Lompat ke isi

Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
mendekati zina dalam konteksnya sama dgn zina/zinah
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:


== Contoh aktivitas ==
== Contoh aktivitas ==
* [[Zina]]/[[Zinah]]
* [[Zina]]
* [[Mencuri]]
* [[Mencuri]]
* Mendurhakai orang tua
* Mendurhakai orang tua
* Makan makanan yang merusak kesehatan seperti daging [[babi]], [[anjing]], dan sebagainya.
* Memakan [[binatang haram]] dan/atau bangkai binatang



== Status hukum lainnya ==
== Status hukum lainnya ==
Baris 17: Baris 16:
* [[Halal]]
* [[Halal]]


== Referensi ==
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam, Kafemuslimah]
* {{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam di situs web KafeMuslimah]


[[Kategori:Hukum Islam]]
[[Kategori:Hukum Islam]]

Revisi per 20 Oktober 2013 12.42

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

  • Zina
  • Mencuri
  • Mendurhakai orang tua
  • Makan makanan yang merusak kesehatan seperti daging babi, anjing, dan sebagainya.

Status hukum lainnya

Pranala luar