Lompat ke isi

Menteri: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Menteri''' ([[bahasa Inggris]]: ''minister'') adalah [[politikus]] yang memegang suatu jabatan publik siginifikan dalam [[pemerintah]]. Menteri biasanya memimpin suatu [[kementerian]] dan merupakan anggota dari suatu [[kabinet]], yang umumnya dipimpin oleh seorang [[raja]]/[[ratu]], [[Gubernur Jenderal|gubernur jenderal]], [[presiden]], atau [[perdana menteri]].
'''Menteri''' ([[bahasa Inggris]]: ''minister'') adalah [[politikus]] yang memegang suatu jabatan publik siginifikan dalam [[pemerintah]]. Menteri biasanya memimpin suatu [[kementerian]] dan merupakan anggota dari suatu [[kabinet (pemerintahan)|kabinet]], yang umumnya dipimpin oleh seorang [[raja]]/[[ratu]], [[Gubernur Jenderal|gubernur jenderal]], [[presiden]], atau [[perdana menteri]].


== Asal istilah ==
== Asal istilah ==

Revisi per 20 Januari 2009 15.14

Menteri (bahasa Inggris: minister) adalah politikus yang memegang suatu jabatan publik siginifikan dalam pemerintah. Menteri biasanya memimpin suatu kementerian dan merupakan anggota dari suatu kabinet, yang umumnya dipimpin oleh seorang raja/ratu, gubernur jenderal, presiden, atau perdana menteri.

Asal istilah

Istilah minister merupakan suatu frase bahasa Inggris Pertengahan, diturunkan dari bahasa Perancis Tua ministre, berasal dari bahasa Latin minister yang berarti "pembantu" [1]. Di beberapa negara (seperti Amerika Serikat, Britania Raya, Hong Kong, dan Filipina), seorang menteri disebut sekretaris (secretary).

Pengangkatan

Dalam sistem pemerintahan parlementer, khususnya yang menggunakan sistem Westminster, seperti Britania Raya, Kanada, dan Australia, menteri dipilih dari badan legislatif. Dalam sistem presidensiil seperti di Amerika Serikat, Meksiko, dan Indonesia, menteri diangkat oleh presiden, tidak harus selalu dari badan legislatif.

Menteri di Indonesia

Di Indonesia, menteri adalah pembantu presiden yang memimpin kementerian. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Menteri di Indonesia dapat dibedakan menjadi:

Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu.

Referensi

Lihat pula