Vandiko Gultom

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Vandiko Gultom
Bupati Samosir ke-3
Mulai menjabat
26 April 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurEdy Rahmayadi
WakilMartua Sitanggang
MenggantikanRapidin Simbolon
Lasro Marbun (pejabat sementara)
Harianto Butarbutar (penjabat)
Informasi pribadi
Lahir16 Februari 1992 (umur 32)
Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Partai politikNasDem
Orang tuaOber Gultom (ayah)
Junita Panjaitan (ibu)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Vandiko Timotius Gultom, S.T. (lahir 16 Februari 1992) adalah seorang politikus muda[1] yang menjabat sebagai Bupati Samosir sejak 26 April 2021. Ia terpilih sebagai Bupati Samosir Periode 2021-2024 melalui Pemilihan Umum Bupati Samosir 2020. Ia mengalahkan calon petahana Rapidin Simbolon dan calon independen Marhuale Simbolon.[2]

Keluarga dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Vandiko lahir pada 16 Februari 1992 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan[3] dari pasangan Ober Gultom dan Junita Panjaitan.[4] Ayahnya, Ober Gultom, adalah seorang pejabat tinggi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.[5] Vandiko merupakan anak kedua dari lima bersaudara dalam keluarga Protestan.[6] Ia memiliki tiga orang adik perempuan bernama Ersya, Diva, dan Pitta, serta seorang kakak laki-laki bernama Andrew.[4]

Tahun 1998, Ia menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Santa Maria di Kotawaringin Barat, Pulau Kalimantan. Ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Katolik Santo Paulus di Palangkaraya pada tahun 2004 dan Sekolah Menengah Atas Santo Thomas di Medan pada tahun 2007. Lulus dari SMA, Vandiko merantau ke Pulau Jawa dan menempuh studi Teknik Sipil di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya pada tahun 2010. Tahun 2016, ia menerima gelar Sarjana Teknik dari institut tersebut dengan skripsi berjudul Studi Kelayakan Perubahan Status Jalan Provinsi Menjadi Jalan Nasional Dengan Hirarki Arteri Primer Di Tinjau Dari Segi Ekonomi Pada Ruas Jalan Tele – Pangururan Kabupaten Samosir, di bawah bimbingan Wahju Herijanto yang merupakan lulusan tertua program doktoral ITS.[7] Sebelum mencalonkan diri sebagai bupati, Vandiko bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.[6]

Sebagai Bupati Samosir[sunting | sunting sumber]

Pencalonan diri[sunting | sunting sumber]

Foto resmi Vandiko Gultom sebagai Bupati Samosir.

Sejak September 2019, Vandiko mengumumkan rencana pencalonan diri sebagai calon Bupati Samosir.[8] 5 September 2020, Vandiko dan Martua resmi mendaftarkan diri sebagai calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir.[9] 23 September 2020, KPU mengumumkan tiga calon yang memenuhi syarat untuk pemilihan, termasuk Vandiko. Vandiko diusung oleh enam partai, yakni Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, dan didukung oleh tiga partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Samosir, yakni PAN, Garuda, dan Perindo.[10]

Masa kampanye pilkada[sunting | sunting sumber]

Vandiko berhadapan dengan kandidat petahana Rapidin Simbolon yang maju dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Laksamana Pertama (Purn.) Marhuale Simbolon, yang maju sebagai calon perseorangan.[2] Nomor surat suara ditetapkan keesokan harinya dan Vandiko menjadi calon nomor 2.[11] 26 September 2020, kampanye secara resmi dimulai dan Vandiko menggunakan jargon Vantas (Vandiko Gultom-Martua Sitanggang), permainan asosiasi makna dari kata pantas dan tagline "Pro Pembangunan".[12]

