Kepolisian Resor Cilegon: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 32: | Baris 32: | ||
}} |
}} |
||
Kepolisian Resor Cilegon atau Polres Cilegon adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di Wilayah Kota Cilegon dan 5 Kecamatan di Kabupaten Serang (Kecamatan Anyar, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel, Polres Cilegon merupakan Polres dengan klasifikasi (tingkat) D, Sehingga Kepala Kepolisian Resor Cilegon yang menjabat seorang Perwira Menengah Berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). |
'''Kepolisian Resor Cilegon''' atau '''Polres Cilegon''' adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di Wilayah [[Kota Cilegon]] dan 5 Kecamatan di [[Kabupaten Serang]] (Kecamatan Anyar, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel, Polres Cilegon merupakan Polres dengan klasifikasi (tingkat) D, Sehingga Kepala Kepolisian Resor Cilegon yang menjabat seorang Perwira Menengah Berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Markas Kepolisian Resor Cilegon (Mapolres Cilegon) beralamat di '''Jalan. Jend. Sudirman No 1, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, 42426.''' Polres Cilegon Saat ini dipimpin '''AKBP [[Sigit Haryono]], S.ik, S.H, M.H.''' |
||
Markas Kepolisian Resor Cilegon (Mapolres Cilegon) beralamat di Jalan. Jend. Sudirman No 1, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, 42426. |
|||
Polres Cilegon Saat ini dipimpin '''AKBP [[Sigit Haryono]], S.ik, S.H, M.H.''' |
|||
== Unsur Pimpinan Kepolisian Resor Cilegon == |
== Unsur Pimpinan Kepolisian Resor Cilegon == |
Revisi per 2 Juli 2022 03.21
Kepolisian Resor Cilegon | |
---|---|
Singkatan | Polres Cilegon |
Motto | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat |
Yurisdiksi hukum | Kota Cilegon dan 5 Kecamatan Kabupaten Serang |
Markas besar | Jl. Jend. Sudirman No 1, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, 42426 |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
Polres Cilegon |
Kepolisian Resor Cilegon atau Polres Cilegon adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di Wilayah Kota Cilegon dan 5 Kecamatan di Kabupaten Serang (Kecamatan Anyar, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel, Polres Cilegon merupakan Polres dengan klasifikasi (tingkat) D, Sehingga Kepala Kepolisian Resor Cilegon yang menjabat seorang Perwira Menengah Berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Markas Kepolisian Resor Cilegon (Mapolres Cilegon) beralamat di Jalan. Jend. Sudirman No 1, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, 42426. Polres Cilegon Saat ini dipimpin AKBP Sigit Haryono, S.ik, S.H, M.H.
Unsur Pimpinan Kepolisian Resor Cilegon
Kapolres
AKBP Sigit Haryono, S.ik., S.H., M.H.
Waka Polres
Kompol Andie Firmansyah, S.E.
12 Polsek dan 1 Polsubsektor Jajaran Polres Cilegon
- Polsek Cilegon
- Polsek Ciwandan
- Polsek Pulomerak
- Polsek Cibeber
- KSKP Banten
- KSKP Merak
- Polsek Bojonegara
- Polsek Mancak
- Polsek Cinangka
- Polsek Anyar
- Polsek Puloampel
- Polsek Purwakarta
- Polsubsektor Grogol