Srumbung, Magelang: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 10: | Baris 10: | ||
|provinsi=Jawa Tengah |
|provinsi=Jawa Tengah |
||
}} |
}} |
||
'''Srumbung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Magelang]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
'''Srumbung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Magelang]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
||
Di sebelah timur berbatasan dengan [[ |
Di sebelah [[timur]] berbatasan dengan [[Tempel, Sleman|Tempel]], [[Sleman, Sleman|Sleman]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] yang dipisahkan oleh Sungai Krasak, di sebelah [[barat]] berbatasan dengan kecamatan [[Dukun, Magelang|Dukun]], sebelah [[selatan]] dengan [[Salam, Magelang|Salam]]. |
||
Srumbung berada di sebelah barat daya [[Gunung Merapi]] sehingga termasuk daerah bahaya satu dari ancaman gunung Merapi, karena wilayahnya yang berada di kaki gunung Merapi yang masih aktif. Sebuah pos pengamatan Gunung Merapi terletak di Dusun Ngepos. |
Srumbung berada di sebelah barat daya [[Gunung Merapi]] sehingga termasuk daerah bahaya satu dari ancaman gunung Merapi, karena wilayahnya yang berada di kaki gunung Merapi yang masih aktif. Sebuah pos pengamatan Gunung Merapi terletak di Dusun Ngepos. |
||
Srumbung juga menjadi daerah penghasil |
Srumbung juga menjadi daerah penghasil [[Salak Pondoh]]. Salah satu varietas unggul salak yang dihasilkan dari Srumbung yang bernama [[Salak Nglumut]]. Nama Nglumut diambil dari nama desa penghasil salak tersebut. Dari segi pertambangan Kecamatan Srumbung menghasilkan bahan tambang yang berupa pasir dan batu karena memang sebagian wilayahnya berbatasan langsung dengan Gunung Merapi. Walaupun semakin lama deposit batu dan pasir semakin sulit ditambang karena penambangan secara besar-besaran telah berlangsung cukup lama, sehingga tak dapat dielakkan penambangan dilakukan semakin berani hingga memasuki daerah bahaya Merapi. Lebih disayangkan lagi bila sampai terjadi perusakan hutan seperti yang terjadi di kawasan Jurangjero. Padahal dulunya Jurangjero sempat cukup dikenal sebagai hutan wisata. Meskipun Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi masalah ini demi kelestarian alam dengan menerbitkan peraturan-peraturan menyangkut kegiatan penambangan dikawasan Gunung Merapi. |
||
Sedang mengenai kepadatan penduduk pada tahun 2004 tercatat 792 jiwa |
Sedang mengenai kepadatan penduduk pada tahun [[2004]] tercatat 792 jiwa/km². |
||
== Desa/kelurahan == |
== Desa/kelurahan == |
Revisi per 30 Desember 2007 01.14
Srumbung | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Magelang |
Pemerintahan | |
• Camat | Bpk Ali Setyadi BA |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 33.08.05 |
Kode BPS | 3308050 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | - |
Srumbung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Indonesia. Di sebelah timur berbatasan dengan Tempel, Sleman, Yogyakarta yang dipisahkan oleh Sungai Krasak, di sebelah barat berbatasan dengan kecamatan Dukun, sebelah selatan dengan Salam.
Srumbung berada di sebelah barat daya Gunung Merapi sehingga termasuk daerah bahaya satu dari ancaman gunung Merapi, karena wilayahnya yang berada di kaki gunung Merapi yang masih aktif. Sebuah pos pengamatan Gunung Merapi terletak di Dusun Ngepos.
Srumbung juga menjadi daerah penghasil Salak Pondoh. Salah satu varietas unggul salak yang dihasilkan dari Srumbung yang bernama Salak Nglumut. Nama Nglumut diambil dari nama desa penghasil salak tersebut. Dari segi pertambangan Kecamatan Srumbung menghasilkan bahan tambang yang berupa pasir dan batu karena memang sebagian wilayahnya berbatasan langsung dengan Gunung Merapi. Walaupun semakin lama deposit batu dan pasir semakin sulit ditambang karena penambangan secara besar-besaran telah berlangsung cukup lama, sehingga tak dapat dielakkan penambangan dilakukan semakin berani hingga memasuki daerah bahaya Merapi. Lebih disayangkan lagi bila sampai terjadi perusakan hutan seperti yang terjadi di kawasan Jurangjero. Padahal dulunya Jurangjero sempat cukup dikenal sebagai hutan wisata. Meskipun Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi masalah ini demi kelestarian alam dengan menerbitkan peraturan-peraturan menyangkut kegiatan penambangan dikawasan Gunung Merapi. Sedang mengenai kepadatan penduduk pada tahun 2004 tercatat 792 jiwa/km².