Lompat ke isi

Pendamping desa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cakkavatti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Cakkavatti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
==Referensi==
==Referensi==
*'''Tentang Undang-undang Desa'''.
*'''Tentang Undang-undang Desa'''.
http://www.yipd.or.id
==Lihat Pula==
==Lihat Pula==
#[[Pendamping lokal desa]]
#[[Pendamping lokal desa]]

http://www.yipd.or.id
[[Kategori:Desa]]
[[Kategori:Desa]]
[[Kategori:Jabatan]]
[[Kategori:Jabatan]]

Revisi per 28 Maret 2016 14.29

Pendamping desa adalah sebuah jabatan dibawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa.

Referensi

  • Tentang Undang-undang Desa.

http://www.yipd.or.id

Lihat Pula

  1. Pendamping lokal desa