Lompat ke isi

Kedungsepur: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Istilah ini tidak pernah menggunakan aksara Jawa, karena merupakan konsep aglomerasi metropolitan, bukan nama tempat.
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
| nama = Kedungsepur
| nama = Kedungsepur
| foto = {{multiple image
| foto = {{multiple image
| perrow = 1/2/1/2
| perrow = 3
| border = infobox
| border = infobox
| total_width = 280
| total_width = 280

Revisi per 20 Maret 2022 15.11

Kawasan Metropolitan Semarang
Kedungsepur
Dari atas, kiri ke kanan: Arsitektur Lawang Sewu, Area Taman Tingkir Salatiga, Rawa Pening, Curug Sewu, Kawasan Masjid Agung Demak, Bledug Kuwu.
Peta lokasi Kedungsepur
Peta lokasi Kedungsepur
Negara Indonesia
Provinsi Jawa Tengah
Kota intiSemarang
Daerah penyanggaKota Salatiga
Kabupaten Semarang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Demak
Kabupaten Grobogan
Dasar hukumUndang Undang No.26 Tahun 2007
Zona waktuUTC+7 (WIB)
Kode area telepon+62

Kedungsepur adalah istilah umum yang merupakan singkatan dari beberapa nama wilayah otonom di eks-karesidenan Semarang yang terdiri dari Kendal, Demak, Ungaran (ibu kota Kabupaten Semarang), Kota Salatiga dan Purwodadi (ibu kota Kabupaten Grobogan) dengan Kota Semarang sebagai kota intinya.

Kawasan ini adalah Wilayah Metropolitan terpadat dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di Indonesia, setelah Jabodetabekpunjur, Gerbangkertosusila dan Cekungan Bandung.[1] Kedungsepur merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang diatur oleh Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.[2][3]

Lihat Pula

Referensi

Pranala Luar