Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Potensial: Orang luar Sumatra Utara dilarang menjadi bakal calon..!! Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 28: | Baris 28: | ||
=== Potensial === |
=== Potensial === |
||
* [[Muhammad Bobby Afif Nasution]] Walikota Medan, |
* [[Muhammad Bobby Afif Nasution]] Walikota Medan, |
||
* [[ |
* [[Aulia Rachman]] Wakil Walikota Medan, |
||
* [[ |
* [[T. Bahrumsyah]] Wakil DPRD Kota Medan. |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 19 April 2023 13.38
Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024 | |||
---|---|---|---|
![]() 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
|
Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Medan 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Medan periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Wali Kota petahana Bobby Nasution dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilwalkot Medan 2024.
Bakal calon
Potensial
- Muhammad Bobby Afif Nasution Walikota Medan,
- Aulia Rachman Wakil Walikota Medan,
- T. Bahrumsyah Wakil DPRD Kota Medan.
Referensi
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022