Lompat ke isi

Bonto, Sinjai Tengah, Sinjai: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Saiful Arvandy (bicara | kontrib)
menambahkan isi artikel dan referensinya
Baris 13: Baris 13:
'''Bonto''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Sinjai Tengah, Sinjai|Sinjai Tengah]], [[Kabupaten Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]].
'''Bonto''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Sinjai Tengah, Sinjai|Sinjai Tengah]], [[Kabupaten Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]].


== Tradisi masyarakat ==

=== Mattoana arajang ===
Mattoana arajang adalah salah satu [[tradisi]] lokal yang masih dilakukan oleh masyarakat di Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah. Dalam bahasa Bugis, Mattoana arajang berarti penyuguhan pusaka kerajaan. Dalam tradisi ini, benda-benda pusaka milik leluhur dari masa kerajaan disimpan di rumah khusus oleh para keturunan raja. Benda-benda ini kemudian akan digunakan dalam upacara pemberian sesajian di tempat-tempat pemujaan yang diyakini memiliki kekuatan dan kesaktian.<ref>{{Cite journal|last=Arif, M., Mundzir, C., dan Khairunnisa M., A. K.|date=2022|title=Eksistensi Tradisi Mattoana Arajang di Desa Bonto Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai (Perspektif Budaya)|url=https://journal.unhas.ac.id/index.php/jib/article/view/18264/8342|journal=Jurnal Ilmu Budaya|volume=10|issue=1|pages=203}}</ref>

== Referensi ==
<references />
{{Sinjai Tengah, Sinjai}}
{{Sinjai Tengah, Sinjai}}



Revisi per 12 November 2022 00.24

Bonto
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenSinjai
KecamatanSinjai Tengah
Kode pos
92652
Kode Kemendagri73.07.04.2010 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Bonto adalah desa di kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Indonesia.

Tradisi masyarakat

Mattoana arajang

Mattoana arajang adalah salah satu tradisi lokal yang masih dilakukan oleh masyarakat di Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah. Dalam bahasa Bugis, Mattoana arajang berarti penyuguhan pusaka kerajaan. Dalam tradisi ini, benda-benda pusaka milik leluhur dari masa kerajaan disimpan di rumah khusus oleh para keturunan raja. Benda-benda ini kemudian akan digunakan dalam upacara pemberian sesajian di tempat-tempat pemujaan yang diyakini memiliki kekuatan dan kesaktian.[1]

Referensi

  1. ^ Arif, M., Mundzir, C., dan Khairunnisa M., A. K. (2022). "Eksistensi Tradisi Mattoana Arajang di Desa Bonto Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai (Perspektif Budaya)". Jurnal Ilmu Budaya. 10 (1): 203.