Suardi Tasrif: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →Referensi: merapikan templat stub |
||
Baris 18: | Baris 18: | ||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
{{lifetime|1922|1991|Tasrif, Suardi}} |
{{lifetime|1922|1991|Tasrif, Suardi}} |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Tokoh Indonesia]] |
[[Kategori:Tokoh Indonesia]] |
||
Baris 30: | Baris 30: | ||
[[Kategori:Tokoh Jawa Barat]] |
[[Kategori:Tokoh Jawa Barat]] |
||
[[Kategori:Tokoh dari Cimahi]] |
[[Kategori:Tokoh dari Cimahi]] |
||
⚫ |
Revisi per 11 Februari 2022 05.05
Suardi Tasrif (3 Januari 1922 – 24 April 1991) ialah seorang tokoh advokat, sastra Indonesia, dan jurnalistik yang berasal dari Jawa Barat.[1] Suardi adalah anak dari pasangan Mohammad Tasrif dan Siti Hapzah.
Keluarga
Suardi Tasrif menikah dengan Ratna Hajari Singgih tanggal 19 Juli 1949 di Cigunung, Bogor.[2] Mereka dikaruniai enam orang anak yaitu Haydar Syah Rizal, Geaffary Syah Indra, Hadrian Syah Razad, Irawan Syah Zehan, Prahara Syah Rendra, dan Puri Sandra Puspita Rani.[2] Keenam anak mereka itu kini telah berkeluarga dan mengaruniakan 11 cucu.[2]
Dalam keluarga, Suardi Tasrif mengajarkan bahwa segala sesuatu harus terencana dengan baik sehingga tidak ada semacam ketergantungan.[2] Oleh istrinya, Suardi Tasrif dikenal dikenal sebagai orang yang bersifat universal, intensif dalam pergaulan dan pekerjaan, serta berwawasan luas.[2] Di samping itu, Suardi Tasrif menanamkan prinsip dasar bahwa hidup harus fleksibel, harus ada pengabdian pada negara, dan harus bersikap sosial.[2]
Tahun 1994, Suardi Tasrif mendapat anugerah Bintang Mahaputra kelas II atas jasa-jasanya yang diberikan kepada negara. Lukman Wiriadinata bersama Suardi Tasrif, sebagai ketua dan sekretaris Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) merintis Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public Defender) sebagai Pilot Project PERADIN yang berdiri sendiri.[3] Profesi kepengacaraannya yang ditekuni menurun kepada anaknya, Haydarsyah dan Irwansyah.
Pendidikan
Suardi Tasrif mengawali pendidikannya di sekolah rakyat tahun 1929-1936. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya ke MULO di Palembang tahun 1936-1939 lalu ke AMS A-II Yogyakarta tahun 1939-1942. Setelah menyelesaikan AMS, Suardi melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1962-1965. Selain pendidikan formal, Suardi juga mengikuti pendidikan non formal seperti kursus politik di Universitas Colombia.
Referensi
- ^ Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. "Suardi Tasrif". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diakses tanggal 17 Juli 2021.
- ^ a b c d e f Sasmito JA. 1995. Biografi Suardi Tasrif dan Karya-Karyanya. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
- ^ "YLBHI - 25 Tahun Lembaga Bantuan Hukum". Gubernur Kepala Daerah Ibukota Jakarta, Ali Sadikin kemudian mengeluarkan
Surat Keputusan No. Ib.3/i/31/70 tentang Pengukuhan Pembentukan
Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public
Defender) dalam wilayah DKI Jakarta. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-09. Diakses tanggal 2015-07-09. line feed character di
|publisher=
pada posisi 79 (bantuan)