Lompat ke isi

Herry Wirawan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
PSB33 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
'''Herry Wirawan''' ({{lahirmati||19|5|1985|sisip=}})<ref> {{cite web|url = https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-013198568/profil-herry-wirawan-predator-seks-pemerkosa-santriwati-di-bandung|title = Profil Herry Wirawan|access-date = 10 Desember 2021}}</ref> adalah seorang pimpinan pesantren asal [[Kota Bandung|Bandung]], [[Jawa Barat|Jawa barat]], [[Indonesia|Indonesia.]] yang setidaknya telah memperkosa dan menghamili 21 orang siswi-siswinya lalu memeras dan menjadikan mereka sebagai alat meminta sumbangan untuk keuntungan dirinya sendiri.
'''Herry Wirawan''' ({{lahirmati||19|5|1985|sisip=}})<ref> {{cite web|url = https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-013198568/profil-herry-wirawan-predator-seks-pemerkosa-santriwati-di-bandung|title = Profil Herry Wirawan|access-date = 10 Desember 2021}}</ref> adalah seorang pimpinan pesantren asal [[Kota Bandung|Bandung]], [[Jawa Barat|Jawa barat]], [[Indonesia|Indonesia.]] yang setidaknya telah memperkosa dan menghamili 80 orang siswi-siswinya lalu memeras dan menjadikan mereka sebagai alat meminta sumbangan untuk keuntungan dirinya sendiri.


Pada 4 April 2022, Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memvonis hukuman mati untuk Herry Wirawan, sang pemerkosa.
Pada 4 April 2022, Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memvonis hukuman mati untuk Herry Wirawan, sang pemerkosa.

Revisi per 5 April 2022 20.03

Herry Wirawan (lahir 19 Mei 1985)[1] adalah seorang pimpinan pesantren asal Bandung, Jawa barat, Indonesia. yang setidaknya telah memperkosa dan menghamili 80 orang siswi-siswinya lalu memeras dan menjadikan mereka sebagai alat meminta sumbangan untuk keuntungan dirinya sendiri.

Pada 4 April 2022, Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memvonis hukuman mati untuk Herry Wirawan, sang pemerkosa.

Herry Wirawan
LahirHerry Wirawan
19 Mei 1985 (umur 39)
Garut, Jawa Barat, Indonesia
Tempat tinggalSinergi Antapani
KebangsaanIndonesia
PekerjaanGuru/Ustadz
Dikenal atasPemerkosaan
Hukuman kriminalHukuman mati
MotifHasrat seksual
Perincian
Korban21 Orang
Rentang kejahatan
2016–2021
NegaraIndonesia
LokasiBandung, Jawa Barat, Indonesia

Referensi

  1. ^ "Profil Herry Wirawan". Diakses tanggal 10 Desember 2021.