Dalam kampanye, Vandiko didukung beberapa tokoh kuat berdarah Batak lintas partai politik seperti Benny Pasaribu (Ketua KPPU RI periode 2007-2013), Jhoni Allen Marbun (salah satu pendiri Partai Demokrat), Lamhot Sinaga (anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Golkar) dan Mangindar Simbolon (mantan Bupati Samosir).[13] Debat diadakan pada tanggal 16 dan 30 November di Medan.[14] Dalam debat, Vandiko mengaku tidak tahu apa-apa tentang fenomena togu togu ro (politik uang) di Samosir, setelah pihak petahana Rapidin Simbolon menuduhnya membayar Rp 40 miliar untuk menjadi calon bupati.[15]

Pemungutan suara dan pengumuman pemenang[sunting | sunting sumber]

Pemilu diadakan pada 9 Desember 2020 di hari yang sama bersamaan dengan Pilkada Serentak Indonesia 2020.[16] Tim kampanye Vandiko mengerahkan saksi ke setiap TPS di seluruh kabupaten.[17] Vandiko memilih di desa Sitamiang, kampung leluhurnya, bersama dengan ibu, ayah, dan saudara perempuannya.[18] Setelah pemungutan suara, hasil hitung cepat langsung menyatakan Vandiko sebagai pemenang pemilihan bupati.[19][20] Hasil resmi pemilihan bupati diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 16 Desember 2020 dan Vandiko memperoleh 41.806 suara atau 53,16 persen dari total suara, terbesar bila dibandingkan dengan calon lainnya.[21] Vandiko ditetapkan sebagai pemenang pada tanggal 21 Maret 2021[22] dan ia bersama dengan Martua dilantik memimipin Kabupaten Samosir pada tanggal 26 April 2021.[23] Beberapa bulan setelah Vandiko Gultom menjabat sebagai bupati, Marhuale Simbolon diangkat untuk mengemban amanat sebagai staf khusus bidang urusan pemerintahan, hukum, politik, dan reformasi birokrasi pada tanggal 16 Juni 2021.

