Lompat ke isi

Rukun warga: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
kategori
Baris 3: Baris 3:


Rukun Warga dikepalai oleh seorang Ketua RW yang dipilih oleh warga masyarakat di RW tersebut.
Rukun Warga dikepalai oleh seorang Ketua RW yang dipilih oleh warga masyarakat di RW tersebut.

[[Kategori:Pembagian administratif di Indonesia]]

Revisi per 13 Maret 2006 22.37

Rukun Warga (RW) adalah sebuah unit non-pemerintahan yang bisa dibentuk sesuai dengan kebutuhan warga sebuah desa atau kelurahan. Rukun Warga pada dasarnya tidak memiliki kekuatan pemerintahan.

Rukun Warga dikepalai oleh seorang Ketua RW yang dipilih oleh warga masyarakat di RW tersebut.