Lompat ke isi

Fakih: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mario Elfando (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
A154 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
{{Noref}}
{{Ushul fiqih}}
{{Ushul fiqih}}
'''Fakih''' (berasal dari [[bahasa Arab]] '''فاقه''' ''fāqih'' [[isim fa'il]] dari lafaz '''فقه''') yang berarti orang yang paham terhadap aturan atau [[syariat]] [[Islam]]. Di [[Iran]] dikenal istilah ''vilayat el-faqih'' yaitu sebuah [[lembaga]] yang terdiri dari para [[ulama]] atau jika di [[Indonesia]] bisa disamakan semacam [[Majelis Ulama Indonesia]]. Hanya saja, di lembaga tersebut posisi ulama jadi sangat penting karena jadi tempat untuk meminta [[fatwa]] atau nasihat. Bahkan kadang-kadang tak selalu berkaitan dengan [[agama]], adakalanya berhubungan dengan kondisi [[politik]] yang sedang terjadi di [[negara]] tersebut.
'''Fakih''' (berasal dari [[bahasa Arab]] '''فاقه''' ''fāqih'' [[isim fa'il]] dari lafaz '''فقه''') yang berarti orang yang paham terhadap aturan atau [[syariat]] [[Islam]]. Di [[Iran]] dikenal istilah ''vilayat el-faqih'' yaitu sebuah [[lembaga]] yang terdiri dari para [[ulama]] atau jika di [[Indonesia]] bisa disamakan semacam [[Majelis Ulama Indonesia]]. Hanya saja, di lembaga tersebut posisi ulama jadi sangat penting karena jadi tempat untuk meminta [[fatwa]] atau nasihat. Bahkan kadang-kadang tak selalu berkaitan dengan [[agama]], adakalanya berhubungan dengan kondisi [[politik]] yang sedang terjadi di [[negara]] tersebut.

== Referensi ==
{{reflist}}


{{islam-stub}}
{{islam-stub}}

Revisi per 18 April 2021 14.59

Fakih (berasal dari bahasa Arab فاقه fāqih isim fa'il dari lafaz فقه) yang berarti orang yang paham terhadap aturan atau syariat Islam. Di Iran dikenal istilah vilayat el-faqih yaitu sebuah lembaga yang terdiri dari para ulama atau jika di Indonesia bisa disamakan semacam Majelis Ulama Indonesia. Hanya saja, di lembaga tersebut posisi ulama jadi sangat penting karena jadi tempat untuk meminta fatwa atau nasihat. Bahkan kadang-kadang tak selalu berkaitan dengan agama, adakalanya berhubungan dengan kondisi politik yang sedang terjadi di negara tersebut.

Referensi