Lompat ke isi

Yasti Soepredjo Mokoagow: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
ada penambahan foto Bupati
Baris 2: Baris 2:
|honorific-prefix=<small>Dra.</small>
|honorific-prefix=<small>Dra.</small>
|name =Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow
|name =Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow
|image =
|image =Berkas:Images-25-589x375.jpg
|imagesize =
|imagesize =
|office = Bupati Bolaang Mongondow Ke-14
|office = Bupati Bolaang Mongondow Ke-14

Revisi per 25 Agustus 2020 02.55

Dra.
Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow
Berkas:Images-25-589x375.jpg
Bupati Bolaang Mongondow Ke-14
Mulai menjabat
2017
PresidenJoko Widodo
GubernurOlly Dondokambey
Sebelum
Pendahulu
H Salihi Bue Mokodongan
Pengganti
Petahana
Sebelum
WakilYanny Ronny Tuuk,S.Th,M.M.
Anggota DPR-RI Komisi X
Masa jabatan
2014–2016
Pengganti
Bara Krishna Hasibuan
Sebelum
Ketua Komisi V DPR-RI
Masa jabatan
2010–2013
Sebelum
Pengganti
Laurens Bahang Dama
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir8 Maret 1968 (umur 56)
Manado, Sulawesi Utara
Kebangsaan Indonesia
Partai politik Partai Amanat Nasional (2017)

Partai NasDem (2018-2019)

Independent
Anak3
AlmamaterUniversitas Sam Ratulangi
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow adalah mantan politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN). Yasti merupakan mantan Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Pada tahun 2010-2014. Dia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019, mewakili daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara Setelah memperoleh suara terbanyak ke-3 setelah Olly Dondokambey dan Vanda Sarundajang pada Pemilu 2014 lalu, sebesar 103,801 suara. Pada periode sebelumnya, Dia terpilih dengan perolehan suara ke-6 sebanyak 48.567 setelah Aditya Didi Moha,E.E Mangindaan,Olly Dondokambey,Vanda Sarundajang,dan Edwin Kawilarang priode 2009-2014, Yasti menjabat sebagai Ketua Komisi V yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, pembangunan pedesaan, dan kawasan tertinggal. Pada tahun 2016 Yasti Soepredjo Mokoagow mengundurkan diri dari DPR-RI dan digantikan oleh Bara Khrisna Hasibuan,Yasti Soepredjo Mokoagow maju dalam pilkada bolaang mongondow tahun 2017 berpasangan dengan Yanni Ronny Tuuk pasangan ini di usung PDI-P,PAN,PKS,PKB,dan NasDem yang disebut Koalisi Bolmong Hebat, Pasangan Yasti dan Yanni menjadi pemenang dalam pilkada bolaang mongondow setelah mengalahkan rivalnya Salihi B Mokodongan dan Jefri Tumelap yang di usung Demokrat,Golkar,dan Gerindra.

Saat ini Yasti bersama beberapa Tokoh Politik Sulawesi Utara telah bergabung dan menjadi Fungsionaris DPP Partai Nasdem dibawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.

Latar belakang

Yasti menyelesaikan pendidikan S1-nya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sam Ratulangi, Manado (2003). Dia adalah seorang pengusaha di bidang general supplier dan kontraktor sejak lulus kuliah. Dia mengambil bagian di PT Newmont Minahasa pada periode 1992-1997. Pernah pula menjadi mitra-pemerintah di bidang pembangunan infrastruktur pelabuhan dengan omzet miliaran rupiah, dan memiliki proyek di Departemen Perhubungan dengan nilai total Rp 300 miliar. Di bidang organisasi, Yasti menjabat sebagai Wakil Bendahara Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Utara. Pada priode kedua Yasti Soepredjo Mokoagow terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memperoleh 103.801 suara di daerah pemilihan Sulawesi Utara. Sebelumnya, pada periode pertama Yasti terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memperoleh suara 48.567 di daerah pemilihan Sulawesi Utara periode 2009-2014 di Komisi V. Pada tahun 2010, Yasti diangkat menjadi Ketua Komisi V, menggantikan Taufik Kurniawan yang diangkat menjadi Wakil Ketua DPR.

Kasus

Yasti diduga korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelayaran dan Ilmu Pendidikan (BP2IP) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat yang melibatkan beberapa anggota parlemen. Namun setelah dilakukan pemeriksaan Yasti Soepredjo Mokoagow tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Referensi