Wildan Aswan Tanjung: Perbedaan antara revisi
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 16: | Baris 16: | ||
|lieutenant = Maslin Pulungan (2011–2016)<br>Kholil Jufri Harahap (2016–2021) |
|lieutenant = Maslin Pulungan (2011–2016)<br>Kholil Jufri Harahap (2016–2021) |
||
|appointed = |
|appointed = |
||
|birth_date = |
|birth_date ={{birth date and age|1976|12|29|mf=y}} |
||
|birth_place = [[Hajoran, |
|birth_place = [[Hajoran, Padang Bolak, Padang Lawas Utara|Hajoran, Padang Bolak]], [[Padang Lawas Utara]], [[Sumatra Utara]] |
||
|death_date = |
|death_date = |
||
|death_place = |
|death_place = |
||
|nationality = [[Indonesia]] |
|nationality = [[Indonesia]] |
||
|party ={{Parpolicon|PAN}} |
|party ={{Parpolicon|PAN}} |
||
|spouse = Hasnah |
|spouse = Hasnah Harahap |
||
|relations = |
|relations = |
||
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]] |
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]] |
||
Baris 40: | Baris 40: | ||
Wildan kini menjadi ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang sebelumnya ia menjabat anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. Pada Pilkada Gubernur Sumatra Utara Wildan sempat ikut pada daftar balon gubernur Sumatra Utara, tetapi tidak dapat meneruskan untuk menjadi calon Gubernur. |
Wildan kini menjadi ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang sebelumnya ia menjabat anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. Pada Pilkada Gubernur Sumatra Utara Wildan sempat ikut pada daftar balon gubernur Sumatra Utara, tetapi tidak dapat meneruskan untuk menjadi calon Gubernur. |
||
== Kasus == |
|||
Polda Sumatera Utara menetapkan ia sebagai tersangka atas perkara dugaan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2013, 2014 dan 2015. |
|||
Ya, Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung mantan Bupati Labusel," kata Direktur Krimsus Poldasu Kombes Pol John Nababan melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (30/4). |
|||
Hadi menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.900.000.000. Menurutnya, penghitungan kerugian negera itu berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumut. |
|||
"Sehingga usai proses pemeriksaan terhadap Wildan Aswan Tanjung selesai dilakukan penyidik melengkapi dan mengirimkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," jelasnya. |
|||
Kendati demikian, Hadi mengungkapkan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung setelah menjalani pemeriksaan tidak dilakukan penahanan. Penyidik menilai tersangka sangat kooperatif. Namun begitu, seluruh barang bukti telah dilakukan penyitaan. |
|||
"Dalam kasus korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung dikenakan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," pungkasnya.<ref>{{Cite news|last=Saputra|first=Joko|date=30 April 2021|title=Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Mantan Bupati Labusel Tahap I ke Jaksa|url=https://rri.co.id/medan/polhukam/hukum/1038312/poldasu-kirim-berkas-perkara-tersangka-mantan-bupati-labusel-tahap-i-ke-jaksa|work=rri.co.id|access-date=17 Mei|archive-date=2021-05-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20210517101202/https://rri.co.id/medan/polhukam/hukum/1038312/poldasu-kirim-berkas-perkara-tersangka-mantan-bupati-labusel-tahap-i-ke-jaksa|dead-url=yes}}</ref> |
|||
== Referensi == |
|||
{{reflist}} |
|||
* [http://www.kppod.org/datapdf/pejabat/profil-bupati-pemilukada-2010.pdf PROFIL BUPATI & WAKIL BUPATI (HASIL PEMILUKADA 2010)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131102033505/http://www.kppod.org/datapdf/pejabat/profil-bupati-pemilukada-2010.pdf |date=2013-11-02 }} |
|||
{{Kotak_mulai}} |
|||
{{s-off}} |
|||
{{Kotak_suksesi petahana|jabatan = [[Bupati Labuhanbatu Selatan]] |tahun = 2011–2021|pendahulu = R. Sabrina<br><small>''sebagai Penjabat Bupati''|pengganti = Alfi Syahriza (Pj.)}} |
|||
{{Kotak_selesai}} |
|||
{{Kepala daerah di Sumatra Utara}} |
|||
[[Kategori:Tokoh dari Labuhanbatu Selatan]] |
|||
[[Kategori:Bupati Labuhanbatu Selatan]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Batak|T]] |
|||
[[Kategori:Marga Tanjung|Wildan]] |
|||
{{Indo-politikus-stub}} |
|||
== Kasus == |
== Kasus == |
Revisi per 14 Januari 2023 05.21
Wildan Aswan Tanjung | |
---|---|
Bupati Labuhanbatu Selatan 1 | |
Masa jabatan 11 Februari 2011 – 12 Februari 2021 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Syamsul Arifin Gatot Pujo Nugroho Tengku Erry Nuradi |
Wakil | Maslin Pulungan (2011–2016) Kholil Jufri Harahap (2016–2021) |
Informasi pribadi | |
Lahir | 29 Desember 1976 Hajoran, Padang Bolak, Padang Lawas Utara, Sumatra Utara |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | PAN |
Suami/istri | Hasnah Harahap |
Almamater | Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Hikmah Medan |
Sunting kotak info • L • B |
H. Wildan Aswan Tanjung (lahir 29 Desember 1976) adalah Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan yang menjabat dua periode 2011–2016 dan 2016–2021.[1] Ia menjalani pendidikan tingginya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Hikmah Medan.
