Pagedangan, Tangerang: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 14: | Baris 14: | ||
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari [[Legok, Tangerang|Kecamatan Legok]]. |
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari [[Legok, Tangerang|Kecamatan Legok]]. |
||
Di kecamatan ini terletak perumahan besar yang bernama '''Gading Serpong''' atau kini disebut sebagai '''Summarecon Serpong''', yang kini akan menjadi kota modern yang disebut dengan '''Summarecon Serpong''', tepatnya di '''Desa Cihuni'''. Di kecamatan ini juga terdapat '''Perum Puspitek'''. |
Di kecamatan ini terletak perumahan besar yang bernama '''Gading Serpong''' atau kini disebut sebagai '''Summarecon Serpong''', yang kini akan menjadi kota modern yang disebut dengan '''Summarecon Serpong''', tepatnya di '''Desa Cihuni'''. Di kecamatan ini juga terdapat '''Perum Puspitek''', yang masuk ke dalam wilayah '''Desa Pagedangan'''. |
||
== Perumahan == |
== Perumahan == |
||
Baris 60: | Baris 60: | ||
{{Kabupaten Tangerang}} |
{{Kabupaten Tangerang}} |
||
{{kecamatan-stub}} |
Revisi per 21 Juli 2013 14.52
Pagedangan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Tangerang |
Pemerintahan | |
• Camat | H. Asep Suherman, SH., MM |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 36.03.22 |
Kode BPS | 3603070 |
Desa/kelurahan | 10 desa dan 1 kelurahan |
Pagedangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Legok.
Di kecamatan ini terletak perumahan besar yang bernama Gading Serpong atau kini disebut sebagai Summarecon Serpong, yang kini akan menjadi kota modern yang disebut dengan Summarecon Serpong, tepatnya di Desa Cihuni. Di kecamatan ini juga terdapat Perum Puspitek, yang masuk ke dalam wilayah Desa Pagedangan.
Perumahan
- Gading Serpong
- Perum Puspitek
Alamat kantor Kecamatan Pagedangan
Jl. Raya Pagedangan No. 2, Pagedangan Kabupaten Tangerang. Kode pos 15339
Nomor telepon: 021-5377939
Informasi tentang Kecamatan Pagedangan
Artikel berikut akan menjelaskan tentang serba-serbi Kecamatan Pagedangan.
Kedudukan
Kecamatan Pagedangan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten.
Kecamatan Pagedangan dipimpin oleh camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas pokok
Kecamatan Pagedangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
Susunan organisasi Kecamatan Pagedangan
Susunan organisasi kecamatan terdiri dari
Camat;
Sekretariat;
1.1. Sub. Bagian Perencanaan Dan Keuangan;
1.2. Sub. Bagian Umum Dan Kepegawaian;
Seksi-seksi
Seksi Pemerintahan;
Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
Seksi Pembangunan;
Seksi Pengembangan Ekonomi;
Seksi Kesejahteraan Sosial;
Kelompok Jabatan Fungsional.