Lompat ke isi

Leuwinanggung, Tapos, Depok: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 14: Baris 14:
}}
}}


'''Leuwinanggung''' adalah sebuah [[kelurahan]] yang terletak di kecamatan [[Tapos, Depok|Tapos]], [[Kota Depok]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Sebelum bergabung ke dalam wilayah [[Kota Depok]], Leuwinanggung pernah menjadi bagian dari Land [[Gunung Putri, Bogor|Gunung Putri]], Distrik (kemudian Kawedanan) [[Jonggol, Bogor|Jonggol]]. Seiring dengan penetapan [[Kota Depok]] sebagai [[Kota Administratif]] pada tahun 1981, dibentuklah [[Cimanggis, Depok|Kecamatan Cimanggis]], Desa Leuwinanggung pun dilebur kedalam kecamatan tersebut. Kemudian [[Cimanggis, Depok|Kecamatan Cimanggis]] yang dianggap terlalu luas, akhirnya dimekarkanlah kecamatan baru, yaitu [[Tapos, Depok|Kecamatan Tapos]] dan wilayah Leuwinanggung termasuk kedalam pemekaran tersebut.
'''Leuwinanggung''' adalah sebuah [[kelurahan]] yang terletak di kecamatan [[Tapos, Depok|Tapos]], [[Kota Depok]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
{{Tapos, Depok}}
{{Tapos, Depok}}



Revisi per 15 Januari 2022 00.54

Leuwinanggung
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KotaDepok
KecamatanTapos
Kodepos
16456
Kode Kemendagri32.76.10.1002 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3276041004 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Leuwinanggung adalah sebuah kelurahan yang terletak di kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia. Sebelum bergabung ke dalam wilayah Kota Depok, Leuwinanggung pernah menjadi bagian dari Land Gunung Putri, Distrik (kemudian Kawedanan) Jonggol. Seiring dengan penetapan Kota Depok sebagai Kota Administratif pada tahun 1981, dibentuklah Kecamatan Cimanggis, Desa Leuwinanggung pun dilebur kedalam kecamatan tersebut. Kemudian Kecamatan Cimanggis yang dianggap terlalu luas, akhirnya dimekarkanlah kecamatan baru, yaitu Kecamatan Tapos dan wilayah Leuwinanggung termasuk kedalam pemekaran tersebut.

Seakan berburu dengan waktu, Pemerintah Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok terus mengebut pengerjaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di wilayah Kelurahan tersebut. Menurut Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Kelurahan Leuwinanggung, H Mujahidin, program RTLH itu diharapkan bisa segera dilaksanakan dan diharapkan telah selesai pengerjaannya menjelang akhir tahun 2021. [1]

  1. ^ Kelurahan Leuwinanggung Kebut Program RTLH untuk 76 Hunian | Buliran.com [1]