Pagedangan, Tangerang: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 25: | Baris 25: | ||
# [[Lengkong Kulon, Pagedangan, Tangerang|Desa Lengkong Kulon]] |
# [[Lengkong Kulon, Pagedangan, Tangerang|Desa Lengkong Kulon]] |
||
# [[Malang Nengah, Pagedangan, Tangerang|Desa Malang Nengah]] |
# [[Malang Nengah, Pagedangan, Tangerang|Desa Malang Nengah]] |
||
# [[Medang, Pagedangan, Tangerang| |
# [[Medang, Pagedangan, Tangerang|Kelurahan Medang]] |
||
# [[Pagedangan, Pagedangan, Tangerang|Kelurahan Pagedangan]] |
# [[Pagedangan, Pagedangan, Tangerang|Kelurahan Pagedangan]] |
||
# [[Situgadung, Pagedangan, Tangerang|Desa Situgadung]] |
# [[Situgadung, Pagedangan, Tangerang|Desa Situgadung]] |
Revisi per 7 April 2017 16.34
Pagedangan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Tangerang |
Pemerintahan | |
• Camat | H. Asep Suherman, SH., MM |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 36.03.22 |
Kode BPS | 3603070 |
Desa/kelurahan | 10 desa - 1 kelurahan |
Pagedangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Legok.
Di kecamatan ini terletak perumahan besar yang bernama Gading Serpong atau kini disebut sebagai Summarecon Serpong, yang kini akan menjadi kota modern yang disebut dengan Summarecon Serpong dan BSD City, tepatnya di Desa Cihuni. Di kecamatan ini juga terdapat Perum Puspitek, yang masuk ke dalam wilayah Kelurahan Pagedangan.
Desa/kelurahan
- Desa Cicalengka
- Desa Cihuni
- Desa Cijantra
- Desa Jatake
- Desa Kadu Sirung
- Desa Karang Tengah
- Desa Lengkong Kulon
- Desa Malang Nengah
- Kelurahan Medang
- Kelurahan Pagedangan
- Desa Situgadung
Perumahan
- BSD City (sebagian barat sungai Cisadane)
- Gading Serpong
- Perumahan Medang Lestari
- Paramount Gading Serpong
- Summarecon Serpong
- Perum Puspitek
- Perumahan Aster 3
- Perumahan Griya Sarana Pagedangan
Alamat kantor Kecamatan Pagedangan
Jl. Raya Pagedangan No. 2, Pagedangan Kabupaten Tangerang. Kode pos 15339
Nomor telepon: 021-5377939
Informasi tentang Kecamatan Pagedangan
Artikel berikut akan menjelaskan tentang serba-serbi Kecamatan Pagedangan.
Kedudukan
Kecamatan Pagedangan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten.
Kecamatan Pagedangan dipimpin oleh camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas pokok
Kecamatan Pagedangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
Susunan organisasi Kecamatan Pagedangan
Susunan organisasi kecamatan terdiri dari
- Camat;
- Sekretariat;
- Sub. Bagian Perencanaan Dan Keuangan;
- Sub. Bagian Umum Dan Kepegawaian;
Seksi-seksi
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
- Seksi Pembangunan;
- Seksi Pengembangan Ekonomi;
- Seksi Kesejahteraan Sosial;
- Kelompok Jabatan Fungsional.