersingkir, ia pun tidak langsung mengajar karena munculnya tuduhan-tuduhan lain. Namun semua itu tidak membuatnya putus asa, bahkan ia semakin bertekad untuk membela rakyat kecil. Pada tahun 1979 ia terpilih menjadi dekan Fakultas Hukum di alma maternya. Ia mengambil gelar doktor dan menulis disertasi dengan judul "Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana".[4]
Aktivitas di masyarakat
[sunting | sunting sumber]Sahetapy tidak hanya mengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tetapi juga di berbagai tempat lainnya seperti di Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro. Ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra. Sahetapy juga sempat mengikuti pendidikan hingga selesai pada 1993 di Institut Alkitab Tiranus, Bandung, Jawa Barat.
Pada tahun 1963, ia ikut mendirikan sebuah universitas swasta di Surabaya, yaitu Universitas Kristen Petra dan menjabat sebagai Rektor Universitas Kristen Petra Surabaya dari tahun 1966-1969.
Selain itu ia juga pernah menjadi seorang birokrat, yaitu sebagai anggota Badan Pemerintahan Harian Provinsi Jawa Timur, dan asisten Gubernur Jawa Timur, Mohammad Noer. Bersamaan dengan gelombang reformasi di Indonesia, Sahetapy pun ikut terjun ke dalam politik dan menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P). Ia menjadi anggota DPR/MPR mewakili partainya.[5]
Selain itu, Sahetapy juga menduduki sejumlah posisi penting, seperti Ketua Komisi Hukum Nasional R.I. (sejak 2000), Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I (Amendemen UUD 1945) MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Anggota Badan Legislatif DPR RI.
Kehidupan pribadi
[sunting | sunting sumber]Keluarga
[sunting | sunting sumber]Sahetapy menikah dengan seorang gadis dari Jawa yang bernama Lestari Rahayu Lahenda yang juga seorang sarjana hukum dan dosen. Mereka dikarunia tiga orang anak perempuan, yaitu Elfina Lebrine (lahir 1969), lulusan program S2 dari Fakultas Hukum Universitas Leiden, Belanda, Athilda Henriete (lahir 1971), lulusan S2 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, dan Wilma Laura (lahir 1979), lulusan Fak. Sastra Universitas Kristen Petra, Surabaya, dan S2 dari Fak. Hukum Universitas Surabaya. Mereka juga mempunyai seorang anak angkat, Kezia (lahir 1992), yang saat telah lulus dari S1 Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Petra dan S2 Jurusan Hubungan International Universitas Airlangga, Surabaya.
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]- Particuliere Saparuasche School (SD Swasta Bahasa Belanda), Saparua, 1942.
- Sekolah Rakyat, Saparua (1947).
- SM (Kurikulum 4 tahun), Saparua, 1951.
- SMA 2/1, Surabaya, 1954.
- S1 Fakultas Hukum Jurusan Kepidanaan Universitas Airlangga, Surabaya, 1959.
- S2 Business and Industrial Relations, University of Utah, Salt Lake City, USA, 1962.
- S3 Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 1978.
- Penataran P4 Tingkat Nasional, Jakarta, 1979.
- Institut Alkitab Tiranus, Bandung, 1993.
Riwayat jabatan
[sunting | sunting sumber]- Ketua Dewan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra Surabaya (1986-2018)
- Ketua Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2014)
- Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi PDI-P (1999-2004)
- Rektor Universitas Kristen Petra Surabaya (1966-1969)
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ markus (2021-09-21). "Obituari Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy, SH, MA". Website PGI. Diakses tanggal 2022-12-17.
- ^ "Prof. Dr. J.E. Sahetapy". Pusaka Jawatimuran. 2012-12-09. Diakses tanggal 2022-12-17.
- ^ "Profil Jacob Elfinus Sahetapy". tirto.id. Diakses tanggal 2022-11-10.[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Pakar Hukum Pidana Prof Dr JE Sahetapy Tutup Usia, Ini Kutipannya yang Masih Sering Tayang di Medsos". Wartakotalive.com. Diakses tanggal 2022-12-17.
- ^ "Profil - Jacob Elfinus Sahetapy". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-17.
- Kelahiran 1932
- Kematian 2021
- Meninggal usia 89
- Profesor Indonesia
- Dosen Indonesia
- Pengajar hukum Indonesia
- Rektor Indonesia
- Alumni Universitas Airlangga
- Tokoh Maluku
- Marga Sahetapy
- Tokoh dari Surabaya
- Tokoh Kristen Indonesia
- Tokoh GMKI
- Politikus Indonesia
- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Anggota DPR RI 1999–2004
- Tokoh Maluku Tengah