Lompat ke isi

Paksaan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Clean up, replaced: ekstrim → ekstrem using AWB
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 2: Baris 2:


{{Manipulasi psikologi}}
{{Manipulasi psikologi}}
{{psikologi-stub}}


[[Kategori:Istilah hukum]]
[[Kategori:Istilah hukum]]
Baris 9: Baris 10:
[[Kategori:Filsafat sosial]]
[[Kategori:Filsafat sosial]]
[[Kategori:Perang menurut jenis]]
[[Kategori:Perang menurut jenis]]


{{psikologi-stub}}

Revisi per 25 Oktober 2016 06.40

Paksaan atau koersi adalah praktik memaksa pihak lain untuk berperilaku secara spontan (baik melalui tindakan atau tidak bertindak) dengan menggunakan ancaman, imbalan, atau intimidasi atau bentuk lain dari tekanan atau kekuatan. Dalam hukum, pemaksaan dikodifikasikan sebagai kejahatan paksaan. Tindakan tersebut digunakan sebagai pengaruh, memaksa korban untuk bertindak dengan cara yang diinginkan. Paksaan mungkin melibatkan penderitaan sebenarnya rasa sakit fisik/cedera atau kerusakan psikologis dalam rangka meningkatkan kredibilitas ancaman. Ancaman kerusakan lebih lanjut dapat menyebabkan kerja sama atau kepatuhan dari orang yang dipaksa. Penyiksaan adalah salah satu contoh yang paling ekstrem dari sakit parah adalah pemaksaan yaitu ditimbulkan sampai korban memberikan informasi yang dikehendaki.