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Setelah pengumuman resmi pemenang pemilihan kepala daerah oleh KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Vandiko didiskualifikasi. Djarot Saiful Hidayat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara, mengatakan bahwa tim pemenangan Vandiko menghabiskan sekitar 100 miliar rupiah untuk membeli suara.[24] Arteria Dahlan, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengumumkan bahwa partainya menemukan bukti tim sukses Vandiko memberikan uang satu juta rupiah kepada keluarga di Samosir agar Vandiko terpilih.[25] Dugaan itu kemudian dibawa partai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir oleh calon bupati Rapidin Simbolon,[24] namun ditolak karena kurang bukti.[26] Rapidin kembali menggugat Vandiko melalui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada bulan Desember 2020,[27] namun kembali ditolak karena sudah melewati batas waktu[28] dan tuduhannya tidak terbukti.[29]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ hariansib.com; hariansib.com. "Gugatan Rapidin Simbolon Kalah di MK, Vandiko Gultom Jadi Bupati Samosir". Sinar Indonesia Baru - HarianSIB.com. Diakses tanggal 2022-07-05. 
  2. ^ a b Samosir, Kpu. "PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SAMOSIR TAHUN 2020 – KPU KABUPATEN SAMOSIR". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-15. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  3. ^ dhf/kid (12 December 2020). "Anak Seskab dan Anak Muda di Bawah Usia 30 Pemenang Pilkada". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  4. ^ a b Simbolon, Marihot (9 December 2020). "Cabup Samosir Vandiko Gultom Nyoblos di Desa Sitamiang". Sinar Indonesia Baru - HarianSIB.com. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  5. ^ "Mangindar Simbolon : Vandiko". Analisadaily.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-14. 
  6. ^ a b Komisi Pemilihan Umum (4 September 2020). "Daftar Riwayat Hidup" (PDF). Info Pemilu KPU. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-04-26. Diakses tanggal 14 January 2020. 
  7. ^ Albertus Alit (18 April, 2021), "Kakek Ini Jadi Wisudawan Tertua ITS Tapi IPKnya 4,00". Kompas.com. Retrieved 2021-04-18
  8. ^ "Vandiko Gultom Resmi Daftar Balon Bupati Samosir 2020 Ke Partai Nasdem". ONLINE NEWS INDONESIA (dalam bahasa Inggris). 2019-09-28. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  9. ^ admin (2020-09-05). "PRO PERUBAHAN" Ribuan Masyarakat antarkan Vantas mendaftar Ke KPU Samosir". Berita Merdeka Online. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  10. ^ Pakpahan, Eben Ezer (5 September 2020). "Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang Mendaftar ke KPU Samosir". Sinar Indonesia Baru. Diakses tanggal 2021-04-27. 
  11. ^ Mistar, Harian (2020-09-24). "Nomor Urut Calon Bupati Samosir dan Wakil Diumumkan, Ini Dia". HARIAN MISTAR (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-04-26. 
  12. ^ "Hadir Dengan Tag Line Pro Perubahan, Pasangan Vantas Resmi Diusung Enam Partai Politik". Metrokampung.com. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  13. ^ Komisi Pemilihan Umum (5 September 2020). "Tim Kampanye Vandiko Timotius Gultom - Martua Sitanggang" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-04-26. 
  14. ^ "Debat Paslon Bupati Samosir Akan Digelar 16 dan 30 November di Medan". Tribun Medan. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  15. ^ "Viral Pembagian "TTR", Vandiko Mengaku Tidak Bermain Sosial Media". KLIKSUMUT.COM. 2020-11-30. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  16. ^ Agency, ANTARA News. "Pasangan Vandiko Gultom-Martua unggul sementara di pilkada Samosir - ANTARA News Sumatera Utara". Antara News. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  17. ^ Ardi. "Pilkada Samosir, Pasangan VANTAS Menang Telak!". Medan Pos. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  18. ^ hariansib.com; hariansib.com. "Cabup Samosir Vandiko Gultom Nyoblos di Desa Sitamiang". Sinar Indonesia Baru - HarianSIB.com. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  19. ^ "HASIL PILKADA Samosir Vandiko Gultom - Martua Unggul, Calon Bupati Termuda di Indonesia Masih Lajang". Tribun Pontianak. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  20. ^ Post, The Jakarta. "Quick counts show incumbents losing regional polls in North Sumatra". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-14. 
  21. ^ "Vandiko Gultom-Martua Sitanggang Raih Suara Terbanyak di Pilkada Samosir". iNews.ID. 2020-12-17. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  22. ^ "NasDem Nilai Vandiko Mampu Ajak Kaum Muda Berpolitik Usai Resmi Jabat Bupati Samosir". merdeka.com. 2021-03-23. Diakses tanggal 2021-04-27. 
  23. ^ "Gubernur Sumut Sindir 8 Kepala Daerah yang Dilantik: Olahragalah Kalian". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). 2021-04-26. Diakses tanggal 2021-04-27. 
  24. ^ a b "Vandiko Gultom-Martua Sitanggang Raih Suara Terbanyak di Pilkada Samosir". iNews.ID. 2020-12-17. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  25. ^ "PDIP Minta Paslon Vandiko-Martua Didiskualifikasi, Ungkap Temuan Politik Uang Rp 1 Juta per Orang". Tribun Medan. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  26. ^ "INILAH Keputusan Bawaslu Terkait Laporan Money Politics Rp 100 Miliar di Pilkada Samosir". Tribun Medan. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  27. ^ Sianturi, Franszul M. (21 Desember 2020). "Rap Berjuang Akhirnya Gugat ke MK Minta Vantas Dibatalkan dan Pilkada Samosir Diulang". Medan Bisnis Daily. Diakses tanggal 27 April 2021. 
  28. ^ "KPU Samosir: Permohonan Rap Berjuang Melampaui Tenggang Waktu". Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 4 Februari 2021. Diakses tanggal 2021-04-26. 
  29. ^ Hafiez, Fachri Audhia (18 Maret 2021). "Dalil Politik Uang Tak Terbukti, Sengketa Pilkada Samosir Kandas". Medcom. Diakses tanggal 27 April 2021.