Terminal Leuwinanggung: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ~PL |
||
Baris 15: | Baris 15: | ||
{{ref-list}} |
{{ref-list}} |
||
== Pranala |
== Pranala luar == |
||
* {{id}} [[Kota Depok|Angkutan Umum Kota Depok]] |
* {{id}} [[Kota Depok|Angkutan Umum Kota Depok]] |
||
Revisi per 25 September 2022 05.50
Terminal Leuwinanggung merupakan terminal penumpang tipe B yang terletak di Jalan Raya Leuwinanggung, Kec. Tapos, Kota Depok. Terminal ini mulai diresmikan dan dibuka untuk umum oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sejak 12 Mei 2016.[1][2]
Lokasi terminal ini tidak jauh dari Bukit Golf. Letaknya yang strategis, memudahkan masyarakat untuk mengakses transportasi dari terminal ini. Terminal ini berada di perbatasan Kecamatan Tapos dan Kecamatan Gunung Putri.
Transportasi
Angkutan Kota
- D68: Leuwinanggung-Cibinong PP
- D79: Cisalak-Radar Auri-Leuwinanggung PP
- D107: Cisalak-Gas Alam-Leuwinanggung PP
Keterangan:
- Trayek Angkutan Kota bernomor D, armadanya milik Kota Depok.
Referensi
- ^ "Data Terminal - Dishub Provinsi Jawa Barat". dishub.jabarprov.go.id. Diakses tanggal 2021-09-04.
- ^ "Data Terminal - Dishub Kota Depok". dishub.depok.go.id. Diakses tanggal 2021-09-05.
Pranala luar
- (Indonesia) Angkutan Umum Kota Depok