Pemilihan umum Wali Kota Bukittinggi 2024: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 27: | Baris 27: | ||
=== Potensial === |
=== Potensial === |
||
* [[Erman Safar]], [[Wali Kota Bukittinggi]] |
* [[Erman Safar]], [[Wali Kota Bukittinggi]] |
||
* [[Marfendi]], [[Wakil Wali Kota Bukittinggi]], [[Partai Keadilan Sejahtera|Ketua MPD PKS Kota Bukittinggi]] |
|||
* [[Ramlan Nurmatias]], [[Wali Kota Bukittinggi|Mantan Wali Kota Bukittinggi]] |
* [[Ramlan Nurmatias]], [[Wali Kota Bukittinggi|Mantan Wali Kota Bukittinggi]] |
||
* [[M Yunus]], |
* [[M Yunus]], |
Revisi per 13 September 2023 18.28
Pemilihan umum Wali Kota Bukittinggi 2024 | |||
---|---|---|---|
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Letak Kota Bukittinggi di Provinsi Sumatra Barat | |||
|
Pemilihan umum Wali Kota Bukittinggi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Bukittinggi 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Bukittinggi periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bukittinggi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bakal Calon
Potensial
- Erman Safar, Wali Kota Bukittinggi
- Marfendi, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ketua MPD PKS Kota Bukittinggi
- Ramlan Nurmatias, Mantan Wali Kota Bukittinggi
- M Yunus,
Referensi
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022