Ia berhasil memenangi pilkada Labuhanbatu Selatan yang diadakan pertama kali sejak pembentukannya dengan perolehan 32.928 suara, mengalahkan delapan pasangan calon lainnya yakni, H Zulkarnaen-H. Fadli, Arman Samosir-Surianto, H.Sudarwanto S.SP-H. Dr Weldi Ritonga, Suharman-Rem-rem Rambe, Solehuddin-Usman, Efendi Ritonga-Suraji, Hasan Bakti-Heni Suharti dan Imam Ali-Hari Maryono.[2]
Wildan kini menjadi ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang sebelumnya ia menjabat anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. Pada Pilkada Gubernur Sumatra Utara Wildan sempat ikut pada daftar balon gubernur Sumatra Utara, tetapi tidak dapat meneruskan untuk menjadi calon Gubernur.
Kasus
Polda Sumatera Utara menetapkan ia sebagai tersangka atas perkara dugaan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2013, 2014 dan 2015.
Ya, Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung mantan Bupati Labusel," kata Direktur Krimsus Poldasu Kombes Pol John Nababan melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (30/4).
Hadi menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.900.000.000. Menurutnya, penghitungan kerugian negera itu berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.
"Sehingga usai proses pemeriksaan terhadap Wildan Aswan Tanjung selesai dilakukan penyidik melengkapi dan mengirimkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," jelasnya.
Kendati demikian, Hadi mengungkapkan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung setelah menjalani pemeriksaan tidak dilakukan penahanan. Penyidik menilai tersangka sangat kooperatif. Namun begitu, seluruh barang bukti telah dilakukan penyitaan.
"Dalam kasus korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung dikenakan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," pungkasnya.[3]
Referensi
- ^ Santama, Jefris (17 Februari 2016). "Ini 15 Kepala Daerah di Sumut yang Dilantik Hari ini". detikcom. Diakses tanggal 22 Januari 2018.
- ^ Hasil Quik count Pilkada Labuhanbatu Selatan 2010
- ^ Saputra, Joko (30 April 2021). "Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Mantan Bupati Labusel Tahap I ke Jaksa". rri.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-17. Diakses tanggal 17 Mei.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: R. Sabrina sebagai Penjabat Bupati |
Bupati Labuhanbatu Selatan 2011–2021 |
Petahana |
Kasus
Polda Sumatera Utara menetapkan ia sebagai tersangka atas perkara dugaan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2013, 2014 dan 2015.
Ya, Penyidik Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung mantan Bupati Labusel," kata Direktur Krimsus Poldasu Kombes Pol John Nababan melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (30/4).
Hadi menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.900.000.000. Menurutnya, penghitungan kerugian negera itu berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.
"Sehingga usai proses pemeriksaan terhadap Wildan Aswan Tanjung selesai dilakukan penyidik melengkapi dan mengirimkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," jelasnya.
Kendati demikian, Hadi mengungkapkan terhadap tersangka Wildan Aswan Tanjung setelah menjalani pemeriksaan tidak dilakukan penahanan. Penyidik menilai tersangka sangat kooperatif. Namun begitu, seluruh barang bukti telah dilakukan penyitaan.
"Dalam kasus korupsi yang dilakukan tersangka Wildan Aswan Tanjung dikenakan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," pungkasnya.[1]
Referensi
- ^ Saputra, Joko (30 April 2021). "Poldasu Kirim Berkas Perkara Tersangka Mantan Bupati Labusel Tahap I ke Jaksa". rri.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-17. Diakses tanggal 17 Mei.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: R. Sabrina sebagai Penjabat Bupati |
Bupati Labuhanbatu Selatan 2011–2021 |
Petahana |