Hak LGBT di Bangladesh: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambahkan kategori {{PAGENAME}}|Hak LGBT di Bangladesh| {{PAGENAME}} (HotCat) |
k Membuang kategori Hak LGBT di Bangladesh; Menambahkan kategori LGBT di Bangladesh (HotCat) |
||
Baris 23: | Baris 23: | ||
[[Kategori:Hak LGBT di Asia|Bangladesh]] |
[[Kategori:Hak LGBT di Asia|Bangladesh]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:LGBT di Bangladesh| {{PAGENAME}}]] |
||
[[en:LGBT rights in Bangladesh]] |
[[en:LGBT rights in Bangladesh]] |
Revisi per 11 Juni 2010 02.29
Hak LGBT di Bangladesh | |
---|---|
Aktivitas sesama jenis legal? | Ilegal |
Hukuman: | Penjara |
Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak dihormati di Bangladesh. Tindakan homoseksual dapat dihukum penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Dalam konstitusi, terdapat beberapa bagian yang dapat digunakan terhadap kaum LGBT:
- Bagian I Pasal 2A - Islam adalah agama resmi negara.
- Bagian II Pasal 19
- Bagian III Pasal 27