Lompat ke isi

Federalisme: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
buat
 
Baris 9: Baris 9:


[[Kategori:Federalisme]]
[[Kategori:Federalisme]]
[[Kategori:Sistem politik]]
[[Kategori:Teori politik]]

Revisi per 16 Mei 2014 11.41

  Federasi

Federalisme adalah sebuah konsep politik di mana sekelompok anggota terikat bersama-sama melalui perjanjian (Latin: foedus, perjanjian) dengan kepala perwakilan pemerintahan. Istilah "federalisme" juga digunakan untuk menggambarkan suatu sistem pemerintahan di mana kedaulatan secara konstitusional dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintahan unit politik konstituen (seperti negara bagian atau provinsi). Federalisme adalah sistem berdasarkan aturan demokratis dan lembaga-lembaga di mana kekuasaan untuk memerintah dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi/negara bagian, menciptakan apa yang sering disebut federasi.