Lompat ke isi

Sulawesi Tengah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 64: Baris 64:
== Perwakilan di Jakarta ==
== Perwakilan di Jakarta ==
=== Anggota DPR dari Provinsi Sulawesi Tengah ===
=== Anggota DPR dari Provinsi Sulawesi Tengah ===
1. H Yusuf Rizal Tjokroaminoto (Partai Persatuan Pembangunan)
2. Ir H Rendy Lamadjido (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
3. Retna Rosmanita Situmorang MBA (Partai Damai Sejahtera)
4. M Sofhian Mile SH (Partai Golongan Karya)
5. Muhidin M Said SE MBA (Partai Golongan Karya)
6. Nurhadi M Musawir SH MM MBA (Partai Amanat Nasional)

=== Anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Tengah ===
=== Anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Tengah ===
* Nurmawati D Bantilan, SE.,
* Nurmawati D Bantilan, SE.,

Revisi per 8 April 2005 01.47

Sulawesi Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia yang beribukotakan Palu.

Sejarah

Wilayah provinsi Sulawesi Tengah, sebelum jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda merupakan sebuah Pemerintahan Kerajaan yang terdiri atas 15 (Lima Belas) Kerajaan dibawah kepemimpinan para raja yang selanjutnya dalam sejarah Sulawesi Tengah dikenal dengan julukan Tujuh Kerajaan di Timur dan Delapan Kerajaan di Barat.

Semenjak tahun 1905, wilayah Sulawesi Tengah seluruhnya jatuh ketangan Pemerintahan Hindia Belanda, dari Tujuh Kerajaan Di Timur dan Delapan Kerajaan Di Barat, kemudian oleh Pemerintah Hindia Belanda dijadikan Landschap-landschap atau Pusat-pusat Pemerintahan Hindia Belanda yang meliputi, antara lain :

  1. Poso Lage di Poso;
  2. Lore di Wianga;
  3. Tojo di Ampana ;
  4. Pulau Una-una di Una-una;
  5. Bungku di Bungku;
  6. Mori di Kolonodale;
  7. Banggai di Luwuk;
  8. Parigi di Parigi;
  9. Moutong di Tinombo;
  10. Tawaeli di Tawaeli;
  11. Banawa di Donggala;
  12. Palu di Palu;
  13. Sigi/Dolo di Biromaru;
  14. Kulawi di Kulawi
  15. Tolo-toli di Toli-toli;

Dalam perkembanganya, ketika Pemerintahan Hindia Belanda jatuh dan sudah tidak berkuasa lagi di Sulawesi Tengah serta seluruh Indonesia, oleh Pemerintah Pusat membagi wilayah Sulawesi Tengah menjadi 3 (Tiga) bagian yakni :


1. Sulawesi Tengah bagian Barat, meliputi wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Toli-toli. Pembagian wilayah ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;

2. Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk Tomini), masuk Wilayah Karesidenan Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1919, seluruh Wilayah Sulawesi Tengah masuk Wilayah Karesidenen Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1940, Sulawesi Tengah di bagi menjadi 2 Afdeeling yaitu Afdeeling Donggala yang meliputi Tujuh Onder Afdeeling dan Lima Belas Swapraja.

3. Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo) masuk Wilayah Karesedenan Sulawesi Timur Bau-bau.


Tahun 1964 dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Toli-toli. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai Propinsi yang otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan selanjutnya tanggal pembentukan tersebut diperingatin sebagai Hari Lahirnya Propinsi Sulawesi Tengah.

Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2(dua) Kabupaten baru di Propinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Unauna. Dengan demikian hingga saat ini berdasarkan pemekaran Wilayah Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah, Menjadi 10(sepuluh) Daerah yakni :

1. Kabupaten Donggala berkedudukan di Donggala

2. Kabupaten Poso berkedudukan di Poso

3. Kabupaten Banggai berkedudukan di Luwuk

4. Kabupaten Tolitoli berkedudukan di Tolitoli

5. Kota Palu berkedudukan di Palu

6. Kabupaten Buol berkedudukan di Buol

7. Kabupaten Morowali berkedudukan di Kolonodale

8. Kabupaten Banggai Kepulauan berkedudukan di Banggai

9. Kabupaten Parigi Moutong berkedududkan di Parigi

10. Kabupaten Tojo Unauna berkedudukan di Ampana

Pemerintahan

Daftar Gubernur

Perwakilan di Jakarta

Anggota DPR dari Provinsi Sulawesi Tengah

1. H Yusuf Rizal Tjokroaminoto (Partai Persatuan Pembangunan) 2. Ir H Rendy Lamadjido (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) 3. Retna Rosmanita Situmorang MBA (Partai Damai Sejahtera) 4. M Sofhian Mile SH (Partai Golongan Karya) 5. Muhidin M Said SE MBA (Partai Golongan Karya) 6. Nurhadi M Musawir SH MM MBA (Partai Amanat Nasional)

Anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Tengah

  • Nurmawati D Bantilan, SE.,
  • Roger Tobigo, Drs.,
  • M. Ichsan Loulembah
  • Faisal Mahmud, Drs., H.,